KPK Dikritik Abaikan Aspek Pencegahan, Begini Reaksi Abraham Samad


Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Abraham Samad. (MP/Asropih)
MerahPutih.com - Anggota Komisi III DPR Masinton Pasaribu menyebut bahwa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), hanya mengedepankan penindakan yang hanya membuat gaduh bangsa Indonesia.
Menanggapi hal tersebut, Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Abraham Samad membantah bahwa KPK mengabaikan aspek pencegahan dalam menangani korupsi.
"Saya ingin meluruskan cara pikir Pak Masinton. Di hukum, salah satu aspeknya penindakan represif," kata Abraham dalam diskusi bertajuk 'Polemik' di Radio Sindo Trijaya di Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (17/3).
Menurutnya, aspek penindakan merupakan fase pertama dari serangkaian sistem pemberantasan korupsi yang dilakukan KPK. Kemudian, kedua yakni perbaikan sistem dan tata kelola pemerintahan. Fase ini termasuk sistem pencegahan yang dilakukan KPK bersama pemangku kepentingan.
"Ketiga fase di mana KPK menyiapkan generasi muda yang berintegritas. Ketiga fase tersebut, harus saling terintegrasi," tutur Abraham.
Pernyataan Abraham langsung disahuti oleh Masinton. Ia menyebut, dalam 15 tahun usia KPK, kerjanya hanya menindak. "Mana pencegahan dalam konteks membangun sistem? Negara lain, mereka tantangannya lebih besar tapi mampu membangun sistem," kata Masinton.
Lebih lanjut, Masinton menuturkan, semangat dirinya sama dengan KPK yakni untuk memberantas korupsi hingga ke akarnya. Namun lanjut dia, hanya mempermasalahkan cara KPK yang terus menerus mengedepankan represif tanpa diimbangi pencegahan.
"Kita bicara soal cara. Tapi KPK ini merasa benar terus," pungkasnya. (Asp)
Baca juga berita terkait di: Masinton Pasaribu: Freeport sedang Adu Domba Rakyat Indonesia
Bagikan
Asropih
Berita Terkait
KPK Wanti-Wanti Potensi Korupsi di Balik Rangkap Jabatan Pejabat Negara

KPK Memanggil 23 Pemilik Tanah Diduga Terlibat Korupsi CSR Bank Indonesia

Komisi III DPR Desak KPK Segera Tuntaskan Kasus Korupsi Kuota Haji

Dugaan Korupsi Kuota Haji Terbongkar, KPK Ungkap Alasan Khalid Basalamah Kembalikan Dolar Secara Bertahap

KPK Ungkap 'Rayuan' Oknum Kemenag Agar Khalid Basalamah Pindah dari Haji Furoda ke Khusus

KPK Segera Umumkan Tersangka Korupsi Kuota Haji, Ini 3 Nama yang Sudah Dicekal

Indeks Integritas Pemkot Anjlok, Alarm Bagi Status Solo Percontohan Kota Anti Korupsi

KPK Desak Pemerintah Patuhi Putusan MK Soal Rangkap Jabatan

Pakar Hukum UNAIR Soroti Pasal Kontroversial RUU Perampasan Aset, Dinilai Bisa Jadi Pedang Bermata Dua

Bekas Milik Koruptor, Baju Seharga Goceng Laku Rp 2,6 Juta di Lelang KPK
