Anggota DPR Hillary Lasut Bantah Ditangkap Polisi Karena Narkoba

Mula AkmalMula Akmal - Jumat, 08 April 2022
Anggota DPR Hillary Lasut Bantah Ditangkap Polisi Karena Narkoba

Hillary Brigita Lasut. (Foto: Instagram)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Anggota Komisi I DPR RI Fraksi Partai Nasdem, Hillary Brigitta Lasut dikabarkan ditangkap aparat Polres Metro Jakarta Barat karena kasus narkoba, pada Jumat (7/4) dini hari.

Namun kabar itu dibantah oleh Hillary. Anggota DPR termuda itu menegaskan bahwa informasi yang beredar tersebut tidak benar alias hoaks.

Baca Juga:

Pemerintah Izinkan Mudik Lebaran, Anggota DPR Beri Catatan Kritis

"Jadi posisi (saya) di Jakarta dengan tubuh yang sehat, baru bangun bahagia bukan sedang diperiksa kepolisian," kata Hillary dalam unggahan media sosial Instagram pribadinya, Jumat (8/4).

Hillary mengaku sudah banyak mendapat telepon dari pimpinan DPR terkait kabar penangkapan dirinya. Dia yang mengaku baru bangun tidur mengaku shok dengan kabar tersebut.

"Saya lagi di rumah sehat walafiat, hari ini dapat kabar masuk penjara apa diperiksa polisi terkait kasus sabu-sabu. Saya belum mandi saking shock-nya baru bangun," imbuhnya.

Tahun 2009 jumlah pecandu narkoba tercatat lebih dari 35 juta orang. (Foto: Unsplash/Colin Davis)
Tahun 2009 jumlah pecandu narkoba tercatat lebih dari 35 juta orang. (Foto: Unsplash/Colin Davis)

Anak buah Ketum Nasdem Surya Paloh ini meminta publik untuk tidak menyebarkan informasi bohong terkait kabar dirinya ditangkap karena kasus narkoba.

"Tolong ya masyarakat jangan sebarkan hoaks, khususnya wartawan tolong cari dulu siapa inisiala HL," ujar Hillary.

Lebih lanjut, politikus asal Manado, Sulawesi Utara ini kembali menegaskan, bahwa kondisinya baik-baik saja.

"Saya sehat walafiat di dalam rumah, kita orang Manado kalau pakai narkoba sudah langsing dari dulu," tutup Hillary. (Pon)

Baca Juga:

Anggota DPR Ini Ungkap Penyebab Sulitnya Wujudkan Visi OJK

#Anggota DPR
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
Legislator PKB Dorong Percepatan Pengadaan Lahan Relokasi bagi Korban Bencana Aceh-Sumatra
Dampak bencana tidak hanya menyebabkan kerusakan rumah, tetapi juga membuat sebagian warga kehilangan tanah dan sumber penghidupan.
Dwi Astarini - Jumat, 19 Desember 2025
Legislator PKB Dorong Percepatan Pengadaan Lahan Relokasi bagi Korban Bencana Aceh-Sumatra
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA ]: Menkeu Purbaya Usulkan Gaji Guru Setara Anggota DPR
Beredar informasi yang menyebut Menkeu Purbaya akan menaikkan gaji guru setara dengan anggota DPR. Simak faktanya!
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 10 Desember 2025
[HOAKS atau FAKTA ]: Menkeu Purbaya Usulkan Gaji Guru Setara Anggota DPR
Indonesia
Legislator Dukung Presiden Pecat Bupati Aceh Selatan
Tindakan Bupati Mirwan MS tersebut merupakan bentuk kelalaian serius dan pelanggaran terhadap tanggung jawab seorang kepala daerah.
Dwi Astarini - Selasa, 09 Desember 2025
Legislator Dukung Presiden Pecat Bupati Aceh Selatan
Indonesia
Mahasiswa Uji Materi UU MD3, Ketua Baleg DPR: Bagian dari Dinamika Demokrasi
Judicial review yang dilakukan mahasiswa merupakan dinamika yang terus dibangun dalam demokrasi.
Dwi Astarini - Jumat, 21 November 2025
Mahasiswa Uji Materi UU MD3, Ketua Baleg DPR: Bagian dari Dinamika Demokrasi
Indonesia
PDIP Ingatkan Risiko Konflik Horizontal jika Wewenang Pemecatan Anggota DPR Diberikan kepada Publik
Bila wakil rakyat tersebut tidak bekerja sesuai harapan, mereka bisa tidak memilih anggota dewan itu lagi di pemilu selanjutnya.
Dwi Astarini - Kamis, 20 November 2025
PDIP Ingatkan Risiko Konflik Horizontal jika Wewenang Pemecatan Anggota DPR Diberikan kepada Publik
Indonesia
Pengamat Soroti Sanksi untuk Sahroni dkk, Ada Upaya ‘Melindungi’ Teman Sendiri
Mempertanyakan langkah MKD yang cepat memutuskan kasus pelanggaran etik lima legislator nonaktif tanpa pemeriksaan mendalam.
Dwi Astarini - Kamis, 06 November 2025
Pengamat Soroti Sanksi untuk Sahroni dkk, Ada Upaya ‘Melindungi’ Teman Sendiri
Indonesia
Dinyatakan Langgar Etik dan Dijatuhi Sanksi Nonaktif 6 Bulan, Ahmad Sahroni Hormati Putusan MKD DPR
MKD DPR menjatuhkan sanksi nonaktif enam bulan kepada anggota DPR Fraksi NasDem Ahmad Sahroni atas pelanggaran kode etik buntut aksi unjuk rasa di Kompleks Parlemen Senayan. Sahroni menyatakan menerima putusan tersebut.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 05 November 2025
Dinyatakan Langgar Etik dan Dijatuhi Sanksi Nonaktif 6 Bulan, Ahmad Sahroni Hormati Putusan MKD DPR
Indonesia
Hormati Putusan MKD DPR, Uya Kuya: Sidang Etik Berjalan Objektif dan Profesional
Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) menyatakan anggota DPR Fraksi PAN Uya Kuya tidak terbukti melanggar kode etik usai sidang etik buntut aksi unjuk rasa Agustus 2025. Uya menerima keputusan tersebut dengan lapang dada.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 05 November 2025
Hormati Putusan MKD DPR, Uya Kuya: Sidang Etik Berjalan Objektif dan Profesional
Indonesia
MKD Putuskan Sanksi untuk 5 Anggota DPR Nonaktif, Sahroni dan Eko Patrio Dihukum Paling Berat
MKD menjatuhkan sanksi kepada lima anggota DPR nonaktif. Tiga melanggar kode etik, dua kembali aktif, dengan Sahroni menerima sanksi paling berat.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 05 November 2025
MKD Putuskan Sanksi untuk 5 Anggota DPR Nonaktif, Sahroni dan Eko Patrio Dihukum Paling Berat
Indonesia
Ahli Ungkap Ada Penggiringan Opini Terstruktur di Aksi Demo DPR
Ada narasi yang disebarkan secara terstruktur dan sistematis di berbagai platform media sosial sejak pertengahan Agustus, jauh sebelum aksi unjuk rasa pecah.
Dwi Astarini - Selasa, 04 November 2025
Ahli Ungkap Ada Penggiringan Opini Terstruktur di Aksi Demo DPR
Bagikan