Anggota DPR dan DPRD Harusnya Dibatasi Hanya Dua Periode
Gedung MPR/DPR
MerahPutih.com - Ketua Forum Warga Kota Jakarta (FAKTA), Azas Tigor Nainggolan mengusulkan pembatasan kesempatan menjadi anggota DPR dan DPRD hanya 2 periode.
"DPR dan DPRD banyak yang kinerjanya buruk karena terus diisi oleh orang-orang buruk yang sama. Ada baiknya kesempatan seseorang menjadi anggota DPRD dan DPRD hanya untuk 2 periode saja," kata Tigor di Jakarta, Rabu (24/4).
Pembatasan ini bertujuan agar memberi peluang pergantian dari anggota DPR dan DPRD yang tidak bermutu kepada anggota legislatif lebih berkualitas.
"Wong presiden dan wakil presiden saja dibatasi kesempatannya hanya untuk 2 periode saja. Mengapa anggota DPR dan DPRD tidak dibatasi 2 periode juga?," tuturnya
Karena, menurut dia, pengalaman menunjukkan pembatasan kesempatan menjadi presiden dan wakil presiden hanya 2 periode memberi rakyat memilih orang yang lebih baik menjadi pemimpinnya.
Kata dia lagi, saat ini anggota DPR dan DPRD dikuasai oleh orang yang sama dan sangat tidak bermutu.
"Mereka yang menguasai keanggotaan DPR dan DPRD ada yang sudah sampai 5 periode dan tidak ada karyanya untuk rakyat. Orang-orang seperti ini hanya makan gaji buta dari uang rakyat," tutur dia.
Dengan begitu, ia mendorong kepada pihak yang pembuat regulasi pembatasan kesempatan menjadi anggota DPR dan DPRD hanya 2 periode agar kinerja lembaga dewan parlemen itu menjadi lebih baik untuk kepentingan rakyat.
"Pembatasan ini juga akan mendorong partai politik melakukan kaderisasi dan rekruitmen politik secara baik dan sehat," tutupnya. (Asp)
Bagikan
Berita Terkait
Satgas Rehabilitasi dan Rekonstruksi Bentukan Prabowo Diharap Jadi Juru Selamat Korban Banjir Sumatra
Keadaan Korban Bencana Sumatra Makin Mengkhawatirkan, Komisi V DPR: Pemerintah tak Perlu Malu dan Alergi Terima Bantuan Asing
Komisi V DPR Dukung Pembentukan Satgas Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana Sumatra
Kasus Kakek Dipenjara karena Curi 5 Burung Cendet, DPR: Hukum Harus Berkeadilan
Mobil MBG Tabrak Belasan Siswa Dikendarai Sopir Pengganti, DPR Minta SPPG Dievaluasi
DPR Desak BMKG Lakukan Pembenahan Total untuk Kirim Peringatan Dini Sampai ke Pelosok
Beri Efek Jera, DPR Minta Menhut Ungkap 12 Perusahaan Penyebab Banjir Bandang Sumatra
6 RUU Dicabut, ini Daftar 64 RUU yang Masuk Prolegnas Prioritas 2026
DPR Minta Riset Kebencanaan Harus 'Membumi', Kesiapsiagaan Bencana Melalui Pendidikan dan Riset
DPR Setujui Prolegnas Prioritas 2026: 6 RUU Jadi Fokus Legislasi