Anggaran Perlindungan Sosial Capai Rp 441,3 Triliun pada 2023

Zulfikar SyZulfikar Sy - Selasa, 31 Mei 2022
Anggaran Perlindungan Sosial Capai Rp 441,3 Triliun pada 2023

Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati dalam Rapat Kerja dengan Badan Anggaran Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) di Jakarta, Kamis (19/5/2022). ANTARA/Agatha Olivia

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Pemerintah berkomitmen tetap menambah anggaran perlindungan sosial untuk menjaga daya beli masyarakat, meskipun dampak pandemi COVID-19 terhadap kelompok miskin dan rentan akan semakin berkurang pada 2023.

Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati menyebutkan, anggaran perlindungan sosial akan mencapai sekitar Rp 432,2 triliun hingga Rp 441,3 triliun atau sedikit lebih tinggi dari total anggaran perlindungan sosial dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2022 yang sebesar Rp 431,5 triliun.

"Kita harap APBN tetap menjalankan fungsi sebagai shock absorber untuk menjaga masyarakat, baik melalui PKH (Program Keluarga Harapan), kartu sembako, subsidi listrik, subsidi LPG, dan jaminan kehilangan pekerjaan," kata Menkeu dalam rapat bersama Badan Anggaran DPR di Jakarta, Selasa (31/5), terkait anggaran perlindungan sosial untuk menjaga daya beli masyarakat.

Baca Juga:

Pemerintah Telah Gelontorkan Rp 91 Triliun Dana Perlindungan Sosial

Dikutip Antara, Menkeu merinci pada 2020 anggaran perlindungan sosial mencapai Rp 498,0 triliun atau melonjak hingga hampir dua kali lipat dari tahun sebelumnya yang sebesar Rp 308,4 triliun karena penyebaran pandemi COVID-19.

Pada tahun itu, anggaran perlindungan sosial sebetulnya hanya sebesar Rp 293,2 triliun, tetapi kemudian pemerintah menambah Rp 204,7 triliun untuk menopang masyarakat yang terdampak COVID-19.

Pada 2021 anggaran perlindungan sosial turun dibandingkan 2020 menjadi sebesar Rp 468,3 triliun karena penurunan anggaran perlindungan sosial untuk mengatasi dampak COVID-19 yang menjadi sebesar Rp 468,3 triliun.

Baca Juga:

Pemerintah Klaim Perlindungan Sosial Selamatkan 5 Juta Orang dari Kemiskinan Baru

Anggaran perlindungan sosial untuk mengatasi dampak COVID-19 pun kembali turun pada 2022 menjadi hanya sebesar Rp 99,4 triliun.

Pada 2023 kebijakan perlindungan sosial diarahkan pada perbaikan data, perbaikan penargetan penerima, pengurangan angka kemiskinan, penguatan perlindungan sosial sepanjang hayat, dan mendorong perlindungan sosial adaptif. (*)

Baca Juga:

KPK Bidik Dugaan Korupsi Perlindungan Sosial Lainnya

#Sri Mulyani #Kemenkeu
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan
Follow Me

Berita Terkait

Indonesia
Buat Pendidikan Gratis, Pemerintah Desain Ulang Anggaran Tahun 2027
program sekolah negeri gratis tetap dialokasikan menggunakan anggaran pendidikan yang sudah ditetapkan dalam RAPBN 2027 atau dengan kata lain tidak menggunakan anggaran baru.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 24 September 2026
Buat Pendidikan Gratis, Pemerintah Desain Ulang Anggaran Tahun 2027
Indonesia
Ingin Uang Beredar di Masyarakat, Insentif Pajak Capai Rp 632 Triliun
Sejumlah target penerima insentif perpajakan di antaranya termasuk usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) serta sektor bidang usaha seperti manufaktur, pertanian, perdagangan, hingga konstruksi.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 23 September 2026
Ingin Uang Beredar di Masyarakat, Insentif Pajak Capai Rp 632 Triliun
Indonesia
Utang BLBI Pemerintah ke BI Lunas, Obligor Masih Bakal Ditagih
DJKN memiliki Panitia Urusan Piutang Negara (PUPN) yang bertanggung jawab atas penagihan seluruh kewajiban yang masih terutang kepada negara.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 23 September 2026
Utang BLBI Pemerintah ke BI Lunas, Obligor Masih Bakal Ditagih
Indonesia
Utang BLBI 30 Dekade ke BI Lunas, Kemenkeu Ambil Alih Tugas Satgas Tagih Aset Obligor
Pemerintah resmi melunasi utang BLBI Rp218,3 T ke BI setelah 30 tahun. Hak tagih dan penyitaan aset obligor nakal diambil alih Kemenkeu!
Wisnu Cipto - Selasa, 22 September 2026
Utang BLBI 30 Dekade ke BI Lunas, Kemenkeu Ambil Alih Tugas Satgas Tagih Aset Obligor
Indonesia
Penempatan SAL Rp 200 Triliun di Himbara Tetap Dilanjutkan
Kementerian Keuangan akan terus melakukan komunikasi dengan perbankan, sehingga tidak terjadi gap atau lag antara dana yang tersedia di bank dengan yang ditarik oleh pemerintah.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 18 September 2026
Penempatan SAL Rp 200 Triliun di Himbara Tetap Dilanjutkan
Indonesia
Menkeu Baru Dihadapkan pada Ujian Kepercayaan Pasar, DPR Soroti Arah APBN dan Utang
Momentum pergantian Menkeu harus dimanfaatkan untuk memperkuat kredibilitas fiskal sekaligus menjaga stabilitas pasar keuangan dan keyakinan investor.
Dwi Astarini - Rabu, 16 September 2026
Menkeu Baru Dihadapkan pada Ujian Kepercayaan Pasar, DPR Soroti Arah APBN dan Utang
Indonesia
Qodari Yakin Suahasil Mampu Jaga Perekonomian Indonesia Tetap Tumbuh dan Stabil
Muhammad Qodari optimistis Suahasil Nazara mampu menjaga perekonomian Indonesia tetap tumbuh sekaligus stabil.
Yusuf Abdillah - Selasa, 15 September 2026
Qodari Yakin Suahasil Mampu Jaga Perekonomian Indonesia Tetap Tumbuh dan Stabil
Indonesia
DPR Ingatkan Menkeu Suahasil Nazara Fokus ke Perbaikan Ekonomi
Dolfie berharap, Suahasil mampu menjalankan agenda pemerintah sekaligus memperkuat langkah-langkah perbaikan ekonomi Indonesia.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 15 September 2026
DPR Ingatkan Menkeu Suahasil Nazara Fokus ke Perbaikan Ekonomi
Indonesia
Presiden Prabowo Perintahkan Menkeu Suahasil Nazara Jaga Defisit APBN di Bawah 3 Persen
Kesehatan dan kredibilitas APBN menjadi salah satu arahan utama Presiden Prabowo Subianto.
Dwi Astarini - Selasa, 15 September 2026
Presiden Prabowo Perintahkan Menkeu Suahasil Nazara Jaga Defisit APBN di Bawah 3 Persen
Indonesia
Tak Asal Pangkas, Menkeu Suahasil Nazara Bongkar Arti Efisiensi APBN
Efisiensi, menurutnya, harus diukur dari seberapa besar manfaat yang dihasilkan dari setiap anggaran yang dikeluarkan.
Dwi Astarini - Selasa, 15 September 2026
Tak Asal Pangkas, Menkeu Suahasil Nazara Bongkar Arti Efisiensi APBN
Bagikan