Andi Narogong Benarkan Bertemu Setnov di Gran Melia
Terdakwa kasus korupsi KTP Elektronik Andi Narogong bersiap mengikuti sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (30/11). Foto: ANTARA
MerahPutih.com - Pengusaha Andi Agustinus alias Andi Narogong membenarkan bertemu dengan Ketua DPR Setya Novanto di hotel Gran Melia bersama dengan pejabat Kementerian Dalam Negeri untuk membahas anggaran proyek e-KTP.
"Pertemuan berlangsung pukul 06.00 WIB selama 10 menit bertemu bersama Pak Novanto, Pak Giarto dengan Bu Sekjen juga," kata Andi Agustinus dalam pemeriksaan terdakwa di pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Kamis (30/11).
Andi Narogong didakwa mendapatkan keuntungan 1,499 juta dolar AS dan Rp1 miliar dalam proyek pengadaan KTP elektronik (KTP-e) yang seluruhnya merugikan keuangan negara senilai Rp2,3 triliun.
Dalam dakwaan, pertemuan pada Februari 2010 itu dihadiri oleh Andi Narogong, Dirjen Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kemendagri Irman, Direktur Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan (PIAK) Sugiharto, Sekjen Kemendagri Diah Angraeni dan Setya Novanto yang saat itu menjabat sebagai Ketua Fraksi Partai Golkar, dalam pertemuan itu Setya Novanto menyatakan dukungannya dalam pembahsan anggaran proyek KTP-e.
Namun, Setnov dalam persidangan sebelumnya membantah pertemuan tersebut.
"Hotel belum buka, kami akhirnya 'booking' ruang 'meeting' di sebelah restoran Jepang. Pak Nov yang tentukan karena dia ada acara setelahnya, saya yang bayar," tambah Andi seperti dilansir Antara.
Pembicaraannya adalah seputar permintaan Diah dan Irman yang mengatakan agar proyek e-KTP didukung.
"Lalu Pak Nov mengatakan kami selaku partai pendukung pemerintah pasti akan kami dukung. Saya sebagai pengusaha saya ikut saja karena Pak Irman statusnya sebagai pemilik proyek," ungkap Andi.
Bentuk dukungan Setnov ditindaklanjuti dalam pertemuan selanjutnya.
"Setelah pertemuan itu, saya dipanggil Pak Irman di Adminduk Kalibata. Pak Irman bilang bagaimana perkembangannya, beliau berkata ya sudah hubungi ajudannya (Setnov). Akhirnya kita diterima di lantai 12 di ruangan Pak Nov, saya berdua dengan Pak Irman. Di sana Pak Irman menanyakan perkembangan anggaran KTP-e, lalu kata Pak Nov mengatakan 'nanti kami tindak lanjuti," tambah Andi.
Setelah pertemuan di ruangan Setnov di DPR tersebut, Andi selanjutnya diperkenalkan dengan Direktur PT Java Trade Utama Johanes Richard Tanjaya.
"Menurut Pak Irman ya pak Johanes Tan yang megang kunci SIAK (Sistem Informasi Administrasi Kependudukan), katanya siapapun yang ikut harus koordinasi ke beliau kalau mau dibukakan kuncinya," tambah Andi.
Bagikan
Berita Terkait
Bebas Bersyarat Setya Novanto Digugat ke PTUN, Kuasa Hukum ARUKKI dan LP3HI: Masih Terlibat Kasus TPPU
Setya Novanto Bebas Lebih Cepat, Sebut Kader Setia yang Telah Selesai Jalani Hukuman
Golkar Siapkan Posisi Jika Setnov Mau Aktif Lagi di Kepengurusan Partai
Golkar Tegaskan Setnov Tidak Pernah Dipecat, Statusnya Masih Kader Beringin
Terpaksa Manut, Ketua KPK Akui Pembebasan Bersyarat Setnov Terasa Tidak Adil
MAKI Desak Menteri Imipas Batalkan Bebas Bersyarat Setya Novanto dan Ancam Gugat ke PTUN
Ahmad Doli Kurnia Sebut Setya Novanto Masih Kader Golkar, Belum Pernah Diberhentikan
Menteri Hukum Tegaskan Pembebasan Bersyarat Setya Novanto Murni Wewenang Pengadilan
ICW Kritik Pembebasan Bersyarat Setya Novanto, Sebut Kemunduran dalam Pemberantasan Korupsi
Setya Novanto Bebas dari Penjara karena Hukumannya Dipotong, KPK Tegaskan tak Ikut Campur