Anang Hermansyah: RUU Tata Kelola Industri Musik Masih Tunggu Prolegnas

Widi HatmokoWidi Hatmoko - Kamis, 09 Maret 2017
Anang Hermansyah: RUU Tata Kelola Industri Musik Masih Tunggu Prolegnas

Anang Hermansyah. (FOFO Istimewa)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

RUU tentang Tata Kelola Industri Musik dalam rangka Hari Musik Nasional yang diperingati setiap tanggal 9 Maret sudah rampung digodog. Artis penyanyi yang juga sebagai Anggota Komisi X DPR RI Anang Hermansyah berharap, di tahun 2017 ini RUU tersebut masuk dalam perubahan Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas 2017.

"Salah satunya, secara resmi saya gulirkan usulan RUU Tata Kelola Industri Musik. Naskah akademik RUU tersebut telah rampung digodog oleh tim. Insya Allah tahun ini masuk dalam perubahan Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas 2017 atau setidaknya masuk dalam Prolegnas tahun 2018," ujar Anang Hermansyah seperti dikutip Antara.

Anang menyebut, dalam UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta persoalan tata kelola musik hanya diatur melalui keberadaan Lembaga Manajemen Kolektif (LMK). Persoalan lainnya belum diatur di UU Hak Cipta.

"Makanya cukup urgen keberadaan UU Tata Kelola Industri Musik ini. Karena dalam RUU ini juga akan mengatur soal hak ekonomi semua 'stakeholder', hak moral, sertifikasi dan royalti serta penegasan terhadap musik tradisional," katanya.

Anang juga memastikan, dengan UU Tata Kelola Industri Musik akan lebih menjamin dan menghargai profesi musisi. Jaminan terhadap hak-hak pelaku industri musik juga akan menempatkan industri musik pada posisi terhormat.

"Lebih dari sekadar itu, dengan RUU Tata Kelola Industri Musik juga akan membuat kebijakan pemajuan musik Indonesia lebih sistematik dan berkesibambungan yakni UU ini juga mengatur soal pendidikan musik," ungkap Anang.

Musisi asal Jember ini mengatakan, dalam waktu dekat pihaknya akan mengumpulkan "stakeholder" musik Indonesia mulai dari musisi, industri dan pihak terkait untuk meluncurkan secara resmi usulan RUU Tata Kelola Industri Musik.

"Dalam rangka peringatan Hari Musik, kami akan membuat pertemuan dengan seluruh 'stakeholder' untuk mewujudkan komitmen kita dalam perlindungan terhadap musik Indonesia," kata Anang, politisi PAN dari Dapil Jatim IV yang meliputi Jember dan Lumajang.

Anang meyakini, jika RUU Tata Kelola Musik disahkan, ini akan menjadi kebangkitan di dunia musik Indonesia. Praktik pembajakan diyakini akan dapat ditekan semaksimal mungkin.

"Bayangan saya, pembajakan akan menghilang dengan komitmen penegakan hukum yang serius serta para 'stakeholder' di industri musik akan semakin terlindungi karya dan hak-haknya," kata pencipta lagu ini.

#Anang Hermansyah #Hari Musik Nasional #DPR RI
Bagikan
Ditulis Oleh

Widi Hatmoko

Menjadi “sesuatu” itu tidak pernah ditentukan dari apa yang Kita sandang saat ini, tetapi diputuskan oleh seberapa banyak Kita berbuat untuk diri Kita dan orang-orang di sekitar Kita.

Berita Terkait

Indonesia
Jangan Asal Angkut! Kayu Sisa Banjir Sumatra Ternyata Masuk Kategori Sampah Spesifik
Ia menekankan bahwa mekanisme resmi sangat krusial guna mencegah penyalahgunaan oleh oknum tertentu
Angga Yudha Pratama - 2 jam, 22 menit lalu
Jangan Asal Angkut! Kayu Sisa Banjir Sumatra Ternyata Masuk Kategori Sampah Spesifik
Indonesia
Bawang Ilegal 'Haram' Hampir Masuk Pasar, Pemerintah Didesak Seret Dalang Penyelundupan ke Meja Hukum
Anggota DPR Usman Husin apresiasi Kementan sita 133,5 ton bawang bombay ilegal di Semarang guna lindungi petani lokal dari ancaman harga dan penyakit tanaman
Angga Yudha Pratama - 2 jam, 52 menit lalu
Bawang Ilegal 'Haram' Hampir Masuk Pasar, Pemerintah Didesak Seret Dalang Penyelundupan ke Meja Hukum
Indonesia
Demo di Iran Tewaskan Sekitar 500 Orang, DPR: Siapkan Rencana Evakuasi WNI, Jangan Tunggu Situasi Memburuk
Menurut anggota Komisi I DPR, keamanan dan keselamatan WNI harus menjadi prioritas utama pemerintah Indonesia.
Frengky Aruan - Senin, 12 Januari 2026
Demo di Iran Tewaskan Sekitar 500 Orang, DPR: Siapkan Rencana Evakuasi WNI, Jangan Tunggu Situasi Memburuk
Indonesia
DPR Tegaskan KUHAP Baru Persulit Penahanan Ngawur, Tinggalkan Asas Monistis Warisan Belanda
Pasal 36, 54, dan 53 KUHP baru mewajibkan hakim mengedepankan keadilan di atas kepastian hukum
Angga Yudha Pratama - Senin, 12 Januari 2026
DPR Tegaskan KUHAP Baru Persulit Penahanan Ngawur, Tinggalkan Asas Monistis Warisan Belanda
Indonesia
DPR Dorong Vaksinasi Influenza Siswa Cegah Superflu, Sekolah Diharap Terapkan Protokol Kesehatan
Pemerintah dan pihak sekolah tidak boleh meremehkan tren peningkatan kasus superflu
Angga Yudha Pratama - Jumat, 09 Januari 2026
DPR Dorong Vaksinasi Influenza Siswa Cegah Superflu, Sekolah Diharap Terapkan Protokol Kesehatan
Indonesia
DPR Dorong Swasembada Pangan Meluas, Termasuk Mandiri Jagung, Kedelai, dan Protein Hewani
Upaya ini bertujuan mengurangi ketergantungan impor sekaligus memperkuat ketahanan pangan secara menyeluruh.
Dwi Astarini - Jumat, 09 Januari 2026
DPR Dorong Swasembada Pangan Meluas, Termasuk Mandiri Jagung, Kedelai, dan Protein Hewani
Indonesia
Indonesia Swasembada Pangan, DPR Ingatkan Pemerintah Dompet Petani Juga Harus 'Tebal'
Indikator sukses yang paling hakiki adalah kesejahteraan petani
Angga Yudha Pratama - Jumat, 09 Januari 2026
Indonesia Swasembada Pangan, DPR Ingatkan Pemerintah Dompet Petani Juga Harus 'Tebal'
Indonesia
Polri Sudah Paten Tapi Budaya Kerja Masih ‘Lelet’, DPR Minta Reformasi Mental
Rano juga melirik potensi reformasi di tubuh Mahkamah Konstitusi (MK)
Angga Yudha Pratama - Jumat, 09 Januari 2026
Polri Sudah Paten Tapi Budaya Kerja Masih ‘Lelet’, DPR Minta Reformasi Mental
Indonesia
DPR Desak Reformasi Total Internal Polri, Jangan Lembek ke Anggota Nakal
Martin menyoroti peran Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) sebagai garda terdepan penjaga marwah kepolisian
Angga Yudha Pratama - Kamis, 08 Januari 2026
DPR Desak Reformasi Total Internal Polri, Jangan Lembek ke Anggota Nakal
Indonesia
Varian Super Flu Mengintai Anak dan Lansia, Pemerintah Diminta Siapkan Puskesmas, Bukan Narasi
Politisi PDI-Perjuangan ini juga menyoroti aspek anggaran
Angga Yudha Pratama - Kamis, 08 Januari 2026
Varian Super Flu Mengintai Anak dan Lansia, Pemerintah Diminta Siapkan Puskesmas, Bukan Narasi
Bagikan