Anang Hermansyah: RUU Tata Kelola Industri Musik Masih Tunggu Prolegnas

Widi HatmokoWidi Hatmoko - Kamis, 09 Maret 2017
Anang Hermansyah: RUU Tata Kelola Industri Musik Masih Tunggu Prolegnas

Anang Hermansyah. (FOFO Istimewa)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

RUU tentang Tata Kelola Industri Musik dalam rangka Hari Musik Nasional yang diperingati setiap tanggal 9 Maret sudah rampung digodog. Artis penyanyi yang juga sebagai Anggota Komisi X DPR RI Anang Hermansyah berharap, di tahun 2017 ini RUU tersebut masuk dalam perubahan Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas 2017.

"Salah satunya, secara resmi saya gulirkan usulan RUU Tata Kelola Industri Musik. Naskah akademik RUU tersebut telah rampung digodog oleh tim. Insya Allah tahun ini masuk dalam perubahan Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas 2017 atau setidaknya masuk dalam Prolegnas tahun 2018," ujar Anang Hermansyah seperti dikutip Antara.

Anang menyebut, dalam UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta persoalan tata kelola musik hanya diatur melalui keberadaan Lembaga Manajemen Kolektif (LMK). Persoalan lainnya belum diatur di UU Hak Cipta.

"Makanya cukup urgen keberadaan UU Tata Kelola Industri Musik ini. Karena dalam RUU ini juga akan mengatur soal hak ekonomi semua 'stakeholder', hak moral, sertifikasi dan royalti serta penegasan terhadap musik tradisional," katanya.

Anang juga memastikan, dengan UU Tata Kelola Industri Musik akan lebih menjamin dan menghargai profesi musisi. Jaminan terhadap hak-hak pelaku industri musik juga akan menempatkan industri musik pada posisi terhormat.

"Lebih dari sekadar itu, dengan RUU Tata Kelola Industri Musik juga akan membuat kebijakan pemajuan musik Indonesia lebih sistematik dan berkesibambungan yakni UU ini juga mengatur soal pendidikan musik," ungkap Anang.

Musisi asal Jember ini mengatakan, dalam waktu dekat pihaknya akan mengumpulkan "stakeholder" musik Indonesia mulai dari musisi, industri dan pihak terkait untuk meluncurkan secara resmi usulan RUU Tata Kelola Industri Musik.

"Dalam rangka peringatan Hari Musik, kami akan membuat pertemuan dengan seluruh 'stakeholder' untuk mewujudkan komitmen kita dalam perlindungan terhadap musik Indonesia," kata Anang, politisi PAN dari Dapil Jatim IV yang meliputi Jember dan Lumajang.

Anang meyakini, jika RUU Tata Kelola Musik disahkan, ini akan menjadi kebangkitan di dunia musik Indonesia. Praktik pembajakan diyakini akan dapat ditekan semaksimal mungkin.

"Bayangan saya, pembajakan akan menghilang dengan komitmen penegakan hukum yang serius serta para 'stakeholder' di industri musik akan semakin terlindungi karya dan hak-haknya," kata pencipta lagu ini.

#Anang Hermansyah #Hari Musik Nasional #DPR RI
Bagikan
Ditulis Oleh

Widi Hatmoko

Menjadi “sesuatu” itu tidak pernah ditentukan dari apa yang Kita sandang saat ini, tetapi diputuskan oleh seberapa banyak Kita berbuat untuk diri Kita dan orang-orang di sekitar Kita.

Berita Terkait

Indonesia
DPR Soroti Reklamasi Pulau Pari, Berpotensi Rusak Ekosistem Laut dan Ancam Kelestarian Lingkungan
DPR menyoroti reklamasi Pulau Pari. Sebab, hal itu dinilai bisa merusak ekosistem laut dan mengancam kelestarian lingkungan.
Soffi Amira - Sabtu, 11 Oktober 2025
DPR Soroti Reklamasi Pulau Pari, Berpotensi Rusak Ekosistem Laut dan Ancam Kelestarian Lingkungan
Indonesia
Revisi UU Sisdiknas Kodifikasi Tiga UU, Posisi Pesantren Diperkuat dan Diakui Formal
Musibah tersebut menjadi pengingat bagi kita semua akan pentingnya perhatian pemerintah terhadap sarana dan prasarana pendidikan keagamaan
Angga Yudha Pratama - Sabtu, 11 Oktober 2025
Revisi UU Sisdiknas Kodifikasi Tiga UU, Posisi Pesantren Diperkuat dan Diakui Formal
Indonesia
Rencana Perbaikan Ponpes Al Khoziny Pakai APBN, DPR Minta Pemerintah Lakukan Peninjauan Ulang
Rencana penggunaan dana APBN untuk membangun ulang Ponpes Al Khoziny belum menjadi keputusan final.
Dwi Astarini - Jumat, 10 Oktober 2025
Rencana Perbaikan Ponpes Al Khoziny Pakai APBN, DPR Minta Pemerintah Lakukan Peninjauan Ulang
Indonesia
Penghapusan Tunggakan BPJS Bakal Jadi 'Hadiah' Bagi Kelompok Rentan, Peserta Diharap Tetap Bayar Iuran
Penghapusan tunggakan ini bertujuan membebaskan peserta BPJS dari utang masa lalu
Angga Yudha Pratama - Jumat, 10 Oktober 2025
Penghapusan Tunggakan BPJS Bakal Jadi 'Hadiah' Bagi Kelompok Rentan, Peserta Diharap Tetap Bayar Iuran
Indonesia
TNI Diminta Sapu Bersih Ormas Preman yang Meresahkan dan Mengaku Terafiliasi Parpol
Masyarakat tidak boleh hidup dalam ketakutan, masyarakat perlu kehidupan yang layak
Angga Yudha Pratama - Jumat, 10 Oktober 2025
TNI Diminta Sapu Bersih Ormas Preman yang Meresahkan dan Mengaku Terafiliasi Parpol
Indonesia
Pembebasan Tunggakan BPJS Wajib Tepat Sasaran Agar Sistem JKN Berlanjut
Secara keseluruhan, langkah penghapusan tunggakan ini bukan sekadar upaya untuk meringankan beban finansial
Angga Yudha Pratama - Jumat, 10 Oktober 2025
Pembebasan Tunggakan BPJS Wajib Tepat Sasaran Agar Sistem JKN Berlanjut
Indonesia
DPR Desak Pemda Rasionalisasi Program Prioritas dan Optimalisasi Fiskal Daerah Pasca Pemotongan TKD
Selain itu, tata kelola daerah juga perlu diperbaiki untuk mengatasi kebocoran penerimaan dan belanja
Angga Yudha Pratama - Kamis, 09 Oktober 2025
DPR Desak Pemda Rasionalisasi Program Prioritas dan Optimalisasi Fiskal Daerah Pasca Pemotongan TKD
Indonesia
Viral Penipuan Bakery Gluten Free, DPR Minta Badan POM Bertindak Cepat
Tindakan tersebut tidak hanya menyesatkan konsumen, tetapi juga berpotensi membahayakan kesehatan masyarakat, terutama bagi mereka yang memiliki alergi atau intoleransi terhadap bahan tertentu.
Dwi Astarini - Kamis, 09 Oktober 2025
Viral Penipuan Bakery Gluten Free, DPR Minta Badan POM Bertindak Cepat
Indonesia
Komisi I DPR Siap Kawal OMSP TNI di UU Baru, Tolak Dwifungsi dan Fokus Tugas Siber
Nantinya, UU yang baru ini menambahkan dua tugas baru
Angga Yudha Pratama - Kamis, 09 Oktober 2025
Komisi I DPR Siap Kawal OMSP TNI di UU Baru, Tolak Dwifungsi dan Fokus Tugas Siber
Indonesia
Tragedi Musala Al-Khoziny Sidoarjo, DPR Minta Polisi Tetapkan Pihak yang Bertanggung Jawab Secara Hukum
Ini kasus menyita perhatian publik dan korbannya banyak
Angga Yudha Pratama - Kamis, 09 Oktober 2025
Tragedi Musala Al-Khoziny Sidoarjo, DPR Minta Polisi Tetapkan Pihak yang Bertanggung Jawab Secara Hukum
Bagikan