Anak Sekolah di Solo Tak Ada Libur, Selesai Bagi Rapor Lanjut PTM Sampai Januari

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Jumat, 10 Desember 2021
Anak Sekolah di Solo Tak Ada Libur, Selesai Bagi Rapor Lanjut PTM Sampai Januari

Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka. (MP/Ismail)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Kebijakan meniadakan libur sekolah pada saat Natal dan Tahun Baru (Nataru) diambil Pemerintah Kota (Pemkot) Solo, Jawa Tengah meski pemerintah pusat membatalkan penerapan PPKM Level 3 secara serentak di seluruh Indonesia. Kebijakan itu diambil Pemkot Solo sebagai upaya mencegah terjadinya ledakan kasus COVID-19 pasca libur Nataru nanti.

Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka mengatakan munculnya siswa terpapar COVID-19 tetap menjadi perhatian Pemkot Solo. Ia pun tidak ingin kasus serupa muncul di sekolah lain sehingga perlu dilakukan antisipasi sejak dini.

Baca Juga

Bagi Beras 5 Kg, Cara Pemkot Solo Bujuk Warga Agar Mau Divaksin

"Penambahan klaster di sekolah tidak ada penambahan lagi. Terakhir ada 31 orang positif COVID-19 dengan perincian dua orang guru dan 29 siswa," kata Gibran, Kamis (9/12).

Setelah muncul kasus itu, Pembelajaran Tatap Muka (PTM) tingkat kota tetap berjalan. Sedangkan tiga sekolah SD yang ditemukan kasus ditutup sementara waktu.

"Ini jadi pelajaran sehingga kami perlu memperketat PTM saat Nataru nanti agar tidak muncul kasus baru," kata dia.

Gibran mengaku telah berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan (Disdik) terkait peniadaan Libur Nataru pada sekolah. Ia memutuskan untuk penerimaan rapor semester I di Solo berlangsung pada akhir Desember ini.

Baca Juga

Sepanjang 2021, 5 Warga Solo Meninggal karena DBD

"Setelah selesai penerimaan rapor langsung dilanjutkan PTM lagi sampai awal tahun Januari. Terima rapor dipercepat, ora ono preine (tidak ada liburnya)," kata dia.

Gibran menambahkan aturan ini akan lebih lengkap diatur dalam SE Wali Kota Solo nanti. Hal ini sekaligus menindaklanjuti kebijakan pusat pasca dibatalkannya PPKM 3 pada Nataru.

"Kita detelkan lagi soal itu. Termasuk ibadah Natal di gereja jika PPKM Level 3 batal diberlakukan berarti ibadahnya seperti biasa dengan prokes 5M ketat," pungkasnya.

Diketahui, Pemkot Solo menerbitkan SE Wali Kota Solo Nomor 067/4619 tentang PPKM Level 29 November-13 Desember. Dalam SE itu antara lain memundurkan jadwal penyerahan hasil raport anak sekolah ke bulan Januari 2022.

Baca Juga

Keluyuran Usai PTM, Ratusan Siswa di Solo Terjaring Razia Satpol PP

Ketua Satgas Penanganan COVID-19 Solo Ahyani mengatakan saat ini Pemkot sedang menunggu Inmendagri baru setelah PPKM Level 3 batal diberlakukan. Inmendagri itu akan jadi acuan dalam membuat SE Wali Kota tentang PPKM Level 2 di Solo.

"Kita tunggu saja, yang jelas pengawasan Natru tetap kita berlakukan agar kasus corona tidak naik," kata Ahyani. (Ismail/Jawa Tengah)

#Gibran Rakabuming #Solo #Kota Solo #Pemkot Solo #Belajar Tatap Muka #Sekolah Tatap Muka
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Pemkot Solo Terapkan WFA ASN akibat TKD Dipangkas, Wamendagri Bima Minta Kaji Ulang
Kebijakan WFA tersebut muncul sebagai respons atas pemangkasan dana transfer ke daerah (TKD) dari APBN 2026 yang mencapai Rp 218 miliar.
Dwi Astarini - Rabu, 22 Oktober 2025
Pemkot Solo Terapkan WFA ASN akibat TKD Dipangkas, Wamendagri Bima Minta Kaji Ulang
Indonesia
Purbaya Soroti Realisasi Belanja Daerah, Wamendagri Bima Arya Perintahkan Pemda Jadi Penggerak Roda Ekonomi
Belanja daerah saat ini masih di bawah tahun lalu, berkurang 3 persen atau 4 persen jika dibandingkan dengan tahun lalu.
Dwi Astarini - Rabu, 22 Oktober 2025
Purbaya Soroti Realisasi Belanja Daerah, Wamendagri Bima Arya Perintahkan Pemda Jadi Penggerak Roda Ekonomi
Indonesia
Walkot Solo Ngamuk, SPPG Solo Pekerjakan Karyawan Luar Daerah sehingga tak Kurangi Pengangguran
Ia mengharapkan warga Solo yang belum dapat kerjaan bisa dipekerjakan di SPPG.
Dwi Astarini - Selasa, 21 Oktober 2025
Walkot Solo Ngamuk, SPPG Solo Pekerjakan Karyawan Luar Daerah sehingga tak Kurangi Pengangguran
Indonesia
Bea dan Cukai Solo Musnahkan 12 Juta Rokok dan Alkohol Ilegal, Rugikan Negara Rp 12 Miliar
Pemusnahan barang menjadi milik negara (BMMN) merupakan hasil tegahan yang dilakukan pada periode 2024 sampai dengan 2025.
Dwi Astarini - Selasa, 21 Oktober 2025
Bea dan Cukai Solo Musnahkan 12 Juta Rokok dan Alkohol Ilegal, Rugikan Negara Rp 12 Miliar
Indonesia
1 Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran, Mahasiswa Demo Tagih Janji 19 Juta Lapangan Kerja
Para mahasiswa menginginkan mengajak debat Gibran sekaligus menagih janji penyediaan 19 juta lapangan kerja.
Dwi Astarini - Selasa, 21 Oktober 2025
1 Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran, Mahasiswa Demo Tagih Janji 19 Juta Lapangan Kerja
Indonesia
Pengamat Beri Nilai 6 untuk Setahun Kinerja Prabowo-Gibran, Sebut Tata Kelola Pemerintahan Semrawut
Ray mencontohkan kerusuhan yang terjadi pada akhir Agustus 2025
Angga Yudha Pratama - Selasa, 21 Oktober 2025
Pengamat Beri Nilai 6 untuk Setahun Kinerja Prabowo-Gibran, Sebut Tata Kelola Pemerintahan Semrawut
Indonesia
Banggar DPR Soroti 4 Isu Krusial Satu Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran
Isu-isu tersebut meliputi kedaulatan pangan, kedaulatan energi, peningkatan kesehatan, serta pendidikan inklusif bagi seluruh lapisan masyarakat
Angga Yudha Pratama - Selasa, 21 Oktober 2025
Banggar DPR Soroti 4 Isu Krusial Satu Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran
Indonesia
KPK Kirim Sinyal Bahaya, Pemberantasan Korupsi di Era Prabowo-Gibran Diperkuat dengan Integrasi Pencegahan dan Penindakan
KPK mendorong agar Kemnaker dan para pemangku kepentingan di sektor ketenagakerjaan melakukan langkah-langkah perbaikan sistem layanan publik
Angga Yudha Pratama - Selasa, 21 Oktober 2025
KPK Kirim Sinyal Bahaya, Pemberantasan Korupsi di Era Prabowo-Gibran Diperkuat dengan Integrasi Pencegahan dan Penindakan
Indonesia
Limbah MBG Diduga Cemari Kampung, Warga Solo Minta Dapur SPPG Ditutup
Warga RT 01/RW 06 Banyuanyar, Sumarman, meminta agar dapur MBG ditutup karena diduga mencemari lingkungan sekitar.
Wisnu Cipto - Senin, 20 Oktober 2025
Limbah MBG Diduga Cemari Kampung, Warga Solo Minta Dapur SPPG Ditutup
Indonesia
Warga Solo Boleh Ikut Demo 1 Tahun Prabowo-Gibran Berkuasa, Tapi Ada Syaratnya
Pemkot Solo menyaratkan para pendemo dalam aksinya harus berlangsung damai dan tidak merusak fasilitas umum.
Wisnu Cipto - Senin, 20 Oktober 2025
Warga Solo Boleh Ikut Demo 1 Tahun Prabowo-Gibran Berkuasa, Tapi Ada Syaratnya
Bagikan