Anak Sekolah di Solo Tak Ada Libur, Selesai Bagi Rapor Lanjut PTM Sampai Januari

Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka. (MP/Ismail)
MerahPutih.com - Kebijakan meniadakan libur sekolah pada saat Natal dan Tahun Baru (Nataru) diambil Pemerintah Kota (Pemkot) Solo, Jawa Tengah meski pemerintah pusat membatalkan penerapan PPKM Level 3 secara serentak di seluruh Indonesia. Kebijakan itu diambil Pemkot Solo sebagai upaya mencegah terjadinya ledakan kasus COVID-19 pasca libur Nataru nanti.
Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka mengatakan munculnya siswa terpapar COVID-19 tetap menjadi perhatian Pemkot Solo. Ia pun tidak ingin kasus serupa muncul di sekolah lain sehingga perlu dilakukan antisipasi sejak dini.
Baca Juga
Bagi Beras 5 Kg, Cara Pemkot Solo Bujuk Warga Agar Mau Divaksin
"Penambahan klaster di sekolah tidak ada penambahan lagi. Terakhir ada 31 orang positif COVID-19 dengan perincian dua orang guru dan 29 siswa," kata Gibran, Kamis (9/12).
Setelah muncul kasus itu, Pembelajaran Tatap Muka (PTM) tingkat kota tetap berjalan. Sedangkan tiga sekolah SD yang ditemukan kasus ditutup sementara waktu.
"Ini jadi pelajaran sehingga kami perlu memperketat PTM saat Nataru nanti agar tidak muncul kasus baru," kata dia.
Gibran mengaku telah berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan (Disdik) terkait peniadaan Libur Nataru pada sekolah. Ia memutuskan untuk penerimaan rapor semester I di Solo berlangsung pada akhir Desember ini.
Baca Juga
"Setelah selesai penerimaan rapor langsung dilanjutkan PTM lagi sampai awal tahun Januari. Terima rapor dipercepat, ora ono preine (tidak ada liburnya)," kata dia.
Gibran menambahkan aturan ini akan lebih lengkap diatur dalam SE Wali Kota Solo nanti. Hal ini sekaligus menindaklanjuti kebijakan pusat pasca dibatalkannya PPKM 3 pada Nataru.
"Kita detelkan lagi soal itu. Termasuk ibadah Natal di gereja jika PPKM Level 3 batal diberlakukan berarti ibadahnya seperti biasa dengan prokes 5M ketat," pungkasnya.
Diketahui, Pemkot Solo menerbitkan SE Wali Kota Solo Nomor 067/4619 tentang PPKM Level 29 November-13 Desember. Dalam SE itu antara lain memundurkan jadwal penyerahan hasil raport anak sekolah ke bulan Januari 2022.
Baca Juga
Keluyuran Usai PTM, Ratusan Siswa di Solo Terjaring Razia Satpol PP
Ketua Satgas Penanganan COVID-19 Solo Ahyani mengatakan saat ini Pemkot sedang menunggu Inmendagri baru setelah PPKM Level 3 batal diberlakukan. Inmendagri itu akan jadi acuan dalam membuat SE Wali Kota tentang PPKM Level 2 di Solo.
"Kita tunggu saja, yang jelas pengawasan Natru tetap kita berlakukan agar kasus corona tidak naik," kata Ahyani. (Ismail/Jawa Tengah)
Bagikan
Angga Yudha Pratama
Berita Terkait
Peringati 7 Hari Kematian Affan Kurniawan, Ojol Solo Nyalakan Lilin dan Pasang Bendera Setengah Tiang

Aktivis Sebut Penonaktifan 5 Anggota DPR RI Bodohi Rakyat, Gaji Tetap Diterima

Solo International Performing Arts 2025 Diramaikan 9 Negara, Perkuat Posisi sebagai Kota Budaya Dunia

Pastikan Situasi Tetap Aman usai Demo, Kawasan Objek Vital di Solo Dijaga TNI

Imbas Demo Ricuh di Solo, Pemkot Batasi Semua Gelaran Event hingga 22.00 WIB

Warga Solo Ramai Pasang Spanduk Tolak Tindakan Anarkistis

Perbaikan Kerusakan Fasilitas Umum akibat Demo Ricuh di Solo Pakai Biaya Tidak Terduga

Polisi Tangkap 3 Remaja Terduga Pembakar Gedung DPRD Solo, Sita 5 Bom Molotov

Begini Cara Grab Memilih Perwakilan Ojol untuk Bertemu dengan Wapres Gibran

Asosiasi Pastikan Pengemudi Ojol yang Bertemu Wapres Gibran Bukan Anggota Mereka
