Anak Perusahaan Sritex Solo Tutup Permanen, 600 Karyawan yang Kena PHK Dapat Pendampingan
Wali Kota Solo, Respati Ardi. (Foto: MerahPutih.com/Ismail)
MerahPutih.com - Pemeritah Kota (Pemkot) Solo, Jawa Tengah mencatat, sebanyak 600 orang warga Solo terkena Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) di perusahaan PT Sari Warna anak perusahaan PT Sritex yang ada di Solo.
Pemkot Solo pun akan memberikan pendampingan pada karyawan terkena PHK tersebut. Wali Kota Solo, Respati Ardi mengatakan, Pemkot Solo tidak lepas tangan atas PHK yang diterima karyawan PT Sritex, terutama warga Solo. Data masuk ada 600 warga Solo yang menjadi korban PHK PT Sritex.
“Saya akan menemui 600 karyawan yang terdampak PHK lalu segera penyaluran tenaga kerja,” kata Respati, Senin (3/3).
Dikatakannya, hasil pendataan tersebut selanjutnya akan disalurkan pada perusahaan lain yang membutuhkan lowongan kerja.
Baca juga:
Pemprov Jateng Gandeng 9 Perusahaan untuk Menampung Ribuan Karyawan Eks Sritex
“Ada rencana untuk menyalurkan tenaga melalui usaha baru. Pemkot Solo bisa membuka usaha baru untuk menyuplai seragam yang digunakan Pemkot Solo,” kata dia.
Dari 600 orang tersebut, kata dia, memiliki keahlian dan pengalaman dibidang garmen dan tekstil. Respati akan menitipkan eks karyawan grup Sritex tersebut ke beberapa perusahaan yang masih eksis.
“Kami optimistis mereka bisa segera kerja di perusahaan lain,” ucap dia.
Ia memastikan, hak-hak pekerja dengan menyampaikan kewajiban kepada kurator. Tugas kurator melakukan pengurusan dan/atau pemberesan harta pailit.
Baca juga:
PHK Massal Sritex, Pemerintah Diminta Jangan Biarkan Pekerja Terkatung-katung
“Kalau ada hak karyawan itu kreditor yang utama selain dari kreditor perbankan, itu pajak dan kewajiban pembayaran gaji, upah, pesangon itu menjadi yang utama,” pungkasnya.
Diketahui, salah satu Ketua RW di Kelurahan Pasar Kliwon, Sugiyantoro, menjelaskan kabar PHK dari grup Sritex dapat meningkatkan pengangguran di Kota Solo. Mereka yang mengalami PHK merupakan usia produktif sehingga Pemkot Solo perlu merespons.
“Pemkot Solo harus memfasilitasi atau akomodasi teman-teman ini supaya tingkat pengangguran tidak meningkat signifikan,” pungkasnya. (Ismail/Jawa Tengah)
Bagikan
Soffi Amira
Berita Terkait
Begini Masalah Yang Jerat Industri Tekstil Nasional Hingga PHK Ribuan Pekerja
Kasus Korupsi Kredit Macet Perusahaan, Kejari Sita Aset Rumah Kosong PT Sritex
Ribuan Eks Buruh PT Sritex tak Kunjung Dapat Pesangon, Pertanyakan Kerja Kurator
Bos Sritex Terseret Kasus Korupsi, Nunggak PBB Rp 1,1 Miliar ke Pemkab Sukoharjo
Kejari Solo Titipkan 3 Tersangka Kasus Korupsi Kredit Sritex ke Rutan Semarang
Kasus Sritex Masuki Babak Baru! Kejagung Limpahkan Para Tersangka ke Kejari Surakarta
Kejagung Sita Aset Tanah Bos Sritex Iwan Setiawan Lukminto Senilai Rp 510 M Terkait TPPU
Kakak-Adik Bos Sritex Jadi Tersangka Kasus Pencucian Uang, Negara Rugi Rp 1 Triliun!
Pekerja Gudang Garam Terancam PHK Massal, Pemerintah Diminta Bereskan Masalah Rokok Ilegal dan Cukai Tinggi
Airlangga Hartarto: PHK Bertentangan dengan Semangat Tidar