Anak Perusahaan Sritex Solo Tutup Permanen, 600 Karyawan yang Kena PHK Dapat Pendampingan


Wali Kota Solo, Respati Ardi. (Foto: MerahPutih.com/Ismail)
MerahPutih.com - Pemeritah Kota (Pemkot) Solo, Jawa Tengah mencatat, sebanyak 600 orang warga Solo terkena Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) di perusahaan PT Sari Warna anak perusahaan PT Sritex yang ada di Solo.
Pemkot Solo pun akan memberikan pendampingan pada karyawan terkena PHK tersebut. Wali Kota Solo, Respati Ardi mengatakan, Pemkot Solo tidak lepas tangan atas PHK yang diterima karyawan PT Sritex, terutama warga Solo. Data masuk ada 600 warga Solo yang menjadi korban PHK PT Sritex.
“Saya akan menemui 600 karyawan yang terdampak PHK lalu segera penyaluran tenaga kerja,” kata Respati, Senin (3/3).
Dikatakannya, hasil pendataan tersebut selanjutnya akan disalurkan pada perusahaan lain yang membutuhkan lowongan kerja.
Baca juga:
Pemprov Jateng Gandeng 9 Perusahaan untuk Menampung Ribuan Karyawan Eks Sritex
“Ada rencana untuk menyalurkan tenaga melalui usaha baru. Pemkot Solo bisa membuka usaha baru untuk menyuplai seragam yang digunakan Pemkot Solo,” kata dia.
Dari 600 orang tersebut, kata dia, memiliki keahlian dan pengalaman dibidang garmen dan tekstil. Respati akan menitipkan eks karyawan grup Sritex tersebut ke beberapa perusahaan yang masih eksis.
“Kami optimistis mereka bisa segera kerja di perusahaan lain,” ucap dia.
Ia memastikan, hak-hak pekerja dengan menyampaikan kewajiban kepada kurator. Tugas kurator melakukan pengurusan dan/atau pemberesan harta pailit.
Baca juga:
PHK Massal Sritex, Pemerintah Diminta Jangan Biarkan Pekerja Terkatung-katung
“Kalau ada hak karyawan itu kreditor yang utama selain dari kreditor perbankan, itu pajak dan kewajiban pembayaran gaji, upah, pesangon itu menjadi yang utama,” pungkasnya.
Diketahui, salah satu Ketua RW di Kelurahan Pasar Kliwon, Sugiyantoro, menjelaskan kabar PHK dari grup Sritex dapat meningkatkan pengangguran di Kota Solo. Mereka yang mengalami PHK merupakan usia produktif sehingga Pemkot Solo perlu merespons.
“Pemkot Solo harus memfasilitasi atau akomodasi teman-teman ini supaya tingkat pengangguran tidak meningkat signifikan,” pungkasnya. (Ismail/Jawa Tengah)
Bagikan
Soffi Amira
Berita Terkait
Airlangga Hartarto: PHK Bertentangan dengan Semangat Tidar

Pemerintah Minta Pengusaha Otomotif Tambah Investasi Selamatkan Pekerja Dari PHK

Demi Pertumbuhan Ekonomi, Pemerintah Bentuk Dewan Kesejahteraan dan Satgas Pencegahan PHK untuk Perlindungan Pekerja

Kejagung Titipkan Bukti Mobil Alphard Kasus Kredit Macet PT Sritex ke Kejari Solo

Puluhan Eks Karyawan Sritex Upacara di Depan Pabrik, Serukan Tuntutan Pembayaran Pesangon

Digiring Masuk Mobil Tahanan, Tersangka Sritex Teriak Tanda Tangan Perintah Presdir

Jadi Tersangka ke-12, Presdir Sritex Iwan Kurniawan Dijebloskan ke Rutan Kejari Jaksel

Presdir Sritex Iwan Kurniawan Lukminto Jadi Tersangka Baru ke-12, Kejagung Beberkan Perannya

Kejagung Juga Jadikan Eks Dirut BJP Yuddy Renaldi Tersangka, KPK Langsung Koordinasi

Begini Peran 8 Tersangka Baru Kasus Sritex yang Rugikan Negara Rp 1 Triliun Lebih
