Merahputih.com - Polda Metro Jaya melakukan pemeriksaan uji swab antigen kepada 10 orang yang datang untuk klarifikasi terkait dugaan tindak pidana pelanggaran protokol kesehatan, dalam kegiatan pernikahan Syarifah Najwa Syihab putri dari Rizieq Syihab, di kawasan Petamburan, Jakarta Pusat.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, Lurah Petamburan Setiyanto dinyatakan reaktif COVID-19.
"Satu orang, lurah dari Petamburan positif atau reaktif," ujar Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus, di Polda Metro Jaya, Selasa (17/11).
Baca Juga
Rizieq Bisa Ajukan Praperadilan Jika Tidak Terima Kasus Hukumnya Dibuka Kembali
Setiyanto kemudian dirujuk ke Rumah Sakit Bhayangkara Polri, Kramat Jati, untuk dilakukan uji lanjutan menggunakan metode swab test.
"Sekarang kita kita rujuk ke RS Kramat Jati untuk kita lakukan uji lanjutan karena memang pada saat kita lakukan swab anti gen yang bersangkutan reaktif," ungkapnya.
Sebelumnya, Ditreskrimum Polda Metro Jaya mengundang 14 orang untuk dimintai klarifikasi terkait dugaan tindak pidana pelanggaran protokol kesehatan dalam kegiatan pernikahan Syarifah Najwa Syihab putri dari Rizieq Syihab, di kawasan Petamburan, Jakarta Pusat.
14 orang itu dari Pemprov DKI Jakarta, panitia pernikahan dan tamu yang hadir.
Baca Juga
Pertanyakan Kasus Rizieq Shihab, Pelapor Datangi Polda Metro Jaya
10 orang hadiri klarifikasi polisi. Mereka antara lain Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, Wali Kota Jakarta Pusat Bayu Meghantara, Kasatpol PP DKI Jakarta Arifin, Kabiro Hukum DKI Jakarta, Camat Petamburan, Lurah Petamburan, RW, RT, Bhabinkamtibmas, dan Kepala KUA Tanah Abang, datang memenuhi panggilan klarifikasi, di Gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya, hari ini.
"Jadi hanya sembilan sementara yang dilakukan pemeriksaan klarifikasi (dikurangi Setiyanto)," kata Yusri. (Knu)