Pertanyakan Kasus Rizieq Shihab, Pelapor Datangi Polda Metro Jaya


Rizieq Shihab, Imam Besar Front Pembela Islam (FPI). (MP/Dery Ridwansyah)
MerahPutih.com - Kedatangan Rizieq Shihab ke Indonesia pada Selasa (10/11) dinilai menjadi momentum untuk melanjutkan kasus-kasus hukumnya yang sempat mandek.
Pengacara dari Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI) Petrus Selestius menuturkan, pihaknya bakal mendatangi Polda Metro Jaya untuk mempertanyakan kasus yang dilaporkan.
"Iya rencana kami akan ke Polda minta buka kembali semua LP terkait Rizieq Shihab yang sejak LP dibuat tahun 2016 sampai sekarang belum ditingkatkan ke Penyidikan, kecuali kasus yang dugaan pidana pornografi," kata Petrus kepada MerahPutih.com di Jakarta, Selasa (10/11).
Baca Juga
Rizieq Bisa Ajukan Praperadilan Jika Tidak Terima Kasus Hukumnya Dibuka Kembali
Petrus melihat, selama ini negara seolah tak berdaya menghadapi kelompok yang memiliki massa sangat banyak.
"Negara seolah tidak berdaya, ketika menghadapi kasus yang melibatkan tokoh yang punya basis massa," jelas Petrus
Ia juga menyebut, aparat Penegak Hukum cenderung bersikap tidak fair, kompromis bahkan memihak kepada kelompok pelaku yang punya kekuatan massa dari Ormas tertentu.
"Meskipun kasus-kasus itu berpotensi mengganggu kohesivitas sosial masyarakat dan mengancam kepentingan strategis nasional," papar Petrus.
Ia menyebut, ladahal Negara seharusnya digdaya, karena memiliki segala-galanya, punya kekuatan aparatur Penegak Hukum yang trampil, daya dukung peralatan yang canggih, pranata hukum yang sangat memadai, dengan anggaran belanja yang memadai, dan dukungan publik yang sangat luas.
"Tetapi mengapa lemah? Kami jelas kecewa dengan Pelayanan Hukum dan Keadilan, dari sisi penanganan kasus-kasus," tambah Petrus.
Petrus meyakini, harapan publikpun tidaklah berlebihan, yaitu buka kembali dan lanjutkan penyelidikan dan penyidikan terhadap seluruh berkas Laporan Polisi.
Baca Juga
"Tujuannya agar wibawa dan kedaulatan Negara tetap dijaga, warga negaranya tidak merasa dizolimi sedangkan bagi masyarakat sebagai korban tindak kejahatan-pun merasakan adanya perlindungan dan perlakuan yang adil dari Negara," tutup Petrus. (Knu)
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
Habib Rizieq Minta Prabowo Latih Pemuda Indonesia untuk Dikirim ke Palestina

Aksi Damai Reuni 212 Revolusi Akhlak untuk Indonesia Berkah dan Palestina Merdeka

Reuni Akbar PA 212: Habib Rizieq Serukan Dukungan untuk Pemerintahan Prabowo, tetapi Tetap Kritis

Rizieq Shihab Titip Pesan Kriteria Pilih Menteri ke Prabowo

Rizieq Setelah Bebas Murni Bertekad Kejar Kasus KM 50 Sampai Akhirat

Hari Ini Bebas, Rizieq Shihab Ganti Status

Rizieq Shihab Siap Akui Hasil Pilpres 2024

Anies-Muhaimin Kalah di TPS Tempat Rizieq Shihab Nyoblos

Anies-Cak Imin Bertemu Rizieq Shihab, Koalisi Anggap sebagai Simbol Persatuan

Anies Jadi Saksi Nikah Putri Rizieq Shihab
