Rizieq Setelah Bebas Murni Bertekad Kejar Kasus KM 50 Sampai Akhirat


Muhammad Rizieq Shihab memberi keterangan kepada media di Jakarta, Rabu (10/6/2024). ANTARA/Khaerul Izan
MerahPutih.com - Mantan pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab resmi bebas murni dari vonis hukuman penjara usai mengambil persyaratan di Balai Pemasyarakatan (Bapas) Jakarta Pusat, Senin (10/6).
Kini, Rizieq tidak lagi terikat dengan ketentuan bagi warga binaan bapas Jakarta Pusat yang telah menjalani hukuman bui selama kurang lebih 2 tahun. Dia mengaku akan tetap terus berdakwah.
”Kalau berdakwah itu sudah harga mati buat saya. Kami berdakwah amar makruf nahi mungkar,” ucap Rizieq, kepda awak media di Bapas Jakarta Pusat, Senin (10/6).
Terlebih dari itu, Rizieq menegaskan fokus bertekad untuk mengejar pihak yang terlibat dalam tewasnya enam laskar FPI di Km 50 Tol Cikampek beberapa waktu silam.
Baca juga:
"Saya enggak perduli siapa orangnya, saya akan kejar mereka dari dunia sampai akhirat," tegasnya.
Apalagi, lanjut dia, bakal lebih bebas lagi dalam penuntutan kepada siapa pun karena sudah tidak lagi dalam bimbingan.
“Yang paling penting kami sampaikan kepada semua dengan bebasnya saya sekarang ini. Saya tentu akan lebih bebas melakukan penuntutan kepada semua pihak,” tutur Rizieq.
Diketahui, Rizieq sempat ditahan akibat vonis bersalah beberapa kasus. Yakni perkara kerumunan Petamburan, kerumunan di Megamendung, dan data swab di RS Ummi. (Knu)
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
Habib Rizieq Minta Prabowo Latih Pemuda Indonesia untuk Dikirim ke Palestina

Aksi Damai Reuni 212 Revolusi Akhlak untuk Indonesia Berkah dan Palestina Merdeka

Reuni Akbar PA 212: Habib Rizieq Serukan Dukungan untuk Pemerintahan Prabowo, tetapi Tetap Kritis

Rizieq Setelah Bebas Murni Bertekad Kejar Kasus KM 50 Sampai Akhirat
