Anak-anak Dinilai Paling Rentan Jadi Korban Jika New Normal Diberlakukan

Andika PratamaAndika Pratama - Kamis, 04 Juni 2020
Anak-anak Dinilai Paling Rentan Jadi Korban Jika New Normal Diberlakukan

Perawat memakaikan pelindung muka atau 'face shield' untuk bayi di RS Ibu dan Anak Asih, Jakarta, Jumat (17/4/2020). ANTARA FOTO/Puspa Perwitasari/pras.

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Deputi Bidang Tumbuh Kembang Anak Kemen PPPA, Lenny N. Rosalin menilai, rencana penerapan kebijakan tatanan normal baru di tengah pandemi COVID-19, mengharuskan para orangtua dan keluarga di Indonesia untuk memberi pengasuhan bagi anak yang disesuaikan dengan perubahan kondisi saat ini. Pasalnya, anak sangat rentan terkena paparan virus.

"Jadi anak adalah makhluk paling rentan, maka anak harus kita lindungi dan peran pengasuhan sangatlah penting,” ungkap Lenny dalam keteranganya, Kamis (4/6).

Baca Juga

Solo Wajibkan Ibu Hamil Positif COVID-19 Harus Operasi Sesar

Lenny menambahkan, hal tersebut bertujuan untuk melindungi 79,5 juta anak Indonesia (Profil Anak Indonesia, 2019) yang harus dilakukan orangtua, keluarga atau pengasuh pengganti.

“Melindungi anak merupakan tugas kita bersama tidak hanya orangtua dan keluarga, seluruh orang dewasa juga berkewajiban untuk memenuhi hak-hak anak,” jelas Lenny.

Berdasarkan data Covid.go.id, pada 2 Juni 2020 diketahui ada sebanyak 7,9 persen anak yang positif COVID-19.

“Jika dibandingkan dengan angka pada 27 Mei lalu, dalam tempo 4 hari telah terjadi peningkatan jumlah anak yang terpapar Covid-19. Media hari ini, mengulas data provinsi Jawa Timur dan Nusa Tenggara Barat (NTB) sebagai daerah dengan angka tertinggi kasus COVID-19 pada anak,” tutur Lenny.

Suasana belajar mengajar di salah satu sekolah di Kota Surabaya, Jatim. (FOTO ANTARA/HO/Humas Pemkot Surabaya)
Suasana belajar mengajar di salah satu sekolah di Kota Surabaya, Jatim. (FOTO ANTARA/HO/Humas Pemkot Surabaya)

Menurut Lenny, upaya yang tepat untuk menangani masalah ini adalah dengan memperkuat pengasuhan anak berbasis hak anak, mulai dari orangtua dan keluarga di masa pandemi.

“Kami juga meminta perhatian daerah-daerah dengan angka paparan COVID-19 tinggi untuk segera menangani masalah ini,” tegas Lenny.

Lenny menuturkan, terkait dengan penetapan kebijakan jadwal anak masuk sekolah saat tatanan normal baru di masa pandemi, Kemen PPPA telah memberikan masukan kepada Kementerian terkait termasuk Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19.

Baca Juga

Antrean Perpanjangan SIM Membludak hingga Timbulkan Kerumunan Warga

“Kunci terpenting yang kami sampaikan adalah dllihat dari aspek kesehatan dan keselamatan bagi anak, hal ini merupakan hak utama mereka,” ujar Lenny.

Ia berujar, penerapan pengasuhan anak, baik di masa sebelum pandemi, saat pandemi atau tatanan normal baru, harus berbasis pada perlindungan anak yang meliputi pemenuhan hak anak dan perlindungan khusus anak.

Selain itu, menerapkan 4 (empat) prinsip perlindungan anak, yaitu non diskriminasi, kepentingan terbaik bagi anak, hidup, tumbuh dan berkembang, serta partisipasi.

Pengasuhan berbasis hak anak, bertujuan untuk memenuhi kebutuhan akan kasih sayang, kelekatan, keselamatan dan kesejahteraan yang menetap dan keberlanjutan, demi kepentingan terbaik bagi anak.

Sedangkan untuk pola pengasuhan anak di era tatanan normal baru harus disesuaikan kembali dengan kondisi yang ada. Orangtua yang sebelumnya menjadi pengasuh sekaligus guru pendamping, dan teman bicara anak selama 24 jam, harus kembali menyesuaikan dengan perubahan yang terjadi.

"Untuk itu, Kemen PPPA sedang menyiapkan panduan pengasuhan berbasis hak anak, baik di keluarga maupun di lembaga pengasuhan pengganti untuk dapat diterapkan di era new normal” ungkap Lenny.

Lenny menjelaskan, panduan tersebut tentunya harus memperhatikan dan menyesuaikan dengan protokol kesehatan dan poin-poin penting pengasuhan itu sendiri.

“Orangtua harus mengingatkan anaknya terkait protokol kesehatan tersebut, harus ada substansi pengasuhan yang ditanamkan pada anak. Orangtua juga harus bisa menuntun anaknya jika mengalami gangguan psikologis,” tambah Lenny.

Adapun, hal yang harus diingatkan orangtua kepada anak saat di sekolah pada masa new normal ditaranya yaitu tidak melepas masker selama di sekolah, menjaga jarak selama menggunakan transportasi umum, tidak memegang benda dalam kendaraan.

Lalu, segera mencuci tangan jika tiba di tempat tujuan, jaga jarak dengan guru, teman, dan warga sekolah lainnya, hanya memakan bekal dari rumah, tidak membagi makanan dengan orang lain, segera mengganti pakaian sesampainya di rumah, dan rajin mencuci tangan dengan sabun.

Baca Juga

PKS Minta Pemprov DKI Perketat Protokol Kesehatan bila Panti Pijat Dibuka

Untuk mewujudkan hal ini, tentunya pemerintah tidak dapat berjalan sendiri, dibutuhkan dukungan dari lintas sektor keilmuan, tidak hanya psikologi tapi juga pendidik dan tenaga kependidikan, tenaga kesehatan.

"Intinya semua harus bersinergi demi menjadikan Indonesia Layak Anak (IDOLA) pada 2030 mendatang,” pungkas Lenny. (Knu)

#Pelajar #COVID-19
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Siswi SMAN 6 Blok M Meninggal Terlindas Bus Sekolah, Begini Kronologisnya!
Siswi SMAN 6 Jakarta meninggal dunia setelah motornya tersangkut kabel seling dan terjatuh, lalu terlindas bus sekolah di Jalan Lauser, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.
Wisnu Cipto - Kamis, 18 Juni 2026
Siswi SMAN 6 Blok M Meninggal Terlindas Bus Sekolah, Begini Kronologisnya!
Dunia
Korban Tewas Penembakan Pelajar Turkiye 9 Orang, Ayah Pelaku Mantan Polisi
Jumlah korban tewas terbaru dalam insiden penembakan tragis oleh pelajar di sekolah menengah Kahramanmaras, Turkiye, menjadi 9 orang.
Wisnu Cipto - Kamis, 16 April 2026
Korban Tewas Penembakan Pelajar Turkiye 9 Orang, Ayah Pelaku Mantan Polisi
Indonesia
Waspada Ledakan COVID-19 Cicada, Varian Baru Incar Anak Tanpa Vaksin di 25 Negara Dunia
Nurhadi mengingatkan pemerintah agar tidak hanya fokus pada masuknya varian ke tanah air, tetapi lebih menekankan pada kekuatan kapasitas deteksi dini
Angga Yudha Pratama - Rabu, 08 April 2026
Waspada Ledakan COVID-19 Cicada, Varian Baru Incar Anak Tanpa Vaksin di 25 Negara Dunia
Indonesia
Kasus Siswa SMAN 5 Bandung Tewas Momentum Potong Tradisi Geng Sekolah
Tradisi geng sekolah itu jika terus terpelihara berbahaya karena berpotensi memicu kekerasan di kalangan remaja yang bisa memakan korban jiwa.
Wisnu Cipto - Senin, 16 Maret 2026
Kasus Siswa SMAN 5 Bandung Tewas Momentum Potong Tradisi Geng Sekolah
Indonesia
Polri Gelar Sidang Kode Etik Bripda MS, Tersangka Penganiayaan Pelajar MTSN di Maluku
Polri menggelar sidang kode etik terhadap anggota Brimob, Bripda MS, yang diduga menganiaya pelajar MTSN di Maluku hingga tewas.
Soffi Amira - Sabtu, 21 Februari 2026
Polri Gelar Sidang Kode Etik Bripda MS, Tersangka Penganiayaan Pelajar MTSN di Maluku
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Video Perencanaan Pandemi COVID-19 dari Epstein Files Viral di Media Sosial
Konten itu ternyata merupakan bagian dari materi promosi rumah sakit yang berlokasi di Be’er Ya’akov, Israel.
Dwi Astarini - Kamis, 19 Februari 2026
[HOAKS atau FAKTA]: Video Perencanaan Pandemi COVID-19 dari Epstein Files Viral di Media Sosial
Indonesia
Ancaman Non-Militer Meningkat, Unhan RI Perkuat Bela Negara Berbasis Kearifan Lokal di Jonggol
Universitas Pertahanan RI memperkuat bela negara berbasis kearifan lokal di Jonggol, Kabupaten Bogor, Jumat (13/2).
Soffi Amira - Jumat, 13 Februari 2026
Ancaman Non-Militer Meningkat, Unhan RI Perkuat Bela Negara Berbasis Kearifan Lokal di Jonggol
Indonesia
Viral Pelajar Jakarta Sembarang Siram Air Keras, Pramono: Tidak Ada Kompromi
Mengingat pelaku dan korban masih di bawah umur, kasus tersebut kini ditangani oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Metro Jakarta Pusat
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 10 Februari 2026
Viral Pelajar Jakarta Sembarang Siram Air Keras, Pramono: Tidak Ada Kompromi
Indonesia
Pramono Anung Perintahkan Polisi Proses Hukum Pelaku Penyiraman Air Keras Terhadap Pelajar di Cempaka Putih
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tidak akan memberikan ruang sedikit pun bagi pelaku kekerasan, terutama yang melibatkan anak sekolah
Angga Yudha Pratama - Selasa, 10 Februari 2026
Pramono Anung Perintahkan Polisi Proses Hukum Pelaku Penyiraman Air Keras Terhadap Pelajar di Cempaka Putih
Indonesia
Siswa SD di NTT Bunuh Diri Diduga tak Mampu Beli Buku, DPR Minta Kemendikdasmen Usut Tuntas
Siswa SD di NTT bunuh diri karena tidak mampu membeli buku. Anggota Komisi X DPR RI, Habib Syarief, mendesak Kemendikdasmen mengusut tuntas.
Soffi Amira - Selasa, 03 Februari 2026
Siswa SD di NTT Bunuh Diri Diduga tak Mampu Beli Buku, DPR Minta Kemendikdasmen Usut Tuntas
Bagikan