Amien Rais Datangi KPK Tanyakan Kasus Anak Jokowi, Gibran: Silakan Dibuktikan Saja

Zulfikar SyZulfikar Sy - Selasa, 22 Agustus 2023
Amien Rais Datangi KPK Tanyakan Kasus Anak Jokowi, Gibran: Silakan Dibuktikan Saja

Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka. (MP/Ismail)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Mantan Menko Kemaritiman Rizal Ramli dan Ketua Majelis Syuro Partai Ummat Amien Rais bersama sejumlah orang menyambangi gedung KPK, Senin (21/8).

Kedatangan mereka untuk menanyakan kelanjutan laporan terhadap dua putra Presiden Jokowi, Gibran Rakabuming Raka dan Kaesang Pangarep.

Kasus korupsi yang dimaksud adalah laporan dosen UNJ Ubedillah Badrun pada Januari 2022.

Baca Juga:

Gibran Teken Mou dengan Huawei Realisasikan Giga City

Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka buka suara dengan menyebut pihaknya tidak mempermasalahkan hal itu. Bahkan, Gibran meminta jika punya bukti untuk melaporkannya KPK.

"Silakan saja laporkan (KPK) jika terbukti melakukan dugaan korupsi," kata Gibran di Balai Kota, Selasa (22/8).

Dia juga juga menegaskan jika ada bukti baru soal kasus korupsi yang berkaitan dengan dirinya untuk dilaporkan KPK.

"Silakan. Bagus, bagus (kalau ada bukti baru). Silahkan dibuktikan saja,” tegas dia.

Suami Selvi Ananda itu juga mengaku selama ini belum pernah mendapatkan surat panggilan dari KPK terkait dugaan kasus korupsi yang dilaporkan dosen UNJ itu. Ia pun menyambut baik adanya bukti baru yang disampaikan pelapor ke KPK.

“Lha ada buktinya enggak? Buktinya valid enggak? Saya ngikutin saja. Dipanggil silakan, santai. Ya dibuktikan saja kalau ada buktinya yang valid,” tegasnya.

Baca Juga:

Gibran Siap Hadapi Inspeksi FIFA di Stadion Manahan

Gibran mengaku siap jika sewaktu-waku dipanggil KPK. Ia juga tidak ada niatan untuk menghalang-halangi KPK dalam memproses laporan dugaan korupsi tersebut. Padahal, laporan kasus tersebut telah dilaporkan ke KPK sejak setahun lebih.

Yo wis dilaporkan saja. Kita enggak pernah menghalangi-halangi. Aku yo ra mlayu nendi-nendi (saya tidak akan melarikan diri ke mana-mana),” pungkasnya. (Ismail/Jawa Tengah)

Baca Juga:

Ganjar Kalah oleh Prabowo di Survei Litbang Kompas, Gibran: Pasang Stiker Nanti Naik

#Gibran Rakabuming #KPK #Amien Rais
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan
Follow Me

Berita Terkait

Indonesia
KPK Geledah 3 Lokasi di Bengkulu, Bongkar Dugaan Suap Proyek Rejang Lebong
KPK menggeledah tiga lokasi di Bengkulu dan Rejang Lebong terkait kasus suap proyek. Penyidik menyita dokumen, barang elektronik, dan memeriksa delapan saksi untuk mendalami perkara.
Wisnu Cipto - Minggu, 09 Agustus 2026
KPK Geledah 3 Lokasi di Bengkulu, Bongkar Dugaan Suap Proyek Rejang Lebong
Indonesia
Rudy Tanoe Mangkir Lagi, KPK Buka Opsi Langkah Paksa dalam Kasus Bansos Beras
KPK membuka opsi langkah paksa terhadap Rudy Tanoe jika kembali mangkir dari pemeriksaan kasus dugaan korupsi bansos beras Kemensos.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 07 Agustus 2026
Rudy Tanoe Mangkir Lagi, KPK Buka Opsi Langkah Paksa dalam Kasus Bansos Beras
Berita Foto
Pakai Rompi Tahanan, Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Jalani Pemeriksaan Tim 9 Kejagung
Tersangka yang merupakan mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Febrie Adriansyah di Rumah Tahanan Cabang KPK, Jakarta, Jumat (7/8/2026).
Didik Setiawan - Jumat, 07 Agustus 2026
Pakai Rompi Tahanan, Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Jalani Pemeriksaan Tim 9 Kejagung
Indonesia
Febrie Adriansyah Diperiksa sebagai Tersangka TPPU, Dipindahkan dari Rutan KPK ke Kejagung
Eks Jampidsus Febrie Adriansyah dipindahkan sementara dari Rutan KPK ke Kejagung untuk menjalani pemeriksaan sebagai tersangka dugaan TPPU oleh Tim 9.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 07 Agustus 2026
Febrie Adriansyah Diperiksa sebagai Tersangka TPPU, Dipindahkan dari Rutan KPK ke Kejagung
Indonesia
KPK Akan Periksa Kepala Kantor Imigrasi Jaksel soal Temuan Uang SGD 8.500 dalam Kasus Dugaan Pemerasan WNA
KPK akan memeriksa Kepala Kantor Imigrasi Jakarta Selatan terkait temuan uang tunai SGD 8.500 dalam penyidikan dugaan pemerasan pengurusan izin tinggal WNA.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 07 Agustus 2026
KPK Akan Periksa Kepala Kantor Imigrasi Jaksel soal Temuan Uang SGD 8.500 dalam Kasus Dugaan Pemerasan WNA
Indonesia
SETARA Institute Soroti Perlakuan terhadap Febrie Adriansyah saat Jalani Proses Hukum
Perlakuan terhadap mantan Jampidsus Febrie Adriansyah selama proses hukum menjadi sorotan SETARA Institute.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 06 Agustus 2026
SETARA Institute Soroti Perlakuan terhadap Febrie Adriansyah saat Jalani Proses Hukum
Indonesia
KPK Ungkap Bupati Kuansing Setor 12.500 SGD ke Pejabat Kemenhut Sebelum Penyerahan Amplop Menhut
KPK mengungkap dugaan setoran 12.500 dolar Singapura dari Bupati Kuansing ke pejabat Kemenhut sebelum kasus amplop Menhut.
Wisnu Cipto - Kamis, 06 Agustus 2026
KPK Ungkap Bupati Kuansing Setor 12.500 SGD ke Pejabat Kemenhut Sebelum Penyerahan Amplop Menhut
Indonesia
Dinilai Rawan Konflik Kepentingan, SETARA Institute Usulkan Kasus Febrie Adriansyah Ditangani KPK
SETARA Institute meminta Presiden Prabowo Subianto mengambil alih polemik penanganan kasus Febrie Adriansyah dengan mengalihkan perkara ke KPK.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 06 Agustus 2026
Dinilai Rawan Konflik Kepentingan, SETARA Institute Usulkan Kasus Febrie Adriansyah Ditangani KPK
Indonesia
KPK Ungkap Dugaan Amplop 14 Ribu Dolar Singapura untuk Raja Juli, Ada Selisih Uang yang Dikembalikan
KPK mengungkap temuan baru dalam kasus suap Bupati Kuansing, Suhardiman Amby dan Raja Juli Antoni.
Soffi Amira - Rabu, 05 Agustus 2026
KPK Ungkap Dugaan Amplop 14 Ribu Dolar Singapura untuk Raja Juli, Ada Selisih Uang yang Dikembalikan
Indonesia
KPK Temukan 8.500 Dolar Singapura di Ruangan Kepala Imigrasi Kelas I Khusus Non TPI Jakarta Selatan Winarko
Lembaga antirasuah tersebut menyita 8.500 dolar Singapura dari Kantor Imigrasi Jaksel dalam penggeledahan pada 4 Agustus 2026.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 05 Agustus 2026
KPK Temukan 8.500 Dolar Singapura di Ruangan Kepala Imigrasi Kelas I Khusus Non TPI Jakarta Selatan Winarko
Bagikan