Amien Rais Datangi KPK Tanyakan Kasus Anak Jokowi, Gibran: Silakan Dibuktikan Saja

Zulfikar SyZulfikar Sy - Selasa, 22 Agustus 2023
Amien Rais Datangi KPK Tanyakan Kasus Anak Jokowi, Gibran: Silakan Dibuktikan Saja

Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka. (MP/Ismail)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Mantan Menko Kemaritiman Rizal Ramli dan Ketua Majelis Syuro Partai Ummat Amien Rais bersama sejumlah orang menyambangi gedung KPK, Senin (21/8).

Kedatangan mereka untuk menanyakan kelanjutan laporan terhadap dua putra Presiden Jokowi, Gibran Rakabuming Raka dan Kaesang Pangarep.

Kasus korupsi yang dimaksud adalah laporan dosen UNJ Ubedillah Badrun pada Januari 2022.

Baca Juga:

Gibran Teken Mou dengan Huawei Realisasikan Giga City

Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka buka suara dengan menyebut pihaknya tidak mempermasalahkan hal itu. Bahkan, Gibran meminta jika punya bukti untuk melaporkannya KPK.

"Silakan saja laporkan (KPK) jika terbukti melakukan dugaan korupsi," kata Gibran di Balai Kota, Selasa (22/8).

Dia juga juga menegaskan jika ada bukti baru soal kasus korupsi yang berkaitan dengan dirinya untuk dilaporkan KPK.

"Silakan. Bagus, bagus (kalau ada bukti baru). Silahkan dibuktikan saja,” tegas dia.

Suami Selvi Ananda itu juga mengaku selama ini belum pernah mendapatkan surat panggilan dari KPK terkait dugaan kasus korupsi yang dilaporkan dosen UNJ itu. Ia pun menyambut baik adanya bukti baru yang disampaikan pelapor ke KPK.

“Lha ada buktinya enggak? Buktinya valid enggak? Saya ngikutin saja. Dipanggil silakan, santai. Ya dibuktikan saja kalau ada buktinya yang valid,” tegasnya.

Baca Juga:

Gibran Siap Hadapi Inspeksi FIFA di Stadion Manahan

Gibran mengaku siap jika sewaktu-waku dipanggil KPK. Ia juga tidak ada niatan untuk menghalang-halangi KPK dalam memproses laporan dugaan korupsi tersebut. Padahal, laporan kasus tersebut telah dilaporkan ke KPK sejak setahun lebih.

“Yo wis dilaporkan saja. Kita enggak pernah menghalangi-halangi. Aku yo ra mlayu nendi-nendi (saya tidak akan melarikan diri ke mana-mana),” pungkasnya. (Ismail/Jawa Tengah)

Baca Juga:

Ganjar Kalah oleh Prabowo di Survei Litbang Kompas, Gibran: Pasang Stiker Nanti Naik

#Gibran Rakabuming #KPK #Amien Rais
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan
Follow Me

Berita Terkait

Indonesia
Bupati Rejang Lebong Nonaktif Fikri Thobari Akui Terima Rp550 Juta
Bupati Rejang Lebong nonaktif Muhammad Fikri Thobari mengakui menerima uang Rp550 juta.
Yusuf Abdillah - Selasa, 29 September 2026
Bupati Rejang Lebong Nonaktif Fikri Thobari Akui Terima Rp550 Juta
Indonesia
Kembangkan Kasus OTT di Bogor, KPK Sita Duit Ratusan Juta di Kantor ART/BPN Jatim
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita uang tunai sejumlah ratusan juta rupiah seusai menggeledah Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Jawa Timur pada 24 September 2026.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 25 September 2026
Kembangkan Kasus OTT di Bogor, KPK Sita Duit Ratusan Juta di Kantor ART/BPN Jatim
Indonesia
KPK Bantah Arif Sugiyanton Orang Kepercayaan Nusron Wahid Eks Pegawainya, Tapi Bekas Polisi
KPK tegaskan mantan Bupati Kebumen Arif Sugiyanto bukan pegawai lembaganya usai terciduk OTT suap HGB Summarecon, bongkar status aslinya sekarang!
Wisnu Cipto - Rabu, 23 September 2026
 KPK Bantah Arif Sugiyanton Orang Kepercayaan Nusron Wahid Eks Pegawainya, Tapi Bekas Polisi
Indonesia
Hukum Tidak Pandang Bulu, Menko Yusril Persilakan KPK Periksa Menteri Nusron Wahid
Menko Yusril Ihza Mahendra persilakan KPK periksa Menteri ATR/BPN Nusron Wahid terkait dugaan suap HGB PT Summarecon Agung Tbk.
Wisnu Cipto - Rabu, 23 September 2026
Hukum Tidak Pandang Bulu, Menko Yusril Persilakan KPK Periksa Menteri Nusron Wahid
Indonesia
Pengusutan Kasus Suap HGB Berlanjut, KPK Geledah BPN Kota Mojokerto
KPK kembali menggeledah Kantor BPN Kota Mojokerto terkait penyidikan dugaan suap pengurusan HGB PT Summarecon Agung Tbk.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 23 September 2026
Pengusutan Kasus Suap HGB Berlanjut, KPK Geledah BPN Kota Mojokerto
Indonesia
KPK Dalami Aliran Rp 106,3 Miliar dalam Kasus Suap HGB Summarecon, Nama Nusron Wahid Disebut
KPK mendalami aliran uang Rp 106,3 miliar dalam kasus suap HGB Summarecon. Kini, nama Nusron Wahid ikut disebut.
Soffi Amira - Rabu, 23 September 2026
KPK Dalami Aliran Rp 106,3 Miliar dalam Kasus Suap HGB Summarecon, Nama Nusron Wahid Disebut
Indonesia
Bupati Bolmut Sirajudin Lasena Diduga Terima Gratifikasi Rp 11,14 Miliar
KPK menduga Bupati Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) Sirajudin Lasena menerima gratifikasi dengan total Rp 11,14 miliar sepanjang 2023 hingga 2026.
Frengky Aruan - Selasa, 22 September 2026
Bupati Bolmut Sirajudin Lasena Diduga Terima Gratifikasi Rp 11,14 Miliar
Indonesia
KPK Tetapkan Bupati Bolmut Tersangka Kasus Pemerasan
Sirajudin Lasena ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bolmut.
Dwi Astarini - Selasa, 22 September 2026
KPK Tetapkan Bupati Bolmut Tersangka Kasus Pemerasan
Berita Foto
KPK Pamerkan Barang Bukti OTT Bupati Bolmut Senilai Rp200 Juta
Petugas KPK menunjukkan barang bukti uang tunai OTT Bupati Bolaang Mongondow Utara Sirajudin Lasena di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (22/9/2026).
Didik Setiawan - Selasa, 22 September 2026
KPK Pamerkan Barang Bukti OTT Bupati Bolmut Senilai Rp200 Juta
Indonesia
RUU Perampasan Aset masih Dibahas, DPR Serap Masukan Eks Pemimpin KPK
Parlemen masih membuka ruang bagi berbagai pihak untuk memberikan masukan terhadap substansi regulasi tersebut.
Dwi Astarini - Selasa, 22 September 2026
RUU Perampasan Aset masih Dibahas, DPR Serap Masukan Eks Pemimpin KPK
Bagikan