Ganjar Kalah oleh Prabowo di Survei Litbang Kompas, Gibran: Pasang Stiker Nanti Naik

Zulfikar SyZulfikar Sy - Senin, 21 Agustus 2023
Ganjar Kalah oleh Prabowo di Survei Litbang Kompas, Gibran: Pasang Stiker Nanti Naik

Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka. (MP/Ismail)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Litbang Kompas merilis hasil survei yang mencatat elektabilitas Menteri Pertahanan Prabowo Subianto semakin unggul versus Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo.

Prabowo memperoleh 52,9 persen, sedangkan Ganjar 47,1 persen. Perolehan kali ini semakin memperlebar jarak keterpilihan Prabowo dengan Ganjar yang sebelumnya 2,2 persen pada bulan Mei 2023, menjadi 5,8 persen,” papar Survei Litbang Kompas, Senin (21/8) di Harian Kompas.

Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka angkat suara dengan menyebut DPP PDIP punya strategi sendiri untuk meningkatkan elektabilitas capres PDIP Ganjar Pranowo.

Baca Juga:

Survei Litbang Kompas: Prabowo Unggul 52,9 Persen dan Ganjar 47,1 Persen

"Sudah ada upaya telah dilakukan partai dalam mendongkrak elektabilitas Ganjar. Saya juga sudah menjalankan perintah itu dengan memasang stiker (capres Ganjar)," kata Gibran di Balai Kota, Senin (21/8).

Dia mengatakan, penempelan stiker dilakukan bukan hanya olehnya, tetapi seluruh kepala daerah PDIP dan kader.

Gibran menjelaskan, menempel stiker bergambar Ganjar di rumah warga mengurangi sampah visual yang dipasang di ruang publik.

"Jadi tidak asal menempelkan saja. Kalau yang punya rumah menyilakan baru kami masuk. Kalau enggak dapat izin ya enggak usah,” paparnya.

Ditanya berapa efektif menempel stiker bergambar Ganjar dan Presiden Jokowi untuk meningkatkan elektabilitas Ganjar, Gibran mengatakan, menunggu hasil survei terbaru.

“Nanti dilihat saja surveinya ya. Nanti kelihatan juga (naik), saya hanya mengikuti arahan partai,” paparnya.

Selain itu, lanjut dia, Gibran mengikuti kegiatan internal DPC PDIP Kota Solo melakukan sosialisasi dan jalan sehat setiap Minggu. Gibran mengklaim puluhan ribu orang mengikuti kegiatan jalan sehat menjelang Pemilu 2024 di masing-masing kecamatan di Kota Solo.

Baca Juga:

Erick Thohir Bakal Ikuti Arahan Jokowi Antara Dampingi Ganjar atau Prabowo

Diberitakan sebelumnya, pada Januari 2023, elektabilitas Prabowo 43,3 persen versus Ganjar 56,7 persen, kemudian pada Mei Prabowo 51,1 persen versus Ganjar 48,9 persen.

Adapun saat dihadapkan head to head dengan Anies, Prabowo unggul dengan selisih angka yang lebih besar. Elektabilitas Prabowo mencapai 65,2 persen sementara Anies 34,8 persen.

Berdasarkan hasil survei Kompas, elektabilitas Ganjar di angka 24,9 persen, Prabowo 24,6 persen, dan Anies Baswedan 12,7 persen. Survei dilakukan dengan tatap muka pada 27 Juli hingga 7 Agustus 2023.

Survei itu melibatkan 1.364 responden di 38 provinsi yang tersebar di 331 desa/kelurahan di Indonesia, dengan margin of error +/- 2,65 persen. Ganjar unggul tipis 0,3 persen setelah sempat tertinggal 1,7 persen dari Prabowo pada Mei 2023. (Ismail/Jawa Tengah)

Baca Juga:

Gerindra Klaim Tidak Risau Cak Imin Bertemu Ganjar

#Gibran Rakabuming #Pemilu #Ganjar Pranowo
Bagikan
Ditulis Oleh

Zulfikar Sy

Tukang sihir

Berita Terkait

Indonesia
Pengamat Beri Nilai 6 untuk Setahun Kinerja Prabowo-Gibran, Sebut Tata Kelola Pemerintahan Semrawut
Ray mencontohkan kerusuhan yang terjadi pada akhir Agustus 2025
Angga Yudha Pratama - Selasa, 21 Oktober 2025
Pengamat Beri Nilai 6 untuk Setahun Kinerja Prabowo-Gibran, Sebut Tata Kelola Pemerintahan Semrawut
Indonesia
Banggar DPR Soroti 4 Isu Krusial Satu Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran
Isu-isu tersebut meliputi kedaulatan pangan, kedaulatan energi, peningkatan kesehatan, serta pendidikan inklusif bagi seluruh lapisan masyarakat
Angga Yudha Pratama - Selasa, 21 Oktober 2025
Banggar DPR Soroti 4 Isu Krusial Satu Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran
Indonesia
KPK Kirim Sinyal Bahaya, Pemberantasan Korupsi di Era Prabowo-Gibran Diperkuat dengan Integrasi Pencegahan dan Penindakan
KPK mendorong agar Kemnaker dan para pemangku kepentingan di sektor ketenagakerjaan melakukan langkah-langkah perbaikan sistem layanan publik
Angga Yudha Pratama - Selasa, 21 Oktober 2025
KPK Kirim Sinyal Bahaya, Pemberantasan Korupsi di Era Prabowo-Gibran Diperkuat dengan Integrasi Pencegahan dan Penindakan
Indonesia
Warga Solo Boleh Ikut Demo 1 Tahun Prabowo-Gibran Berkuasa, Tapi Ada Syaratnya
Pemkot Solo menyaratkan para pendemo dalam aksinya harus berlangsung damai dan tidak merusak fasilitas umum.
Wisnu Cipto - Senin, 20 Oktober 2025
Warga Solo Boleh Ikut Demo 1 Tahun Prabowo-Gibran Berkuasa, Tapi Ada Syaratnya
Indonesia
Jam 12 Siang, BEM UI Bergerak ke Jakarta Tagih Janji Kampanye Prabowo-Gibran
Aksi dimulai pukul 12.00 WIB dengan titik kumpul di Lapangan FISIP UI, Depok.
Wisnu Cipto - Senin, 20 Oktober 2025
Jam 12 Siang, BEM UI Bergerak ke Jakarta Tagih Janji Kampanye Prabowo-Gibran
Indonesia
Dicecar Gibran Soal Pemotongan Anggaran Pemda, Menkeu Purbaya: Dia Menyuarakan Keresahan
Purbaya mengakui bahwa solusi jangka pendek untuk masalah ini masih terbatas
Angga Yudha Pratama - Jumat, 17 Oktober 2025
Dicecar Gibran Soal Pemotongan Anggaran Pemda, Menkeu Purbaya: Dia Menyuarakan Keresahan
Indonesia
KPU Batalkan Aturan Kerahasiaan 16 Dokumen Syarat Capres-Cawapres, Termasuk Soal Ijazah
Keputusan pembatalan itu dilakukan setelah KPU telah berkoordinasi dengan sejumlah lembaga negara lainnya.
Wisnu Cipto - Selasa, 16 September 2025
KPU Batalkan Aturan Kerahasiaan 16 Dokumen Syarat Capres-Cawapres, Termasuk Soal Ijazah
Indonesia
KPU Tutup Akses Dokumen Capres-Cawapres, DPR Ibaratkan Beli Kucing dalam Karung
Pejabat publik harus berani tampil terbuka termasuk riwayat hidupnya.
Dwi Astarini - Selasa, 16 September 2025
KPU Tutup Akses Dokumen Capres-Cawapres, DPR Ibaratkan Beli Kucing dalam Karung
Indonesia
KPU Tepis Rumor Penyembunyian Ijazah Sengaja untuk Lindungi Capres/Cawapres
Aturan itu menyesuaikan Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik.
Dwi Astarini - Selasa, 16 September 2025
KPU Tepis Rumor Penyembunyian Ijazah Sengaja untuk Lindungi Capres/Cawapres
Indonesia
16 Dokumen Syarat Pendaftaran Capres-Wawapres Tertutup Bagi Publik, Termasuk Fotokopi Ijazah
Keputusan KPU tersebut sejalan dengan Pasal 2 ayat (4) Undang-Undang Nomor 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 15 September 2025
16 Dokumen Syarat Pendaftaran Capres-Wawapres Tertutup Bagi Publik, Termasuk Fotokopi Ijazah
Bagikan