Ganjar Kalah oleh Prabowo di Survei Litbang Kompas, Gibran: Pasang Stiker Nanti Naik

Zulfikar SyZulfikar Sy - Senin, 21 Agustus 2023
Ganjar Kalah oleh Prabowo di Survei Litbang Kompas, Gibran: Pasang Stiker Nanti Naik

Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka. (MP/Ismail)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Litbang Kompas merilis hasil survei yang mencatat elektabilitas Menteri Pertahanan Prabowo Subianto semakin unggul versus Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo.

Prabowo memperoleh 52,9 persen, sedangkan Ganjar 47,1 persen. Perolehan kali ini semakin memperlebar jarak keterpilihan Prabowo dengan Ganjar yang sebelumnya 2,2 persen pada bulan Mei 2023, menjadi 5,8 persen,” papar Survei Litbang Kompas, Senin (21/8) di Harian Kompas.

Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka angkat suara dengan menyebut DPP PDIP punya strategi sendiri untuk meningkatkan elektabilitas capres PDIP Ganjar Pranowo.

Baca Juga:

Survei Litbang Kompas: Prabowo Unggul 52,9 Persen dan Ganjar 47,1 Persen

"Sudah ada upaya telah dilakukan partai dalam mendongkrak elektabilitas Ganjar. Saya juga sudah menjalankan perintah itu dengan memasang stiker (capres Ganjar)," kata Gibran di Balai Kota, Senin (21/8).

Dia mengatakan, penempelan stiker dilakukan bukan hanya olehnya, tetapi seluruh kepala daerah PDIP dan kader.

Gibran menjelaskan, menempel stiker bergambar Ganjar di rumah warga mengurangi sampah visual yang dipasang di ruang publik.

"Jadi tidak asal menempelkan saja. Kalau yang punya rumah menyilakan baru kami masuk. Kalau enggak dapat izin ya enggak usah,” paparnya.

Ditanya berapa efektif menempel stiker bergambar Ganjar dan Presiden Jokowi untuk meningkatkan elektabilitas Ganjar, Gibran mengatakan, menunggu hasil survei terbaru.

“Nanti dilihat saja surveinya ya. Nanti kelihatan juga (naik), saya hanya mengikuti arahan partai,” paparnya.

Selain itu, lanjut dia, Gibran mengikuti kegiatan internal DPC PDIP Kota Solo melakukan sosialisasi dan jalan sehat setiap Minggu. Gibran mengklaim puluhan ribu orang mengikuti kegiatan jalan sehat menjelang Pemilu 2024 di masing-masing kecamatan di Kota Solo.

Baca Juga:

Erick Thohir Bakal Ikuti Arahan Jokowi Antara Dampingi Ganjar atau Prabowo

Diberitakan sebelumnya, pada Januari 2023, elektabilitas Prabowo 43,3 persen versus Ganjar 56,7 persen, kemudian pada Mei Prabowo 51,1 persen versus Ganjar 48,9 persen.

Adapun saat dihadapkan head to head dengan Anies, Prabowo unggul dengan selisih angka yang lebih besar. Elektabilitas Prabowo mencapai 65,2 persen sementara Anies 34,8 persen.

Berdasarkan hasil survei Kompas, elektabilitas Ganjar di angka 24,9 persen, Prabowo 24,6 persen, dan Anies Baswedan 12,7 persen. Survei dilakukan dengan tatap muka pada 27 Juli hingga 7 Agustus 2023.

Survei itu melibatkan 1.364 responden di 38 provinsi yang tersebar di 331 desa/kelurahan di Indonesia, dengan margin of error +/- 2,65 persen. Ganjar unggul tipis 0,3 persen setelah sempat tertinggal 1,7 persen dari Prabowo pada Mei 2023. (Ismail/Jawa Tengah)

Baca Juga:

Gerindra Klaim Tidak Risau Cak Imin Bertemu Ganjar

#Gibran Rakabuming #Pemilu #Ganjar Pranowo
Bagikan
Ditulis Oleh

Zulfikar Sy

Tukang sihir

Berita Terkait

Indonesia
Nobar 'Ghost in the Cell', Ganjar Pranowo: Sindirannya Nyelekit
Ganjar menambahkan bahwa media seni dan budaya penting untuk melatih kepekaan agar para pemimpin dan masyarakat selalu sadar terhadap realitas.
Alwan Ridha Ramdani - Minggu, 07 Juni 2026
Nobar 'Ghost in the Cell', Ganjar Pranowo: Sindirannya Nyelekit
Indonesia
Upacara Hari Lahir Pancasila 1 Juni 2026: Tema, Susunan Acara dan Formasi Paskibraka
Sementara, Prosesi sakral pengibaran Sang Merah Putih berlangsung mulai pukul 09.54 WIB, disusul amanat Inspektur Upacara pukul 10.16 WIB
Angga Yudha Pratama - Senin, 01 Juni 2026
Upacara Hari Lahir Pancasila 1 Juni 2026: Tema, Susunan Acara dan Formasi Paskibraka
Indonesia
Putusan MK soal Kuota Perempuan, Jangan Hanya Sekadar Syarat Administratif
Partai harus melakukan kaderisasi politik perempuan yang serius dan berkelanjutan
Frengky Aruan - Kamis, 28 Mei 2026
Putusan MK soal Kuota Perempuan, Jangan Hanya Sekadar Syarat Administratif
Indonesia
Demokrat Sebut Putusan MK soal Kuota 30 Persen Caleg Perempuan Hanya Pertegas Aturan Lama
Sekjen Partai Demokrat Herman Khaeron buka suara soal putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mewajibkan partai politik memenuhi kuota 30 persen caleg perempuan.
Frengky Aruan - Selasa, 26 Mei 2026
Demokrat Sebut Putusan MK soal Kuota 30 Persen Caleg Perempuan Hanya Pertegas Aturan Lama
Indonesia
Komisi II DPR Nilai Putusan MK Jadi Perlindungan Hak Politik Perempuan
MK memutuskan ketentuan keterwakilan perempuan paling sedikit 30 persen dalam pencalonan anggota DPR dan DPRD bersifat wajib dipenuhi partai politik.
Frengky Aruan - Selasa, 26 Mei 2026
Komisi II DPR Nilai Putusan MK Jadi Perlindungan Hak Politik Perempuan
Indonesia
Pembatasan Uang Tunai di Pemilu, PAN: Perlu Revisi UU dan Sistem Pengawasan Ketat
PAN angkat bicara soal pembatasan uang tunai di Pemilu. Hal itu dinilai membutuhkan revisi UU dan sistem pengawasan.
Soffi Amira - Senin, 27 April 2026
Pembatasan Uang Tunai di Pemilu, PAN: Perlu Revisi UU dan Sistem Pengawasan Ketat
Indonesia
KPK Usulkan Klausul Kaderisasi untuk Pencalonan Presiden hingga Kepala Daerah
KPK mengusulkan klausul kaderisasi dalam pencalonan presiden hingga kepala daerah. Langkah ini dinilai penting untuk mencetak pemimpin berkualitas.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 25 April 2026
KPK Usulkan Klausul Kaderisasi untuk Pencalonan Presiden hingga Kepala Daerah
Indonesia
KPK Bongkar Celah Korupsi di Parpol, Soroti soal Mahar hingga Biaya Pemilu
KPK mengungkap akar korupsi politik berasal dari internal partai. Soroti mahar politik, biaya Pemilu tinggi, hingga lemahnya transparansi keuangan.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 25 April 2026
KPK Bongkar Celah Korupsi di Parpol, Soroti soal Mahar hingga Biaya Pemilu
Indonesia
Pemerintah Tunggu Draf RUU Pemilu Dirampungkan DPR, Ingin Semakin Cepat Dibahas
Apabila RUU Pemilu semakin cepat dibahas lantaran idealnya RUU tersebut sudah selesai pada 2 tahun dan 6 bulan masa pemerintahan saat ini.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 25 April 2026
Pemerintah Tunggu Draf RUU Pemilu Dirampungkan DPR, Ingin Semakin Cepat Dibahas
Indonesia
Dasco Sebut DPR Tidak Buru Buru Bahas RUU Pemilu
Meski tahapan untuk Pemilu 2029 semakin dekat, tahapan-tahapan itu masih bisa berjalan dengan menggunakan Undang-Undang Pemilu yang lama.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 21 April 2026
Dasco Sebut DPR Tidak Buru Buru Bahas RUU Pemilu
Bagikan