Amerika Berikan Rp 31,3 Miliar Buat Pembangunan IKN Nusantara

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Kamis, 07 Maret 2024
Amerika Berikan Rp 31,3 Miliar Buat Pembangunan IKN Nusantara

Pembangunan Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) Ibu Kota Nusantara atau IKN. ANTARA/HO - Kementerian PUPR

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Pemerintah terus mempercepat pembangunan infrastruktur dasar Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara, yang dananya dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) agar bisa digunakan pada saat peringatan Hari Kemerdekaan RI.

Teranyar, Badan Perdagangan dan Pembangunan Amerika Serikat (USTDA) memberikan pendanaan hibah sebanyak USD 2 juta dolar AS atau sekitar Rp 31,3 miliar untuk bantuan teknis guna mendukung pengembangan infrastruktur kota pintar Ibu Kota Nusantara (IKN).

Baca juga:

Listrik IKN Dipasok Dari Pembangkit Energi Baru Terbarukan

"Kami akan memberikan dana hibah kepada Otorita Ibu Kota Nusantara untuk bantuan teknis yang akan mengembangkan desain rinci, spesifikasi teknis, dokumentasi pengadaan, dan strategi peningkatan kapasitas guna mendukung pengembangan infrastruktur prioritas kota pintar Nusantara,” kata Direktur USTDA Enoh T. Ebong saat konferensi pers di Jakarta, Kamis (7/3).

Direktur Ebong menuturkan, sejak berdiri pada 1992, USTDA telah mendanai lebih dari 100 proyek infrastruktur di negara berkembang dengan membawa misi membantu mengembangkan infrastruktur hijau dan berkelanjutan, termasuk membawa inovasi teknologi yang dimiliki Amerika Serikat.

USTDA membantu dari segi persiapan proyek dengan memberikan analisis komprehensif yang diperlukan untuk proyek infrastruktur prioritas dalam mencapai pembiayaan dan implementasi, termasuk membangun kemitraan dengan para pelaku industri AS yang akan berbagi pengetahuan, membangun hubungan, dan menemukan solusi AS untuk tantangan infrastruktur yang dihadapi.

"Kami melakukan ini dengan hibah kepada persiapan proyek yang merupakan pekerjaan tahap awal yang diperlukan dalam menentukan persyaratan teknis dan menarik pembiayaan serta investasi yang dibutuhkan," katanya.

Selain itu, pada April 2024, USTDA akan memboyong sejumlah delegasi dari Indonesia ke sejumlah kota di Amerika Serikat seperti New York, Texas, dan California untuk bertemu dengan para ahli infrastruktur, ahli kebijakan, dan ahli peraturan dengan tujuan memperkuat dan mengatasi tantangan infrastruktur yang dihadapi negara berkembang.

Kepala Otorita IKN Bambang Susantono mengatakan, IKN yang bukan sekedar ibu kota yang hijau namun cerdas, tangguh, inklusif serta berkelanjutan, membutuhkan dukungan baik dalam bentuk investasi, pengetahuan, dan jaringan.

Investasi IKN, hanya didanai sebanyak 20 persen oleh APBN. Sedangkan sisanya yakni 80 persen berasal dari pendanaan pihak swasta. Kemudian, pembangunan IKN juga membutuhkan banyak pengetahuan termasuk dari Amerika Serikat yang terdepan dalam teknologi.

"Dan jaringan, bukan hanya jaringan akademisi dalam membantu dari sisi pengetahuan tapi juga jaringan, pemasok atau supplier dan kami juga paham AS merupakan salah satu juara dalam hal ini. Itulah kenapa kami bekerjasama dengan USTDA," katanya. (*)

Baca juga:

Pencipta 'Stardew Valley' Ciptakan Gim agar Musiknya Didengar

#IKN Nusantara #UU IKN #Ibu Kota
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
MK Batalkan HGU 190 Tahun, Nusron Wahid: Kita Ikuti Keputusan Hukum
Mahkamah Konstitusi (MK) membatalkan HGU 190 tahun dalam UU IKN. Menteri ATR/BTN, Nusron Wahid menyebutkan, bahwa pihaknya mengikuti keputusan hukum.
Soffi Amira - Senin, 24 November 2025
MK Batalkan HGU 190 Tahun, Nusron Wahid: Kita Ikuti Keputusan Hukum
Indonesia
Masa HGU di IKN Dipangkas, Komisi II DPR Dorong Kajian Regulasi Tanpa Ganggu Investasi
Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Aria Bima menegaskan putusan MK yang memangkas masa HGU di IKN harus dipatuhi tanpa menimbulkan kepanikan investor.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 21 November 2025
Masa HGU di IKN Dipangkas, Komisi II DPR Dorong Kajian Regulasi Tanpa Ganggu Investasi
Indonesia
Jangka Waktu Lahan IKN Dipangkas MK, DPR Peringatkan Bahaya Penguasaan Tanah Terlalu Lama
Penguasaan lahan yang terlampau lama berpotensi menyalahi Undang-Undang Pokok Agraria
Angga Yudha Pratama - Jumat, 21 November 2025
Jangka Waktu Lahan IKN Dipangkas MK, DPR Peringatkan Bahaya Penguasaan Tanah Terlalu Lama
Indonesia
Respon Putusan MK Soal HGU IKN, Komisi II DPR Dorong Prabowo Terbitkan Perppu
Wakil Ketua Komisi II DPR RI Dede Yusuf meminta Presiden Prabowo menerbitkan Perppu usai MK membatalkan aturan HGU, HGB, dan HP di IKN hingga 190 tahun.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 21 November 2025
Respon Putusan MK Soal HGU IKN, Komisi II DPR Dorong Prabowo Terbitkan Perppu
Indonesia
Otorita IKN Bangun Rumah Tapak Sebesar Rp 2,7 Triliun Bagi ASN
Otorita tidak hanya mempercepat pembangunan fisik, tetapi juga memperkuat kepercayaan investor terhadap visi besar IKN.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 19 November 2025
Otorita IKN Bangun Rumah Tapak Sebesar Rp 2,7 Triliun Bagi ASN
Indonesia
Putusan MK Soal HGU 95 Tahun Sesuai UU Agraria, Sama Dengan Australia dan Malaysia
Putusan MK ini harus segera diikuti dengan penyusunan regulasi turunan yang jelas dan transparan.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 17 November 2025
Putusan MK Soal HGU 95 Tahun Sesuai UU Agraria, Sama Dengan Australia dan Malaysia
Indonesia
HGU IKN tak lagi Dekati 2 Abad, DPR Sebut Bagus untuk Kepastian Hukum dan Bentuk Keadilan dalam Pengelolaan Tanah
Putusan itu mempertegas pentingnya keadilan dalam pengelolaan tanah di kawasan strategis nasional.
Dwi Astarini - Jumat, 14 November 2025
HGU IKN tak lagi Dekati 2 Abad, DPR Sebut Bagus untuk Kepastian Hukum dan Bentuk Keadilan dalam Pengelolaan Tanah
Indonesia
MK Putuskan HGU IKN Jadi 95 Tahun, Komisi II DPR: Harus Diikuti Regulasi yang Jelas
Anggota Komisi II DPR RI menyambut baik putusan MK yang memangkas masa HGU di IKN menjadi 95 tahun dan meminta pemerintah segera menyiapkan regulasi turunan.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 14 November 2025
MK Putuskan HGU IKN Jadi 95 Tahun, Komisi II DPR: Harus Diikuti Regulasi yang Jelas
Indonesia
Puluhan Pesepeda Usia 60 Tahun ke Atas Ikut Gowes dari Jakarta ke IKN
Gowes sepeda ini digelar dengan rute Jakarta - Cirebon - Semarang - Tuban - Surabaya - Banjarmasin - Penajam- Balikpapan - IKN sepanjang 1.500 kilometer.
Dwi Astarini - Kamis, 13 November 2025
Puluhan Pesepeda Usia 60 Tahun ke Atas Ikut Gowes dari Jakarta ke IKN
Indonesia
MK Batasi HGU Tanah IKN Sampai 190 Tahun yang Ditetapkan Era Jokowi Jadi 35 Tahun
Permohonan yang dikabulkan terkait jangka waktu Hak Atas Tanah (HAT) yang termuat dalam UU IKN yang memperbolehkan perpanjangan hak guna usaha dalam dua kali siklus dengan tiap periode mancapai 95 tahun.
Wisnu Cipto - Kamis, 13 November 2025
MK Batasi HGU Tanah IKN Sampai 190 Tahun yang Ditetapkan Era Jokowi Jadi 35 Tahun
Bagikan