Ali Sera: Surat Edaran Hate Speach Harus Akurat

Noer ArdiansjahNoer Ardiansjah - Selasa, 03 November 2015
Ali Sera: Surat Edaran Hate Speach Harus Akurat

Mardani Ali Sera (Foto: MP/Fachruddin Chalik)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih Politik - Surat Edaran (SE) Kepala Polisi Republik Indonesia (Kapolri) No SE/6/X/2015 tentang Penanganan Ujaran Kebencian atau hate speach yang mengatur kebebasan berbicara di depan publik, menuai banyak kontroversi. Salah satu tanggapan tentang SE hate speech datang dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS).

Mardani Ali Sera, selaku Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) PKS mengingatkan, peraturan yang dibuat harus bisa ditaati dan ditegakkan bersama-sama, tidak hanya oleh masyarakat kelas bawah, namun juga oleh para pejabat publik.

"Intinya, aturan ini harus akurat. Tidak boleh jadi pasal karet," ujar Mardani Ali Sera saat dihubungi merahputih.com, Selasa (3/11).

Mardani mengingatkan kepada rezim Jokowi-JK, bahwa dalam negara demokrasi kebebasan mengutarakan pendapat sebagai hak asasi yang benar-benar dilindungi.

"Kebebasan bersuara dan berserikat adalah hak asasi utama. Tidak boleh dikalahkan oleh kekhawatiran akan kerusakan yang dibuat akibat kritik. Paling baik sanksi sosial. Bukan negara masuk ke ranah kebebasan berserikat. Tapi, setuju untuk melakukan edukasi terhadap pelaku. Hal ini bisa mencederai demokrasi. Karena itu, mestinya ada diskusi publik sebelum surat edaran ini dibuat," ujarnya. (aka)

 

Baca Juga:

  1. Uchok Sky Khadafi: Hate Speech Otoriter
  2. Luncurkan Hate Speech Kapolri Dinilai Militeristik
  3. Feni Rose Gembok Instagram Gara-Gara Haters
  4. PKS: Surat Edaran Hate Speech Bungkam Suara Rakyat
  5. Dasar Hukum Surat Edaran Hate Speech
#PKS #Mardani Ali Sera
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan
Follow Me

Berita Terkait

Indonesia
Gubernur Baru BI Diminta Kembalikan Fokus Bank Sentral pada Stabilitas Rupiah
Mandat utama BI yakni menjaga kestabilan nilai rupiah dan mengendalikan inflasi.
Dwi Astarini - Selasa, 28 Juli 2026
Gubernur Baru BI Diminta Kembalikan Fokus Bank Sentral pada Stabilitas Rupiah
Indonesia
Komedian Narji Gabung ke Partainya Jokowi, PKS Ikhlas
Melalui pernyataan resmi, jajaran petinggi PKS menyampaikan terima kasih atas dedikasi dan kontribusi Narji selama bergabung.
Dwi Astarini - Kamis, 09 Juli 2026
Komedian Narji Gabung ke Partainya Jokowi, PKS Ikhlas
Indonesia
Prabowo Masukkan Penyebaran LGBTQ sebagai Ancaman Nonmiliter, PKS Beri Dukungan
PKS mendukung langkah Presiden Prabowo Subianto yang memasukkan penyebaran LGBTQ sebagai ancaman nonmiliter.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 07 Juli 2026
Prabowo Masukkan Penyebaran LGBTQ sebagai Ancaman Nonmiliter, PKS Beri Dukungan
Indonesia
PKS Sebut Jokowi Masuk Akal Minta Prabowo-Gibran Dua Periode
Mardani menegaskan kelanjutan kepemimpinan Prabowo pada periode berikutnya sepenuhnya berada di tangan Prabowo sendiri
Angga Yudha Pratama - Sabtu, 20 Juni 2026
PKS Sebut Jokowi Masuk Akal Minta Prabowo-Gibran Dua Periode
Indonesia
Desakan PDIP Diminta Jadi Oposisi, Ini Kata Sekjen PKS
Perdebatan mengenai posisi PDIP mencuat setelah muncul dugaan keterlibatan salah satu kader PDIP, Andi Widjajanto, dalam aksi demonstrasi mahasiswa
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 20 Juni 2026
Desakan PDIP Diminta Jadi Oposisi, Ini Kata Sekjen PKS
Indonesia
Putusan MK soal Caleg Perempuan Didukung PKS dan PAN, Partai Bisa Gugur di Dapil
Putusan MK yang mewajibkan keterwakilan 30% caleg perempuan mendapat dukungan dari PKS dan PAN. Partai yang tidak memenuhi aturan kini terancam gugur di dapil terkait.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 26 Mei 2026
Putusan MK soal Caleg Perempuan Didukung PKS dan PAN, Partai Bisa Gugur di Dapil
Indonesia
Guru Honorer Jangan Sampai Terbengkalai Akibat Penghapusan Tenaga Non-ASN Tahun 2026
Pemerintah perlu segera melakukan pendataan ulang terhadap tenaga non-ASN yang belum terdaftar dalam basis data BKN guna mempercepat proses administrasi penyerapan formasi ASN secara sistematis
Angga Yudha Pratama - Selasa, 12 Mei 2026
Guru Honorer Jangan Sampai Terbengkalai Akibat Penghapusan Tenaga Non-ASN Tahun 2026
Indonesia
PKS Dorong Pembahasan RUU Pemilu Transparan, Libatkan Publik Sejak Awal
PKS meminta pembahasan RUU Pemilu dilakukan secara transparan. Sebab, hal itu menyangkut kepentingan publik.
Soffi Amira - Kamis, 23 April 2026
PKS Dorong Pembahasan RUU Pemilu Transparan, Libatkan Publik Sejak Awal
Indonesia
Bamus Tetapkan Jadwal Pergantian Ketua DPRD DKI Baru 30 April 2026
DPRD berharap Gubernur Pramono Anung dapat hadir langsung dalam rapat paripurna tersebut.
Dwi Astarini - Rabu, 22 April 2026
Bamus Tetapkan Jadwal Pergantian Ketua DPRD DKI Baru 30 April 2026
Indonesia
Suhud Alynudin Diusulkan Jadi Ketua DPRD DKI, ini Alasan PKS
Suhud Alynudin diusulkan menjadi Ketua DPRD DKI Jakarta. PKS pun membeberkan alasan pergantian tersebut.
Soffi Amira - Selasa, 21 April 2026
Suhud Alynudin Diusulkan Jadi Ketua DPRD DKI, ini Alasan PKS
Bagikan