Alexander Marwata Dilaporkan ke Dewas KPK

Andika PratamaAndika Pratama - Rabu, 02 Agustus 2023
Alexander Marwata Dilaporkan ke Dewas KPK

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata (Antara/Benardy Ferdiansyah)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) melaporkan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata ke Dewan Pengawas (Dewas) KPK, Rabu (2/8).

Alex, sapaan karib Alexander Marwata dilaporkan atas dugaan pelanggaran etik terkait pengumuman Kabasarnas Marsekal Madya TNI Henri Alfiandi sebagai tersangka tanpa sprindik.

Baca Juga

Alexander Marwata soal Polemik OTT Basarnas: Itu Kekhilafan Pimpinan KPK

"Dengan dasar bahwa pak Alexander Marwata telah melakukan tindakan di luar prosedur terkait dengan penetapan tersangka Masda HA," kata kuasa hukum MAKI Kurniawan Adi Nugroho di kantor Dewas KPK, Jakarta, Rabu (28/7).

Menurut Kurniawan, Alex melanggar larangan mengeluarkan pernyataan kepada publik yang dapat memengaruhi, menghambat, atau mengganggu proses penanganan perkara oleh KPK.

"Walaupun dia kemudian ditetapkan sebagai tersangka oleh Puspom TNI, tetapi apapun tindakan yang dilakukan oleh pak Alexander Marwata kami anggap telah melanggar kode etik yang berlaku di KPK," ujarnya.

"Apalagi kemudian diketemukan pada saat penetapan tersangka itu, pengumuman tersangka itu belum ada sprindik," sambungnya.

Baca Juga

Pimpinan KPK Alex Marwata Seangkatan dengan Rafael di STAN, ICW: Potensi Konflik Kepentingan

Alex diduga melakukan pelanggaran kode etik dan pedoman perilaku insan KPK yang diatur dalam Peraturan Dewas KPK Nomor 01 Tahun 2020 tentang Kode Etik dan Pedoman Perilaku Komisi Pemberantasan Korupsi.

"Khususnya bekerja sesuai prosedur operasional standar (standard operating procedure/SOP). Dilarang mengeluarkan pernyataan kepada publik yang dapat memengaruhi, menghambat, atau mengganggu proses penanganan perkara," jelas Kurniawan.

Kurniawan menilai seharusnya pimpinan KPK berkoordinasi dengan Puspom TNI sebelum menetapkan Henri dan Koorsmin Kabasarnas Letkol Adm Afri Budi Cahyanto sebagai tersangka. Seharusnya, kata Kurniawan, pimpinan KPK membentuk tim penyidik koneksitas.

"Bahwa pimpinan KPK ikut tanggung renteng, kolektif kolegial, atas dugaan pelanggaran kode etik Alex Marwata dalam melakukan penetapan tersangka Henri Alfiandi secara tidak sah. Pimpinan KPK seharusnya dan semestinya diduga telah memberikan persetujuan atas materi jumpa pers yang isinya mengumumkan penetapan tersangka Heri Alfiandi," pungkasnya. (Pon)

Baca Juga

Alexander Marwata Jamin Tak Intervensi Penyelidik KPK Meski Kenal dengan Rafael

#Alexander Marwata #Komisi Pemberantasan Korupsi #Dewas KPK
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
KPK Dalami Peran Gubernur Kalbar Ria Norsan di Kasus Proyek Jalan Mempawah
Diketahui, kader Gerindra itu menjadi Bupati Mempawah selama dua periode 2009-2014 dan 2014-2018
Angga Yudha Pratama - Sabtu, 23 Agustus 2025
KPK Dalami Peran Gubernur Kalbar Ria Norsan di Kasus Proyek Jalan Mempawah
Indonesia
Kolaborasi Bareng KPK Kampanyekan Antikorupsi, Rhoma Irama Doakan Pejabat tak Pakai Rompi Oranye
Kerja sama ini bertujuan memberikan pemahaman kepada masyarakat, khususnya mereka yang berpotensi terjerumus dalam tindak korupsi.
Dwi Astarini - Selasa, 29 April 2025
Kolaborasi Bareng KPK Kampanyekan Antikorupsi, Rhoma Irama Doakan Pejabat tak Pakai Rompi Oranye
Indonesia
KPK Usut Dugaan Korupsi di Kalbar, Penyidik Mulai Lakukan Penggeledahan
Tessa belum bisa menyampaikan informasi lengkap mengenai kasus tersebut
Angga Yudha Pratama - Minggu, 27 April 2025
KPK Usut Dugaan Korupsi di Kalbar, Penyidik Mulai Lakukan Penggeledahan
Indonesia
Alexander Marwata Ajukan Uji Materi Peraturan KPK ke MK, Ini Alasan dan Profil Lengkapnya
Mantan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata menjadi perhatian masyarakat tanah air
Frengky Aruan - Sabtu, 04 Januari 2025
Alexander Marwata Ajukan Uji Materi Peraturan KPK ke MK, Ini Alasan dan Profil Lengkapnya
Berita Foto
Prosesi Sertijab Pimpinan dan Dewan Pengawas KPK Periode 2024-2029
Ketua KPK Setyo Budiyanto (kiri) dan Ketua Dewan Pengawas KPK Gusrizal (kelima kanan) bersama jajaran wakil ketua dan anggota Dewas KPK membaca pakta integritas saat serah terima jabatan pimpinan dan dewan pengawas KPK periode 2024-2029 di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (20/12/2024).
Didik Setiawan - Jumat, 20 Desember 2024
Prosesi Sertijab Pimpinan dan Dewan Pengawas KPK Periode 2024-2029
Indonesia
Setyo Budiyanto Cs Resmi Jabat Pimpinan KPK
Pimpinan dan Dewas KPK 2024/2029 resmi menjabat, bacakan pakta integritas.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 20 Desember 2024
Setyo Budiyanto Cs Resmi Jabat Pimpinan KPK
Indonesia
Sepanjang 2024, KPK Jerat 163 Tersangka Korupsi
Jumlah tersangka kasus korupsi tahun 2024 jadi yang tertinggi dalam empat tahun terakhir dan grafik menunjukkan adanya peningkatan dari tahun ke tahun.
Wisnu Cipto - Selasa, 17 Desember 2024
Sepanjang 2024, KPK Jerat 163 Tersangka Korupsi
Indonesia
Presiden Prabowo Lantik Pimpinan dan Dewas KPK
Pelantikan tersebut ditandai dengan pembacaan sumpah jabatan oleh pimpinan dan dewas KPK 2024-2029.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 16 Desember 2024
Presiden Prabowo Lantik Pimpinan dan Dewas KPK
Indonesia
Setyo Budiyanto Cs Akan Dilantik Jadi Pimpinan KPK Siang Ini
Selain lima pimpinan KPK, Presiden Prabowo Subianto juga akan melantik lima dewan pengawas (Dewas) KPK.
Frengky Aruan - Senin, 16 Desember 2024
Setyo Budiyanto Cs Akan Dilantik Jadi Pimpinan KPK Siang Ini
Indonesia
Puan Maharani ke Pimpinan Baru KPK: Jangan Ada Politisasi dalam Penegakan Korupsi!
Ketua DPR RI berpesan kepada para pimpinan baru KPK.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 05 Desember 2024
Puan Maharani ke Pimpinan Baru KPK: Jangan Ada Politisasi dalam Penegakan Korupsi!
Bagikan