Alasan Setnov Mangkir dari Panggilan KPK
Setya Novanto saat sidang kasus korupsi e-KTP di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Kamis (6/4). (MP/Dery Ridwansah)
MerahPutih.com - Ketua DPR Setya Novanto dipastikan tak memenuhi panggilan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk diperiksa sebagai saksi terkait kasus dugaan korupsi proyek pengadaan e-KTP.
Sedianya Ketua Umum Partai Golkar itu bakal dimintai keterangannya sebagai saksi untuk tersangka Direktur Utama PT Quadra Solution Anang Sugiana Sudiharjo.
Menurut kuasa hukum Setnov, Fredrich Yunadi menguturkan, pimpinan DPR itu tak bisa memenuhi panggilan sebagai saksi lantaran ada tugas negara yang tak bisa ditinggalkan.
"Tidak hadir, beliau ada kegiatan negara sebagai ketua DPR. Beliau setingkat dengan Presiden. Jadi, beliau ada kegiatan negara," kata Fredrich saat dikonfirmasi, Senin (30/10).
Namun, Fredrich tak merinci kegiatan negara yang tengah dilakukan Setnov, sehingga tak bisa memenuhi panggilan penyidik lembaga antirasuah. Dia pun meminta semua pihak menghormati posisi Setnov.
"Saya rasa semua pihak harus menghormati. Beliau lagi ada tugas negara," tandasnya.
Fredrich memastikan bahwa Setnov sudah berkirim surat ke KPK mengenai ketidakhadirannya pada pemeriksaan hari ini. Surat dari kliennya tersebut, kata Fredrich sudah dilayangkan ke KPK pagi tadi.
"Sudah kirim surat resmi tadi pagi. Resmi dari kesetjenan DPR, sudah kirim surat," katanya.
Sementara itu, Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengamini, jika Setnov sudah mengirim surat pemberitahuan bahwa dirinya tak bisa memenuhi pemeriksaan penyidik KPK hari ini. Surat dikirim oleh Setnov selaku Ketua DPR.
"Ada surat surat dari Setya Novanto dengan Kop sebagai Ketua DPR," kata Febri saat dikonfirmasi terpisah.
Febri menuturkan, dalam surat tersebut dijelaskan bahwa Setnov sedang melakukan kunjungan ke konstituen di daerah pemilihan selama masa reses DPR. Dalam surat itu, Setnov mengaku belum bisa memenuhi panggilan penyidik KPK.
"Karena kesibukan sebagai ketua DPR RI dan kegiatan kunjungan ke konstituen di daerah pemilihan selama masa reses, maka panggilan belum dapat dipenuhi," pungkasnya. (Pon)
Baca berita terkait mangkirnya Setnov dari panggilan KPK yang lain: Lagi-lagi Setnov Mangkir Penuhi Panggilan KPK Terkait Kasus E-KTP
Bagikan
Berita Terkait
Tim Penyidik Pulang dari Arab Saudi, KPK Segera Tentukan Tersangka Utama Kasus Korupsi Dana Haji
Lidik Dugaan Korupsi Whoosh, KPK Telusuri Status Lahan di Halim Benar Tidak Milik TNI AU
KPK Buka Peran Eks Menag Gus Yaqut dkk Sampai Akhirnya Dilarang Keluar Negeri
KPK Kuliti Aset Ridwan Kamil, Selaras tidak dengan LHKPN dan Sumber Pendapatan
Momen Mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil Hadiri Pemeriksaan KPK Terkait Bank BJB
Diperiksa KPK, Ridwan Kamil Ngaku tak Pernah Tahu dan Bantah Terima Hasil Korupsi BJB
KPK Usut Dugaan Aliran Dana Mardani Maming ke PBNU Terkait Suap Izin Tambang
Penuhi Panggilan KPK, Ridwan Kamil: Saya Datang untuk Transparansi dan Klarifikasi
267 Hari Sejak Rumahnya Digeledah, Ridwan Kamil Akhirnya Datang Diperiksa KPK
KPK Periksa Ridwan Kamil Terkait dengan Kasus Dugaan Korupsi Dana Iklan BJB