Alasan Setnov Mangkir dari Panggilan KPK

Noer ArdiansjahNoer Ardiansjah - Senin, 30 Oktober 2017
Alasan Setnov Mangkir dari Panggilan KPK

Setya Novanto saat sidang kasus korupsi e-KTP di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Kamis (6/4). (MP/Dery Ridwansah)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Ketua DPR Setya Novanto dipastikan tak memenuhi panggilan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk diperiksa sebagai saksi terkait kasus dugaan korupsi proyek pengadaan e-KTP.

Sedianya Ketua Umum Partai Golkar itu bakal dimintai keterangannya sebagai saksi untuk tersangka Direktur Utama PT Quadra Solution Anang Sugiana Sudiharjo.

Menurut kuasa hukum Setnov, Fredrich Yunadi menguturkan, pimpinan DPR itu tak bisa memenuhi panggilan sebagai saksi lantaran ada tugas negara yang tak bisa ditinggalkan.

"Tidak hadir, beliau ada kegiatan negara sebagai ketua DPR. Beliau setingkat dengan Presiden. Jadi, beliau ada kegiatan negara," kata Fredrich saat dikonfirmasi, Senin (30/10).

Namun, Fredrich tak merinci kegiatan negara yang tengah dilakukan Setnov, sehingga tak bisa memenuhi panggilan penyidik lembaga antirasuah. Dia pun meminta semua pihak menghormati posisi Setnov.

"Saya rasa semua pihak harus menghormati. Beliau lagi ada tugas negara," tandasnya.

Fredrich memastikan bahwa Setnov sudah berkirim surat ke KPK mengenai ketidakhadirannya pada pemeriksaan hari ini. Surat dari kliennya tersebut, kata Fredrich sudah dilayangkan ke KPK pagi tadi.

"Sudah kirim surat resmi tadi pagi. Resmi dari kesetjenan DPR, sudah kirim surat," katanya.

Sementara itu, Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengamini, jika Setnov sudah mengirim surat pemberitahuan bahwa dirinya tak bisa memenuhi pemeriksaan penyidik KPK hari ini. Surat dikirim oleh Setnov selaku Ketua DPR.

"Ada surat surat dari Setya Novanto dengan Kop sebagai Ketua DPR," kata Febri saat dikonfirmasi terpisah.

Febri menuturkan, dalam surat tersebut dijelaskan bahwa Setnov sedang melakukan kunjungan ke konstituen di daerah pemilihan selama masa reses DPR. Dalam surat itu, Setnov mengaku belum bisa memenuhi panggilan penyidik KPK.

"Karena kesibukan sebagai ketua DPR RI dan kegiatan kunjungan ke konstituen di daerah pemilihan selama masa reses, maka panggilan belum dapat dipenuhi," pungkasnya. (Pon)

Baca berita terkait mangkirnya Setnov dari panggilan KPK yang lain: Lagi-lagi Setnov Mangkir Penuhi Panggilan KPK Terkait Kasus E-KTP

#Setya Novanto #Kasus Korupsi #Korupsi E-KTP #KPK
Bagikan
Ditulis Oleh

Noer Ardiansjah

Tukang sulap.

Berita Terkait

Indonesia
Tim Penyidik Pulang dari Arab Saudi, KPK Segera Tentukan Tersangka Utama Kasus Korupsi Dana Haji
Tim itu merupakan bagian dari penelusuran KPK atas kasus dugaan korupsi kuota tambahan haji di Kementerian Agama.
Dwi Astarini - Kamis, 04 Desember 2025
Tim Penyidik Pulang dari Arab Saudi, KPK Segera Tentukan Tersangka Utama Kasus Korupsi Dana Haji
Indonesia
Lidik Dugaan Korupsi Whoosh, KPK Telusuri Status Lahan di Halim Benar Tidak Milik TNI AU
KPK mengumumkan dugaan korupsi proyek Whoosh sudah naik ke tahap penyelidikan sejak awal 2025.
Wisnu Cipto - Kamis, 04 Desember 2025
Lidik Dugaan Korupsi Whoosh, KPK Telusuri Status Lahan di Halim Benar Tidak Milik TNI AU
Indonesia
KPK Buka Peran Eks Menag Gus Yaqut dkk Sampai Akhirnya Dilarang Keluar Negeri
Masa pencegahan Gus Yaqut dkk berlaku enam bulan, sejak 11 Agustus 2025 hingga 11 Februari 2026
Wisnu Cipto - Rabu, 03 Desember 2025
KPK Buka Peran Eks Menag Gus Yaqut dkk Sampai Akhirnya Dilarang Keluar Negeri
Indonesia
KPK Kuliti Aset Ridwan Kamil, Selaras tidak dengan LHKPN dan Sumber Pendapatan
Fokus utama penyidik KPK pada akurasi dan keselarasannya dengan data Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara yang dilaporkan RK ke lembaga antirasuah
Wisnu Cipto - Rabu, 03 Desember 2025
KPK Kuliti Aset Ridwan Kamil, Selaras tidak dengan LHKPN dan Sumber Pendapatan
Berita Foto
Momen Mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil Hadiri Pemeriksaan KPK Terkait Bank BJB
Mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil saat menghadiri pemeriksaan penyidik KPK di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta, Selasa (2/12/2025).
Didik Setiawan - Selasa, 02 Desember 2025
Momen Mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil Hadiri Pemeriksaan KPK Terkait Bank BJB
Indonesia
Diperiksa KPK, Ridwan Kamil Ngaku tak Pernah Tahu dan Bantah Terima Hasil Korupsi BJB
Dia mengatakan tidak menerima laporan dari ketiga pihak tersebut terkait dengan dana iklan.
Dwi Astarini - Selasa, 02 Desember 2025
Diperiksa KPK, Ridwan Kamil Ngaku tak Pernah Tahu dan Bantah Terima Hasil Korupsi BJB
Indonesia
KPK Usut Dugaan Aliran Dana Mardani Maming ke PBNU Terkait Suap Izin Tambang
KPK akan menindaklanjuti setelah beredarnya pemberitaan mengenai hasil audit keuangan PBNU yang menemukan adanya aliran dana dari Mardani Maming.
Wisnu Cipto - Selasa, 02 Desember 2025
KPK Usut Dugaan Aliran Dana Mardani Maming ke PBNU Terkait Suap Izin Tambang
Indonesia
Penuhi Panggilan KPK, Ridwan Kamil: Saya Datang untuk Transparansi dan Klarifikasi
Ridwan Kamil memenuhi panggilan KPK sebagai saksi kasus korupsi pengadaan iklan Bank BJB. KPK telah menetapkan lima tersangka dengan kerugian Rp 222 miliar.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 02 Desember 2025
Penuhi Panggilan KPK, Ridwan Kamil: Saya Datang untuk Transparansi dan Klarifikasi
Indonesia
267 Hari Sejak Rumahnya Digeledah, Ridwan Kamil Akhirnya Datang Diperiksa KPK
Mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil (RK) akhirnya memenuhi panggilan pemeriksaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini.
Wisnu Cipto - Selasa, 02 Desember 2025
267 Hari Sejak Rumahnya Digeledah, Ridwan Kamil Akhirnya Datang Diperiksa KPK
Indonesia
KPK Periksa Ridwan Kamil Terkait dengan Kasus Dugaan Korupsi Dana Iklan BJB
KPK yakin RK akan hadir untuk menjalani pemeriksaan.
Dwi Astarini - Selasa, 02 Desember 2025
KPK Periksa Ridwan Kamil Terkait dengan Kasus Dugaan Korupsi Dana Iklan BJB
Bagikan