Alasan Rekrut Novel Baswedan Cs Tingkatkan Kinerja Bareskrim, Kapolri Bicara Rekam Jejak


Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo saat meninjau persiapan pembukaan PON XX Papua di Stadion Lukas Enembe, Selasa (28/9). (Foto: MP/Humas Polri)
MerahPutih.com - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo membeberkan alasan merekrut 56 pegawai KPK yang tak lulus tes wawasan kebangsaan (TWK) menjadi aparatur sipil negara (ASN) di Polri.
Sigit menyebut, Novel Baswedan cs memiliki rekam jejak yang baik dan bisa meningkatkan kerja Dirtipidkor Bareskrim.
"Rekam jejak dan pengalaman di tipikor sangat bermanfaat untuk memperkuat jajaran organisasi Polri yang sedang kita kembangkan," kata Listyo di Papua, Selasa (28/9).
Baca Juga:
Istana Benarkan Kapolri Ingin Rekrut Novel Baswedan Cs
Sigit menyebut, 56 pegawai KPK tersebut dibutuhkan sebagai upaya pencegahan tindak pidana korupsi.
"Terutama dalam rangka mengawal program penanggulangan COVID-19 dan pemulihan ekonomi nasional dan kebijakan strategis yang lain," jelas Sigit.

Ia menuturkan, surat permohonan sudah dikirim dan direspons Presiden Jokowi melalui Mensesneg.
Istana, lanjut Sigit, menyatakan kesetujuan akan rencana tersebut.
"Kemarin tanggal 27 kami dapat surat jawaban dari Pak Presiden melalui Mensesneg secara tertulis prinsipnya beliau setuju 56 orang pegawai KPK untuk bisa menjadi ASN Polri," ucapnya.
Baca Juga:
Rekrut Novel Baswedan Cs di Bareskrim, Kapolri Sebut Jokowi Setuju
Setelah itu, Presiden Jokowi meminta Polri menindaklanjuti rencana tersebut dan berkoordinasi dengan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara (KemenPAN-RB) dan Badan Kepegawaian Negara (BKN).
"Proses sedang berlangsung mekanismenya seperti apa sedang kita diskusikan bisa merekrut 56 orang tersebut menjadi ASN Polri," katanya. (Knu)
Baca Juga:
KPK Dinilai Makin Garang dan Kuat Tanpa Novel Baswedan Cs
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
Jubir Presiden Pastikan Surpres Prabowo Tentang Pergantian Kapolri Hoaks

Bukan Cuma Dasco, Komisi III DPR Juga Bantah Prabowo Kirim Surpres Pergantian Kapolri

PBNU Desak KPK Segera Umumkan Tersangka Korupsi Kuota Haji Biar tidak Jadi Bola Liar

Prabowo Disebut-Sebut Ajukan 2 Komjen untuk Gantikan Posisi Kapolri Jenderal Listyo Sigit, DPR: Kami belum Terima Suratnya

KPK Cecar Eks Sekjen Kemenag Proses Terbitnya SK Kuota Haji Tambahan Era Menag Yaqut

KPK Menggali Keterangan Khalid Basalamah Terkait Perolehan Kuota Haji Khusus

Lisa Mariana di Mabes Polri Bilang Terima Duit Banyak dari RK, KPK Janji Dalami Libatkan PPATK

PN Jaksel Gelar Sidang Praperadilan Tersangka Rudy Tanoe 15 September, KPK Pastikan Hadir

Jadi Tersangka Korupsi Bansos, Rudy Tanoe Ajukan Praperadilan Lawan KPK

KPK Telusuri Aliran Dana Kasus Korupsi Kuota Haji, Termasuk ke PBNU
