Alasan PKS Dukung Kepala Daerah Dipilih DPRD


Rakornas PKS.
MerahPutih.com - Ketua DPP Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Almuzzammil Yusuf menyatakan partainya mendukung wacana pemilihan kepala daerah melalui DPRD yang sebelumnya disampaikan Presiden Prabowo Subianto.
"Sudah saatnya pelaksanaan pilkada langsung dievaluasi secara menyeluruh," kata Muzzammil dalam keterangannya, Kamis (19/12).
Menurut Muzzammil, dana besar negara yang dihabiskan untuk pilkada langsung bisa dialokasikan untuk berbagai program kesejahteraan rakyat. Diketahui, dalam beberapa pilkada dari 2017, 2018, 2020, dan 2024 total anggaran yang digelontorkan menyentuh angka Rp 80,65 triliun.
"Dana besar tersebut bisa dialokasikan untuk meningkatkan kesejahteraaan rakyat, seperti membuka lebih banyak lapangan kerja, memberikan modal usaha, peningkatan infrastruktur jalan, membangun ruang kelas baru, penambahan fasilitas kesehatan dan lain sebagainya,“ jelas dia.
Baca juga:
Wacana Kepala Daerah Dipilih DPRD, DPR RI: Harus Antisipasi Politik Uang
Muzzammil menilai bahwa pilkada langsung membuka potensi adanya konflik dan polarisasi di tengah masyarakat serta terjadinya diskriminasi pembangunan.
"Terjadi pula diskriminasi pembagunan, seperti suatu desa yang tidak banyak memilih kandidat yang menang biasanya tidak diprioritaskan pembangunannya," katanya.
Ia meyakini pilkada melalui DPRD dapat meminimalisir bahkan menghilangkan berbagai bentuk kecurangan yang biasa terjadi pada pilkada langsung.
Dalam pilkada langsung berbagai kecurangan terjadi seperti politik uang, keberpihakan oknum aparat untuk mendukung calon tertentu, politisasi dana bansos, dan rekapitulasi suara.
"Jika pilkada dipilih melalui DPRD, berbagai kecurangan tersebut dapat diminimalisir bahkan dihilangkan. Bawaslu dapat bekerjasama dengan Polisi, Jaksa, dan KPK untuk memperketat pengawasan," katanya.
Muzzammil juga menilai pilkada melalui DPRD juga bagian dari proses yang demokratis, sesuai dengan Pasal 18 ayat (4) UUD NRI Tahun 1945 dan Sila ke-4 Pancasila.
"Dengan demikian, pilkada melalui DPRD juga bagian dari proses yang demokratis serta implementasi dari demokrasi perwakilan sesuai sila ke-4 Pancasila. Meskipun dipilih di DPRD, landasan hikmah kebijaksanaan (etika dan moral) menjadi syarat multak pelaksanaannya," ungkapnya. (Pon)
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
Keracunan karena MBG Marak, DPR Tuntut Evaluasi Total Segera dari Segi Komunikasi Krisis hingga Regulasi

F-PKS DPRD DKI Minta Transjakarta Perluas Rute Mikrotrans

Prabowo Lantik Djamari Chaniago Jadi Menko Polkam, PKS Ingatkan Tantangan Berat

KPU RI Pantau Langsung TPS di Pilkada Ulang Kota Pangkalpinang dan Kabupaten Bangka

Pajak Bumi dan Bangunan Naik Hingga 250% di Pati, PKS Minta Pemerintah Jangan Pernah 'Bermain Api' dengan Rakyat

Demi Tanah Abang Bangkit, Fraksi PKS Desak Pemprov DKI Jadikan Prioritas di RPJMD

PKS: Bendera One Piece Bukan Anarkis, Itu Kritik Kreatif

Heran Olahraga Padel Dikenakan Pajak, Dewan PKS DKI: Mestinya Difasilitasi

PKS Copot Wakil Ketua DPRD Banten Budi Prajogo Gara-Gara Kasus Siswa Titipan SPMB

Sukamta Gantikan Aher Jadi Wakil Ketua Komisi I DPR
