Alasan Kemanusiaan Ketua DPRD DKI Pindahkan Pencari Suaka ke Eks Kodim Kalideres
Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi (MP/Asropih)
MerahPutih.Com - Ketua DPRD DKI Jakarta, Prasetyo Edi Marsudi menjelaskan alasan DPRD dan Pemprov DKI melakukan pemindahan ratusan imigran pencari suaka yang tidur di Jalan Kebon Sirih Jakarta Pusat ke lahan eks Kodim Kalideres, Jakarta Barat.
Kata dia, karena alasan kemanusiaan DPRD dan Pemprov DKI memutuskan untuk menggiring mereka hari ini ke Kalideres.
"Karena kalau ada apa-pa kan ini bukan urusan Pemda, tapi karena ini berketepatan dengan unsur kemanusian, makanya Pemda terpanggil. Makanya hari ini kita mau membantu mereka kita pindahkan," kata Prasetyo di Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Kamis (11/7).
Politikus PDIP itu menuturkan pihaknya melakukan pemindahan ratusan pencari suaka itu ke Kalideres lantaran jumlahnya terus bertambah di trotoar Kebon Sirih.
"Memindahkan ornag-orang ini tadinya kan mau di Islamic Center karena jumlahnya makin banyak makanya kita pindahkan di daerah Jakarta Barat, Kalideres. Karena kalau ada apa apa kan ini bukan urusan pemda, tapi karena ini berketepatan dengan unsur kemanusian makanya pemda terpanggil. Makanya hari ini kita mau membantu mereka kita pindahkan," jelas Prasetyo.
Prasetyo juga menargetkan bahwa pemindahan pencari suaka yang berasal dari negara Afghanistan, Pakistan, Somalia, Sudan, dan Palestina itu harus selesai pada hari ini. Nantinya, kata dia, setelah steril trotoar Kebon Sirih itu bakal dijaga ketat oleh petugas Satpol PP DKI.
"Hari ini kita harus bersihkan," cetusnya.
BACA JUGA: BNPB Jamin Kedua Anak Sutopo Dapat Beasisawa Sampai Lulus Kuliah
KPK Belum Terima Salinan Putusan Kasasi Syafruddin dari MA
Lebih lanjut, Prasetyo mengaku pihaknya tak bisa membantu terkait tuntutan mereka ke United Nations High Commissioner for Refugeest (UNHCR) yang meminta untuk dipindahkan ke negara lain. Sebab, sebagai pihaknya hanya bertanggung jawab ke masalah kemanusiaan.
"Masalah mereka meminta suaka politik ke UNHCR itu urusan mereka dengan UNHCR, tapi tidak boleh ada istilahanya tidur dipelataran karena ini daerah ring satu. Istilahnya perkantoran pemerintahan," tutup dia.(Asp)
Bagikan
Asropih
Berita Terkait
Buah Bekas Gigitan Kelelawar Bawa Ancaman Kematian, Bisa Jadi Inang Utama Virus Nipah
Teknologi Sensor Kebauan RDF Rorotan Jalani Kalibrasi Lapangan, Sensor Dipastikan Tetap Akurat
Sentra Kuliner Lenteng Agung Diserbu 'Rojali' Sang Pendongkrak Ekonomi
Lindungi Martabat Pekerja Migran, Pemerintah Diminta Penguatan Tata Kelola Penempatan dari Hulu ke Hilir
Cincin Donat MRT Jakarta Hubungkan 4 Gedung Sultan di Dukuh Atas Mulai 2026
DPRD DKI Ingatkan Dinas SDA untuk Singkirkan Ego Sektoral atau Jakarta Tetap Jadi Langganan Banjir
Tanggapan Santai Pramono Pedagang Daging di Jakarta Ancam Mogok Jualan 3 Hari
Jakarta Dikepung Genangan, Polisi Turun Tangan Cegah Warga Terjebak Banjir
Pramono Sebut Pembayar QRIS di Jakarta Meroket Hingga 177 Persen di 2025, Tembus 5 Miliar Transaksi
Pemprov DKI Kucurkan Subsidi Rp 6,4 Triliun untuk Urusan Transportasi, Perut Sampai Pengelolaan Air Limbah