Alasan Kemanusiaan Ketua DPRD DKI Pindahkan Pencari Suaka ke Eks Kodim Kalideres
Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi (MP/Asropih)
MerahPutih.Com - Ketua DPRD DKI Jakarta, Prasetyo Edi Marsudi menjelaskan alasan DPRD dan Pemprov DKI melakukan pemindahan ratusan imigran pencari suaka yang tidur di Jalan Kebon Sirih Jakarta Pusat ke lahan eks Kodim Kalideres, Jakarta Barat.
Kata dia, karena alasan kemanusiaan DPRD dan Pemprov DKI memutuskan untuk menggiring mereka hari ini ke Kalideres.
"Karena kalau ada apa-pa kan ini bukan urusan Pemda, tapi karena ini berketepatan dengan unsur kemanusian, makanya Pemda terpanggil. Makanya hari ini kita mau membantu mereka kita pindahkan," kata Prasetyo di Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Kamis (11/7).
Politikus PDIP itu menuturkan pihaknya melakukan pemindahan ratusan pencari suaka itu ke Kalideres lantaran jumlahnya terus bertambah di trotoar Kebon Sirih.
"Memindahkan ornag-orang ini tadinya kan mau di Islamic Center karena jumlahnya makin banyak makanya kita pindahkan di daerah Jakarta Barat, Kalideres. Karena kalau ada apa apa kan ini bukan urusan pemda, tapi karena ini berketepatan dengan unsur kemanusian makanya pemda terpanggil. Makanya hari ini kita mau membantu mereka kita pindahkan," jelas Prasetyo.
Prasetyo juga menargetkan bahwa pemindahan pencari suaka yang berasal dari negara Afghanistan, Pakistan, Somalia, Sudan, dan Palestina itu harus selesai pada hari ini. Nantinya, kata dia, setelah steril trotoar Kebon Sirih itu bakal dijaga ketat oleh petugas Satpol PP DKI.
"Hari ini kita harus bersihkan," cetusnya.
BACA JUGA: BNPB Jamin Kedua Anak Sutopo Dapat Beasisawa Sampai Lulus Kuliah
KPK Belum Terima Salinan Putusan Kasasi Syafruddin dari MA
Lebih lanjut, Prasetyo mengaku pihaknya tak bisa membantu terkait tuntutan mereka ke United Nations High Commissioner for Refugeest (UNHCR) yang meminta untuk dipindahkan ke negara lain. Sebab, sebagai pihaknya hanya bertanggung jawab ke masalah kemanusiaan.
"Masalah mereka meminta suaka politik ke UNHCR itu urusan mereka dengan UNHCR, tapi tidak boleh ada istilahanya tidur dipelataran karena ini daerah ring satu. Istilahnya perkantoran pemerintahan," tutup dia.(Asp)
Bagikan
Asropih
Berita Terkait
APBD DKI 2026 Disepakati Rp 81,3 Triliun, KJP dan Bansos Aman Meski DBH Dipotong
Raperda KTR DKI Final: Merokok Indoor Dilarang Total, Jual Rokok Dibatasi 200 Meter dari Sekolah
Lahan Makam Jakarta Kritis, DPRD Desak Anggaran Pembelian Tanah Baru Cuma Cukup 3 Tahun
Transjakarta Bakal Tambah 300 Armada Bus Listrik Demi Jakarta Bebas Polusi di Tengah Isu Kenaikan Tarif
Pemprov DKI Jakarta Beri Keringanan hingga Bebaskan Pajak Kendaraan Bermotor
Krisis Lahan Makam Jakarta, Solusi Tumpang dan Wacana Teknologi Kuburan Instan
Rp 14,6 Triliun DKI Ngendap di Bank, PSI Soroti Belanja Subsidi dan Modal yang Mampet
Pramono Anung Bikin Aturan Lelang Kilat November-Desember, Siap-siap Proyek Infrastruktur Langsung Tancap Gas di Awal Tahun Baru
DPRD DKI Minta BUMD Jakarta Jangan Manja Minta PMD Terus, Creative Financing Bisa Jadi Solusi Darurat Usai Anggaran Dikebiri Habis-habisan
Jakarta Diprediksi Hanya Punya Lahan Makam 3 Tahun Lagi, Setelah Itu Mau Kubur di Mana?