Alasan Dinar Candy Tak Ditahan Usai Jadi Tersangka

Zulfikar SyZulfikar Sy - Sabtu, 07 Agustus 2021
Alasan Dinar Candy Tak Ditahan Usai Jadi Tersangka

Dinar Candy. (Foto: MP/Instagram @dinar_candy)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Polres Metro Jakarta Selatan memutuskan untuk tidak menahan Dinar Candy meskipun telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana pornografi.

Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Azis Andriansyah menjelaskan, selama proses pemeriksaan, Dinar Candy telah bersikap kooperatif kepada tim penyidik.

"Selama yang bersangkutan bersikap kooperatif, kita tidak melakukan penahanan. Tapi jika tidak kooperatif, maka perlu kita lakukan langkah-langkah lain," jelas Azis kepada wartawan, Jumat (6/8).

Baca Juga:

Dinar Candy Tersangka Gegara Berbikini, Pengamat: Mau Ditaruh Dimana Muka Jokowi?

Azis melanjutkan, keputusan untuk tidak menahan perempuan yang berprofesi sebagai disk jockey (DJ) ini dikarenakan alasan subjektif penyidik.

Kendati demikian, ia menegaskan Dinar Candy diharuskan menjalani wajib lapor.

Dinar Candy memakain bikin di jalanan saat protes perpanjangan PPKM Level 4. (Foto: MP/Twitter)
Dinar Candy memakai bikini di jalanan saat protes perpanjangan PPKM Level 4. (Foto: MP/Twitter)

Selain itu, pihak penyidik juga meminta Dinar untuk tidak menghilangkan atau merusak barang bukti yang telah dikumpulkan.

"Kita kenakan wajib lapor sebagai iktikad baik dari yang bersangkutan," tegasnya.

Baca Juga:

Pengamat Sebut Apa yang Dilakukan Dinar Candy Bukan Kejahatan Serius

Diberitakan sebelumnya, Dinar Candy melakukan aksi protes perpanjangan PPKM dengan mengenakan bikini di pinggir Jalan Lebak Bulus Raya, Cilandak, Jakarta Selatan, Selasa (3/8) lalu.

Dalam aksi tersebut, Dinar membawa sebuah papan yang bertuliskan, "Saya stres karena PPKM diperpanjang," katanya. (Knu)

Baca Juga:

Kuasa Hukum Dinar Candy Sebut Kliennya Menyesal Berbikini di Pinggir Jalan

#Artis #Pornografi #Polres Jakarta Selatan
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Tekno
33 Juta Konten Pornografi Anak Tersebar di FB-IG, Meta Mulai Babat Pakai AI
Meta mengerahkan kecerdasan buatan (AI) canggih guna membasmi 33,2 juta konten eksploitasi seksual anak di Facebook dan Instagram.
Wisnu Cipto - Kamis, 08 Oktober 2026
33 Juta Konten Pornografi Anak Tersebar di FB-IG, Meta Mulai Babat Pakai AI
Indonesia
Bareskrim Ungkap Sindikat Pornografi Modus Live Streaming di TikTok, Berujung ke Aplikasi Tevi
Para pelaku memanfaatkan fitur siaran langsung untuk membangun jumlah penonton dan interaksi.
Dwi Astarini - Rabu, 09 September 2026
Bareskrim Ungkap Sindikat Pornografi Modus Live Streaming di TikTok, Berujung ke Aplikasi Tevi
Indonesia
Bareskrim Ungkap Dua Kasus Live Streaming Pornografi, 6 Tersangka Ditangkap
Bareskrim Polri mengungkap dua kasus live streaming bermuatan pornografi dan menangkap enam tersangka di sejumlah wilayah Indonesia.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 09 September 2026
Bareskrim Ungkap Dua Kasus Live Streaming Pornografi, 6 Tersangka Ditangkap
Indonesia
Nekat Live Streaming Asusila di Medsos Demi Cuan Rp 400 Ribu Sehari
Enam tersangka gunakan aplikasi PK dan Tevi, targetkan donasi Rp250 ribu–Rp400 ribu per hari. Motif ekonomi jadi pendorong tersangka.
Wisnu Cipto - Rabu, 09 September 2026
Nekat Live Streaming Asusila di Medsos Demi Cuan Rp 400 Ribu Sehari
Indonesia
Modus Baru Live Streaming Pornografi Medsos, Pancing Pakai TikTok Versi Vulgar di Tevi
Modus baru live streaming pornografi. TikTok dipakai sebagai pancingan, penonton diarahkan ke Tevi untuk tayangan vulgar.
Wisnu Cipto - Rabu, 09 September 2026
Modus Baru Live Streaming Pornografi Medsos, Pancing Pakai TikTok Versi Vulgar di Tevi
Indonesia
Kasus Dugaan Penipuan Ruben Onsu Berujung Damai, Polisi Siapkan Restorative Justice
Kasus penipuan Ruben Onsu kini berujung damai. Polres Jaksel siap menggelar perkara kasus ini.
Soffi Amira - Senin, 31 Agustus 2026
Kasus Dugaan Penipuan Ruben Onsu Berujung Damai, Polisi Siapkan Restorative Justice
Indonesia
Kasus Balita Tewas Masuk Lubang Proyek di Tebet Diambil Alih Polres Jaksel, Kontraktor Diperiksa
Balita 4 tahun tewas terperosok ke lubang proyek lapangan futsal di Tebet. Polisi memanggil kontraktor dan saksi, kasus ditangani Unit PPA Polres Jaksel.
Wisnu Cipto - Selasa, 30 Juni 2026
Kasus Balita Tewas Masuk Lubang Proyek di Tebet Diambil Alih Polres Jaksel, Kontraktor Diperiksa
Indonesia
Diduga Diretas, JAKTV Minta Maaf Insiden Tayangan Porno di Hari Lahir Pancasila
Publik dikejutkan insiden siaran tak pantas yang muncul di layar kaca JAKTV, Senin (1/6) sekitar pukul 08.00 WIB, yang bertepatan dengan perayaan Hari Lahir Pancasila di tanah air.
Wisnu Cipto - Senin, 01 Juni 2026
Diduga Diretas, JAKTV Minta Maaf Insiden Tayangan Porno di Hari Lahir Pancasila
Indonesia
Ditressiber Polda Metro Jaya Tangkal Konten Kreator Live Streaming yang Haruskan Warganet Kalah Challenge Tampil Bugil
Pelaku melakukan live streaming pada periode 28 April 2026 sampai dengan 30 April 2026 bersama pengguna akun media sosial lainnya.
Dwi Astarini - Selasa, 26 Mei 2026
Ditressiber Polda Metro Jaya Tangkal Konten Kreator Live Streaming yang Haruskan Warganet Kalah Challenge Tampil Bugil
ShowBiz
Dedikasi Nadin Amizah untuk Mendiang Kakak Ipar Vidi, Tampil Haru di Sparkle on Sound
Penyanyi Nadin Amizah tetap naik ke panggung dalam acara Sparkle on Sound meski tengah diliputi duka mendalam atas wafatnya kakak ipar, Vidi Aldian
Wisnu Cipto - Minggu, 08 Maret 2026
Dedikasi Nadin Amizah untuk Mendiang Kakak Ipar Vidi, Tampil Haru di Sparkle on Sound
Bagikan