Dinar Candy Tersangka Gegara Berbikini, Pengamat: Mau Ditaruh Dimana Muka Jokowi?

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Jumat, 06 Agustus 2021
Dinar Candy Tersangka Gegara Berbikini, Pengamat: Mau Ditaruh Dimana Muka Jokowi?

Dinar Candi. (Foto: MP/Instagram @dinar_candy)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

Merahputih.com - Pengamat Kepolisian Sahat Dio menilai tak sedikit masyarakat yang mendukung aksi Dinar Candy dalam menyampaikan protes terkait dengan pemberlakuan PPKM. Mereka yang mendukung berasal dari pihak yang terbuka secara pemikiran, pro demokrasi atau pendukung kebebasan berekspresi.

Penegakan hukum yang kaku terhadap peristiwa ini, justru merugikan Polri itu sendiri. Bahkan berdampak negatif terhadap pemerintah atau negara, lantaran polisi merupakan representasinya.

Baca Juga:

Polisi Periksa Dinar Candy Terkait Aksi Berbikini di Pinggir Jalan

"Akan sangat lucu jika ada berita polisi dan pengadilan Indonesia memenjarakan seorang perempuan, hanya karena dia protes dan mengenakan bikini. Mau taruh di mana muka Presiden Jokowi dan Kapolri?," ujar Sahat dalam keterangannya, Jumat (6/8).

Polisi sendiri telah menetapkan Dinar Candy sebagai tersangka atas dugaan pelanggaran Undang-Undang (UU) Pornografi dan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Dinar Candy memakain bikin di jalanan saat protes perpanjangan PPKM Level 4. (Foto: MP/Twitter)
Dinar Candy memakai bikini di jalanan saat protes perpanjangan PPKM Level 4. (Foto: MP/Twitter)

Menurut dia, seharusnya DInar tak perlu diproses hukum lebih lanjut. Minta maaf secara terbuka sudah cukup lantaran apa yang dilakukan Dinar bukan kejahatan serius.

Dalam perkara ini, polisi seharusnya melakukan pendekatan restorative justice sebagaimana arahan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang ingin jajarannya bersikap dan bertindak demikian. Terutama dalam penanganan kasus yang diduga melanggar UU ITE.

"Semangat restorative justice dari Kapolri ini yang saya pahami adalah agar jajaran tak sedikit-sedikit memproses hukum kasus-kasus yang seharusnya bisa diselesaikan melalui jalur musyawarah, kekeluargaan," beber Sahat.

Baca Juga:

Berbikini di Jalan Buntut PPKM Diperpanjang, Dinar Candy Diamankan Polisi

Pendekatan penyelesaian masalah ini di luar jalur hukum harus dilakukan. Mengingat, selain bukan kejahatan serius, apa yang dilakukan Dinar, khususnya aksi protes turun ke jalan, merupakan sesuatu yang dijamin oleh UU.

"Tapi ini kan sesuatu yang debatable," jelas Sahat. (Knu)

#Porno #Pornografi #UU ITE
Bagikan

Berita Terkait

ShowBiz
Grok X Nakal! Bernadya dan JKT48 Ngamuk Gara-Gara Chatbot Elon Musk Suguhkan Konten Dewasa Tanpa Sensor
Bernadya menegaskan bahwa teknologi AI seharusnya mempermudah hidup manusia, bukan malah menormalisasi konten problematis yang merugikan
Angga Yudha Pratama - 1 jam, 49 menit lalu
Grok X Nakal! Bernadya dan JKT48 Ngamuk Gara-Gara Chatbot Elon Musk Suguhkan Konten Dewasa Tanpa Sensor
Indonesia
Grok AI Belum Punya Filter Pornografi, DPR Tuntut Langkah Proaktif Kemkomdigi
Kemkomdigi menagih kepatuhan platform, termasuk X
Angga Yudha Pratama - Jumat, 09 Januari 2026
Grok AI Belum Punya Filter Pornografi, DPR Tuntut Langkah Proaktif Kemkomdigi
Indonesia
Lindungi Hak Citra Diri, Penyebaran Konten Asusila via Grok AI Terancam 10 Tahun Penjara
Kemkomdigi juga membuka kanal pengaduan bagi warga yang menjadi korban manipulasi digital
Angga Yudha Pratama - Rabu, 07 Januari 2026
Lindungi Hak Citra Diri, Penyebaran Konten Asusila via Grok AI Terancam 10 Tahun Penjara
Indonesia
Viral Pos Polisi Tulungagung Dipakai Bikin Video Mesum, Identitas Pelaku Masih Dicari
Polisi berencana memasang pintu dan sistem pengamanan agar pospol tidak mudah dimasuki warga.
Wisnu Cipto - Selasa, 06 Januari 2026
Viral Pos Polisi Tulungagung Dipakai Bikin Video Mesum, Identitas Pelaku Masih Dicari
Indonesia
Polisi Temukan Video Mesum di Ponsel Bonnie Blue Tapi Bukan Dibuat di Bali
Polisi menemukan video mesum di ponsel Tia Billingger, tetapi konten itu tidak terkait dengan aktivitas mereka di Bali.
Wisnu Cipto - Kamis, 11 Desember 2025
Polisi Temukan Video Mesum di Ponsel Bonnie Blue Tapi Bukan Dibuat di Bali
Indonesia
Lolos Pasal Pornografi, Bonnie Blue Dijerat Langgar Lalin Saat Bawa Pikup Gangbus di Bali
Jumat (12/12) besok, Tia Billingger (26) alias Bonnie Blue akan menjalani sidang pemeriksaan berita acara cepat atau tindak pidana ringan di PN Denpasar.
Wisnu Cipto - Kamis, 11 Desember 2025
Lolos Pasal Pornografi, Bonnie Blue Dijerat Langgar Lalin Saat Bawa Pikup Gangbus di Bali
Indonesia
Cuma Syuting Reality Show di Bali, Artis Porno Bonnie Blue Akhirnya Bebas dari Bui
Polisi juga sudah melihat langsung isi video yang dibuat tim Bonnie Blue dan tidak ditemukan ada unsur pornografi.
Wisnu Cipto - Rabu, 10 Desember 2025
Cuma Syuting Reality Show di Bali, Artis Porno Bonnie Blue Akhirnya Bebas dari Bui
Indonesia
Polisi Jerat Direktur Lokataru Dengan Pasal Perlindungan Anak dan UU ITE
Pelaku, diduga merekrut dan memperalat anak, membiarkan anak tanpa perlindungan jiwa yang melanggar pasal 160 KUHP atau pasal 45A ayat 3 jo pasal 28 ayat 3 UU Nomor 1 Tahun 2024 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 02 September 2025
Polisi Jerat Direktur Lokataru Dengan Pasal Perlindungan Anak dan UU ITE
Indonesia
Video Syur Lisa Mariana-Cowok Bertato Disebar Lewat Grup Telegram Bebas Akses
Video syur itu sudah beredar di publik sejak hampir setahun lalu melalui media sosial termasuk aplikasi Telegram dan sejumlah situs komersial.
Wisnu Cipto - Rabu, 16 Juli 2025
Video Syur Lisa Mariana-Cowok Bertato Disebar Lewat Grup Telegram Bebas Akses
Indonesia
Lisa Mariana Akui Jadi Pemeran Video Syur Cowok Bertato, Polisi Sebut Statusnya Masih Saksi
Lisa menjalani pemeriksaan polisi selama hampir 6 jam lebih sejak pukul 10.30 WIB sampai 16.51 WIB
Wisnu Cipto - Rabu, 16 Juli 2025
Lisa Mariana Akui Jadi Pemeran Video Syur Cowok Bertato, Polisi Sebut Statusnya Masih Saksi
Bagikan