Polisi Periksa Dinar Candy Terkait Aksi Berbikini di Pinggir Jalan

Andika PratamaAndika Pratama - Kamis, 05 Agustus 2021
Polisi Periksa Dinar Candy Terkait Aksi Berbikini di Pinggir Jalan

Dinar Candy. Foto: Istimewa

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Selebritis Dinar Candy membuat heboh dengan beraksi berbikini di pinggir jalan di Lebak Bulus, Jakarta Selatan, Rabu (4/8).

Akibat aksi nyeleh tersebut, Dinar Candy diamankan oleh Polres Jakarta Selatan. Saat ini, wanita berusia 28 tahun itu masih menjalani pemeriksaan.

Baca Juga

Berbikini di Jalan Buntut PPKM Diperpanjang, Dinar Candy Diamankan Polisi

"Nanti akan kita sampaikan karena yang bersangkutan memang masih dalam pemeriksaan sekarang ini," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus saat jumpa pers di Polres Jakarta Selatan, Kamis (5/8).

Yusri mengatakan Dinar Candy saat ini masih menjalani pemeriksaan di Polres Metro Jakarta Selatan. Polisi akan segera mengumumkan motifnya setelah selesai pemeriksaan terhadap Dinar Candy.

"Jadi apa motifnya, seperti apa dia nanti akan kita sampaikan, kalau sudah semua selesai kita lakukan pemeriksaan nanti akan kita sampaikan lagi ke teman-teman, termasuk motifnya seperti apa," ungkapnya.

Dinar Candy. Foto: Instagram/dinar_candy
Dinar Candy. Foto: Instagram/dinar_candy

Polisi akan menentukan apakah aksi Dinar Candy itu memenuhi unsur yang dipersangkakan dalam pasal Undang-Undang tentang pornografi dan UU ITE atau tidak.

"Mudah-mudahan sore nanti kita akan lakukan gelar perkara untuk bisa menentukan apakah unsur-unsur dalam persangkaan pasal yaitu tentang pornografi dan juga Udang-Undang ITE, karena yang bersangkutan memang yang meng-upload di IG-nya," kata Yusri.

Yusri juga menjelaskan alasan pihaknya mengkaji unsur pornografi dan ITE dalam kasus Dinar Candy ini. Dirinya menyebut Indonesia adalah negara Pancasila dan sensitif dengan hal yang berhubungan dengan kesusilaan.

"Tetapi kita ketahui bersama ini yang perlu dipahami bahwa negara kita ini adalah negara Pancasila, norma-norma agama kesusilaan ini kita paling kental di negara kita ini. Ini yang menjadi dasar," katanya.

Kasus ini bermula dari aksi berbikini di pinggir jalan yang dilakukan Dinar Candy. Aksi tersebut kemudian diunggah ke akun Instagram-nya, @dinar_candy. Belakangan, postingan itu sudah dihapus.

Dinar Candy kemudian diciduk pada Rabu (4/8) malam. Dia diamankan saat keluar dari rumah temannya. (Knu)

Baca Juga

PKS: Menteri Saja Bingung Jelaskan PPKM Berlevel, Apalagi Rakyat

#Polda Metro Jaya
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Geger Tukang Es Gabus Spons Ngaku Dipukul, Polda Metro Jaya Bongkar Fakta Asli Bhabinkamtibmas
Roby mengungkapkan bahwa selama di Polsek Kemayoran, Suderajat sama sekali tidak mengeluhkan adanya sakit fisik atau intimidasi dari petugas
Angga Yudha Pratama - Senin, 02 Februari 2026
Geger Tukang Es Gabus Spons Ngaku Dipukul, Polda Metro Jaya Bongkar Fakta Asli Bhabinkamtibmas
Indonesia
Daftar Pelanggaran Prioritas Operasi Keselamatan Jaya 2026
Guna memastikan kelancaran operasi, sebanyak 2.939 personel gabungan diterjunkan ke berbagai titik strategis
Angga Yudha Pratama - Senin, 02 Februari 2026
Daftar Pelanggaran Prioritas Operasi Keselamatan Jaya 2026
Indonesia
Operasi Keselamatan Jaya 2026: Polisi Janji Tak Cari Kesalahan, Tapi Jangan Kasih Alasan Buat Ditilang
Operasi yang berlangsung selama 14 hari, terhitung mulai 2 hingga 15 Februari 2026, bertujuan utama meningkatkan kepatuhan masyarakat
Angga Yudha Pratama - Senin, 02 Februari 2026
Operasi Keselamatan Jaya 2026: Polisi Janji Tak Cari Kesalahan, Tapi Jangan Kasih Alasan Buat Ditilang
Indonesia
Polda Metro Jaya Ancam Pidanakan Oknum Polisi yang Diduga Main Tangkap Pedagang Es Jadul di Kemayoran
Jika terbukti melanggar, nantinya Aiptu Ikhwan akan disanksi sesuai aturan yang ada.
Dwi Astarini - Rabu, 28 Januari 2026
Polda Metro Jaya Ancam Pidanakan Oknum Polisi yang Diduga Main Tangkap Pedagang Es Jadul di Kemayoran
Indonesia
dr Richard Lee Daftar Permohonan Praperadilan Usai Terancam 12 Tahun Kurungan, Begini Respons Polisi
Polisi juga memutuskan untuk memprioritaskan proses praperadilan ini sebelum melanjutkan agenda pemeriksaan tambahan terhadap Richard Lee
Angga Yudha Pratama - Senin, 26 Januari 2026
dr Richard Lee Daftar Permohonan Praperadilan Usai Terancam 12 Tahun Kurungan, Begini Respons Polisi
Indonesia
Pandji Pragiwaksono Sindir Ibadah Salat di 'Mens Rea', Novel Bamukmin Penuhi Panggilan Polda Metro Jaya
Polda Metro Jaya bergerak cepat menanggapi laporan dengan nomor LP/B/481/I/2026/SPKT/POLDA METRO JAYA tersebut
Angga Yudha Pratama - Senin, 26 Januari 2026
Pandji Pragiwaksono Sindir Ibadah Salat di 'Mens Rea', Novel Bamukmin Penuhi Panggilan Polda Metro Jaya
Indonesia
Jakarta Dikepung Genangan, Polisi Turun Tangan Cegah Warga Terjebak Banjir
Hujan deras yang tak kunjung reda sejak pagi membuat pola mobilitas warga berubah
Angga Yudha Pratama - Kamis, 22 Januari 2026
Jakarta Dikepung Genangan, Polisi Turun Tangan Cegah Warga Terjebak Banjir
Indonesia
Jual Online 50 Senjata Api Ilegal, Sindikat Pabrik Rumahan Untung Rp 3-5 Juta per Pucuk
Sindikat ini mulai belajar merakit senjata api sejak 2018, kemudian aktif menjual secara online sejak 2024.
Wisnu Cipto - Rabu, 21 Januari 2026
Jual Online 50 Senjata Api Ilegal, Sindikat Pabrik Rumahan Untung Rp 3-5 Juta per Pucuk
Indonesia
Pabrik Senpi Rumahan Terbongkar, Belajar Merakit Sejak 2018 Mulai Dijual Online 2024
Senpi ilegal yang dijual sebagian dibuat dari airsoft gun yang dimodifikasi, serta ada pula yang berasal dari pabrikan.
Wisnu Cipto - Rabu, 21 Januari 2026
Pabrik Senpi Rumahan Terbongkar, Belajar Merakit Sejak 2018 Mulai Dijual Online 2024
Indonesia
Marak Pejahat Bersenjata Api di Wilayah Polda Metro, Ternyata Banyak Dijual Online
Penangkapan berawal dari maraknya tindak kejahatan dengan kekerasan yang dilakukan pelaku dengan menggunakan senjata api di wilayah hukum Polda Metro Jaya.
Wisnu Cipto - Rabu, 21 Januari 2026
Marak Pejahat Bersenjata Api di Wilayah Polda Metro, Ternyata Banyak Dijual Online
Bagikan