Home Leaderboard 1
Home Leaderboard 1

Polisi Periksa Dinar Candy Terkait Aksi Berbikini di Pinggir Jalan

Andika PratamaAndika Pratama - Kamis, 05 Agustus 2021
Polisi Periksa Dinar Candy Terkait Aksi Berbikini di Pinggir Jalan

Dinar Candy. Foto: Istimewa

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Selebritis Dinar Candy membuat heboh dengan beraksi berbikini di pinggir jalan di Lebak Bulus, Jakarta Selatan, Rabu (4/8).

Akibat aksi nyeleh tersebut, Dinar Candy diamankan oleh Polres Jakarta Selatan. Saat ini, wanita berusia 28 tahun itu masih menjalani pemeriksaan.

Baca Juga

Berbikini di Jalan Buntut PPKM Diperpanjang, Dinar Candy Diamankan Polisi

"Nanti akan kita sampaikan karena yang bersangkutan memang masih dalam pemeriksaan sekarang ini," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus saat jumpa pers di Polres Jakarta Selatan, Kamis (5/8).

Yusri mengatakan Dinar Candy saat ini masih menjalani pemeriksaan di Polres Metro Jakarta Selatan. Polisi akan segera mengumumkan motifnya setelah selesai pemeriksaan terhadap Dinar Candy.

"Jadi apa motifnya, seperti apa dia nanti akan kita sampaikan, kalau sudah semua selesai kita lakukan pemeriksaan nanti akan kita sampaikan lagi ke teman-teman, termasuk motifnya seperti apa," ungkapnya.

Dinar Candy. Foto: Instagram/dinar_candy
Dinar Candy. Foto: Instagram/dinar_candy

Polisi akan menentukan apakah aksi Dinar Candy itu memenuhi unsur yang dipersangkakan dalam pasal Undang-Undang tentang pornografi dan UU ITE atau tidak.

"Mudah-mudahan sore nanti kita akan lakukan gelar perkara untuk bisa menentukan apakah unsur-unsur dalam persangkaan pasal yaitu tentang pornografi dan juga Udang-Undang ITE, karena yang bersangkutan memang yang meng-upload di IG-nya," kata Yusri.

Yusri juga menjelaskan alasan pihaknya mengkaji unsur pornografi dan ITE dalam kasus Dinar Candy ini. Dirinya menyebut Indonesia adalah negara Pancasila dan sensitif dengan hal yang berhubungan dengan kesusilaan.

"Tetapi kita ketahui bersama ini yang perlu dipahami bahwa negara kita ini adalah negara Pancasila, norma-norma agama kesusilaan ini kita paling kental di negara kita ini. Ini yang menjadi dasar," katanya.

Kasus ini bermula dari aksi berbikini di pinggir jalan yang dilakukan Dinar Candy. Aksi tersebut kemudian diunggah ke akun Instagram-nya, @dinar_candy. Belakangan, postingan itu sudah dihapus.

Dinar Candy kemudian diciduk pada Rabu (4/8) malam. Dia diamankan saat keluar dari rumah temannya. (Knu)

Baca Juga

PKS: Menteri Saja Bingung Jelaskan PPKM Berlevel, Apalagi Rakyat

#Polda Metro Jaya
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Ternyata Bukan Cuma PWI Laporkan Hotman Paris ke Polisi, Semua Masih Ditelaah
Selain PWI, MIO Indonesia juga melaporkan dugaan penghinaan profesi wartawan yang dilakukan Hotman Paris. Polisi masih verifikasi berkas dan barang bukti.
Wisnu Cipto - Rabu, 22 Juli 2026
Ternyata Bukan Cuma PWI Laporkan Hotman Paris ke Polisi, Semua Masih Ditelaah
Indonesia
Laporan PWI Diterima, Polda Pastikan Proses Hukum Hotman Paris Transparan
Polda Metro Jaya menerima laporan PWI terhadap Hotman Paris atas dugaan penghinaan profesi wartawan. Polisi pastikan proses hukum berjalan profesional dan transparan.
Wisnu Cipto - Selasa, 21 Juli 2026
Laporan PWI Diterima, Polda Pastikan Proses Hukum Hotman Paris Transparan
Indonesia
Marak Penipuan Penyidikan Online, Polda Metro Jaya: Jangan Panik, Abaikan Instruksi!
Polda Metro Jaya imbau masyarakat waspada modus penipuan penyidikan online via Google Meet. Polisi tegaskan tidak pernah lakukan pemeriksaan virtual.
Wisnu Cipto - Jumat, 17 Juli 2026
Marak Penipuan Penyidikan Online, Polda Metro Jaya: Jangan Panik, Abaikan Instruksi!
Indonesia
Tes Barbuk 74 Kg Emas dan USD Kasus Eks Jampidsus Hasilnya Asli, SGD Masih Konfirmasi
Tim Gabungan Polri dan Polda Metro Jaya menyerahkan barang bukti kasus eks Jampidsus ke Kejagung. Hasil uji menunjukkan emas 74 kg dan USD asli, sementara konfirmasi dolar Singapura masih menunggu.
Wisnu Cipto - Jumat, 17 Juli 2026
Tes Barbuk 74 Kg Emas dan USD Kasus Eks Jampidsus Hasilnya Asli, SGD Masih Konfirmasi
Indonesia
Polisi Limpahkan Don Ritto ke Kejagung, Barang Bukti 74 Kg Emas dan Uang Rp 536 Miliar Ikut Diserahkan
Polisi melimpahkan Don Ritto ke Kejagung. Barang bukti 74 kg emas dan uang Rp 536 miliar ikut diserahkan.
Soffi Amira - Jumat, 17 Juli 2026
Polisi Limpahkan Don Ritto ke Kejagung, Barang Bukti 74 Kg Emas dan Uang Rp 536 Miliar Ikut Diserahkan
Indonesia
Polri Gandeng FBI dan Secret Service AS Usut Kasus Korupsi Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
Polisi menggandeng FBI dan Secret Service AS untuk mengusut kasus korupsi Febrie Adriansyah.
Soffi Amira - Selasa, 14 Juli 2026
Polri Gandeng FBI dan Secret Service AS Usut Kasus Korupsi Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
Indonesia
Pelaku Teror Bom SDN 15 Srengseng Sawah Ditangkap, Polisi Dalami Motif dan Keterlibatan Pihak Lain
Polisi menangkap MY (34), pria yang diduga mengirim ancaman bom ke SDN 15 Srengseng Sawah, Jagakarsa. Pelaku mengaku melakukan aksi tersebut karena iseng.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 13 Juli 2026
Pelaku Teror Bom SDN 15 Srengseng Sawah Ditangkap, Polisi Dalami Motif dan Keterlibatan Pihak Lain
Indonesia
SDN Srengseng Sawah 15 Pagi Dapat Teror Bom, Polda Metro Jaya Minta Warga Tidak Termakan Hoaks
Warga agar tidak turut menyebarkan informasi yang belum dapat diverifikasi kebenarannya guna mencegah timbulnya keresahan di ruang publik.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 13 Juli 2026
SDN Srengseng Sawah 15 Pagi Dapat Teror Bom, Polda Metro Jaya Minta Warga Tidak Termakan Hoaks
Indonesia
Imigrasi Cegah Eks Jampidsus Febrie Adriansyah dan Don Ritto ke Luar Negeri
Pencegahan dilakukan berdasarkan permohonan Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya melalui surat tertanggal 11 Juli 2026.
Frengky Aruan - Senin, 13 Juli 2026
Imigrasi Cegah Eks Jampidsus Febrie Adriansyah dan Don Ritto ke Luar Negeri
Indonesia
Barang Bukti Penggeledahan Kasus Korupsi dan TPPU Dapat Pengamanan Khusus dari Polisi
Barang bukti itu didapat dari penggeledahan di sejumlah tempat sejak Rabu (10/6).
Dwi Astarini - Jumat, 10 Juli 2026
Barang Bukti Penggeledahan Kasus Korupsi dan TPPU Dapat Pengamanan Khusus dari Polisi
Bagikan