Kuasa Hukum Dinar Candy Sebut Kliennya Menyesal Berbikini di Pinggir Jalan

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Jumat, 06 Agustus 2021
Kuasa Hukum Dinar Candy Sebut Kliennya Menyesal Berbikini di Pinggir Jalan

Dinar Candi. (Foto: MP/Instagram @dinar_candy)

Ukuran:
14
Audio:

Merahputih.com - Kuasa hukum DJ Dinar Candy, Acong Latif menyebut kliennya menyesal karena protes pemberlakukan PPKM dengan berbikini di jalan raya.

"Yang jelas kalau Dinar sekarang ya menyesal melakukan hal seperti itu. Dinar tadi juga apa yang dilakukan sudah menyesal," tegas Acong kepada wartawan, Jumat (6/8).

Baca Juga:

Berbikini di Jalan Buntut PPKM Diperpanjang, Dinar Candy Diamankan Polisi

Karena aksinya ini, Dinar Candy ditetapkan menjadi tersangka kasus pornografi. Tapi Dinar Candy tidak ditahan melainkan hanya melakukan wajib lapor.

Ia menyebut, aksi protes kliennya turun ke jalan sambil mengenakan bikini sebagai salah satu wujud kritik atas kebijakan pemerintah. "Bahwa dia juga terkena dampak PPKM,” singkat dia.

Acong mengakui, bukan hanya Dinar Candy yang terdampak PPKM. Dinar hanya menyampaikan aspirasinya sesuai dengan caranya.

“Kalau mahasiswa, mungkin pakai jas almamater. Nah karena dia seorang DJ, jadi cara menyampaikan penolakannya juga dengan pola dan gaya dia,” tutur sang kuasa hukum menambahkan.

Dinar Candy memakain bikin di jalanan saat protes perpanjangan PPKM Level 4. (Foto: MP/Twitter)
Dinar Candy memakai bikini di jalanan saat protes perpanjangan PPKM Level 4. (Foto: MP/Twitter)

Dinar Candy diamankan di kawasan Fatmawati, Jakarta Selatan, pada 4 Agustus 2021.

Sang DJ diringkus tak lama setelah melangsungkan aksi protes terhadap perpanjangan PPKM di Lebak Bulus, dengan mengenakan bikini, kacamata hitam, dan masker.

Baca Juga:

Polisi Periksa Dinar Candy Terkait Aksi Berbikini di Pinggir Jalan

Oleh penyidik Polres Metro Jakarta Selatan, Dinar Candy kemudian ditetapkan sebagai tersangka tindak pornografi. Dia dikenakan Pasal 36 Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi.

“Ancaman hukuman untuk Dinar Candy 10 tahun penjara dan atau denda Rp5 miliar,” tutur Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Azis Andriansyah. (Knu)

#Dinar Goyang Belut #Pornografi
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Video Syur Lisa Mariana-Cowok Bertato Disebar Lewat Grup Telegram Bebas Akses
Video syur itu sudah beredar di publik sejak hampir setahun lalu melalui media sosial termasuk aplikasi Telegram dan sejumlah situs komersial.
Wisnu Cipto - Rabu, 16 Juli 2025
Video Syur Lisa Mariana-Cowok Bertato Disebar Lewat Grup Telegram Bebas Akses
Indonesia
Lisa Mariana Akui Jadi Pemeran Video Syur Cowok Bertato, Polisi Sebut Statusnya Masih Saksi
Lisa menjalani pemeriksaan polisi selama hampir 6 jam lebih sejak pukul 10.30 WIB sampai 16.51 WIB
Wisnu Cipto - Rabu, 16 Juli 2025
Lisa Mariana Akui Jadi Pemeran Video Syur Cowok Bertato, Polisi Sebut Statusnya Masih Saksi
Indonesia
Polisi Bakal Cek 32.000 Anggota Grup Fantasi Sedarah
Dittipidsiber Bareskrim Polri menetapkan enam tersangka dalam dugaan asusila, pornografi, serta eksploitasi anak terkait konten inses di grup Facebook bernama Fantasi Sedarah dan Suka Duka
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 21 Mei 2025
Polisi Bakal Cek 32.000 Anggota Grup Fantasi Sedarah
Indonesia
Polisi ‘Temukan’ Pelaku Grup Inses di Media Sosial yang berisi Ribuan Anggota dan Konten Pornografi Anak
Dittipidsiber Bareskrim Polri berhasil mengidentifikasi profil beberapa pelaku yang terlibat aktif di grup Fantasi Sedarah.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 20 Mei 2025
Polisi ‘Temukan’ Pelaku Grup Inses di Media Sosial yang berisi Ribuan Anggota dan Konten Pornografi Anak
Indonesia
Komdigi Take Down 30 Konten ‘Fantasi Sedarah’, Disebut Merusak Mental Anak-Anak
Komdigi berkoordinasi dengan pihak Meta untuk proses take-down.
Dwi Astarini - Minggu, 18 Mei 2025
Komdigi Take Down 30 Konten ‘Fantasi Sedarah’, Disebut Merusak Mental Anak-Anak
Indonesia
Dokter PPDS UI Terancam Dipenjara 12 Tahun Akibat Rekam Mahasiswi Mandi Selama 8 Detik
Dokter PPDS Universitas Indonesia (UI), MAES (39) dijadikan tersangka usai mengintip dan merekam mahasiswi mandi di indekos.
Frengky Aruan - Senin, 21 April 2025
Dokter PPDS UI Terancam Dipenjara 12 Tahun Akibat Rekam Mahasiswi Mandi Selama 8 Detik
Olahraga
Terlibat Kasus Pornografi Anak, Bek Real Madrid Terancam 5 Tahun Penjara
Bek Real Madrid terancam lima tahun penjara, karena diduga terlibat kasus pornografi anak. Kini, kasusnya sedang dalam penyelidikan.
Soffi Amira - Rabu, 12 Februari 2025
Terlibat Kasus Pornografi Anak, Bek Real Madrid Terancam 5 Tahun Penjara
Indonesia
Polisi Cek Kejiwaan Pasutri Dalang Pesta Seks Swinger Telusuri Motif Fantasi Seksual
Polisi Cek Kejiwaan Pasturi Dalang Pesta Seks Swinger Telusuri Motif Fantasi Seksual
Wisnu Cipto - Senin, 13 Januari 2025
Polisi Cek Kejiwaan Pasutri Dalang Pesta Seks Swinger Telusuri Motif Fantasi Seksual
Indonesia
Polisi Benarkan Ada WNA di Video Pesta Seks Swinger Jakarta-Bali
Tercatat sudah 10 kali mereka menggelar acara pesta seks tukar pasangan atau swinger di bali dan Jakarta
Wisnu Cipto - Sabtu, 11 Januari 2025
Polisi Benarkan Ada WNA di Video Pesta Seks Swinger Jakarta-Bali
Indonesia
Anggota Grup Pesta Seks Swinger Jakarta-Bali Capai 17.000, Member Aktif Terancam Pidana
Pelaku menggunakan website swxxx.com sebagai wadah 'penampungan' calon perserta.pesta seks
Wisnu Cipto - Jumat, 10 Januari 2025
Anggota Grup Pesta Seks Swinger Jakarta-Bali Capai 17.000, Member Aktif Terancam Pidana
Bagikan