Alasan Densus 88 Dilibatkan Dalam Pemeriksaan Rekening FPI
Pencopotan atribut milik FPI oleh petugas gabungan dari TNI dan Polri di Jalan Petamburan III, Rabu (30/12/2020). (ANTARA/Livia Kristianti)
Merahputih.com - Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri menggandeng Densus 88/Antiteror dalam mendalami ada tidaknya unsur pidana di 92 rekening terkait Front Pembela Islam (FPI). 92 Rekening itu telah dibekukan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).
Alasannya, Polri ingin melihat segala kemungkinan yang dikaitkan dengan transaksi dari rekening FPI.
Baca Juga
"(Nominalmya) tidak bisa kita ekspos, tidak perlu diungkap di publik. mohon maaf,” kata Karo Penmas Divhumas Polri, Brigjen Rusdi Hartono di Mabes Polri, Selasa (2/2),
Menurut Rusdi, berbagai pihak dilibatkan dalam rapat tersebut. Rapat itu sendiri digelar dalam rangka menyamakan persepsi tentang laporan hasil analisis PPATK terhadap 92 rekening yang terkait dengan FPI.
Mulai dari rekening milik pengurus pusat, pengurus daerah, hingga beberapa individu. "92 Rekening ini terdapat pada 18 bank," katanya.
92 rekening ini terdiri dari pengurus pusat FPI, pengurus daerah, dan beberapa individu yang terkait dengan kegiatan FPI.
Baca Juga
Transaksi itu diketahui atau dicurigai merupakan hasil tindak pidana sebagaimana diatur dalam Pasal 44 ayat (1) huruf i UU TPPU. Hasil analisis PPATK itu telah dilimpahkan ke Polri. (Knu)
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
Etomidate Resmi Masuk Narkotika Golongan II, Penyalahgunaan Bisa Dijerat UU Narkotika
Polisi Naikkan Temuan Kayu Gelondongan Saat Banjir Sumatera ke Penyidikan
Bareskrim Fokus Usut Sumber Kayu Ilegal Logging yang Terseret Banjir di Sungai Tamiang
Bareskrim Usut Tidak Pidana Dari Temuan Gelondongan Kayu Ditemukan Saat Bencana Banjir Sumatra
207 Ribu Ekstasi 'Tak Bertuan' Ditemukan di Tol Bakauheni, Polisi Duga Jaringan Narkoba Lintas Provinsi Terlibat
Polisi Bongkar Penyelundupan Narkoba Lintas Provinsi, Nilainya Capai Rp 207 Miliar
Bareskrim Polri Bersiap Tindak Importir Baju Bekas
Dukung Menkeu Purbaya, Bareskrim Polri Bakal Sikat Tuntas Pakaian Ilegal 'Thrifting' Demi Hidupkan Kembali Tekstil Domestik
Ratusan Anak Dijadikan Kurir Narkoba oleh Bandar, Polisi: Mereka Lebih Mudah Lepas dari Jerat Hukum
Peredaran Narkoba di Indonesia Masih Tinggi, Polisi Ungkap 38 Ribu Kasus hingga Sita Aset Bandar Senilai Rp 221 Miliar