Home Leaderboard 1
Home Leaderboard 1

Akulaku Jalin Kerja Sama Kredit Sindikasi dengan 15 BPR

Mula AkmalMula Akmal - Kamis, 25 Agustus 2022
Akulaku Jalin Kerja Sama Kredit Sindikasi dengan 15 BPR

Ceremony penandatanganan perjanjian kredit sindikasi dengan melibatkan 15 Bank Perkreditan Rakyat (BPR). (Foto: ist for MP)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - PT Akulaku Finance Indonesia melakukan penandatanganan perjanjian kredit sindikasi dengan melibatkan 15 Bank Perkreditan Rakyat (BPR).

Penandatanganan perjanjian tersebut merupakan bentuk kerjasama untuk mengoptimalkan penyaluran kredit.

Baca Juga:

LKPP Berencana Keluarkan Kartu Kredit Pemerintah Buat Bayar UMKM

Kolaborasi dan sinergi di industri BPR (bank perkreditan rakyat), melakukan penandatanganan perjanjian kredit sindikasi bersama Akulaku dengan melibatkan 15 BPR lain.

BPR tersebut antara lain BPR Kredit Mandiri Indonesia, BPR Utomo Manunggal Sejahtera, BPR Indra Candra, BPR Daya Lumbung Asia, BPR Bank Jombang Perseroda, BPR Prima Kredit Mandiri, BPR Hariarta Sedana, BPR Majatama, BPR Delta Artha, BPR Tayu Dutapersada, BPR Dana Berkah, BPR Kredit Mandiri Celebes Sejahtera, BPR Depo Mitra Mandiri, BPR Prabu Mitra dan BPR Kerta Raharja (Perseroda).

akulaku
Ilustrasi. (Akulaku.com)

Department Head MNC, Donny Gumilar menyatakan, dengan adanya kerjasama kredit sindikasi 15 BPR kepada PT Akulaku Finance Indonesia, menunjukkan kolaborasi yang baik antara BPR - BPR Se-Nusantara, sehingga jarak tidak lagi menjadikan kendala bagi kerjasama ini dalam menghadapi Perkenomian Global di Indonesia.

"Diharapkan kerjasama ini membuat kita tetap kuat, berkembang dan Tumbuh bersama menjadi BPR yang sehat serta diperhitungkan dipercaturan Perbankan Indonesia”, ujarnya.

Baca Juga:

Kredit Macet Sektor Tambang di Bank BUMN Bisa Dijerat TPPU

Sementara itu, Presiden Direktur Akulaku Finance Indonesia Efrinal Sinaga mengatakan melalui kerjasama ini, berharap kita semua mendapatkan keberuntungan dari kedua belah pihak.

"Akulaku sebagai sarana modal usaha ataupun memperluas usaha sekaligus meningkatkan pertumbuhan bisnis para pelaku UMKM dengan akses yang sangat mudah, ,” ujarnya

Kredit sindikasi bersama Akulaku, dari 15 BPR telah tersedia Rp 37 Miliar untuk disalurkan kepada Masyarakat dan UMKM melalui Akulaku. Proses penandatanganan kerjasama kredit sindikasi ini berlangsung secara offline di Kantor PT Akulaku Finance Indonesia pada 12 Agustus 2022.

Akulaku berkomitmen untuk menjadi jembatan dan solusi bisnis secara digital bagi para UMKM dan Kredit konsumtif kepada lapisan masyarakat. (*)

Baca Juga:

Prospek Suram Penyaluran Kredit Perbankan

#Kredit Bank
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Mula Akmal

Jurnalis dan profesional komunikasi dengan pengalaman memimpin redaksi, menggarap strategi konten, dan menjembatani informasi publik lintas sektor. Bagi saya, setiap berita adalah peluang untuk menghadirkan akurasi, relevansi, dan dampak nyata bagi pembaca.
Show More

Berita Terkait

Indonesia
OJK Pangkas Pemutihan SLIK Jadi 3 Hari dari Sebulan Setelah Lunas, Biar Gampang Ajukan Utang Baru
OJK memangkas waktu pemutihan data SLIK menjadi maksimal 3 hari kerja setelah pelunasan kredit dari sebelumnya sebulan.
Wisnu Cipto - Selasa, 07 Juli 2026
OJK Pangkas Pemutihan SLIK Jadi 3 Hari dari Sebulan Setelah Lunas, Biar Gampang Ajukan Utang Baru
Indonesia
Penyaluran Kredit Usaha Rakyat Masih di Bawah Target RPJMN
Realisasinya baru mencapai 18,3 persen atau sekitar Rp 1.500 triliun. Dari jumlah tersebut, sekitar Rp 270 triliun merupakan penyaluran KUR
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 18 Mei 2026
Penyaluran Kredit Usaha Rakyat Masih di Bawah Target RPJMN
Indonesia
Prabowo Instruksikan Kredit Murah untuk Keluarga Prasejahtera, Bunga Harus di Bawah 9 Persen
Presiden Prabowo Subianto meminta bunga kredit keluarga prasejahtera diturunkan di bawah 9 persen untuk memperluas akses pembiayaan masyarakat kecil.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 13 Mei 2026
Prabowo Instruksikan Kredit Murah untuk Keluarga Prasejahtera, Bunga Harus di Bawah 9 Persen
Indonesia
BSI Gelontorkan Kredit Rp 198 Miliar ke 211 Dapur MBG
Perseroan telah mampu menjangkau lebih dari 1.600 dapur mitra Badan Gizi Nasional (BGN) yang berlokasi di Aceh, Sumatera Barat, dan Nusa Tenggara Barat (NTB)
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 13 Mei 2026
BSI Gelontorkan Kredit Rp 198 Miliar ke 211 Dapur MBG
Indonesia
Kini Transaksi Kartu Kredit Harus Dilaporkan ke Dirjen Pajak
Penyampaian dilakukan secara tahunan dengan laporan pertama kali paling lambat dilakukan pada Maret 2027
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 06 Maret 2026
Kini Transaksi Kartu Kredit Harus Dilaporkan ke Dirjen Pajak
Indonesia
Menkeu Purbaya Perpanjang Penempatan Dana Rp 200 T di Bank BUMN
Kebijakan ini bertujuan menjaga likuiditas perbankan sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi melalui penyaluran kredit.
Dwi Astarini - Senin, 23 Februari 2026
Menkeu Purbaya Perpanjang Penempatan Dana Rp 200 T di Bank BUMN
Indonesia
Kabar Gembira! UMKM Ajukan Kredit Tidak Perlu Agunan
Pengecualian tersebut, hanya bagi perusahaan pembiayaan dengan rasio modal inti dibandingkan dengan modal disetor lebih dari 100 persen.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 09 Januari 2026
 Kabar Gembira! UMKM Ajukan Kredit Tidak Perlu Agunan
Indonesia
Ternyata Penempatan Duit Rp 200 Triliun ke Himbara Tidak Signifikan Turunkan Bunga Kredit
Perbankan pada umumnya bekerja berdasarkan rencana bisnis bank (RBB) dan pipeline penyaluran kredit yang sudah disiapkan.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 24 Desember 2025
Ternyata Penempatan Duit Rp 200 Triliun ke Himbara Tidak Signifikan Turunkan Bunga Kredit
Indonesia
Kabar Gembira! Pemerintah Tidak Bakal Batasi Pengajuan KUR dan Bunga Tetap 6 Persen
Pada tahun ini diklaim berhasil menyalurkan lebih dari 60 persen anggaran KUR ke sektor produksi dengan potensi penyerapan tenaga kerja mencapai 11 juta orang.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 17 November 2025
 Kabar Gembira! Pemerintah Tidak Bakal Batasi Pengajuan KUR dan Bunga Tetap 6 Persen
Indonesia
Kredit Koperasi Merah Putih Terbentur Aturan, Menkeu: Gampang Cuma Coret 1-2 Baris
Aturan itu nantinya mengatur mekanisme pinjaman Agrinas ke Himbara dengan jaminan seluruh pembayaran cicilan oleh pemerintah sebesar Rp 40 triliun per tahun.
Alwan Ridha Ramdani - Minggu, 16 November 2025
Kredit Koperasi Merah Putih Terbentur Aturan, Menkeu: Gampang Cuma Coret 1-2 Baris
Bagikan