Akulaku Jalin Kerja Sama Kredit Sindikasi dengan 15 BPR

Mula AkmalMula Akmal - Kamis, 25 Agustus 2022
Akulaku Jalin Kerja Sama Kredit Sindikasi dengan 15 BPR

Ceremony penandatanganan perjanjian kredit sindikasi dengan melibatkan 15 Bank Perkreditan Rakyat (BPR). (Foto: ist for MP)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - PT Akulaku Finance Indonesia melakukan penandatanganan perjanjian kredit sindikasi dengan melibatkan 15 Bank Perkreditan Rakyat (BPR).

Penandatanganan perjanjian tersebut merupakan bentuk kerjasama untuk mengoptimalkan penyaluran kredit.

Baca Juga:

LKPP Berencana Keluarkan Kartu Kredit Pemerintah Buat Bayar UMKM

Kolaborasi dan sinergi di industri BPR (bank perkreditan rakyat), melakukan penandatanganan perjanjian kredit sindikasi bersama Akulaku dengan melibatkan 15 BPR lain.

BPR tersebut antara lain BPR Kredit Mandiri Indonesia, BPR Utomo Manunggal Sejahtera, BPR Indra Candra, BPR Daya Lumbung Asia, BPR Bank Jombang Perseroda, BPR Prima Kredit Mandiri, BPR Hariarta Sedana, BPR Majatama, BPR Delta Artha, BPR Tayu Dutapersada, BPR Dana Berkah, BPR Kredit Mandiri Celebes Sejahtera, BPR Depo Mitra Mandiri, BPR Prabu Mitra dan BPR Kerta Raharja (Perseroda).

akulaku
Ilustrasi. (Akulaku.com)

Department Head MNC, Donny Gumilar menyatakan, dengan adanya kerjasama kredit sindikasi 15 BPR kepada PT Akulaku Finance Indonesia, menunjukkan kolaborasi yang baik antara BPR - BPR Se-Nusantara, sehingga jarak tidak lagi menjadikan kendala bagi kerjasama ini dalam menghadapi Perkenomian Global di Indonesia.

"Diharapkan kerjasama ini membuat kita tetap kuat, berkembang dan Tumbuh bersama menjadi BPR yang sehat serta diperhitungkan dipercaturan Perbankan Indonesia”, ujarnya.

Baca Juga:

Kredit Macet Sektor Tambang di Bank BUMN Bisa Dijerat TPPU

Sementara itu, Presiden Direktur Akulaku Finance Indonesia Efrinal Sinaga mengatakan melalui kerjasama ini, berharap kita semua mendapatkan keberuntungan dari kedua belah pihak.

"Akulaku sebagai sarana modal usaha ataupun memperluas usaha sekaligus meningkatkan pertumbuhan bisnis para pelaku UMKM dengan akses yang sangat mudah, ,” ujarnya

Kredit sindikasi bersama Akulaku, dari 15 BPR telah tersedia Rp 37 Miliar untuk disalurkan kepada Masyarakat dan UMKM melalui Akulaku. Proses penandatanganan kerjasama kredit sindikasi ini berlangsung secara offline di Kantor PT Akulaku Finance Indonesia pada 12 Agustus 2022.

Akulaku berkomitmen untuk menjadi jembatan dan solusi bisnis secara digital bagi para UMKM dan Kredit konsumtif kepada lapisan masyarakat. (*)

Baca Juga:

Prospek Suram Penyaluran Kredit Perbankan

#Kredit Bank
Bagikan
Ditulis Oleh

Mula Akmal

Jurnalis dan profesional komunikasi dengan pengalaman memimpin redaksi, menggarap strategi konten, dan menjembatani informasi publik lintas sektor. Saat ini menjabat sebagai Managing Editor di Merah Putih Media, dengan rekam jejak kontribusi di The Straits Times, Indozone, dan Koran Sindo, serta pengalaman strategis di Yayasan Konservasi Alam Nusantara dan DPRD DKI Jakarta. Bagi saya, setiap berita adalah peluang untuk menghadirkan akurasi, relevansi, dan dampak nyata bagi pembaca.

Berita Terkait

Indonesia
Menko Pangan Pastikan Koperasi Merah Putih Sudah Bisa Ajukan Kredit Dari Duit Pemerintah Rp 200 Triliun
Pemerintah sudah mengalokasikan uang senilai Rp 200 triliun melalui lima bank anggota Himpunan Bank Milik Negara (Himbara), yang bisa diakses koperasi.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 19 September 2025
Menko Pangan Pastikan Koperasi Merah Putih Sudah Bisa Ajukan Kredit Dari Duit Pemerintah Rp 200 Triliun
Dunia
Asik Nih Bank Milik Pemerintah Mulai Dapat Kucuran Rp 200 Triliun, Harus Disalurkan Buat Kredit
Saat ini bank yang tergabung dalam Himbara yakni Bank Mandiri, BRI, BTN, BNI, BSI dan Bank Syariah Nasional (BSN) yang merupakan spin-off BTN Syariah.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 12 September 2025
Asik Nih Bank Milik Pemerintah Mulai Dapat Kucuran Rp 200 Triliun, Harus Disalurkan Buat Kredit
Indonesia
Kejagung Titipkan Bukti Mobil Alphard Kasus Kredit Macet PT Sritex ke Kejari Solo
Barang yang dititipkan berupa satu unit mobil jenis Toyota Alphard berwarna hitam.
Frengky Aruan - Rabu, 27 Agustus 2025
Kejagung Titipkan Bukti Mobil Alphard Kasus Kredit Macet PT Sritex ke Kejari Solo
Indonesia
Suku Bunga Bank Indonesia Sudah Diturunkan Berkali-kali, Bunga Kredit Perbankan Masih Tinggi
suku bunga deposito 1 bulan juga mulai menurun, yakni dari 4,85 persen pada Juni 2025 menjadi 4,75 persen pada Juli 2025.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 20 Agustus 2025
Suku Bunga Bank Indonesia Sudah Diturunkan Berkali-kali, Bunga Kredit Perbankan Masih Tinggi
Indonesia
Penyusutan Kelas Menengah dan Pelemahan Daya Beli Masyarakat Bikin Penyaluran Kredit Menurun
Penurunan ini terutama disebabkan oleh melemahnya daya beli masyarakat dan menyusutnya kelas menengah di Indonesia
Alwan Ridha Ramdani - Minggu, 13 Juli 2025
Penyusutan Kelas Menengah dan Pelemahan Daya Beli Masyarakat Bikin Penyaluran Kredit Menurun
Indonesia
Kejagung Geledah Restoran Diamond Convention Solo, Uang Rp 2 Miliar yang Disita Disebut Halal oleh Iwan Kurniawan Lukminto
Kejaksaan Agung (Kejagung) melakukan penggeledahan lagi di Solo terkait kasus dugaan korupsi kredit macet PT Sritex.
Frengky Aruan - Rabu, 02 Juli 2025
Kejagung Geledah Restoran Diamond Convention Solo, Uang Rp 2 Miliar yang Disita Disebut Halal oleh Iwan Kurniawan Lukminto
Indonesia
Ingat Ya! SLIK Bukan Daftar Hitam Orang Tidak Bisa Akses KPR, Ada Syarat Lainnya
Tidak terdapat ketentuan OJK yang melarang pemberian kredit atau pembiayaan untuk debitur yang memiliki kredit dengan kualitas nonlancar.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 26 Juni 2025
Ingat Ya! SLIK Bukan Daftar Hitam Orang Tidak Bisa Akses KPR, Ada Syarat Lainnya
Indonesia
Minat Masyarakat Buat Menabung Turun, Dana Pihak Ketiga di Bank Hanya Tumbuh 4,55 Persen
Salah satu dampak yang terlihat adalah kecenderungan para investor untuk mengalihkan investasi ke aset yang dianggap lebih aman (safe haven asset)
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 13 Juni 2025
Minat Masyarakat Buat Menabung Turun, Dana Pihak Ketiga di Bank Hanya Tumbuh 4,55 Persen
Indonesia
Kejagung Beberkan Alasan Pencegahan terhadap Dirut Sritex Iwan Kurniawan ke Luar Negeri
Harli menyebut pihaknya telah mengagendakan pemeriksaan lanjutan terhadap Iwan Kurniawan dalam waktu dekat.
Frengky Aruan - Senin, 09 Juni 2025
Kejagung Beberkan Alasan Pencegahan terhadap Dirut Sritex Iwan Kurniawan ke Luar Negeri
Indonesia
Kejagung Telah Geledah Rumah Pelaku Kasus Kredit Sritex, Tersangka Ditahan 20 Hari
Kediaman para tersangka itu berlokasi di beberapa daerah yang berbeda, antara lain di Jakarta Utara, Solo (Jawa Tengah), Bandung (Jawa Barat), hingga Makassar (Sulawesi Selatan).
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 22 Mei 2025
Kejagung Telah Geledah Rumah Pelaku Kasus Kredit Sritex, Tersangka Ditahan 20 Hari
Bagikan