Kredit Macet Sektor Tambang di Bank BUMN Bisa Dijerat TPPU

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Jumat, 29 Juli 2022
Kredit Macet Sektor Tambang di Bank BUMN Bisa Dijerat TPPU

Batubara. (Foto: Antara)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Kejaksaan Agung didesak segera menindaklanjuti laporan Aliansi Mahasiswa Peduli Hukum Indonesia (AMPHI) terkait dugaan kredit macet salah satu perusahaan tambang PT BG di bank milik negara.

"Kalau ada laporan, ya harusnya segera diselidiki, apakah benar kredit dari bank tersebut diberikan tanpa agunan. Jika benar maka ada potensi terjadinya kejahatan perbankan, karena banknya BUMN maka biasanya langsung pakai UU Tipikor," kata Pakar Hukum Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) Yenti Garnasih dalam keterangannya, Jumat 29 Juli 2022.

Baca Juga:

Erick Dukung Kejagung Bersih-Bersih BUMN

Ia menegaskan, publik pasti akan terkejut jika benar dugaan bank bumn berani memberikan kredit kepada pengusaha pertambangan. Hal itu adalah perbuatan melawan hukum dan berpotensi menimbulkan kerugian negara jika terdapat kredit macet.

"Pasti berpotensi bisa menimbulkan kerugian negara, yang bisa dilihat dengan antara lain apakah saat ini sudah ada kendala pembayaran. Kalau sudah ada, berarti sudah ada kerugian negara," katanya.

Terlebih jika benar,lanjut ia, dugaan kredit tersebut tidak digunakan sebagaimana peruntukannya, maka dalam perkara tersebut sudah ada Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang merupakan kejahatan ke dua. Siapapun yang terbukti menerima cipratan dananya bisa masuk juga.

Ia mengatakan bahwa TPPU adalah kejahatan kedua, sementara utamanya (predicate offense) sudah ada, yaitu pengucuran dana (kredit) tidak sesuai aturan UU Perbankan.

"Ketika uang masuk ke pihak perusahaan pertambangan sudah merupakan hasil tindak pidana. Dan ketika hasil tindak pidana itu digunakan apa saja, termasuk yang tidak sesuai tujuan pengajuan kredit sudah pasti TPPU," katanya.

AMPHI melaporkan adanya dugaan pemberian pinjaman oleh BNI kepada perusahaan tambang PT BG di Sumatera Selatan yang tak sesuai dengan prosedur ke Kejaksaan Agung RI. Pinjaman tersebut diduga tanpa colleteral atau agunan yang tidak seimbang dengan jumlah dana yang disalurkan.

Sebelumnya, Direktur Manajemen Risiko BNI David Pirzada mengatakan Perseroan memainkan peran penting dalam mempromosikan praktik bisnis yang lebih bertanggung jawab dengan mempertimbangkan prinsip ESG. Dalam penerapan ESG tersebut, David mengatakan BNI berpegang pada prinsip 3P yakni profit, people dan planet.

"BNI juga melanjutkannya dengan menciptakan infrastruktur serta standar-standar yang dapat diikuti oleh semua lini bisnis di BNI," katanya.

Perseroan pun telah mengklasifikasikan portofolio green berdasarkan beberapa kategori dari kegiatan bisnis yang berkelanjutan.

"Seperti yang kami buat pada tahun 2020, total kategori kegiatan usaha berkelanjutan dari total portofolio pinjaman BNI adalah 28 persen atau sekitar Rp 168 triliun yang saat ini masih didominasi oleh UMKM, yang mana kegiatan usaha kecil menengah sekitar Rp 113 triliun dan kegiatan efisiensi energi yang mencapai sekitar Rp 14 triliun atau sekitar 8 persen dari total CSPA," kata David dalam keterangannya. (*)

Baca Juga:

Erick Tegaskan Kapasitas Bayar Utang BUMN Meningkat

#BUMN #Kredit Macet
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Anak Usaha PLN Bakal Dirampingkan Dari 44 Entitas Jadi 23 Entitas
Pembahasan juga menyoroti langkah-langkah penguatan sistem kelistrikan pascagangguan yang terjadi di Sumatera.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 03 Juni 2026
Anak Usaha PLN Bakal Dirampingkan Dari 44 Entitas Jadi 23 Entitas
Indonesia
Kumpulkan 400 Pegawai BUMN di Hambalang, 9 Bulan Digembleng Demi Best Heart and Best Mind
para peserta tampak mengenakan seragam hitam dengan peserta laki-laki berkepala plontos saat mengikuti pengarahan di auditorium Hambalang.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 25 Mei 2026
Kumpulkan 400 Pegawai BUMN di Hambalang, 9 Bulan Digembleng Demi Best Heart and Best Mind
Indonesia
Dirut Danantara Sumber Daya Indonesia Luke Thomas Mahony Bakal Berkantor di Danantara
Rosan memastikan status DSI nantinya merupakan badan usaha milik negara (BUMN), bukan swasta nasional.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 23 Mei 2026
Dirut Danantara Sumber Daya Indonesia Luke Thomas Mahony  Bakal Berkantor di Danantara
Indonesia
Warga Australia Luke Thomas Mahony Jadi Dirut Danantara Sumber Daya Indonesia, Ini Rekam Jejaknya
Luke merupakan warga negara Australia yang pernah menjabat sebagai Direktur PT Vale Indonesia.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 22 Mei 2026
Warga Australia Luke Thomas Mahony Jadi Dirut Danantara Sumber Daya Indonesia, Ini Rekam Jejaknya
Indonesia
Airlangga Matangkan BUMN Jadi Eksportir Tunggal SDA, Data Bea Cukai Bakal Diserahkan ke Danantara
Data ekspor selama ini telah tersedia dalam sistem Bea Cukai dan Indonesia National Single Window (INSW)
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 22 Mei 2026
Airlangga Matangkan BUMN Jadi Eksportir Tunggal SDA, Data Bea Cukai Bakal Diserahkan ke Danantara
Indonesia
Prabowo Panggil Menteri Ekonomi Bahas Ekspor SDA Tunggal Oleh BUMN
Penmbahasan difokuskan pembentukan PT Danantara Sumber Daya Indonesia (DSI) sebagai Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Khusus Ekspor.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 21 Mei 2026
Prabowo Panggil Menteri Ekonomi Bahas Ekspor SDA Tunggal Oleh BUMN
Indonesia
Danantara Perintahkan Telkom 'Suntik Mati' 10 Anak Perusahaan, Tenggatnya Juni
Telkom Indonesia diminta Danantara menutup 10 anak perusahaan pada Juni 2026.
Wisnu Cipto - Rabu, 20 Mei 2026
Danantara Perintahkan Telkom 'Suntik Mati' 10 Anak Perusahaan, Tenggatnya Juni
Indonesia
Ratusan Pekerja BUMN Digembleng Kodiklat TNI, Belajar Dasar Militer
Di Kodiklat TNI, mereka akan belajar beberapa dasar-dasar militer, salah satunya yakni latihan baris berbaris.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 20 Mei 2026
Ratusan Pekerja BUMN Digembleng Kodiklat TNI, Belajar Dasar Militer
Indonesia
Prabowo Terbitkan PP Tata Kelola Ekspor SDA, BUMN Jadi Pengekspor Tunggal
Presiden Prabowo Subianto menerbitkan PP Tata Kelola Ekspor SDA yang mewajibkan ekspor sawit, batu bara, dan komoditas strategis lewat BUMN pengekspor tunggal.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 20 Mei 2026
Prabowo Terbitkan PP Tata Kelola Ekspor SDA, BUMN Jadi Pengekspor Tunggal
Indonesia
BRI Gelontorkan Sisa Dividen Tahun Buku 2025 Rp 31,47 Triliun
Pada 2025, laba konsolidasian perseroan tercatat sebesar Rp 57,132 triliun, dengan total laba yang dapat diatribusikan kepada pemilik entitas induk sebesar Rp 56,65 triliun.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 08 Mei 2026
BRI Gelontorkan Sisa Dividen Tahun Buku 2025 Rp 31,47 Triliun
Bagikan