LKPP Berencana Keluarkan Kartu Kredit Pemerintah Buat Bayar UMKM

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Kamis, 04 Agustus 2022
LKPP Berencana Keluarkan Kartu Kredit Pemerintah Buat Bayar UMKM

Produk UMKM. (Foto: Antara)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Presiden Joko Widodo berkali-kali menegur para jajarannya karena banyaknya pembelanjaan negara untuk produk impor. Presiden meminta adanya alokasi 40 persen anggaran pemerintah pusat, pemerintah daerah dan BUMN untuk membeli produk dalam negeri.

Direktur Pengembangan e-katalog Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) Yulianto Prihhandoyo mengatakan, target 40 persen anggaran pemerintah untuk membeli produk atau jasa lokal melalui e-katalog dapat tercapai.

Baca Juga:

Desa Internet Mandiri Mudahkan UMKM Masuk Dunia Digital

"Kita optimis itu akan bisa dicapai pada tahun ini," ujar Yuliyanto dalam konferensi pers Dialog Pengadaan Barang/ Jasa Pemerintah dan Technical Meeting APN 2022 Expo and Forum di Jakarta, Rabu (3/8).

Yuliyanto memaparkan LKPP sedang mengupayakan pembuatan Kartu Kredit Pemerintah (KKP) yang berfungsi untuk menalangi permodalan Usaha Menengah Kecil (UMK) dalam menyediakan barang atau jasa.

"UMK ini modalnya tidak terlalu banyak, sementara kalau bayarnya dari pemerintah lama itu akan repot," ujar Yuliyanto.

Pihaknya terus mengupayakan KKP ini dapat segera diberlakukan di seluruh tanah air. Ia menyebut kebijakan ini akan dibantu oleh Kementerian Koordinator Kemaritiman dan Investasi untuk monitoring transaksi di e-katalog ini.

Yuliyanto menyebut LKPP juga akan menyelenggarakan APKASI Procurement Network (APN) Expo and Forum pada 24 hingga 26 Agustus 2022 nanti di International Expo (Jiexpo) Kemayoran, Jakarta.

Dalam pameran ini, pihaknya akan memaparkan tahapan-tahapan perencanaan, pelaksanaan hingga pengelolaan aplikasi e-katalog yang bisa menjadi rujukan bagi pelaku UMKM.

Dalam kesempatan ini, Direktur Eksekutif Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (APKASI) Sarman Simanjorang mengatakan e-katalog akan lebih mempermudah pemerintah dalam memenuhi kebutuhan barang dan jasa dibandingkan menggunakan proyek tender, yang merupakan metode pengadaan sebelumnya.

Melalui e-katalog, Sarman memastikan tidak akan ada permasalahan yang berkaitan dengan hukum lagi antara pemerintah dan pihak pemegang tender, serta tidak akan ada lagi dana pemerintah daerah yang mengendap dikarenakan transaksi yang lebih transparan.

"Dijamin bupati tidak akan berurusan dengan hukum kalau ada e-katalog," ujar Sarman. (Asp)

Baca Juga:

Kepala Daerah Diminta Buat Kebijakan Pro UMKM

#UMKM #Produk Lokal
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
780 UMKM Siapkan 600 Ribu Porsi Kuliner Gratis di Pesta Rakyat Monas
Dari 780 UMKM binaan Pemprov DKI Jakarta, sebanyak 470 pelaku usaha bergerak di bidang makanan, sedangkan 310 lainnya merupakan penyedia minuman.
Yusuf Abdillah - Senin, 17 Agustus 2026
780 UMKM Siapkan 600 Ribu Porsi Kuliner Gratis di Pesta Rakyat Monas
Indonesia
Menteri UMKM Segera Keluarkan Aturan Diskon Biaya Layanan 50 Persen di Marketplace
Tujuan pemberian diskon 50 persen merupakan upaya pemerintah melindungi produk lokal agar dapat bersaing di platform.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 13 Agustus 2026
Menteri UMKM Segera Keluarkan Aturan Diskon Biaya Layanan 50 Persen di Marketplace
Indonesia
KUR Bikin 511.000 Pengusaha UMKM Berhasil Naik Kelas
Pemerintah mengimbau seluruh pelaku UMKM untuk memanfaatkan sisa alokasi plafon KUR yang masih terbuka lebar tahun ini untuk meningkatkan kapasitas dan produktivitas usaha.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 04 Agustus 2026
KUR Bikin 511.000 Pengusaha UMKM Berhasil Naik Kelas
Indonesia
DPR Harap Final Piala Dunia 2026 Jadi Momentum Panen Rezeki bagi UMKM Tanah Air
Pemda dan pelaku UMKM terus bersinergi untuk memanfaatkan animo masyarakat yang tinggi menjelang final Piala Dunia 2026.
Dwi Astarini - Jumat, 17 Juli 2026
DPR Harap Final Piala Dunia 2026 Jadi Momentum Panen Rezeki bagi UMKM Tanah Air
Indonesia
Bunga Pinjaman Bagi Pelaku Usaha Mikro Turun Dari 22,5 Persen Jadi 8 Persen
APBN 2026 diarahkan untuk mendukung delapan agenda prioritas nasional termasuk pemberdayaan UMKM.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 17 Juli 2026
Bunga Pinjaman Bagi Pelaku Usaha Mikro  Turun Dari 22,5 Persen Jadi 8 Persen
Indonesia
Alogaritma Platform E-Commerce Harus Utamakan Produk UMKM Dalam Negeri
Selain mengutamakan produk lokal, Permendag Nomor 19 Tahun 2026 juga ditujukan untuk memperkuat perlindungan konsumen dalam perdagangan digital.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 16 Juli 2026
Alogaritma Platform E-Commerce Harus Utamakan Produk UMKM Dalam Negeri
Indonesia
UMKM Indonesia Butuh Suntikan Kredit Rp 540 Triliun
Data Sistem Statistik Ekonomi dan Keuangan Indonesia (SSKI) Bank Indonesia pada 2025, total kredit perbankan mencapai Rp 8.149 triliun.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 14 Juli 2026
UMKM Indonesia Butuh Suntikan Kredit Rp 540 Triliun
Indonesia
Transformasi PNM di Bawah Danantara, Perluas Pemberdayaan UMKM hingga Wilayah 3T
PNM memperluas layanan keuangan ke wilayah 3T melalui 516 unit dari total 4.035 jaringan pelayanan. Fokus pada pembiayaan dan pemberdayaan perempuan pengusaha ultra mikro.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 13 Juli 2026
Transformasi PNM di Bawah Danantara, Perluas Pemberdayaan UMKM hingga Wilayah 3T
Indonesia
Ojol Bakal Masuk Sebagai UMKM
Penyusunan regulasi tersebut ditargetkan dapat diselesaikan secepatnya agar status pelaku usaha bagi pengemudi ojol segera memiliki dasar hukum
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 08 Juli 2026
Ojol Bakal Masuk Sebagai UMKM
Indonesia
DPR Desak Pemerintah Audit TikTok Shop usai Dugaan Penahanan Dana UMKM
Komisi VII DPR meminta Kemendag dan Komdigi membentuk tim audit independen untuk mengusut dugaan penahanan dana pelaku UMKM di TikTok Shop.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 08 Juli 2026
DPR Desak Pemerintah Audit TikTok Shop usai Dugaan Penahanan Dana UMKM
Bagikan