LKPP Berencana Keluarkan Kartu Kredit Pemerintah Buat Bayar UMKM


Produk UMKM. (Foto: Antara)
MerahPutih.com - Presiden Joko Widodo berkali-kali menegur para jajarannya karena banyaknya pembelanjaan negara untuk produk impor. Presiden meminta adanya alokasi 40 persen anggaran pemerintah pusat, pemerintah daerah dan BUMN untuk membeli produk dalam negeri.
Direktur Pengembangan e-katalog Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) Yulianto Prihhandoyo mengatakan, target 40 persen anggaran pemerintah untuk membeli produk atau jasa lokal melalui e-katalog dapat tercapai.
Baca Juga:
Desa Internet Mandiri Mudahkan UMKM Masuk Dunia Digital
"Kita optimis itu akan bisa dicapai pada tahun ini," ujar Yuliyanto dalam konferensi pers Dialog Pengadaan Barang/ Jasa Pemerintah dan Technical Meeting APN 2022 Expo and Forum di Jakarta, Rabu (3/8).
Yuliyanto memaparkan LKPP sedang mengupayakan pembuatan Kartu Kredit Pemerintah (KKP) yang berfungsi untuk menalangi permodalan Usaha Menengah Kecil (UMK) dalam menyediakan barang atau jasa.
"UMK ini modalnya tidak terlalu banyak, sementara kalau bayarnya dari pemerintah lama itu akan repot," ujar Yuliyanto.
Pihaknya terus mengupayakan KKP ini dapat segera diberlakukan di seluruh tanah air. Ia menyebut kebijakan ini akan dibantu oleh Kementerian Koordinator Kemaritiman dan Investasi untuk monitoring transaksi di e-katalog ini.
Yuliyanto menyebut LKPP juga akan menyelenggarakan APKASI Procurement Network (APN) Expo and Forum pada 24 hingga 26 Agustus 2022 nanti di International Expo (Jiexpo) Kemayoran, Jakarta.
Dalam pameran ini, pihaknya akan memaparkan tahapan-tahapan perencanaan, pelaksanaan hingga pengelolaan aplikasi e-katalog yang bisa menjadi rujukan bagi pelaku UMKM.
Dalam kesempatan ini, Direktur Eksekutif Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (APKASI) Sarman Simanjorang mengatakan e-katalog akan lebih mempermudah pemerintah dalam memenuhi kebutuhan barang dan jasa dibandingkan menggunakan proyek tender, yang merupakan metode pengadaan sebelumnya.
Melalui e-katalog, Sarman memastikan tidak akan ada permasalahan yang berkaitan dengan hukum lagi antara pemerintah dan pihak pemegang tender, serta tidak akan ada lagi dana pemerintah daerah yang mengendap dikarenakan transaksi yang lebih transparan.
"Dijamin bupati tidak akan berurusan dengan hukum kalau ada e-katalog," ujar Sarman. (Asp)
Baca Juga:
Kepala Daerah Diminta Buat Kebijakan Pro UMKM
Bagikan
Asropih
Berita Terkait
Transaksi UMKM Dalam Negeri Periode Januari - Agustus 2025 Tembus Rp 1,49 Triliun

Dukung Desa Kreatif dan UMKM, Kemenparekraf Ajukan Anggaran Rp1,06 Triliun

Banyak Pedagang Angkat Kaki dari District Blok M, Pramono Gratiskan Sewa Kios selama 2 Bulan

UMKM Blok M Menjerit Harga Sewa Kios Tinggi, Gubernur Ancam Putus Kerja Sama MRT Jakarta

Lonjakan Harga Sewa Kios Blok M, Gubernur Pramono Anung Pasang Badan untuk UMKM

Jeritan UMKM di District Blok M, Harga Sewa Naik Langsung Bikin Tenant Cabut

Bale Festival UMKM Solo Gerakan Usaha Lokal Buat Ciptakan Lapangan Kerja

UMKM di Jawa Tengah Dilatih Manfaatkan Pasar Ekspor, Bukan Hanya Jago Kandang

Cuma Modal Klik, UMKM DKI Jakarta Bisa Langsung Dapatkan Sertifikasi Halal

Jualan Live Streaming Platform Digital Jadi Andalan Industri Konveksi Rumahan
