Aktivitas Medsos ASN Solo Dipantau Ketat Jelang Pemilu 2024
Kepala BKPSDM Solo, Dwi Aryatno. (MP/Ismail)
MerahPutih.com - Aktivitas media sosial aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Solo bakal dipantau ketat jelang pemilu 2024.
Hal itu dilakukan untuk menjaga netralitas ASN. Dalam SKB yang ditandatangani lima pimpinan kementerian/lembaga seperti Kemendagri, Bawaslu, Kemen PAN-RB, KASN, dan BKN itu berlaku sejak 22 September 2022. Pelaksanaan SKB tersebut didasari atas ketentuan Undang-undang tentang ASN, UU 10/2016 tentang pilkada, hingga Peraturan Pemerintah (PP) 94/2021 tentang disiplin PNS.
Baca Juga:
Salah satu hal yang menjadi larangan adalah berkomentar, membagikan, menyukai hingga bergabung (Follow) grup atau akun pemenangan pemilu.
Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka mendukung aturan tersebut karena ASN rawan terpengaruh politik.
"Kita ikuti aturan yang ada saja. Apalagi sekarang ASN sudah banyak punya medsos, untuk sekedar kepentingan pribadi, bukan untuk yang aneh-aneh," kata Gibran, Rabu (27/9).
Putra sulung Presiden Jokowi ini mengatakan pihaknya meminta pada masyarakat ikut mengawasi ASN Pemkot Solo. Kalau mendapati ASN ikut terlibat politik segera laporkan.
Baca Juga:
50 Persen ASN Solo Tak Punya Rumah, Pemkot Bangun Rumah Vertikal
"Nanti bisa dibantu netizen, monggo dicek satu-satu. Kalau ada yang tidak netral laporkan saja,” kata Gibran.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Solo, Dwi Ariyatno mengatakan ASN harus lebih bijak dalam menggunakan media sosial (medsos) di tahun politik.
"Secara pribadi memberikan dukungan (capres-cawapres) merupakan hak masing-masing, tetapi berbeda jika dukungan itu disampaikan secara terbuka di ruang publik," kata Dwi.
Ia menambahkan pihaknya akan terus melakukan pemantauan terhadap aktivitas ASN di medsos di tahun politik. ASN yang tidak netral akan dikenai sanksi sesuai aturan. (Ismail/Jawa Tengah)
Baca Juga:
Bagikan
Mula Akmal
Berita Terkait
Jakarta Dikepung Cuaca Ekstrem, ASN dan Karyawan Swasta Diizinkan WFH
Istana Respons Usulan E-Voting Pilkada, Sebut Perlu Kajian Mendalam
Pemkot Solo Mulai Uji Coba WFA untuk ASN, Efisiensi Anggaran Jadi Alasan
Akun X Bruno Fernandes Kena Hack, Manchester United Langsung Angkat Bicara
Grok AI Belum Punya Filter Pornografi, DPR Tuntut Langkah Proaktif Kemkomdigi
Hari Pertama Kerja 2026, Pemprov DKI Serahkan SK Pengangkatan 16.426 PPPK Paruh Waktu
Heboh Kodifikasi Hukum Pemilu, Komisi II DPR Tegaskan Pilkada Lewat DPRD Konstitusional
ICW Tolak Kepala Daerah Dipilih DPRD, Rugikan Demokrasi dan Fasilitasi Politik Transaksional
Junta Gelar Pemilu Pertama Sejak Kudeta Militer Pada 2021
Kumpulan Ucapan Natal Cocok untuk WhatsApp dan Media Sosial