Home Leaderboard 1
Home Leaderboard 1

Aktivitas Medsos ASN Solo Dipantau Ketat Jelang Pemilu 2024

Mula AkmalMula Akmal - Rabu, 27 September 2023
Aktivitas Medsos ASN Solo Dipantau Ketat Jelang Pemilu 2024

Kepala BKPSDM Solo, Dwi Aryatno. (MP/Ismail)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Aktivitas media sosial aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Solo bakal dipantau ketat jelang pemilu 2024.


Hal itu dilakukan untuk menjaga netralitas ASN. Dalam SKB yang ditandatangani lima pimpinan kementerian/lembaga seperti Kemendagri, Bawaslu, Kemen PAN-RB, KASN, dan BKN itu berlaku sejak 22 September 2022. Pelaksanaan SKB tersebut didasari atas ketentuan Undang-undang tentang ASN, UU 10/2016 tentang pilkada, hingga Peraturan Pemerintah (PP) 94/2021 tentang disiplin PNS.

Baca Juga:

Gibran Kandangkan Mobil Dinas ASN Solo

Salah satu hal yang menjadi larangan adalah berkomentar, membagikan, menyukai hingga bergabung (Follow) grup atau akun pemenangan pemilu.


Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka mendukung aturan tersebut karena ASN rawan terpengaruh politik.


"Kita ikuti aturan yang ada saja. Apalagi sekarang ASN sudah banyak punya medsos, untuk sekedar kepentingan pribadi, bukan untuk yang aneh-aneh," kata Gibran, Rabu (27/9).


Putra sulung Presiden Jokowi ini mengatakan pihaknya meminta pada masyarakat ikut mengawasi ASN Pemkot Solo. Kalau mendapati ASN ikut terlibat politik segera laporkan.

Baca Juga:

50 Persen ASN Solo Tak Punya Rumah, Pemkot Bangun Rumah Vertikal

"Nanti bisa dibantu netizen, monggo dicek satu-satu. Kalau ada yang tidak netral laporkan saja,” kata Gibran.


Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Solo, Dwi Ariyatno mengatakan ASN harus lebih bijak dalam menggunakan media sosial (medsos) di tahun politik.


"Secara pribadi memberikan dukungan (capres-cawapres) merupakan hak masing-masing, tetapi berbeda jika dukungan itu disampaikan secara terbuka di ruang publik," kata Dwi.


Ia menambahkan pihaknya akan terus melakukan pemantauan terhadap aktivitas ASN di medsos di tahun politik. ASN yang tidak netral akan dikenai sanksi sesuai aturan. (Ismail/Jawa Tengah)

Baca Juga:

Bawaslu Temukan ASN Solo Dicatut Jadi Pengurus Parpol

#Aparatur Sipil Negara (ASN) #Pemkot Solo #Media Sosial #Medsos #Pemilu #Pemilu 2024
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Mula Akmal

Jurnalis dan profesional komunikasi dengan pengalaman memimpin redaksi, menggarap strategi konten, dan menjembatani informasi publik lintas sektor. Bagi saya, setiap berita adalah peluang untuk menghadirkan akurasi, relevansi, dan dampak nyata bagi pembaca.
Show More

Berita Terkait

Indonesia
Kabar Terbaru Nih! WhatsApp Web Hadirkan Panggilan Audio dan Video
Kualitas panggilan video ditingkatkan melalui fitur QuickHD yang memungkinkan video berkualitas tinggi ditampilkan sejak awal panggilan.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 29 Juli 2026
Kabar Terbaru Nih! WhatsApp Web Hadirkan Panggilan Audio dan Video
Indonesia
Kaesang Pangarep Resmi Masuk 'Kandang Banteng' Pada Pemilu 2029, Siap Bersaing dengan Puan Maharani
Bahkan kawasan kerap mendapatkan julukan sebagai daerah pemilihan terketat mengingat keberadaan sejumlah figur politisi berbobot tinggi
Angga Yudha Pratama - Senin, 27 Juli 2026
Kaesang Pangarep Resmi Masuk 'Kandang Banteng' Pada Pemilu 2029, Siap Bersaing dengan Puan Maharani
Indonesia
Universitas Republik Indonesia Siapkan 10 Kampus, Fokus Cetak SDM dan Pemimpin Masa Depan
Universitas Republik Indonesia (URI) resmi dipimpin Donny Ermawan Taufanto dan diproyeksikan menjadi pusat pendidikan kepemimpinan nasional.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 24 Juli 2026
Universitas Republik Indonesia Siapkan 10 Kampus, Fokus Cetak SDM dan Pemimpin Masa Depan
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Komdigi Tetapkan Pajak Baru untuk Platform Media Sosial
Sejumlah platform media sosial dikenakan pajak baru oleh Komdigi. Cek kebenaran informasinya.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 22 Juli 2026
[HOAKS atau FAKTA]: Komdigi Tetapkan Pajak Baru untuk Platform Media Sosial
Indonesia
DPR Ngaku Mulai Berkeliling Serap Aspirasi RUU Pemilu Saat Masa Reses
Ada empat pilar utama yang mendesak dimasukkan dalam revisi Undang-Undang Pemilu yang saat ini sedang dilakukan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 21 Juli 2026
DPR Ngaku Mulai Berkeliling Serap Aspirasi RUU Pemilu Saat Masa Reses
Indonesia
DPR Dinilai Kurang Greget Bahas Revisi UU Pemilu, Idealnya Rampung di Tahun Ini
Secara ideal, RUU Pemilu seharusnya bisa dituntaskan pada tahun 2026 sehingga pada tahun 2027 cukup waktu untuk menyosialisasikan
Alwan Ridha Ramdani - Minggu, 05 Juli 2026
DPR Dinilai Kurang Greget Bahas Revisi UU Pemilu, Idealnya Rampung di Tahun Ini
Indonesia
BPJS Kesehatan Bantah Isu Reimburse Biaya Transportasi Pasien Rujukan, Sebut Informasi Viral di Threads Hoaks
BPJS Kesehatan menegaskan tidak ada kebijakan penggantian atau reimburse biaya transportasi pasien rujukan. Simak klarifikasi resmi terkait informasi viral di Threads.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 04 Juli 2026
BPJS Kesehatan Bantah Isu Reimburse Biaya Transportasi Pasien Rujukan, Sebut Informasi Viral di Threads Hoaks
Indonesia
Media Perkuat Pengawasan Etik Penyelenggara Pemilu
Sejak awal berdiri, DKPP memang menghadapi tantangan untuk memperkenalkan keberadaannya kepada masyarakat.
Dwi Astarini - Kamis, 02 Juli 2026
Media Perkuat Pengawasan Etik Penyelenggara Pemilu
Indonesia
DKPP Nilai Media Berperan Penting Menyampaikan Putusan Etik kepada Publik
Media memiliki peran penting dalam membangun transparansi sekaligus meningkatkan pemahaman masyarakat terhadap proses penegakan kode etik penyelenggara pemilu.
Dwi Astarini - Kamis, 02 Juli 2026
DKPP Nilai Media Berperan Penting Menyampaikan Putusan Etik kepada Publik
Indonesia
Ada Skenario Capres-Cawapres Harus Diusung 3 Partai di RUU Pemilu, Gerindra Membantah
Wacana tersebut memicu perdebatan karena sebelumnya Mahkamah Konstitusi telah memutuskan penghapusan ambang batas pencalonan presiden atau presidential threshold
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 01 Juli 2026
Ada Skenario Capres-Cawapres Harus Diusung 3 Partai di RUU Pemilu, Gerindra Membantah
Bagikan