Gibran Kandangkan Mobil Dinas ASN Solo
Kendaraan mobil dinas Wali Kota Solo AD 1 A akan dikandangkan selama libur Lebaran, Senin (17/4). (MP/Ismail)
MerahPutih.com - Pemerintah Kota (Pemkot) Solo, memutuskan mengandangkan semua kendaraan dinas selama libur panjang Lebaran 1444 H. Hal itu mengikuti aturan dari Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo.
Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka mengatakan pengandangan kendaraan dinas Aparatur Sipil Negara (ASN) dimulai pada Selasa (18/4). Pengandangan kendaraan dinas dilakukan di Balai Kota.
Baca Juga
"Kita ikuti SE (Surat Edaran) Gubernur Jateng untuk tidak menggunakan mobil dinas selama periode libur Lebaran 2023," kata Gibran di Balai Kota, Senin (17/4).
Gibran menegaskan mobil dinas AD 1 A yang biasa digunakan untuk kerja juga akan dikandangkan pada esok hari. Hal itu harus diikuti semua ASN.
"Mobdin yang saya pakai juga akan dikandangkan di Balai Kota. Kegiatan di luar dinas, saya pakai mobil dan sopir pribadi," kata Gibran.
Baca Juga
Dugaan Korupsi Proyek Rel Ganda di Solo, Gibran: Jangan Sampai Mangkrak
Menurut Gibran, ASN yang tak memiliki mobil pribadi juga bisa menyewa mobil untuk mudik. Semua kendaraan dinas diparkir di garasi kecuali kendaraan dinas yang digunakan ASN selama bertugas pada mudik dan arus balik Lebaran 2023.
"Jika ASN tidak ada kendaraan pribadi, silakan pakai angkutan umum untuk mudik," pungkasya.
Diketahui, Ganjar melarang ASN menggunakan mobil dinas selama periode Lebaran 2023 kecuali ASN yang bertugas selama Lebaran.
Ganjar menjelaskan telah membuat surat edaran terkait larangan pemakaian mobil dinas untuk mudik selama periode Lebaran 2023. ASN yang mudik bisa menggunakan mobil pribadi atau sewa mobil. (Ismail/Jawa Tengah).
Baca Juga
Gibran Adakan Open House di Rumah Dinas Loji Gandrung saat Idul Fitri
Bagikan
Andika Pratama
Berita Terkait
Pengamat Beri Nilai 6 untuk Setahun Kinerja Prabowo-Gibran, Sebut Tata Kelola Pemerintahan Semrawut
Banggar DPR Soroti 4 Isu Krusial Satu Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran
KPK Kirim Sinyal Bahaya, Pemberantasan Korupsi di Era Prabowo-Gibran Diperkuat dengan Integrasi Pencegahan dan Penindakan
Warga Solo Boleh Ikut Demo 1 Tahun Prabowo-Gibran Berkuasa, Tapi Ada Syaratnya
Jam 12 Siang, BEM UI Bergerak ke Jakarta Tagih Janji Kampanye Prabowo-Gibran
Dana Transfer Daerah Dipangkas Rp 218 Miliar, Pemkot Solo Lakukan Rasionalisasi APBD 2026
Dicecar Gibran Soal Pemotongan Anggaran Pemda, Menkeu Purbaya: Dia Menyuarakan Keresahan
16 SPPG di Solo Ajukan Sertifikasi Laik, Pemkot Segera Lakukan Uji Kelayakan
Sejumlah Proyek Infrastruktur Molor, Pemkot Solo Ancam Beri Sanksi Tegas Kontraktor yang Nakal
Meterisasi 16 Ribu PJU Butuh Rp 60 Miliar, Pemkot Solo Terpaksa Ngutang ke Bank