Aktivis Seperti Sudarto Konsisten Bela Minoritas, Pantas Dibebaskan

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Jumat, 10 Januari 2020
Aktivis Seperti Sudarto Konsisten Bela Minoritas, Pantas Dibebaskan

Pengamat politik AS Hikam saat diskusi bertajuk “Kebangkitan PKI, Isu atau Realitas?” di Balai Sarwono, Kemang, Jakarta Selatan, Rabu (14/6). (MP/Ponco Sulaksono)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

Merahputih.com - Pengamat politik Muhammad AS Hikam menyampaikan rasa hormatnya kepada Sudarto, aktivis keberagaman dari LSM Pusaka yang harus berurusan dengan polisi.

“Izinkan saya pribadi, dalam kesempatan ini, menyatakan rasa hormat dan salut kepada mas Sudarto dkk dari LSM PUSAKA atas keteguhan, keberanian, dan konsistensi mereka dalam membela dan memperjuangkan hak-hak dasar kaum minoritas di negeri ini,” kata Hikam dalam keterangan tertulisnya, Jumat (10/1).

Hikam berharap proses hukum dapat berjalan sebagaimana mestinya. Apalagi kasus yang menjerat Sudarto berkaitan dengan suara kritisnya terhadap diskriminasi peribadatan umat beragama di kawasan Sumatera Barat itu.

Baca Juga:

Angkatan Muda Kristen Kecam Polisi yang Tangkap Aktivis Keberagaman Sudarto

“Sebagai seorang warganegara yang baik, saya hormati seluruh proses hukum yang saat ini sedang berjalan, terkait kasus larangan beribadah Natal di Kabupateb Dharmasraya, Sumatera Barat,” ujarnya.

Akademisi dari Universitas Presiden itu menaruh harapan besar agar jeratan kasus yang melanda Sudarto dalam dilepaskan. Dan ia bisa bebas dari segala dakwaan.

“Doa saya tentu semoga beliau bebas dari segala dakwaan secara sah dan meyakinkan. Semoga Tuhan selalu melindungi beliau. Amin,” tutup Hikam.

Sementara, Komisioner Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Beka Ulung Hapsara meminta, proses hukum yang menimpa aktivis Pusat Studi Antar Komunitas (Pusaka) Padang, Sudarto dihentikan.

Aktivis Sudarto ditangkap polisi terkait protes perayaan Natal di Sumbar
Aktivisi lembaga Pusat Studi Aktivitas Pusat (Pusaka) Sudarto (kiri). (Istimewa)

Sudarto ditangkap kepolisian karena kasus dugaan ujaran kebencian terkait pelarangan perayaan Natal di Kabupaten Dharmasraya dan Sinjunjung, Sumatera Barat.

"Kami juga meminta ke polisi untuk hentikan proses hukum ke Sudarto, karena sudarto adalah pembela HAM, yang mencoba memperjuangkan hak konstitusi warga untuk beribadah berkeyakinan yang belum bisa dijamin oleh negara," kata Beka.

Beka menilai, apa yang disampaikan Sudarto di media sosial terkait adanya pelarangan perayaan natal di Kabupaten Dharmasraya dan Sijunjung, Sumatera Barat adalah fakta.

"Faktanya memang ada, artinya kesepakatan ini membatasi ibadah ramai-ramai bolehnya di rumah. Ini kan juga pelarangan," ujarnya.

Lebih lanjut, Beka mengatakan, proses hukum Sudarto tidak layak dilanjutkan karena tidak ada unsur pidana.

Baca Juga:

Mendagri Tindak Lanjuti Dugaan Pelarangan Natal di Sumatera Barat

Ia menegaskan, posisi Sudarto selaku aktivis adalah membela masyarakat yang tidak bisa mendapatkan haknya sebagai warga negara.

"Saya menunggu apa yang akan dilakukan pemerintah pada Sudarto. Tapi ini harus jadi preseden kepada pemerintah supaya benar-benar maksimal dalam memberi perlindungan kebebasan beribadah dan juga preseden bagi kepolisian supaya lebih hati-hati menangani ini," pungkasnya.

Sebelumnya diberitakan, Aktivis Pusat Studi Antar Komunitas (Pusaka) Padang, Sudarto, ditangkap Polda Sumbar, Selasa (7/1/2019), dengan kasus ujaran kebencian terkait pelarangan perayaan natal di Kabupaten Dharmasraya dan Sinjunjung, Sumatera Barat. (Knu)

#Aktivis
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Angga Yudha Pratama

Seorang jurnalis profesional, reporter senior, editor berita, dan asisten redaktur yang telah berkarya di industri media online nasional selama lebih dari satu dekade. Selalu mengedepankan akurasi, objektivitas, dan kualitas informasi dalam setiap karyanya berbekal dari pengalaman langsung bertahun-tahun melakukan peliputan di lapangan, penulisan berita, penyuntingan artikel, hingga pengelolaan konten digital. Keahlian tersebut membuat pemahaman secara menyeluruh proses produksi konten digital modern, mulai dari pencarian data, wawancara narasumber, verifikasi fakta, penulisan artikel, optimasi SEO, editing naskah, hingga publikasi berita sesuai kode etik jurnalistik. Lebih spesifik, pemahaman mengenai strategi optimasi SEO dan Digital Content untuk mesin pencari juga menjadi fokus saat ini di tengah disrupsi media. Keahlian itu meliputi SEO writing, content writing, copywriting, keyword research, semantic SEO, search intent, on page SEO, optimasi, artikel google, struktur heading SEO, evergreen content, optimasi readability, meta description hingga internal linking.
Show More
Follow Me

Berita Terkait

Indonesia
Ben-Gvir Pamer Video Aktivis Global Sumud Flotilla Berlutut dan Diikat, Netanyahu Ikut Bereaksi
Menteri Israel Itamar Ben-Gvir mengunggah video penahanan aktivis Global Sumud Flotilla. Netanyahu menilai perlakuan tersebut tidak sesuai norma Israel.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 21 Mei 2026
Ben-Gvir Pamer Video Aktivis Global Sumud Flotilla Berlutut dan Diikat, Netanyahu Ikut Bereaksi
Indonesia
Profil Jumhur Hidayat, dari Aktivis Buruh hingga Menteri Lingkungan Hidup
Jumhur Hidayat resmi dilantik jadi Menteri Lingkungan Hidup. Simak profil lengkapnya, dari aktivis, mantan tahanan, hingga pejabat negara.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 27 April 2026
Profil Jumhur Hidayat, dari Aktivis Buruh hingga Menteri Lingkungan Hidup
Indonesia
Aktivis Buruh Jumhur Hidayat Sempat Dipanggil Istana, Sinyal Masuk Kabinet Prabowo?
Jumhur Hidayat disebut masuk bursa reshuffle kabinet Prabowo setelah dipanggil ke Istana. Sejumlah posisi strategis juga dikabarkan berganti.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 27 April 2026
Aktivis Buruh Jumhur Hidayat Sempat Dipanggil Istana, Sinyal Masuk Kabinet Prabowo?
Indonesia
DPR Soroti Lambannya Penanganan Kasus Air Keras Andrie Yunus, Desak Prabowo Turun Tangan
Komisi XIII DPR menyoroti lambannya penanganan kasus air keras aktivis KontraS, Andrie Yunus. Prabowo diminta turun tangan.
Soffi Amira - Rabu, 08 April 2026
DPR Soroti Lambannya Penanganan Kasus Air Keras Andrie Yunus, Desak Prabowo Turun Tangan
Indonesia
Kemenkes Gratiskan Perawatan Andrie di RSCM, Dokter Multidisiplin Menangi Luka Bakar Korban
Hasil pemeriksaan lanjutan menunjukkan bahwa pasien mengalami luka bakar sekitar 20 persen pada area tubuh serta trauma kimia pada mata kanan dengan derajat keparahan tingkat tiga
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 17 Maret 2026
Kemenkes Gratiskan Perawatan Andrie di RSCM, Dokter Multidisiplin Menangi Luka Bakar Korban
Indonesia
DPR Pantau Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus, Tunggu Penyelidikan Polisi
Komisi III DPR RI memantau kasus penyiraman air keras aktivis KontraS, Andrie Yunus. DPR masih menunggu penyelidikan polisi.
Soffi Amira - Senin, 16 Maret 2026
DPR Pantau Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus, Tunggu Penyelidikan Polisi
Indonesia
Polda Metro Cek 86 Kamera Pengawas Usut Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus
Dari 86 titik kamera pengawas yang kami analisa, ada 2.610 gambar dalam bentuk video, dengan durasi 10.320 menit.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 16 Maret 2026
Polda Metro Cek 86 Kamera Pengawas Usut Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus
Indonesia
Komisi III DPR RI Gelar Rapat Penyiraman Air Keras Aktivis HAM Andrie Yunus
Komisi III DPR RI menggelar rapat khusus untuk membahas kasus penyiraman air keras ini di kompleks parlemen, Jakarta, tepatnya di ruangan rapat Komisi III DPR RI yang berada di Gedung Nusantara II.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 16 Maret 2026
Komisi III DPR RI Gelar Rapat Penyiraman Air Keras Aktivis HAM Andrie Yunus
Indonesia
Yusril Sebut Serangan ke Aktivis HAM Andrie Yusnus Terorganisir
Yusril meminta aparat penegak hukum, khususnya Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri), segera mengusut kasus tersebut
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 13 Maret 2026
Yusril Sebut Serangan ke Aktivis HAM Andrie Yusnus Terorganisir
Indonesia
Serangan Air Keras ke Aktivis HAM Andrie Jadi Pola Berulang Seperti ke Novel Baswedan
Serangan terhadap Andrie Yunus adalah pengingat keras bahwa demokrasi Indonesia masih menghadapi ancaman nyata dari kekuatan-kekuatan yang ingin membungkam kritik dan melemahkan masyarakat sipil.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 13 Maret 2026
Serangan Air Keras ke Aktivis HAM Andrie Jadi Pola Berulang Seperti ke Novel Baswedan
Bagikan