Angkatan Muda Kristen Kecam Polisi yang Tangkap Aktivis Keberagaman Sudarto

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Rabu, 08 Januari 2020
Angkatan Muda Kristen Kecam Polisi yang Tangkap Aktivis Keberagaman Sudarto

Aktivisi lembaga Pusat Studi Aktivitas Pusat (Pusaka) Sudarto (kiri). (Istimewa)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

Merahputih.com - DPP Gerakan Angkatan Muda Kristen Indonesia (GAMKI) mengecam tindakan penangkapan yang dilakukan Polda Sumatera Barat terhadap aktivis keberagaman Sudarto di Padang pada, Selasa (7/1).

Polda Sumbar dinilai tidak mampu bersikap objektif untuk menjaga semangat berkebangsaan di negeri ini.

“Tindakan Polda Sumbar kontradiktif dengan pidato Presiden Jokowi saat Perayaan Natal Nasional 2019 di Sentul, Bogor pada tanggal 27 Desember 2019 lalu. Dalam pidatonya, Presiden menyatakan dengan tegas bahwa negara menjamin kebebasan semua umat beragama sebagaimana yang telah dijamin di dalam UUD 1945,” ujar Ketua Umum GAMKI, Willem Wandi, Rabu (8/1).

Baca Juga

Polisi Dikritik karena Lalai dan Tak Tegas Soal Pelarangan Natal di Dharmasraya

Wandik mempertanyakan, mengapa ketika ada aktivis keberagaman yang sedang menyuarakan kebebasan umat beragama, sejalan dengan visi Presiden, justru oleh Polda malah dianggap sebagai sebuah ancaman, dan Sudarto dari lembaga PUSAKA justru dikriminalisasi.

“Seharusnya, pelaku pelarangan Natal itulah yang ditangkap dan diproses hukum. Ini justru terbalik, malah orang yang menyuarakan kebebasan beribadah yang ditangkap dan dikriminalisasi. Kapolda Sumbar tidak memahami tugasnya yang seharusnya melindungi hak setiap warga negara yang dijamin oleh Undang-Undang Dasar,” imbuhnya.

Menurut Wandik, advokasi yang dilakukan Sudarto terhadap jemaat Kristen dan Katolik di Kabupaten Dharmasraya dan Sijunjung, ataupun aksi-aksi advokasi di daerah lainnya yang dilakukan oleh para aktivis keberagaman adalah upaya masyarakat non sipil untuk memperjuangkan hak-hak konstitusional setiap warga negara.

Seharusnya tindakan-tindakan patriotik ini didukung oleh aparat pemerintah, bukannya sebaliknya.

“Apa yang dilakukan oleh Sudarto sangat Pancasila. Dia memperjuangkan kelompok termarjinalkan. Polda Sumbar sangat arogan dan semena-mena, justru menangkap pejuang kemanusiaan ini,” tegas Wandik.

Sudrto
Direktur Pusat Studi Antar Komunitas (Pusaka) Padang Sudarto

Senada dengan hal itu, Sahat Martin Philip Sinurat, Sekretaris Umum DPP GAMKI menilai bahwa penangkapan terhadap Sudarto, aktivis PUSAKA Foundation telah mengancam demokrasi sekaligus langkah mundur dalam penegakan hukum di Tanah Air.

GAMKI memandang bahwa kriminalisasi terhadap pejuang kemanusiaan yang menyuarakan kebenaran dan keadilan adalah sikap reaktif yang menjadi ancaman terhadap perwujudan hak-hak konstitusional di dalam kehidupan bermasyarakat dan bernegara.

"Tindakan kepolisian Sumbar dapat memberikan angin segar terhadap bertumbuhnya intoleransi dan diskriminasi di daerah-daerah lainnya di Indonesia,” ujar Sahat.

Baca Juga

Mendagri Tindak Lanjuti Dugaan Pelarangan Natal di Sumatera Barat

Menurut Sahat, Kapolri Jenderal Idham Azis harus mengambil langkah yang tepat dan segera membebaskan Sudarto. Tindakan Kapolri ini penting untuk menunjukkan sikap kepolisian, yakni berpihak dan menjamin hak setiap warga negara yang diatur dan dijamin di dalam UUD 1945.

"Kapolri harus segera bertindak. Bebaskan Sudarto dan berikan sanksi ataupun peringatan terhadap aparat kepolisian yang gegabah melakukan penangkapan. Kepolisian harus berdiri di atas semua golongan, dan tidak kalah dengan tekanan kelompok yang intoleran," pungkasnya. (Knu)

#Aktivis
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Ben-Gvir Pamer Video Aktivis Global Sumud Flotilla Berlutut dan Diikat, Netanyahu Ikut Bereaksi
Menteri Israel Itamar Ben-Gvir mengunggah video penahanan aktivis Global Sumud Flotilla. Netanyahu menilai perlakuan tersebut tidak sesuai norma Israel.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 21 Mei 2026
Ben-Gvir Pamer Video Aktivis Global Sumud Flotilla Berlutut dan Diikat, Netanyahu Ikut Bereaksi
Indonesia
Profil Jumhur Hidayat, dari Aktivis Buruh hingga Menteri Lingkungan Hidup
Jumhur Hidayat resmi dilantik jadi Menteri Lingkungan Hidup. Simak profil lengkapnya, dari aktivis, mantan tahanan, hingga pejabat negara.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 27 April 2026
Profil Jumhur Hidayat, dari Aktivis Buruh hingga Menteri Lingkungan Hidup
Indonesia
Aktivis Buruh Jumhur Hidayat Sempat Dipanggil Istana, Sinyal Masuk Kabinet Prabowo?
Jumhur Hidayat disebut masuk bursa reshuffle kabinet Prabowo setelah dipanggil ke Istana. Sejumlah posisi strategis juga dikabarkan berganti.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 27 April 2026
Aktivis Buruh Jumhur Hidayat Sempat Dipanggil Istana, Sinyal Masuk Kabinet Prabowo?
Indonesia
DPR Soroti Lambannya Penanganan Kasus Air Keras Andrie Yunus, Desak Prabowo Turun Tangan
Komisi XIII DPR menyoroti lambannya penanganan kasus air keras aktivis KontraS, Andrie Yunus. Prabowo diminta turun tangan.
Soffi Amira - Rabu, 08 April 2026
DPR Soroti Lambannya Penanganan Kasus Air Keras Andrie Yunus, Desak Prabowo Turun Tangan
Indonesia
Kemenkes Gratiskan Perawatan Andrie di RSCM, Dokter Multidisiplin Menangi Luka Bakar Korban
Hasil pemeriksaan lanjutan menunjukkan bahwa pasien mengalami luka bakar sekitar 20 persen pada area tubuh serta trauma kimia pada mata kanan dengan derajat keparahan tingkat tiga
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 17 Maret 2026
Kemenkes Gratiskan Perawatan Andrie di RSCM, Dokter Multidisiplin Menangi Luka Bakar Korban
Indonesia
DPR Pantau Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus, Tunggu Penyelidikan Polisi
Komisi III DPR RI memantau kasus penyiraman air keras aktivis KontraS, Andrie Yunus. DPR masih menunggu penyelidikan polisi.
Soffi Amira - Senin, 16 Maret 2026
DPR Pantau Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus, Tunggu Penyelidikan Polisi
Indonesia
Polda Metro Cek 86 Kamera Pengawas Usut Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus
Dari 86 titik kamera pengawas yang kami analisa, ada 2.610 gambar dalam bentuk video, dengan durasi 10.320 menit.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 16 Maret 2026
Polda Metro Cek 86 Kamera Pengawas Usut Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus
Indonesia
Komisi III DPR RI Gelar Rapat Penyiraman Air Keras Aktivis HAM Andrie Yunus
Komisi III DPR RI menggelar rapat khusus untuk membahas kasus penyiraman air keras ini di kompleks parlemen, Jakarta, tepatnya di ruangan rapat Komisi III DPR RI yang berada di Gedung Nusantara II.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 16 Maret 2026
Komisi III DPR RI Gelar Rapat Penyiraman Air Keras Aktivis HAM Andrie Yunus
Indonesia
Yusril Sebut Serangan ke Aktivis HAM Andrie Yusnus Terorganisir
Yusril meminta aparat penegak hukum, khususnya Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri), segera mengusut kasus tersebut
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 13 Maret 2026
Yusril Sebut Serangan ke Aktivis HAM Andrie Yusnus Terorganisir
Indonesia
Serangan Air Keras ke Aktivis HAM Andrie Jadi Pola Berulang Seperti ke Novel Baswedan
Serangan terhadap Andrie Yunus adalah pengingat keras bahwa demokrasi Indonesia masih menghadapi ancaman nyata dari kekuatan-kekuatan yang ingin membungkam kritik dan melemahkan masyarakat sipil.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 13 Maret 2026
Serangan Air Keras ke Aktivis HAM Andrie Jadi Pola Berulang Seperti ke Novel Baswedan
Bagikan