Angkatan Muda Kristen Kecam Polisi yang Tangkap Aktivis Keberagaman Sudarto

Aktivisi lembaga Pusat Studi Aktivitas Pusat (Pusaka) Sudarto (kiri). (Istimewa)
Merahputih.com - DPP Gerakan Angkatan Muda Kristen Indonesia (GAMKI) mengecam tindakan penangkapan yang dilakukan Polda Sumatera Barat terhadap aktivis keberagaman Sudarto di Padang pada, Selasa (7/1).
Polda Sumbar dinilai tidak mampu bersikap objektif untuk menjaga semangat berkebangsaan di negeri ini.
“Tindakan Polda Sumbar kontradiktif dengan pidato Presiden Jokowi saat Perayaan Natal Nasional 2019 di Sentul, Bogor pada tanggal 27 Desember 2019 lalu. Dalam pidatonya, Presiden menyatakan dengan tegas bahwa negara menjamin kebebasan semua umat beragama sebagaimana yang telah dijamin di dalam UUD 1945,” ujar Ketua Umum GAMKI, Willem Wandi, Rabu (8/1).
Baca Juga
Polisi Dikritik karena Lalai dan Tak Tegas Soal Pelarangan Natal di Dharmasraya
Wandik mempertanyakan, mengapa ketika ada aktivis keberagaman yang sedang menyuarakan kebebasan umat beragama, sejalan dengan visi Presiden, justru oleh Polda malah dianggap sebagai sebuah ancaman, dan Sudarto dari lembaga PUSAKA justru dikriminalisasi.
“Seharusnya, pelaku pelarangan Natal itulah yang ditangkap dan diproses hukum. Ini justru terbalik, malah orang yang menyuarakan kebebasan beribadah yang ditangkap dan dikriminalisasi. Kapolda Sumbar tidak memahami tugasnya yang seharusnya melindungi hak setiap warga negara yang dijamin oleh Undang-Undang Dasar,” imbuhnya.
Menurut Wandik, advokasi yang dilakukan Sudarto terhadap jemaat Kristen dan Katolik di Kabupaten Dharmasraya dan Sijunjung, ataupun aksi-aksi advokasi di daerah lainnya yang dilakukan oleh para aktivis keberagaman adalah upaya masyarakat non sipil untuk memperjuangkan hak-hak konstitusional setiap warga negara.
Seharusnya tindakan-tindakan patriotik ini didukung oleh aparat pemerintah, bukannya sebaliknya.
“Apa yang dilakukan oleh Sudarto sangat Pancasila. Dia memperjuangkan kelompok termarjinalkan. Polda Sumbar sangat arogan dan semena-mena, justru menangkap pejuang kemanusiaan ini,” tegas Wandik.

Senada dengan hal itu, Sahat Martin Philip Sinurat, Sekretaris Umum DPP GAMKI menilai bahwa penangkapan terhadap Sudarto, aktivis PUSAKA Foundation telah mengancam demokrasi sekaligus langkah mundur dalam penegakan hukum di Tanah Air.
GAMKI memandang bahwa kriminalisasi terhadap pejuang kemanusiaan yang menyuarakan kebenaran dan keadilan adalah sikap reaktif yang menjadi ancaman terhadap perwujudan hak-hak konstitusional di dalam kehidupan bermasyarakat dan bernegara.
"Tindakan kepolisian Sumbar dapat memberikan angin segar terhadap bertumbuhnya intoleransi dan diskriminasi di daerah-daerah lainnya di Indonesia,” ujar Sahat.
Baca Juga
Mendagri Tindak Lanjuti Dugaan Pelarangan Natal di Sumatera Barat
Menurut Sahat, Kapolri Jenderal Idham Azis harus mengambil langkah yang tepat dan segera membebaskan Sudarto. Tindakan Kapolri ini penting untuk menunjukkan sikap kepolisian, yakni berpihak dan menjamin hak setiap warga negara yang diatur dan dijamin di dalam UUD 1945.
"Kapolri harus segera bertindak. Bebaskan Sudarto dan berikan sanksi ataupun peringatan terhadap aparat kepolisian yang gegabah melakukan penangkapan. Kepolisian harus berdiri di atas semua golongan, dan tidak kalah dengan tekanan kelompok yang intoleran," pungkasnya. (Knu)
Bagikan
Angga Yudha Pratama
Berita Terkait
Profil Charlie Kirk, Politisi AS yang Ditembak hingga Tewas saat Berpidato di Utah

Kuasa Hukum Sebut Delpedro Marhaen tak Punya Kuasa untuk Memicu Kerusuhan di Jakarta

Ajukan Penangguhan Penahanan, Tim Advokasi Sebut Delpedro tak Pantas Ditangkap

Kecam Penangkapan Delpedro Marhaen, Amnesty International: Negara Seharusnya Dengarkan Tuntutan Rakyat

Polda Metro Jaya Duga Direktur Lokataru Jadi Dalang di Balik Aksi Anarkis Pelajar dan Anak-anak

Profil Delpedro Marhaen, Aktivis dan Direktur Lokataru Foundation yang Dijemput Paksa Polisi

Profil Lengkap Ade Armando, Aktivis Media Sosial yang Jadi Komisaris PLN Nusantara Power

Rumahnya Didatangi Massa TPUA, Jokowi: Tidak Ada Kewajiban Saya untuk Tunjukkan Ijazah Asli

Apakah Kamu Termasuk SJW? Ini Ciri-cirinya

Profil Fadli Zon, Mantan Aktivis yang Jadi Calon Menteri Prabowo-Gibran
