Aktivis Hukum: Jaring Capim KPK Tanpa Libatkan Kejaksaan dan Kepolisian

Andika PratamaAndika Pratama - Selasa, 02 Juli 2019
Aktivis Hukum: Jaring Capim KPK Tanpa Libatkan Kejaksaan dan Kepolisian

ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A.

Ukuran:
14
Audio:

MerahPutih.com - Aktivis hukum yang tergabung dalam Jaringan Peradilan Bersih (Jepred) Nusa Tenggara Barat menolak adanya framing atau pembingkaian dalam seleksi calon pimpinan KPK yang harus terdapat unsur kepolisian dan kejaksaan.

"Kok dari kejaksaan dan polri. Ini tidak boleh terjadi karena KPK adalah lembaga independen," kata Koordinator Jaringan Peradilan Bersih (Jepred) NTB Amri Nuryadin di Mataram, Senin (1/7).

Koordinator Jaringan Peradilan Bersih (Jepred) Nusa Tenggara Barat (NTB) Amri Nuryadin (tengah) didampingi Koordinator Fitra NTB Ramli (kiri) dan Peneliti Hukum Solidaritas Masyarakat untuk Transparansi (Somasi) NTB Johan Rahmatullah (kanan) saat menyampaikan terkait seleksi pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Mataram, Senin (1/7). (ANTARA/nur Imansyah)
Koordinator Jaringan Peradilan Bersih (Jepred) Nusa Tenggara Barat (NTB) Amri Nuryadin (tengah) didampingi Koordinator Fitra NTB Ramli (kiri) dan Peneliti Hukum Solidaritas Masyarakat untuk Transparansi (Somasi) NTB Johan Rahmatullah (kanan) saat menyampaikan terkait seleksi pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Mataram, Senin (1/7). (ANTARA/nur Imansyah)

Ia menyatakan, seleksi komisioner KPK harus berdasarkan kriteria pakta integritas dan tidak berdasarkan penjatahan dari lembaga tertentu. Oleh karena itu, cara penjatahan seleksi komisioner KPK harus ditolak.

BACA JUGA: Besok, KPK Periksa Mendag Enggar untuk Kasus Gratifikasi Bowo Sidik

"Penjatahan dalam seleksi komisioner KPK akan mengganggu cara kerja internal KPK dalam proses kerja intelijen, penyelidikan, dan penyidikan kasus tipikor yang melibatkan oknum lembaga kepolisian dan kejaksaan," ujarnya.

Selain itu, menurutnya, penjatahan unsur kepolisian dan kejaksaan dalam seleksi komisioner KPK juga dikawatirkan akan menciptakan konflik kepentingan dalam tubuh KPK. Karena dimungkinkan proses pemeriksaan kasus tipikor kandas ditengah jalan karena terjadi tekanan dari kedua lembaga itu.

"Kehawatiran ini sejalan apabila melihat tingkat kepercayaan publik terhadap kepolisian dan Kejaksaan Agung masing-masing hanya 57 % dan 63 %. Dan ini masih dalam kategori cukup rendah," ucapnya.

Selain itu, pihaknya juga menyoroti minimnya jumlah pendaftar calon pimpinan KPK setelah ditetapkannya Pansel dan waktu pendaftaran.

"Apakah ini menandakan orang-orang yang akan mendaftarkan diri menjadi enggan mendaftar karena keberadaan Pansel tersebut?," terangnya.

Karena itu, menurutnya Pansel komisioner KPK tidak terframing komisioner KPK harus terdapat unsur kepolisian dan kejaksaan. Sebab, Pansel melakukan seleksi komisioner KPK harus berdasarkan sejumlah kriteria. Yakni, tidak memiliki rekam jejak buruk baik langsung-maupun tidak langsung terlibat dalam kasus Tipikor. Tidak pernah tersangkut kasus pelanggaran etika profesi dalam lembaga tempat bekerja. Memiliki konsep baru dalam pencegahan dan pemberantasan korupsi dan memiliki pengalaman dalam bekerjasama dengan lembaga negara dan lembaga sosial serta tidak berafiliasi dengan partai politik dan lembaga swasta serta tidak terlibat dalam gerakan radikalisme.

"Atas dasar itu, kami mengusulkan figure-figur yang kompeten dan layak untuk memimpin lembaga KPK baik dari sisi keilmuan dan pengalaman memimpin serta jauh dari praktik-praktik korupsi," tegas Amri.

Sementara itu, Koordinator Fitra NTB Ramli, mengusulkan agar Pansel KPK memperpanjang masa pendaftaran calon pimpinan KPK.

"Kami minta ada perpanjangan waktu agar adil untuk semua wilayah untuk mendaftar dan bisa mentreking daftar nama calon pimpinan KPK," terangnya.

Menurut Ramli, adanya waktu yang diperpanjang akan lebih bagus bagi KPK kedepan. Karena, semakin banyak pilihan maka semakin memperbanyak pimpinan KPK yang berkompeten memimpin KPK.

"Waktu yang mepet ini sangat tidak memungkinkan, makanya kami mengusulkan perlu ada perpanjangan waktu pendaftaran," katanya dilansir Antara.

Gedung KPK

BACA JUGA: Eks Ketua Fraksi Demokrat Mangkir Panggilan KPK

Aktivis Hukum yang tergabung dalam Jaringan Peradilan Bersih (Jepred) NTB juga mengusulkan empa nama putra NTB yang dicalonkan sebagai pimpinan KPK. Nama-nama yang diusulkan tersebut di antaranya Adhar Hakim SH, MH yang saat ini menjabat Kepala Ombudsman Perwakilan NTB. Selanjutnya, Dosen Filsafat di Universitas Mataram (Unram) Dr Widodo Dwi Putro, SH, M.Hum.

Kemudian, Dosen Hukum Acara Fakultas Hukum Universitas Mataram Hotibul Islam SH,M.Hum dan Dwi Sudarsono, SH yang merupakan aktivis FKMM di era 90-an dan Direktur Samanta yang banyak menjalankan program Advokasi Hutan dan Sumber Daya Alam di NTB. (*)

#Capim KPK #Komisi Pemberantasan Korupsi
Bagikan
Ditulis Oleh

Andika Pratama

Berita Terkait

Indonesia
KPK Dalami Peran Gubernur Kalbar Ria Norsan di Kasus Proyek Jalan Mempawah
Diketahui, kader Gerindra itu menjadi Bupati Mempawah selama dua periode 2009-2014 dan 2014-2018
Angga Yudha Pratama - Sabtu, 23 Agustus 2025
KPK Dalami Peran Gubernur Kalbar Ria Norsan di Kasus Proyek Jalan Mempawah
Indonesia
Kolaborasi Bareng KPK Kampanyekan Antikorupsi, Rhoma Irama Doakan Pejabat tak Pakai Rompi Oranye
Kerja sama ini bertujuan memberikan pemahaman kepada masyarakat, khususnya mereka yang berpotensi terjerumus dalam tindak korupsi.
Dwi Astarini - Selasa, 29 April 2025
Kolaborasi Bareng KPK Kampanyekan Antikorupsi, Rhoma Irama Doakan Pejabat tak Pakai Rompi Oranye
Indonesia
KPK Usut Dugaan Korupsi di Kalbar, Penyidik Mulai Lakukan Penggeledahan
Tessa belum bisa menyampaikan informasi lengkap mengenai kasus tersebut
Angga Yudha Pratama - Minggu, 27 April 2025
KPK Usut Dugaan Korupsi di Kalbar, Penyidik Mulai Lakukan Penggeledahan
Indonesia
PBHI Endus Uji Capim KPK Sekadar Formalitas
Julius memandang lima orang pimpinan dan dewan pengawas KPK yang ditetapkan DPR malah punya rekam jejak buruk
Angga Yudha Pratama - Jumat, 22 November 2024
PBHI Endus Uji Capim KPK Sekadar Formalitas
Indonesia
Profil & Jejak Kontroversial Johanis Tanak, Petahana Bos KPK yang Mau Hapus OTT
Mantan Jaksa Johanis Tanak kembali terpilih menjadi pimpinan KPK
Wisnu Cipto - Kamis, 21 November 2024
Profil & Jejak Kontroversial Johanis Tanak, Petahana Bos KPK yang Mau Hapus OTT
Indonesia
Profil Agus Joko Pramono, Profesor BPK Calon Pimpinan KPK Terpilih
Meski menjadi petinggi di BPK, Agus ternyata memiliki karier panjang di dunia akademisi.
Wisnu Cipto - Kamis, 21 November 2024
Profil Agus Joko Pramono, Profesor BPK Calon Pimpinan KPK Terpilih
Berita Foto
Komisi III DPR Pilih Setyo Budiyanto Jadi Ketua KPK Periode 2024-2029
Anggota Komisi III DPR Arzetti Bilbina membaca surat suara saat pemilihan Pimpinan KPK periode 2024-2029 oleh Komisi III DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (21/11/2024).
Didik Setiawan - Kamis, 21 November 2024
Komisi III DPR Pilih Setyo Budiyanto Jadi Ketua KPK Periode 2024-2029
Indonesia
Sepak Terjang Reserse Bintang 3 Calon Ketua KPK Baru Komjen Setyo Budiyanto
Komjen Setyo Budiyanto terpilih menjadi calon Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang baru periode 2024-2029 berdasarkan hasil voting di Komisi III DPR, Kamis (21/11).
Wisnu Cipto - Kamis, 21 November 2024
Sepak Terjang Reserse Bintang 3 Calon Ketua KPK Baru Komjen Setyo Budiyanto
Indonesia
DPR Tetapkan 5 Capim KPK, Komjen Setyo Budiyanto Terpilih Jadi Ketua
Komjen Setyo Budiyanto yang terakhir menjabat sebagai Inspektorat Jenderal (Irjen) di Kementerian Pertanian (Kementan) terpilih dengan suara terbanyak menjadi calon Ketua KPK.
Wisnu Cipto - Kamis, 21 November 2024
DPR Tetapkan 5 Capim KPK, Komjen Setyo Budiyanto Terpilih Jadi Ketua
Indonesia
Benny Mamoto Usulkan OTT Diatur dalam UU Khusus Agar Tak Bermasalah
OTT biasanya diawali dengan penyadapan dan menunggu hingga transaksi selesai dilakukan. Setelah uang diserahkan, barulah penangkapan dilakukan
Angga Yudha Pratama - Rabu, 20 November 2024
Benny Mamoto Usulkan OTT Diatur dalam UU Khusus Agar Tak Bermasalah
Bagikan