Aksi Saling Panah Warnai Pilkada Puncak Jaya, Bawaslu Masih Mendalami Termasuk soal PSU


Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja saat konferensi pers di Kantor Bawaslu RI, Jakarta, Rabu (27/11/2024). (ANTARA/Fath Putra Mulya)
MerahPutih.com - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) RI masih mendalami kericuhan yang terjadi dan mewarnai Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Puncak Jaya, Papua Tengah. Dilaporkan bahwa aksi saling panah hingga pembakaran rumah terjadi.
Bawaslu telah menerima laporan. Namun perlu memastikan kembali pemicu kericuhan.
“Enggak tahu (pemicunya), perlu dicek ke teman-teman (jajaran Bawaslu). Karena hanya telepon dari teman-teman di Puncak Jaya, jadi harus memastikan lagi datanya,” kata Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja saat konferensi pers di Kantor Bawaslu RI, Jakarta, Rabu (27/11).
Dari laporan yang diterima, pergerakan massa terjadi antarpendukung pasangan calon kepala daerah di Kabupaten Puncak Jaya. Pemilihan dilakukan dengan sistem noken.
“Kondisi di Papua Tengah memang masih pergerakan massa antara pendukung, panah-panahan masih terjadi, semoga tidak ada korban jiwa, untuk Kabupaten Puncak Jaya,” ucap dia.
Baca juga:
Bawaslu Menerima 130 Laporan Dugaan Politik Uang saat Masa Tenang dan Hari Pencoblosan Pilkada
Bawaslu juga akan mengecek kondisi di tempat kejadian untuk menentukan perlu atau tidaknya dilakukan pemungutan suara ulang (PSU).
“Mereka minta ini PSU, kami harus cek dulu alat bukti ataupun alasan untuk melakukan PSU untuk kasus demikian. Misalkan, apakah benar-benar terjadi pengambilan surat suara atau kotak suara? Itu ‘kan masih belum terkonfirmasi karena lagi menghubungi teman-teman di Papua Tengah untuk langsung turun di sana,” ujarnya.
Rahmat Bagja berharap kondisi tersebut tidak meluas dan menimbulkan korban jiwa. Bawaslu akan mengeluarkan rekomendasi jika PSU memenuhi syarat untuk dilakukan.
“Semoga tidak terjadi apa-apa dan tidak terjadi PSU, tapi kalau terjadi hal yang kemudian dasar jadi PSU kuat, terpaksa kita lakukan PSU, rekomendasi Bawaslu untuk melakukan PSU,” kata Bagja. (*)
Bagikan
Frengky Aruan
Berita Terkait
KPU RI Pantau Langsung TPS di Pilkada Ulang Kota Pangkalpinang dan Kabupaten Bangka

24 Daerah Laksanakan Pemungutan Suara Ulang Pada Agustus 2025

Hentikan Penghitungan Suara Sepihak, Anggota Bawaslu Jaktim Diperiksa DKPP

Pilkada Barito Utara Berulang, Komisi II DPR Usulkan Evaluasi Pilkada

Gugat ke MK, Paslon Pilkada Barito Utara Malah Terbukti Juga Main Politik Uang

KPU Tetapkan Bupati Serang Terpilih Hasil PSU, Istri Mendes Kembali Menang

Gugatan Mental di MK, Pemenang Pilkada Puncak Jaya Tetap Duet Yuni Wonda-Mus Kogoy

KPU DKI Kembalikan Sisa Hibah Pilgub Rp 448 Miliar, Pramono: Wujud Tata Kelola Pemerintahan Transparan dan Akuntabel

Eks Komisioner Bawaslu Sebut Proses PAW Harun Masiku Dipantau Hasto

KPU DKI Evaluasi Surat Suara Tak Sah dalam Pilkada Jakarta 2024
