Akhirnya Putri Setya Novanto Penuhi Panggilan KPK


Gedung Merah Putih KPK (ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A)
MerahPutih.com - Putri Ketua DPR nonaktif Setya Novanto, Dwina Michaella akhirnya memenuhi panggilan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk diperiksa terkait perkara dugaan korupsi proyek pengadaan proyek e-KTP.
Dwina bakal diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi untuk tersangka Dirut PT Quadra Solutions Anang Sugiana Sudihardjo.
Putri mantan Ketua Umum Partai Golkar itu tiba di Gedung KPK, kawasan Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (21/12) dengan ditemani seorang pria sekitar pukul 09.50 WIB.
Dwina yang berpenampilan casual serta menenteng segelas kopi itu bergegas masuk ke dalam lobby gedung KPK tanpa menggubris sejumlah pertanyaan yang dilontarkan oleh awak media.
Juru Bicara KPK Febri Diansyah sebelumnya menyatakan, putri Setya Novanto itu akan dimintai keterangan soal kepemilikan saham di salah satu perusahaan yang tergabung dalam konsorsium penggarap proyek e-KTP.
"Tentu kita masih akan terus mendalami bagaimana posisi kepemilikan dan saham dari Murakabi dan Mondialindo agar menjadi lebih clear, lebih lanjut sejauh mana pengetahuan saksi terkait dengan perusahaan-perusahaan itu," ujarnya.
Sebelumnya, Dwina Michaella pernah mangkir dari panggilan penyidik KPK. Hal tersebut diungkap oleh Fredrich Yunadi yang saat itu masih menjadi pengacara Setya Novanto.
"Enggak (hadir), kan surat panggilannya enggak ada," ujar Fredrich saat dikonfirmasi, Jumat (24/11).
Pada sidang kasus e-KTP dengan terdakwa Andi Agustinus alias Andi Narogong, sejumlah anggota keluarga Novanto disebut terlibat dalam kasus proyek sejumlah Rp 5,9 triliun itu.
Mereka yang disebut adalah istri Setya Novanto, Deisti Astriani Tagor serta kedua anak Novanto yaitu Reza Herwindo dan Dwina Michaela. Pada persidangan itu, keluarga Novanto disebut sebagai pemilik PT Mondialindo Graha Perdana.
PT Mondialindo adalah pemilik saham terbesar PT Murakabi Sejahtera, salah satu peserta lelang proyek e-KTP. Dwina Michaella sendiri tercatat sebagai salah satu komisaris dari PT Murakabi sedangkan Rheza Herwindo tercatat sebagai petinggi PT Mondialindo. (Pon)
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
Setya Novanto Bebas Lebih Cepat, Sebut Kader Setia yang Telah Selesai Jalani Hukuman

Golkar Siapkan Posisi Jika Setnov Mau Aktif Lagi di Kepengurusan Partai

Golkar Tegaskan Setnov Tidak Pernah Dipecat, Statusnya Masih Kader Beringin

Terpaksa Manut, Ketua KPK Akui Pembebasan Bersyarat Setnov Terasa Tidak Adil

MAKI Desak Menteri Imipas Batalkan Bebas Bersyarat Setya Novanto dan Ancam Gugat ke PTUN

Ahmad Doli Kurnia Sebut Setya Novanto Masih Kader Golkar, Belum Pernah Diberhentikan

Menteri Hukum Tegaskan Pembebasan Bersyarat Setya Novanto Murni Wewenang Pengadilan

ICW Kritik Pembebasan Bersyarat Setya Novanto, Sebut Kemunduran dalam Pemberantasan Korupsi

Setya Novanto Bebas dari Penjara karena Hukumannya Dipotong, KPK Tegaskan tak Ikut Campur

Setnov Wajib Lapor Sebulan Sekali ke Penjara Sampai 2029, Bisa Dihukum Kembali jika Langgar Aturan
