Headline

Akbar Alamsyah Meninggal, Koalisi Antikorupsi Gelar Malam Renungan di KPK

Eddy FloEddy Flo - Jumat, 11 Oktober 2019
 Akbar Alamsyah Meninggal, Koalisi Antikorupsi Gelar Malam Renungan di KPK

Koalisi Masyarakat Antikorupsi menggelar aksi malam renungan dan doa bersama di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (11/10) malam (MP/Ponco Sulaksono)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.Com - Koalisi Masyarakat Antikorupsi menggelar aksi malam renungan dan doa bersama di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (11/10) malam.

Aksi tersebut dilakukan untuk menghormati lima korban meninggal saat demonstrasi menolak revisi UU KPK dan RKUHP di depan Gedung DPR dan sejumlah daerah yang berakhir ricuh beberapa waktu lalu.

Baca Juga:

Polisi Beberkan Saat Ditemukan Akbar Alamsyah Sudah Dalam Keadaan Tak Berdaya

Tampak lima bingkai foto berjejer di atas tiga meja yang ditempatkan di pelataran Gedung KPK. Cahaya hanya berasal dari lilin-lilin yang mengelilingi kelima foto. Dengan bantuan cahaya lilin ini, wajah-wajah di foto terlihat samar.

Koalisi Masyarakat Antikorupsi gelar malam renungan untuk korban unjuk rasa yang meninggal di Gedung KPK
Koalisi Masyarakat Antikorupsi menggelar malam renungan di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (11/10) (MP/Ponco Sulaksono)

Mereka yakni Bagus Putra Mahendra (15), Maulana Suryadi (23) Akbar Alamsyah (19) Randy (22) dan Yusuf Kardawi (19). Pada bagian depan meja foto kelima korban, terdapat poster bertuliskan Rest in Power.

Masa aksi kemudian menyalakan lilin sebagai penghormatan kepada kelima demonstran yang gugur saat menyuarakan aspirasi rakyat tersebut. Tak berselang lama, massa aksi menggelar doa bersama.

"Mudah-mudahan kami masih memiliki empati terhadap sesama. Ya Allah kabulkan dan maafkan kesalahan-kesalahan saudara kami, ampuni dosa-dosa kawan-kawan kami," ucap Ustad Nurstofa saat memimpin doa.

Ustaz Mustofa memimpin doa untuk para korban demo rusuh di Gedung KPK
Para anggota koalisi masyarakat antikorupsi mendoakan Akbar Alamsyah yang meninggal akibat demo di Gedung DPR beberapa waktu lalu (MP/Ponco Sulaksono)

Selanjutnya, perwakilan masa aksi menyampaikan ucapan duka citanya kepada para korban. Salah satunya perwakilan dari WALHI, Khalisah Khalid. Ia berharap demokrasi Indonesia dapat berjalan baik.

Baca Juga:

Keluarga Sesalkan Polisi Kirim Surat Penetapan Tersangka Saat Akbar Masih Koma

"Bahwa kita masih berharap demokrasi masih ada, bahwa rakyat bisa kita lindungi bersama. 21 tahun reformasi kita berharap tidak ada lagi kekerasan tidak ada laku, air mata dan darah," ujar Khalisah.

Ketua Wadah Pegawai KPK, Yudi Purnomo dan Penyidik senior Novel Baswedan ikut dalam aksi renungan dan doa tersebut. Perwakilan mahasiswa kemudian membacakan puisi. Renungan dan doa bersama ini ditutup dengan menyanyikan bersama lagu 'Darah Juang' karya John Tobing.(Pon)

Baca Juga:

Pemberian ke Keluarga Korban Meninggal Demo Rusuh, Uang Damai?

#Koalisi Masyarakat Sipil #Demo Rusuh #Wadah Pegawai KPK #Komisi Pemberantasan Korupsi
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
Simulasi Baru Polri Dinilai Jadi Langkah Positif Transformasi Penanganan Unjuk Rasa
Koalisi Masyarakat Sipil menilai simulasi baru Polri dalam penanganan unjuk rasa yang berbasis pelayanan sebagai langkah positif menuju reformasi kepolisian yang lebih humanis dan sesuai prinsip HAM.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 27 November 2025
Simulasi Baru Polri Dinilai Jadi Langkah Positif Transformasi Penanganan Unjuk Rasa
Indonesia
Polisi Cari Pola dan Model Pengamanan Unjuk Rasa Yang Paling Humanis
Polri tidak ingin tergesa-gesa dalam menetapkan regulasi baru yang akan diterapkan secara nasional.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 26 November 2025
Polisi Cari Pola dan Model Pengamanan Unjuk Rasa Yang Paling Humanis
Indonesia
Kabupaten Bekasi Ditetapkan Zona Merah KPK, Raih Skor MCSP Terendah Keempat Se-Jawa Barat
KPK memberikan perhatian khusus kepada Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang dan jajarannya
Angga Yudha Pratama - Jumat, 21 November 2025
Kabupaten Bekasi Ditetapkan Zona Merah KPK, Raih Skor MCSP Terendah Keempat Se-Jawa Barat
Indonesia
Koalisi Sipil Kritik Pengesahan RUU KUHAP, Dinilai Manipulatif dan Pasal Rentan Kriminalisasi
Koalisi Sipil mengkritik keras soal pengesahan RUU KUHAP. Pembaruan KUHAP dinilai manipulatif.
Soffi Amira - Rabu, 19 November 2025
Koalisi Sipil Kritik Pengesahan RUU KUHAP, Dinilai Manipulatif dan Pasal Rentan Kriminalisasi
Indonesia
Polda Metro Segera Paparkan Temuan 2 Mayat Hangus Terbakar di Gedung ACC Kwitang
Seperti diketahui, Kwitang menjadi salah satu titik demonstrasi yang berung rusuh pada akhir agustus 2025. Di kabarkan beberapa orang sempat hilang dalam demo tersebut.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 05 November 2025
Polda Metro Segera Paparkan Temuan 2 Mayat Hangus Terbakar di Gedung ACC Kwitang
Indonesia
Desak Polisi Usut Tuntas Temuan 2 Kerangka Manusia di Kwitang secara Profesional, DPR: Jangan Sampai Menimbulkan Banyak Spekulasi
Penemuan 2 kerangka manusia diduga berkaitan dengan peristiwa kebakaran gedung saat demonstrasi besar pada akhir Agustus 2025 lalu.
Frengky Aruan - Senin, 03 November 2025
Desak Polisi Usut Tuntas Temuan 2 Kerangka Manusia di Kwitang secara Profesional, DPR: Jangan Sampai Menimbulkan Banyak Spekulasi
Berita Foto
Aksi Demo Mahasiswa Peringatan Satu Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran di Jakarta
Aksi massa mahasiswa membakar ban bekas dalam peringatan satu tahun pemerintahan Presiden Prabowo dan Wakil Presiden Gibran di Jl Merdeka Selatan, Silang Monas, Jakarta, Senin (20/10/2025).
Didik Setiawan - Senin, 20 Oktober 2025
Aksi Demo Mahasiswa Peringatan Satu Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran di Jakarta
Indonesia
Kecam Kekerasan dalam Demo di Jayapura, DPR: Ungkap Aktor Intelektual
Aksi demonstrasi oleh kelompok Aliansi Mahasiswa Pemuda Peduli Tanah Adat Papua (AMPPTAP) yang berlangsung di kawasan traffic light Abepura, Kota Jayapura, pada Rabu (15/10) siang, berakhir ricuh dan anarkis.
Frengky Aruan - Sabtu, 18 Oktober 2025
Kecam Kekerasan dalam Demo di Jayapura, DPR: Ungkap Aktor Intelektual
Indonesia
17 Aktivis Ditahan Polisi Minta Perlindungan, LPSK Ngaku Punya Wewenang Terbatas
Berdasarkan Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2014 tentang Perlindungan Saksi dan Korban, LPSK hanya berwenang melindungi saksi, korban, pelapor, ahli, dan saksi pelaku yang bekerja sama atau justice collaborator.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 14 Oktober 2025
17 Aktivis Ditahan Polisi Minta Perlindungan, LPSK Ngaku Punya Wewenang Terbatas
Indonesia
Ketua MPR dan Gubernur Jabar Dedi Mulyadi Tinjau Renovasi Mess MPR yang Dibakar Massa, Salah Satu Bangunan Heritage Bandung
Gedung tersebut memiliki nilai historis tinggi sehingga perlu dilakukan perbaikan.
Dwi Astarini - Selasa, 14 Oktober 2025
Ketua MPR dan Gubernur Jabar Dedi Mulyadi Tinjau Renovasi Mess MPR yang Dibakar Massa, Salah Satu Bangunan Heritage Bandung
Bagikan