Keluarga Sesalkan Polisi Kirim Surat Penetapan Tersangka Saat Akbar Masih Koma

Eddy FloEddy Flo - Jumat, 11 Oktober 2019
 Keluarga Sesalkan Polisi Kirim Surat Penetapan Tersangka Saat Akbar Masih Koma

Ibunda Akbar Alamsyah meratap di atas pusara sang anak yang meninggal akibat kekerasan saat demo rusuh beberapa waktu lalu (Foto: antaranews)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.Com - Pihak keluarga Akbar Alamsyah menyebut, korban tewas dalam insiden kerusuhan di kawasan MPR/DPR itu sebagai tersangka.

Kakak Akbar, Fitri Rahmayani mengatakan, adiknya dijadikan tersangka oleh Polres Metro Jakarta Barat saat kondisinya sudah dirawat di Rumah Sakit.

Baca Juga:

Pemberian ke Keluarga Korban Meninggal Demo Rusuh, Uang Damai?

"Kami dapat surat dari polres Jakarta Barat, Akbar itu tersangka. Dari dugaan pengerusakan, penghasut, provokasi,"kata Fitri kepada wartawan di kawasan Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, Jumat (11/10).

Fitri melanjutkan, informasi itu membuat pihak keluarga shock.

Suasana pemakaman Akbar Alamsyah
Suasana pemakaman Akbar Alamsyah (Foto: antaranews)

"Kaget lah keadaan koma dijadiin tersangka. Udah ketemu akbar kita disuratin. Kita juga kaget kenapa baru begini baru dapat surat. Surat (penetapam tersangka) tertulis tanggal 26 (September)," ungkap Fitri.

Ia sendiri merasa tak percaya Akbar melakukam tindak pidana. Pasalnya, keseharian sang adik selama ini baik-baik saja.

"Kesehariannya akbar sendiri dia lebih main ke temanya. Dia baru berhenti kerja tanggal 17 september karena abis kontrak di JCO. Aku bilang jangan lanjut capai kerjanya," sesal Fitri.

Akbar juga tak pernah bilang ke keluarga akan mengikuti aksi unjuk rasa.

"Engga, sama sekali ga ada ngomong mau ikut demo. Kalau izin juga kita omelin," katanya dengan nada lirih.

Fitri meminta semua pihak tak menuduh almarhum adiknya macam-macam.

"Jangan menghakimi lah seseorang apalagi dia nggak ada identitas apalagi saya dengar cerita dari orang yang kemaren ditangkep mereka nggak ada identitas disiksa loh di dalam. Gimana ade saya yang tanpa identitas karena KTPnya ketinggalan," terang dia.

Sementara, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengatakan, penetapan Akbar berawal saat pihaknya melakukan penangkapan kepada pelaku perusuh, menemukan Akbar Alamsyah sudah tergeletak di aspal trotoar dekat besi.

"Jadi pertama kali ditemukan oleh AKP Rango yang berdinas di Jakarta Barat (Kanit Reskrim Polsek Metro Tamansari)," ujar Argo.

Di lokasi, kata Argo sudah banyak batu, beling, batako dan benda tumpul yang digunakan oleh perusuh untuk melempari polisi. Kemudian, oleh anggota tersebut, korban ditolong dengan membawanya ke Mapolres Metro Jakarta Barat.

Kombes Argo Yuwono
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono. Foto: Net

"Sampai di Polres kita data namanya, rumah, pekerjaan dan peran saat kejadian rusuh. Disitu dia memang ikut kerusuhan," ucap Argo.

Setelah itu, Akbar diberikan pertolongan medis oleh Unit Kesehatan Polres Metro Jakarta Barat agar lukanya bisa segera sembuh.

"Di sana kita tetap mengobati para pelaku yang terinjak injak karena panik saat hendak ditangkap," tutur dia.

Baca Juga:

Polisi Tangkap 1.365 Orang Terkait Demo Rusuh di Jakarta

Meski sudah mendapatkan perawatan medis oleh Polres Metro Jakarta Barat, tapi kondisi fisik Akbar memperhatinkan. Alhasil, penyidik pun tak mau ambik resiko dan merusuk Akbar ke RS Pelni pada (26/9).

"Pukul 07.55 WIB Akbar dirujuk ke rumah sakit terdekat yaktu Pelni. Karena di sana peralatan lengkap dibanding dirawat di Mapolres," ungkap Argo.

Polda Metro Jaya masih menunggu surat keterangan dari dokter Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Subroto atas kematian Akbar Alamsyah di kawasan Slipi, Palmerah, Jakarta Barat.

Pasalnya, dokter yang menangani Akbar belum berikan surat keterangan luka pada bagian mana yang menyebabkan korban tewas.(Knu)

Baca Juga:

Hasil Forensik Korban Meninggal Dunia dalam Demo Rusuh di Jakarta

#Polda Metro Jaya #Demo Rusuh #Tindak Kekerasan #Kombes Argo Yuwono
Bagikan
Ditulis Oleh

Eddy Flo

Simple, logic, traveler wanna be, LFC and proud to be Indonesian

Berita Terkait

Indonesia
Kapolri Pastikan Penangkapan Roy Suryo dan dr Tifa Sesuai Prosedur Hukum
Sebelumnya, Polda Metro Jaya menangkap dua tersangka kasus tudingan ijazah palsu Presiden RI ke-7 Joko Widodo yaitu Roy Suryo dan Tifauziah Tyassuma alias dr Tifa, Jumat, 19 Juni 2026 pagi.
Frengky Aruan - Minggu, 21 Juni 2026
Kapolri Pastikan Penangkapan Roy Suryo dan dr Tifa Sesuai Prosedur Hukum
Indonesia
Polda Metro Jaya: Roy Suryo dan dr Tifa Dicek Kesehatan Sebelum Dilimpahkan ke Kejaksaan
Polda Metro Jaya tangkap Roy Suryo dan dr Tifa karena berkas kasus ijazah Jokowi dinyatakan lengkap. Keduanya diperiksa kesehatan sebelum dilimpahkan ke kejaksaan.
Wisnu Cipto - Jumat, 19 Juni 2026
Polda Metro Jaya: Roy Suryo dan dr Tifa Dicek Kesehatan Sebelum Dilimpahkan ke Kejaksaan
Indonesia
Kecewa Roy Suryo Ditangkap, Pengacara: Hukum Tunduk pada Atensi
Kemunculan Roy Suryo sebagai narasumber di sejumlah stasiun televisi merupakan hak konstitusionalnya.
Dwi Astarini - Jumat, 19 Juni 2026
Kecewa Roy Suryo Ditangkap, Pengacara: Hukum Tunduk pada Atensi
Indonesia
Akhirnya, Polda Metro Jaya Buka Suara Alasan Penangkapan dr Tifa dan Roy Suryo
Polda Metro Jaya jelaskan penangkapan Roy Suryo dan dr Tifa terkait kasus ijazah Jokowi. Penangkapan disebut bagian dari proses hukum P21, bukan vonis.
Wisnu Cipto - Jumat, 19 Juni 2026
Akhirnya, Polda Metro Jaya Buka Suara Alasan Penangkapan dr Tifa dan Roy Suryo
Indonesia
Dr Tifa Ditangkap Polisi, Ikut Ujian Doktor FK UI di Polda Metro Jaya
Dokter Tifa dikabarkan ditangkap di apartemennya sekitar pukul 06.47 WIB.
Dwi Astarini - Jumat, 19 Juni 2026
Dr Tifa Ditangkap Polisi, Ikut Ujian Doktor FK UI di Polda Metro Jaya
Indonesia
Kasus Hoaks Ijazah Jokowi, Roy Suryo dan Dr Tifa Dikabarkan Diamankan Polda Metro Jaya
Roy Suryo dan dr Tifa dikabarkan ditangkap penyidik Polda Metro Jaya terkait kasus dugaan hoaks ijazah Jokowi. Polisi masih belum memberikan keterangan resmi.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 19 Juni 2026
Kasus Hoaks Ijazah Jokowi, Roy Suryo dan Dr Tifa Dikabarkan Diamankan Polda Metro Jaya
Indonesia
Eksekusi Eks Hotel Sultan di GBK Dimulai, Ribuan Personel Polisi Dikerahkan
Eksekusi eks Hotel Sultan di Blok 15 GBK resmi dimulai. Sebanyak 3.161 personel diterjunkan untuk mengamankan proses pengosongan berdasarkan penetapan PN Jakarta Pusat.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 18 Juni 2026
Eksekusi Eks Hotel Sultan di GBK Dimulai, Ribuan Personel Polisi Dikerahkan
Indonesia
Jaga Demo Serentak, Polda Metro Larang Anggotanya Bawa Senjata Api dan Harus Humanis
Pengamanan dilakukan untuk memastikan kegiatan penyampaian pendapat berlangsung aman, tertib, dan tidak mengganggu aktivitas masyarakat.
Dwi Astarini - Senin, 15 Juni 2026
Jaga Demo Serentak, Polda Metro Larang Anggotanya Bawa Senjata Api dan Harus Humanis
Indonesia
Polisi Pastikan tak ada Penutupan Jalan di Jakarta Selama Presiden Jerman Melintas
Ditlantas Polda Metro Jaya menerapkan pengawalan ketat dan rekayasa lalu lintas sementara di ruas jalan protokol.
Dwi Astarini - Senin, 15 Juni 2026
Polisi Pastikan tak ada Penutupan Jalan di Jakarta Selama Presiden Jerman Melintas
Indonesia
Polisi Tangkap 2 Pembawa Molotov, Diduga Ingin Bikin Rusuh Demo Mahasiswa di HI
Kedua orang tersebut masih diperiksa secara intensif di Ditreskrimum Polda Metro Jaya.
Dwi Astarini - Jumat, 12 Juni 2026
Polisi Tangkap 2 Pembawa Molotov, Diduga Ingin Bikin Rusuh Demo Mahasiswa di HI
Bagikan