Keluarga Sesalkan Polisi Kirim Surat Penetapan Tersangka Saat Akbar Masih Koma

Eddy FloEddy Flo - Jumat, 11 Oktober 2019
 Keluarga Sesalkan Polisi Kirim Surat Penetapan Tersangka Saat Akbar Masih Koma

Ibunda Akbar Alamsyah meratap di atas pusara sang anak yang meninggal akibat kekerasan saat demo rusuh beberapa waktu lalu (Foto: antaranews)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.Com - Pihak keluarga Akbar Alamsyah menyebut, korban tewas dalam insiden kerusuhan di kawasan MPR/DPR itu sebagai tersangka.

Kakak Akbar, Fitri Rahmayani mengatakan, adiknya dijadikan tersangka oleh Polres Metro Jakarta Barat saat kondisinya sudah dirawat di Rumah Sakit.

Baca Juga:

Pemberian ke Keluarga Korban Meninggal Demo Rusuh, Uang Damai?

"Kami dapat surat dari polres Jakarta Barat, Akbar itu tersangka. Dari dugaan pengerusakan, penghasut, provokasi,"kata Fitri kepada wartawan di kawasan Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, Jumat (11/10).

Fitri melanjutkan, informasi itu membuat pihak keluarga shock.

Suasana pemakaman Akbar Alamsyah
Suasana pemakaman Akbar Alamsyah (Foto: antaranews)

"Kaget lah keadaan koma dijadiin tersangka. Udah ketemu akbar kita disuratin. Kita juga kaget kenapa baru begini baru dapat surat. Surat (penetapam tersangka) tertulis tanggal 26 (September)," ungkap Fitri.

Ia sendiri merasa tak percaya Akbar melakukam tindak pidana. Pasalnya, keseharian sang adik selama ini baik-baik saja.

"Kesehariannya akbar sendiri dia lebih main ke temanya. Dia baru berhenti kerja tanggal 17 september karena abis kontrak di JCO. Aku bilang jangan lanjut capai kerjanya," sesal Fitri.

Akbar juga tak pernah bilang ke keluarga akan mengikuti aksi unjuk rasa.

"Engga, sama sekali ga ada ngomong mau ikut demo. Kalau izin juga kita omelin," katanya dengan nada lirih.

Fitri meminta semua pihak tak menuduh almarhum adiknya macam-macam.

"Jangan menghakimi lah seseorang apalagi dia nggak ada identitas apalagi saya dengar cerita dari orang yang kemaren ditangkep mereka nggak ada identitas disiksa loh di dalam. Gimana ade saya yang tanpa identitas karena KTPnya ketinggalan," terang dia.

Sementara, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengatakan, penetapan Akbar berawal saat pihaknya melakukan penangkapan kepada pelaku perusuh, menemukan Akbar Alamsyah sudah tergeletak di aspal trotoar dekat besi.

"Jadi pertama kali ditemukan oleh AKP Rango yang berdinas di Jakarta Barat (Kanit Reskrim Polsek Metro Tamansari)," ujar Argo.

Di lokasi, kata Argo sudah banyak batu, beling, batako dan benda tumpul yang digunakan oleh perusuh untuk melempari polisi. Kemudian, oleh anggota tersebut, korban ditolong dengan membawanya ke Mapolres Metro Jakarta Barat.

Kombes Argo Yuwono
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono. Foto: Net

"Sampai di Polres kita data namanya, rumah, pekerjaan dan peran saat kejadian rusuh. Disitu dia memang ikut kerusuhan," ucap Argo.

Setelah itu, Akbar diberikan pertolongan medis oleh Unit Kesehatan Polres Metro Jakarta Barat agar lukanya bisa segera sembuh.

"Di sana kita tetap mengobati para pelaku yang terinjak injak karena panik saat hendak ditangkap," tutur dia.

Baca Juga:

Polisi Tangkap 1.365 Orang Terkait Demo Rusuh di Jakarta

Meski sudah mendapatkan perawatan medis oleh Polres Metro Jakarta Barat, tapi kondisi fisik Akbar memperhatinkan. Alhasil, penyidik pun tak mau ambik resiko dan merusuk Akbar ke RS Pelni pada (26/9).

"Pukul 07.55 WIB Akbar dirujuk ke rumah sakit terdekat yaktu Pelni. Karena di sana peralatan lengkap dibanding dirawat di Mapolres," ungkap Argo.

Polda Metro Jaya masih menunggu surat keterangan dari dokter Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Subroto atas kematian Akbar Alamsyah di kawasan Slipi, Palmerah, Jakarta Barat.

Pasalnya, dokter yang menangani Akbar belum berikan surat keterangan luka pada bagian mana yang menyebabkan korban tewas.(Knu)

Baca Juga:

Hasil Forensik Korban Meninggal Dunia dalam Demo Rusuh di Jakarta

#Polda Metro Jaya #Demo Rusuh #Tindak Kekerasan #Kombes Argo Yuwono
Bagikan
Ditulis Oleh

Eddy Flo

Simple, logic, traveler wanna be, LFC and proud to be Indonesian

Berita Terkait

Indonesia
Misteri Hilangnya Peserta Demo, KemenHAM Tegaskan Jangan Terburu-buru Simpulkan 'Penghilangan Paksa' Sebelum Dua Orang Lainnya Ditemukan
Definisi penghilangan paksa adalah adanya pihak yang memaksa untuk menghilangkan seseorang
Angga Yudha Pratama - 1 jam, 28 menit lalu
Misteri Hilangnya Peserta Demo, KemenHAM Tegaskan Jangan Terburu-buru Simpulkan 'Penghilangan Paksa' Sebelum Dua Orang Lainnya Ditemukan
Indonesia
Polda Jatim Amankan 997 Orang dalam Demonstrasi Anarkis, Catat Kerugian hingga Rp 256 Miliar
Sebanyak 682 orang sudah dipulangkan, sedangkan 315 masih menjalani proses hukum.
Frengky Aruan - Kamis, 18 September 2025
Polda Jatim Amankan 997 Orang dalam Demonstrasi Anarkis, Catat Kerugian hingga Rp 256 Miliar
Indonesia
Sempat Dilaporkan Hilang setelah Demo di Jakarta, 2 Pemuda Akhirnya Ditemukan dan Minta Maaf
Dua pemuda yang dikira hilang saat demo di Jakarta kini telah kembali ke keluarga.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 18 September 2025
Sempat Dilaporkan Hilang setelah Demo di Jakarta, 2 Pemuda Akhirnya Ditemukan dan Minta Maaf
Indonesia
2 Orang Yang Ditemukan Setelah Dinyatakan Hilang Saat Aksi Demo, Ada di Malang dan Sukamara Kalteng
Terdapat empat orang pendemo yang diduga hilang, yakni Eko Purnomo, Bima Permana Putra, Reno Syachputra Dewo, dan Muhammad Farhan Hamid.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 18 September 2025
2 Orang Yang Ditemukan Setelah Dinyatakan Hilang Saat Aksi Demo, Ada di Malang dan Sukamara Kalteng
Indonesia
Polisi Temukan Bima Permana Putra, Pria yang Sempat Dilaporkan Hilang Pasca Demo Rusuh di Jakarta
Masuk daftar orang hilang pasca Kerusuhan di Jakarta, Bima ditemukan di Klenteng Malang.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 17 September 2025
Polisi Temukan Bima Permana Putra, Pria yang Sempat Dilaporkan Hilang Pasca Demo Rusuh di Jakarta
Indonesia
42 Orang Ditetapkan sebagai Tersangka oleh Polda Jabar terkait Demonstrasi Berujung Rusuh di Bandung
Di mana 16 di antaranya ditetapkan oleh Direktorat Reserse Kriminal Khusus Siber (Ditreskrimsiber) lantaran menyebarkan konten provokatif, hasutan, serta berita bohong di media sosial.
Frengky Aruan - Selasa, 16 September 2025
42 Orang Ditetapkan sebagai Tersangka oleh Polda Jabar terkait Demonstrasi Berujung Rusuh di Bandung
Indonesia
Peran Anggota Kopassus Tersangka Penculikan Kacab BRI, Serka N Perantara Lainnya Eksekutor
Kedua tersangka dari unsur TNI itu yakni Sersan Kepala (Serka) N dan Kopral Dua (Kopda) FH. Keduanya tercatat sebagai anggota dari korps pasukan Kopassus.
Wisnu Cipto - Selasa, 16 September 2025
Peran Anggota Kopassus Tersangka Penculikan Kacab BRI, Serka N Perantara Lainnya Eksekutor
Indonesia
Pelaku Penculikan dan Pembunuhan Kepala Cabang BRI Terancam Hukuman 12 Tahun Penjara
Pelaku penculikan dan pembunuhan Kepala Cabang BRI, kini terancam hukuman penjara 12 tahun. Hal itu diungkapkan Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Wira Satya Putra.
Soffi Amira - Selasa, 16 September 2025
Pelaku Penculikan dan Pembunuhan Kepala Cabang BRI Terancam Hukuman 12 Tahun Penjara
Berita Foto
Ditreskrimum Polda Metro Jaya Ungkap Motif Kasus Pembunuhan Kepala Cabang Bank BRI
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Brigjen Ade Ary Syam Indradi (ketiga kiri) bersama Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Wira Satya Triputra (tengah) dan Danpomdam Jaya Kolonel CPM Donny Agus (kedua kanan) saat menunjukkan barang bukti usai keterangan pers kasus pembunuhan kacab bank BRI di Gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Selasa (16/9/2025).
Didik Setiawan - Selasa, 16 September 2025
Ditreskrimum Polda Metro Jaya Ungkap Motif Kasus Pembunuhan Kepala Cabang Bank BRI
Indonesia
Disuruh Culik dan Bunuh Kepala Cabang BRI, 2 Anggota TNI Minta Uang Jutaan Rupiah
2 anggota TNI terlibat kasus penculikan dan pembunuhan Kepala Cabang BRI. Keduanya diketahui meminta uang senilai puluhan juta rupiah untuk melakukan aksinya itu.
Soffi Amira - Selasa, 16 September 2025
Disuruh Culik dan Bunuh Kepala Cabang BRI, 2 Anggota TNI Minta Uang Jutaan Rupiah
Bagikan