Keluarga Sesalkan Polisi Kirim Surat Penetapan Tersangka Saat Akbar Masih Koma

Eddy FloEddy Flo - Jumat, 11 Oktober 2019
 Keluarga Sesalkan Polisi Kirim Surat Penetapan Tersangka Saat Akbar Masih Koma

Ibunda Akbar Alamsyah meratap di atas pusara sang anak yang meninggal akibat kekerasan saat demo rusuh beberapa waktu lalu (Foto: antaranews)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.Com - Pihak keluarga Akbar Alamsyah menyebut, korban tewas dalam insiden kerusuhan di kawasan MPR/DPR itu sebagai tersangka.

Kakak Akbar, Fitri Rahmayani mengatakan, adiknya dijadikan tersangka oleh Polres Metro Jakarta Barat saat kondisinya sudah dirawat di Rumah Sakit.

Baca Juga:

Pemberian ke Keluarga Korban Meninggal Demo Rusuh, Uang Damai?

"Kami dapat surat dari polres Jakarta Barat, Akbar itu tersangka. Dari dugaan pengerusakan, penghasut, provokasi,"kata Fitri kepada wartawan di kawasan Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, Jumat (11/10).

Fitri melanjutkan, informasi itu membuat pihak keluarga shock.

Suasana pemakaman Akbar Alamsyah
Suasana pemakaman Akbar Alamsyah (Foto: antaranews)

"Kaget lah keadaan koma dijadiin tersangka. Udah ketemu akbar kita disuratin. Kita juga kaget kenapa baru begini baru dapat surat. Surat (penetapam tersangka) tertulis tanggal 26 (September)," ungkap Fitri.

Ia sendiri merasa tak percaya Akbar melakukam tindak pidana. Pasalnya, keseharian sang adik selama ini baik-baik saja.

"Kesehariannya akbar sendiri dia lebih main ke temanya. Dia baru berhenti kerja tanggal 17 september karena abis kontrak di JCO. Aku bilang jangan lanjut capai kerjanya," sesal Fitri.

Akbar juga tak pernah bilang ke keluarga akan mengikuti aksi unjuk rasa.

"Engga, sama sekali ga ada ngomong mau ikut demo. Kalau izin juga kita omelin," katanya dengan nada lirih.

Fitri meminta semua pihak tak menuduh almarhum adiknya macam-macam.

"Jangan menghakimi lah seseorang apalagi dia nggak ada identitas apalagi saya dengar cerita dari orang yang kemaren ditangkep mereka nggak ada identitas disiksa loh di dalam. Gimana ade saya yang tanpa identitas karena KTPnya ketinggalan," terang dia.

Sementara, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengatakan, penetapan Akbar berawal saat pihaknya melakukan penangkapan kepada pelaku perusuh, menemukan Akbar Alamsyah sudah tergeletak di aspal trotoar dekat besi.

"Jadi pertama kali ditemukan oleh AKP Rango yang berdinas di Jakarta Barat (Kanit Reskrim Polsek Metro Tamansari)," ujar Argo.

Di lokasi, kata Argo sudah banyak batu, beling, batako dan benda tumpul yang digunakan oleh perusuh untuk melempari polisi. Kemudian, oleh anggota tersebut, korban ditolong dengan membawanya ke Mapolres Metro Jakarta Barat.

Kombes Argo Yuwono
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono. Foto: Net

"Sampai di Polres kita data namanya, rumah, pekerjaan dan peran saat kejadian rusuh. Disitu dia memang ikut kerusuhan," ucap Argo.

Setelah itu, Akbar diberikan pertolongan medis oleh Unit Kesehatan Polres Metro Jakarta Barat agar lukanya bisa segera sembuh.

"Di sana kita tetap mengobati para pelaku yang terinjak injak karena panik saat hendak ditangkap," tutur dia.

Baca Juga:

Polisi Tangkap 1.365 Orang Terkait Demo Rusuh di Jakarta

Meski sudah mendapatkan perawatan medis oleh Polres Metro Jakarta Barat, tapi kondisi fisik Akbar memperhatinkan. Alhasil, penyidik pun tak mau ambik resiko dan merusuk Akbar ke RS Pelni pada (26/9).

"Pukul 07.55 WIB Akbar dirujuk ke rumah sakit terdekat yaktu Pelni. Karena di sana peralatan lengkap dibanding dirawat di Mapolres," ungkap Argo.

Polda Metro Jaya masih menunggu surat keterangan dari dokter Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Subroto atas kematian Akbar Alamsyah di kawasan Slipi, Palmerah, Jakarta Barat.

Pasalnya, dokter yang menangani Akbar belum berikan surat keterangan luka pada bagian mana yang menyebabkan korban tewas.(Knu)

Baca Juga:

Hasil Forensik Korban Meninggal Dunia dalam Demo Rusuh di Jakarta

#Polda Metro Jaya #Demo Rusuh #Tindak Kekerasan #Kombes Argo Yuwono
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Eddy Flo

Simple, logic, traveler wanna be, LFC and proud to be Indonesian
Show More
Follow Me

Berita Terkait

Indonesia
Ditangkap saat Kericuhan Demo 27 Agustus, Polisi Pulangkan 141 Anak dengan Pengawasan
Secara total 152 anak ditangkap, 149 di antaranya merupakan laki-laki dan 3 lainnya merupakan perempuan.
Frengky Aruan - Sabtu, 29 Agustus 2026
Ditangkap saat Kericuhan Demo 27 Agustus, Polisi Pulangkan 141 Anak dengan Pengawasan
Indonesia
153 Anak Diamankan saat Kerusuhan Demo di DPR, Polisi Dalami Dugaan Eksploitasi
Sebanyak 153 anak diamankan saat kerusuhan demo di DPR. Polisi pun mendalami dugaan eksploitasi anak.
Soffi Amira - Sabtu, 29 Agustus 2026
153 Anak Diamankan saat Kerusuhan Demo di DPR, Polisi Dalami Dugaan Eksploitasi
Indonesia
Kawasan Slipi kembali Normal, Masyarakat Diminta tak Terprovokasi
Aktivitas warga, termasuk pengguna jalan dan kegiatan masyarakat lainnya, juga berlangsung seperti biasa.
Dwi Astarini - Jumat, 28 Agustus 2026
Kawasan Slipi kembali Normal, Masyarakat Diminta tak Terprovokasi
Indonesia
Polisi Pastikan Perusakan Senayan Bukan Ulah AMPB, Tapi Massa Perusuh
Polda Metro Jaya menegaskan perusakan dan pembakaran di kawasan Senayan bukan dilakukan pendemo AMPB, melainkan massa perusuh.
Wisnu Cipto - Jumat, 28 Agustus 2026
Polisi Pastikan Perusakan Senayan Bukan Ulah AMPB, Tapi Massa Perusuh
Indonesia
Demo Jakarta Berujung Anarkis, Pemprov DKI Geram CCTV Pejompongan Dirusak Massa
Aksi demo di Jakarta berujung anarkis dengan perusakan CCTV publik di kawasan Pejompongan. Diskominfotik DKI Jakarta sangat menyayangkan insiden ini dan siap tindak tegas pelaku
Angga Yudha Pratama - Kamis, 27 Agustus 2026
Demo Jakarta Berujung Anarkis, Pemprov DKI Geram CCTV Pejompongan Dirusak Massa
Berita Foto
Aksi Polisi Anti Huru-Hara Kawal Gedung DPR saat Demo 27 Agustus
Sejumlah personil kepolisian anti huru-hara berjaga saat aksi unjuk rasa 27 Agustus di Depan Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (27/8/2026).
Didik Setiawan - Kamis, 27 Agustus 2026
Aksi Polisi Anti Huru-Hara Kawal Gedung DPR saat Demo 27 Agustus
Indonesia
Polda Metro Jaya Ungkap 63 Orang Diamankan Jelang Aksi 27 Agustus, Diduga Terafiliasi Kelompok Anarko
Polda Metro Jaya mengungkap 63 orang diperiksa terkait aksi 27 Agustus. Puluhan orang diduga terafiliasi kelompok anarko dan disiapkan untuk aksi kekerasan.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 27 Agustus 2026
Polda Metro Jaya Ungkap 63 Orang Diamankan Jelang Aksi 27 Agustus, Diduga Terafiliasi Kelompok Anarko
Indonesia
Anarko Diduga Ingin Tunggangi Demo untuk Merusuh, Sebar Propaganda dan Hasutan di Media Sosial
Kelompok ini melakukan penyebaran flyer provokatif di media sosial dan penggalangan donasi.
Dwi Astarini - Kamis, 27 Agustus 2026
Anarko Diduga Ingin Tunggangi Demo untuk Merusuh, Sebar Propaganda dan Hasutan di Media Sosial
Indonesia
Polisi Endus Jejak Transaksi di ‘Kampung Narkoba’, Temukan Lokasi Penyerahan Barang
Dalam penyisiran lokasi yang dikenal sebagai ‘Kampung Ambon’ tersebut, polisi menemukan sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan aktivitas narkotika.
Dwi Astarini - Kamis, 27 Agustus 2026
Polisi Endus Jejak Transaksi di ‘Kampung Narkoba’, Temukan Lokasi Penyerahan Barang
Indonesia
Polda Metro Tangkap Terduga Penyusup Bawa Sajam dan Molotov Jelang Aksi Demo, Diduga Ingin Berbuat Rusuh
Barang-barang bukti merupakan barang yang dilarang untuk dibawa dalam penyampaian pendapat berdasarkan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1998.
Dwi Astarini - Kamis, 27 Agustus 2026
Polda Metro Tangkap Terduga Penyusup Bawa Sajam dan Molotov Jelang Aksi Demo, Diduga Ingin Berbuat Rusuh
Bagikan