Pemberian ke Keluarga Korban Meninggal Demo Rusuh, Uang Damai?

Zulfikar SyZulfikar Sy - Jumat, 04 Oktober 2019
Pemberian ke Keluarga Korban Meninggal Demo Rusuh, Uang Damai?

Maspupah, ibu dari Maulana Suryadi yang merupakan korban dari demo ricuh di DPR RI yang ditemui di Pasar Tanah Abang Blok F, Jakarta Pusat, Jumat (4/10/2019). (Antara/Livia Kristianti)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Polda Metro Jaya membenarkan ada pemberian sejumlah uang untuk pihak keluarga Maulana Suryadi (23), korban meninggal dunia dalam demo rusuh depan Gedung DPR/MPR, pada 25 September 2019 lalu. Polisi menyebut uang itu sebagai rasa belasungkawa.

Maka dari itu, ia minta tidak ada pihak yang mengartikannya sebagai uang untuk damai. Sebab, hasil visum telah memastikan korban meninggal dunia karena sesak napas bukan karena dianiaya. Pihak kepolisiian mengggap tidak ada yang salah dengan pemberian uang sebagai rasa belasungkawa.

Baca Juga:

Hasil Forensik Korban Meninggal Dunia dalam Demo Rusuh di Jakarta

"Kalau misalnya seseorang memberikan (uang) turut berduka, boleh tidak?," ucap Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes (Pol) Argo Yuwono di Mapolda Metro Jaya, Jumat (4/10).

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Argo Yuwono. (ANTARA/Fianda Sjofjan Rassat)
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Argo Yuwono. (ANTARA/Fianda Sjofjan Rassat)

Adalah ibunda Suryadi yaitu Maspupah yang menerima langsung uang tersebut. Namun, polisi tak merinci jumlahnya ke awak media. Dia hanya menyebut ada pemberian itu. Berdasar informasi beredar, uang yang diberi sebesar Rp10 juta.

"Ya boleh ya (polisi berikan uang duka cita)," ujarnya.

Baca Juga:

Cerita Mahasiswa Universitas Indraprasta Dianiaya Aparat saat Demo

Sebelumnya diberitakan, seorang pemuda bernama Maulana Suryadi (23) meninggal dalam aksi demo di depan Gedung DPR/MPR pada 25 September 2019 lalu. Kematian juru parkir ini menjadi perhatian karena disebut-sebut ada dugaan penganiayaan.

Pemakaman Maulana Suryadi, pedemo yang meninggal dunia usai berunjuk rasa berakhir ricuh di sekitar Gedung DPR/MPR RI, Jakarta Pusat, Rabu (25/9/2019). (ANTARA/HO/Dokumen pribadi)
Pemakaman Maulana Suryadi, pedemo yang meninggal dunia usai berunjuk rasa berakhir ricuh di sekitar Gedung DPR/MPR RI, Jakarta Pusat, Rabu (25/9/2019). (ANTARA/HO/Dokumen pribadi)

Namun, polisi menegaskan, tidak ditemukan adanya tanda-tanda kekerasan pada tubuh Maulana. Orang tua korban bahkan sudah melihat langsung jasad anaknya dan tak mendapati hal itu.

"Ibu kandung almarhum atas nama Maspupah datang ke Rumah Sakit Polri, melihat jenazah anaknya untuk dibawa pulang. Ibu kandung melihat sendiri jenazah anaknya dan melihat tidak ada tanda-tanda kekerasan apa pun," kata Argo Yuwono. (Knu)

Baca Juga:

Marak Pelajar SMK Ikut Demo, Mendikbud: Sekolah Jangan Asal Beri Sanksi

#Demo Mahasiswa #Demo Rusuh #Polda Metro Jaya
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan
Follow Me

Berita Terkait

Indonesia
Ditangkap saat Kericuhan Demo 27 Agustus, Polisi Pulangkan 141 Anak dengan Pengawasan
Secara total 152 anak ditangkap, 149 di antaranya merupakan laki-laki dan 3 lainnya merupakan perempuan.
Frengky Aruan - Sabtu, 29 Agustus 2026
Ditangkap saat Kericuhan Demo 27 Agustus, Polisi Pulangkan 141 Anak dengan Pengawasan
Indonesia
153 Anak Diamankan saat Kerusuhan Demo di DPR, Polisi Dalami Dugaan Eksploitasi
Sebanyak 153 anak diamankan saat kerusuhan demo di DPR. Polisi pun mendalami dugaan eksploitasi anak.
Soffi Amira - Sabtu, 29 Agustus 2026
153 Anak Diamankan saat Kerusuhan Demo di DPR, Polisi Dalami Dugaan Eksploitasi
Indonesia
Kawasan Slipi kembali Normal, Masyarakat Diminta tak Terprovokasi
Aktivitas warga, termasuk pengguna jalan dan kegiatan masyarakat lainnya, juga berlangsung seperti biasa.
Dwi Astarini - Jumat, 28 Agustus 2026
Kawasan Slipi kembali Normal, Masyarakat Diminta tak Terprovokasi
Indonesia
Polisi Pastikan Perusakan Senayan Bukan Ulah AMPB, Tapi Massa Perusuh
Polda Metro Jaya menegaskan perusakan dan pembakaran di kawasan Senayan bukan dilakukan pendemo AMPB, melainkan massa perusuh.
Wisnu Cipto - Jumat, 28 Agustus 2026
Polisi Pastikan Perusakan Senayan Bukan Ulah AMPB, Tapi Massa Perusuh
Indonesia
Demo Jakarta Berujung Anarkis, Pemprov DKI Geram CCTV Pejompongan Dirusak Massa
Aksi demo di Jakarta berujung anarkis dengan perusakan CCTV publik di kawasan Pejompongan. Diskominfotik DKI Jakarta sangat menyayangkan insiden ini dan siap tindak tegas pelaku
Angga Yudha Pratama - Kamis, 27 Agustus 2026
Demo Jakarta Berujung Anarkis, Pemprov DKI Geram CCTV Pejompongan Dirusak Massa
Berita Foto
Aksi Polisi Anti Huru-Hara Kawal Gedung DPR saat Demo 27 Agustus
Sejumlah personil kepolisian anti huru-hara berjaga saat aksi unjuk rasa 27 Agustus di Depan Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (27/8/2026).
Didik Setiawan - Kamis, 27 Agustus 2026
Aksi Polisi Anti Huru-Hara Kawal Gedung DPR saat Demo 27 Agustus
Indonesia
Polda Metro Jaya Ungkap 63 Orang Diamankan Jelang Aksi 27 Agustus, Diduga Terafiliasi Kelompok Anarko
Polda Metro Jaya mengungkap 63 orang diperiksa terkait aksi 27 Agustus. Puluhan orang diduga terafiliasi kelompok anarko dan disiapkan untuk aksi kekerasan.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 27 Agustus 2026
Polda Metro Jaya Ungkap 63 Orang Diamankan Jelang Aksi 27 Agustus, Diduga Terafiliasi Kelompok Anarko
Indonesia
Anarko Diduga Ingin Tunggangi Demo untuk Merusuh, Sebar Propaganda dan Hasutan di Media Sosial
Kelompok ini melakukan penyebaran flyer provokatif di media sosial dan penggalangan donasi.
Dwi Astarini - Kamis, 27 Agustus 2026
Anarko Diduga Ingin Tunggangi Demo untuk Merusuh, Sebar Propaganda dan Hasutan di Media Sosial
Indonesia
Polisi Endus Jejak Transaksi di ‘Kampung Narkoba’, Temukan Lokasi Penyerahan Barang
Dalam penyisiran lokasi yang dikenal sebagai ‘Kampung Ambon’ tersebut, polisi menemukan sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan aktivitas narkotika.
Dwi Astarini - Kamis, 27 Agustus 2026
Polisi Endus Jejak Transaksi di ‘Kampung Narkoba’, Temukan Lokasi Penyerahan Barang
Indonesia
Polda Metro Tangkap Terduga Penyusup Bawa Sajam dan Molotov Jelang Aksi Demo, Diduga Ingin Berbuat Rusuh
Barang-barang bukti merupakan barang yang dilarang untuk dibawa dalam penyampaian pendapat berdasarkan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1998.
Dwi Astarini - Kamis, 27 Agustus 2026
Polda Metro Tangkap Terduga Penyusup Bawa Sajam dan Molotov Jelang Aksi Demo, Diduga Ingin Berbuat Rusuh
Bagikan