Marak Pelajar SMK Ikut Demo, Mendikbud: Sekolah Jangan Asal Beri Sanksi

Eddy FloEddy Flo - Jumat, 04 Oktober 2019
 Marak Pelajar SMK Ikut Demo, Mendikbud: Sekolah Jangan Asal Beri Sanksi

Menteri Pendidikan (Mendikbud) Muhadjir Effendy memberikan keterangan terkait pelajar SMK yang ikut demo di Solo, Jawa Tengah, Jumat (4/10). (MP/Ismail)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.Com - Menteri Pendidikan (Mendikbud) Muhadjir Effendy angkat bicara terkait maraknya pelajar Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) yang ikut demo di sejumlah daerah menolak RUU kontroversial UU KPK, KUHP, RUU PKS, RUU Pertanahan, dan lainnya.

"Jangan dong main sanksi pada pelajar yang ikut demo. Kasihan mereka baru pelajar dan tidak tahu apa-apa," ujar Muhadjir pada Merahputih.com saat sitemui seusai meresmikan Gedung SMP/SMA Muhammadiyah PK Kota Barat, Solo, Jawa Tengah, Jumat (4/10).

Baca Juga:

Tangani Pelajar yang Ditahan, Kadis Pendidikan DKI Berkoordinasi dengan Polda Metro

Muhadjir mengaku ada sejumlah sekolah yang mengancam mengeluarkan siswanya jika terbukti mengikuti aksi unjuk rasa tersebut. Sanksi itu bukan menyelesaikan persoalan.

Mendikbud minta sekolah jangan asal sanksi pelajar yang ikut demo
Menteri Pendidikan (Mendikbud) Muhadjir Effendy meresmikan Gedung SMP/SMA Muhammadiyah PK Kota Barat, Solo, Jawa Tengah, Jumat (4/10)

"Tidak boleh itu mengeluarkan siswa baru. Kita tahu siswa yang tidak dapat sekolah saja diminta masuk sekolah. Yang sudah sekolah jangan diminta keluar. Jadi, pendekatannya harus yang mendidik," kata dia.

Muhadjir mengatakan dalam waktu dekat akan menyisir sekolah yang mengeluarkan sanksi tidak mendidik terhadap siswanya. Langkah tersebut dilakukan supaya sekolah tidak menerapkan sanksi itu.

"Saya meyakini Disdik (Dinas pendidikan) kabupaten/provinsi Jateng sudah paham betul soal sanksi pelajar ikut demo," kata dia.

Baca Juga:

Polisi Tangkap Dua Penganiaya Ninoy Karundeng, Satu Diantaranya Anggota Ormas

Ia juga meminta pada siswa untuk mendidik dan memulihkan siswanya yang mengalami trauma saat mengikuti aksi tersebut. Sesuai aturan HAM mereka punya hak demo, tetapi harus tahu batas waktunya karena itu menyangkut masa depan anak.(*)

Berita ini ditulis berdasarkan laporan Ismail, reporter dan kontributor merahputih.com untuk wilayah Jawa Tengah.

Baca Juga:

Kapolres Jakpus: Ayo Adik-adik Pulang, Kasihan Orang Tua Kalian

#Demo Rusuh #Mendikbud #Muhadjir Effendy #Muhammadiyah
Bagikan
Ditulis Oleh

Eddy Flo

Simple, logic, traveler wanna be, LFC and proud to be Indonesian

Berita Terkait

Berita Foto
Aksi Demo Mahasiswa Peringatan Satu Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran di Jakarta
Aksi massa mahasiswa membakar ban bekas dalam peringatan satu tahun pemerintahan Presiden Prabowo dan Wakil Presiden Gibran di Jl Merdeka Selatan, Silang Monas, Jakarta, Senin (20/10/2025).
Didik Setiawan - Senin, 20 Oktober 2025
Aksi Demo Mahasiswa Peringatan Satu Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran di Jakarta
Indonesia
Kecam Kekerasan dalam Demo di Jayapura, DPR: Ungkap Aktor Intelektual
Aksi demonstrasi oleh kelompok Aliansi Mahasiswa Pemuda Peduli Tanah Adat Papua (AMPPTAP) yang berlangsung di kawasan traffic light Abepura, Kota Jayapura, pada Rabu (15/10) siang, berakhir ricuh dan anarkis.
Frengky Aruan - Sabtu, 18 Oktober 2025
Kecam Kekerasan dalam Demo di Jayapura, DPR: Ungkap Aktor Intelektual
Indonesia
17 Aktivis Ditahan Polisi Minta Perlindungan, LPSK Ngaku Punya Wewenang Terbatas
Berdasarkan Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2014 tentang Perlindungan Saksi dan Korban, LPSK hanya berwenang melindungi saksi, korban, pelapor, ahli, dan saksi pelaku yang bekerja sama atau justice collaborator.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 14 Oktober 2025
17 Aktivis Ditahan Polisi Minta Perlindungan, LPSK Ngaku Punya Wewenang Terbatas
Indonesia
Ketua MPR dan Gubernur Jabar Dedi Mulyadi Tinjau Renovasi Mess MPR yang Dibakar Massa, Salah Satu Bangunan Heritage Bandung
Gedung tersebut memiliki nilai historis tinggi sehingga perlu dilakukan perbaikan.
Dwi Astarini - Selasa, 14 Oktober 2025
Ketua MPR dan Gubernur Jabar Dedi Mulyadi Tinjau Renovasi Mess MPR yang Dibakar Massa, Salah Satu Bangunan Heritage Bandung
Indonesia
Muhammadiyah Dukung Transformasi PAM Jaya Jadi Perseroda, Nilai Penting untuk Selamatkan Jakarta dari Penurunan Tanah
Perubahan status Pam Jaya bukan sekadar urusan tata kelola, melainkan langkah strategis untuk menyelamatkan Jakarta dari penurunan tanah.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 09 Oktober 2025
Muhammadiyah Dukung Transformasi PAM Jaya Jadi Perseroda, Nilai Penting untuk Selamatkan Jakarta dari Penurunan Tanah
Indonesia
DPR Nilai Unjuk Rasa Anarkis Bukti Kegagalan Intelijen dan Koordinasi TNI-Polri Akibat Ego Sektoral
Lebih jauh, ia menekankan bahwa penyampaian aspirasi adalah hak konstitusional warga negara
Angga Yudha Pratama - Rabu, 08 Oktober 2025
DPR Nilai Unjuk Rasa Anarkis Bukti Kegagalan Intelijen dan Koordinasi TNI-Polri Akibat Ego Sektoral
Indonesia
Muhammadiyah DKI Dukung Transformasi PAM Jaya Jadi Perseroda, Dinilai Jadi Strategi yang Tepat
Muhammadiyah DKI mendukung transformasi PAM Jaya menjadi Perseroda. Langkah ini dinilai menjadi strategi yang tepat.
Soffi Amira - Selasa, 07 Oktober 2025
Muhammadiyah DKI Dukung Transformasi PAM Jaya Jadi Perseroda, Dinilai Jadi Strategi yang Tepat
Indonesia
Didukung Muhammadiyah DKI, Transformasi PAM Jaya Jadi Perseroda Dinilai Perkuat Layanan Air dan Kepentingan Publik
Perubahan ini membuat perusahaan harus tumbuh lebih sehat secara kelembagaan dan finansial
Angga Yudha Pratama - Senin, 06 Oktober 2025
Didukung Muhammadiyah DKI, Transformasi PAM Jaya Jadi Perseroda Dinilai Perkuat Layanan Air dan Kepentingan Publik
Berita Foto
Mengintip Perbaikan Bangunan Gerbang Tol Dalam Kota Pasca Demo Rusuh Telan Biaya 80 Miliar
Aktivitas pekerja menyelesaikan pekerjaan perbaikan gerbang pintu Tol Dalam Kota di Kawasan Pejompongan, Jakarta, Selasa (30/9/2025).
Didik Setiawan - Selasa, 30 September 2025
Mengintip Perbaikan Bangunan Gerbang Tol Dalam Kota Pasca Demo Rusuh Telan Biaya 80 Miliar
Indonesia
Kapolri Sebut Polisi di Lokasi Unjuk Rasa bukan untuk Batasi Demokrasi, Deteksi Penyusup yang Memprovokasi
Menjamin agar kegiatan unjuk rasa dapat dijalankan secara aman, tertib dan tidak mengganggu hak warga negara lainnya
Dwi Astarini - Selasa, 30 September 2025
Kapolri Sebut Polisi di Lokasi Unjuk Rasa bukan untuk Batasi Demokrasi, Deteksi Penyusup yang Memprovokasi
Bagikan