Cerita Mahasiswa Universitas Indraprasta Dianiaya Aparat saat Demo

Zulfikar SyZulfikar Sy - Jumat, 04 Oktober 2019
Cerita Mahasiswa Universitas Indraprasta Dianiaya Aparat saat Demo

Aparat kepolisian terlibat bentrok saat membubarkan paksa massa aksi di jalan raya Pejompongan, Jakarta, Senin, (30/9). (Foto: MP/Rizki Fitrianto)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Ahmad Ghifari (19), mahasiswa Universitas Indraprasta diduga mendapat tindak kekerasan fisik aparat kepolisian dalam aksi menolak UU KPK, RKUHP dan beragam RUU bermasalah di dekat Gedung DPR, pekan lalu.

Ghifari bergabung dengan massa aksi berangkat menuju Gedung DPR, Senin (30/9) lalu. Ia mengambil peran sebagai tim medis sekaligus logistik dalam unjuk rasa saat itu.

Baca Juga:

Marak Pelajar SMK Ikut Demo, Mendikbud: Sekolah Jangan Asal Beri Sanksi

Pemuda asal Bekasi tersebut bertugas membagikan air bahkan memberi perawatan untuk massa aksi.

Singkat cerita, Ghifari membagikan air pada massa aksi di lokasi. Setelah tugasnya rampung, ia memilih rehat sejenak di dekat sepeda motornya.

Aparat kepolisian terlibat bentrok saat membubarkan paksa massa aksi di jalan raya Pejompongan, Jakarta, Senin, (30/9). (Foto: MP/Rizki Fitrianto)
Aparat kepolisian terlibat bentrok saat membubarkan paksa massa aksi di jalan raya Pejompongan, Jakarta, Senin, (30/9). (Foto: MP/Rizki Fitrianto)

Tak lama berselang, pria yang lahir pada 10 Maret 2000 itu melihat aparat kepolisian berlari menuju kerumunan massa. Refleks, Ghifari menyalakan sepeda motornya untuk menjauh.

Saat itu, posisi Ghifari telah menjauh dari Gedung DPR RI. Bahkan, ia lebih dekat dengan Markas Polda Metro Jaya.

"Saya ditangkap setelah membagikan air. Kemudian, saya duduk di motor. Tiba-tiba, polisi berlari dari kejauhan," ujar Ghifari saat dihubungi wartawan, Jumat (4/10).


Ghifari menjauh karena takut kena pukul oleh polisi. Namun, Ghifari tertangkap oleh polisi dan kena bogem mentah.

"Saya refleks sempat menyalakan motor karena takut dipukulin, bukan takut hal lain. Tiba-tiba polisi lari dari kejauhan dan langsung menangkap dan memukul saya," sambungnya.

Baca Juga:

Fasilitas Publik GBK Dicoret Pendemo, Aktivis Milenial(z) Gelar Aksi Ngecat Bersama

Perlakuan kasar yang merundung Ghifari menyasar punggung, belakang telinga, hingga sekitar bibir.

Ghifari limbung, bahkan ia tak bisa mengingat keadaan di sekitar saat itu. Yang tak luput dari ingatannya hanya satu, enam polisi membawanya ke Polda Metro Jaya.

"Sekitar enam polisi yang menangkap saya. Intinya, saat penangkapan ketika di jalan menuju Mapolda. Saya menerima kekerasan dari pihak kepolisian," kata mahasiswa semester satu jurusan Teknik Industri tersebut.

Sesampainya di Mapolda Metro Jaya, Ghifari bersama massa lainnya ditempatkan di Gedung Shabara. Di sana, ia kembali mendapatkan perlakuan kasar: ditendang, ditampar, dan dipukul.

Aparat kepolisian terlibat bentrok saat membubarkan paksa massa aksi di jalan raya Pejompongan, Jakarta, Senin, (30/9). (Foto: MP/Rizki Fitrianto)
Aparat kepolisian terlibat bentrok saat membubarkan paksa massa aksi di jalan raya Pejompongan, Jakarta, Senin, (30/9). (Foto: MP/Rizki Fitrianto)

Untuk diketahui, sebanyak 1.365 orang ditangkap polisi terkait aksi unjuk rasa yang berujung rusuh di depan Gedung DPR. Mereka yang ditangkap adalah pelajar, mahasiswa, hingga masyarakat sipil.

Ribuan orang tersebut ditangkap oleh Polda Metro Jaya beserta seluruh polres di wilayah hukum DKI Jakarta.

"Polda Metro Jaya dengan jajarannya mengamankan 1.365 perusuh. Artinya dari jumlah itu dengan jajarannya ya, polres-polres, kemudian kita pilah-pilah, di sana ada mahasiswa ada, pelajar juga ada, dan orang sipil juga," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes (Pol) Argo Yuwono.

Argo merinci, dari ribuan orang yang ditangkap itu, terdiri dari 611 pelajar dan 126 mahasiswa. Lalu sisanya merupakan masyarakat sipil.

Kekinian, kata dia, polisi telah menetapkan sebanyak 380 orang sebagai tersangka terkait unjuk rasa yang berujung rusuh. Dari jumlah tersebut, 179 orang telah ditahan. (Knu)

Baca Juga:

Polisi Tangkap 1.365 Orang Terkait Demo Rusuh di Jakarta

#Demo Mahasiswa #Polda Metro Jaya
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan
Follow Me

Berita Terkait

Indonesia
Ditangkap saat Kericuhan Demo 27 Agustus, Polisi Pulangkan 141 Anak dengan Pengawasan
Secara total 152 anak ditangkap, 149 di antaranya merupakan laki-laki dan 3 lainnya merupakan perempuan.
Frengky Aruan - Sabtu, 29 Agustus 2026
Ditangkap saat Kericuhan Demo 27 Agustus, Polisi Pulangkan 141 Anak dengan Pengawasan
Indonesia
153 Anak Diamankan saat Kerusuhan Demo di DPR, Polisi Dalami Dugaan Eksploitasi
Sebanyak 153 anak diamankan saat kerusuhan demo di DPR. Polisi pun mendalami dugaan eksploitasi anak.
Soffi Amira - Sabtu, 29 Agustus 2026
153 Anak Diamankan saat Kerusuhan Demo di DPR, Polisi Dalami Dugaan Eksploitasi
Indonesia
Polisi Pastikan Perusakan Senayan Bukan Ulah AMPB, Tapi Massa Perusuh
Polda Metro Jaya menegaskan perusakan dan pembakaran di kawasan Senayan bukan dilakukan pendemo AMPB, melainkan massa perusuh.
Wisnu Cipto - Jumat, 28 Agustus 2026
Polisi Pastikan Perusakan Senayan Bukan Ulah AMPB, Tapi Massa Perusuh
Indonesia
Polda Metro Jaya Ungkap 63 Orang Diamankan Jelang Aksi 27 Agustus, Diduga Terafiliasi Kelompok Anarko
Polda Metro Jaya mengungkap 63 orang diperiksa terkait aksi 27 Agustus. Puluhan orang diduga terafiliasi kelompok anarko dan disiapkan untuk aksi kekerasan.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 27 Agustus 2026
Polda Metro Jaya Ungkap 63 Orang Diamankan Jelang Aksi 27 Agustus, Diduga Terafiliasi Kelompok Anarko
Indonesia
Anarko Diduga Ingin Tunggangi Demo untuk Merusuh, Sebar Propaganda dan Hasutan di Media Sosial
Kelompok ini melakukan penyebaran flyer provokatif di media sosial dan penggalangan donasi.
Dwi Astarini - Kamis, 27 Agustus 2026
Anarko Diduga Ingin Tunggangi Demo untuk Merusuh, Sebar Propaganda dan Hasutan di Media Sosial
Indonesia
Polisi Endus Jejak Transaksi di ‘Kampung Narkoba’, Temukan Lokasi Penyerahan Barang
Dalam penyisiran lokasi yang dikenal sebagai ‘Kampung Ambon’ tersebut, polisi menemukan sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan aktivitas narkotika.
Dwi Astarini - Kamis, 27 Agustus 2026
Polisi Endus Jejak Transaksi di ‘Kampung Narkoba’, Temukan Lokasi Penyerahan Barang
Indonesia
Polda Metro Tangkap Terduga Penyusup Bawa Sajam dan Molotov Jelang Aksi Demo, Diduga Ingin Berbuat Rusuh
Barang-barang bukti merupakan barang yang dilarang untuk dibawa dalam penyampaian pendapat berdasarkan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1998.
Dwi Astarini - Kamis, 27 Agustus 2026
Polda Metro Tangkap Terduga Penyusup Bawa Sajam dan Molotov Jelang Aksi Demo, Diduga Ingin Berbuat Rusuh
Indonesia
Polisi Telusuri Aliran Dana Sajam dan Barang Berbahaya Jelang Demo 27 Agustus 2026
Polisi menemukan sajam dan barang berbahaya lainnya menjelang demo 27 Agustus 2026. Polda Metro Jaya menyelidiki dugaan aliran dana.
Soffi Amira - Kamis, 27 Agustus 2026
Polisi Telusuri Aliran Dana Sajam dan Barang Berbahaya Jelang Demo 27 Agustus 2026
Indonesia
Lalu Lintas Jakarta Normal saat Demo 27 Agustus 2026, Polda Metro Jaya: Tidak Ada Penutupan Jalan
Lalu lintas Jakarta saat demo 27 Agustus 2026 tetap normal. Polda Metro Jaya menyebutkan, bahwa tidak ada penutupan jalan.
Soffi Amira - Kamis, 27 Agustus 2026
Lalu Lintas Jakarta Normal saat Demo 27 Agustus 2026, Polda Metro Jaya: Tidak Ada Penutupan Jalan
Indonesia
Demo 27 Agustus 2026 di Jakarta, Polda Metro Jaya Minta Warga tak Khawatir
Polda Metro Jaya meminta warga tetap tertib saat aksi demo 27 Agustus 2026 di Jakarta.
Soffi Amira - Kamis, 27 Agustus 2026
Demo 27 Agustus 2026 di Jakarta, Polda Metro Jaya Minta Warga tak Khawatir
Bagikan