Cerita Mahasiswa Universitas Indraprasta Dianiaya Aparat saat Demo

Zulfikar SyZulfikar Sy - Jumat, 04 Oktober 2019
Cerita Mahasiswa Universitas Indraprasta Dianiaya Aparat saat Demo

Aparat kepolisian terlibat bentrok saat membubarkan paksa massa aksi di jalan raya Pejompongan, Jakarta, Senin, (30/9). (Foto: MP/Rizki Fitrianto)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Ahmad Ghifari (19), mahasiswa Universitas Indraprasta diduga mendapat tindak kekerasan fisik aparat kepolisian dalam aksi menolak UU KPK, RKUHP dan beragam RUU bermasalah di dekat Gedung DPR, pekan lalu.

Ghifari bergabung dengan massa aksi berangkat menuju Gedung DPR, Senin (30/9) lalu. Ia mengambil peran sebagai tim medis sekaligus logistik dalam unjuk rasa saat itu.

Baca Juga:

Marak Pelajar SMK Ikut Demo, Mendikbud: Sekolah Jangan Asal Beri Sanksi

Pemuda asal Bekasi tersebut bertugas membagikan air bahkan memberi perawatan untuk massa aksi.

Singkat cerita, Ghifari membagikan air pada massa aksi di lokasi. Setelah tugasnya rampung, ia memilih rehat sejenak di dekat sepeda motornya.

Aparat kepolisian terlibat bentrok saat membubarkan paksa massa aksi di jalan raya Pejompongan, Jakarta, Senin, (30/9). (Foto: MP/Rizki Fitrianto)
Aparat kepolisian terlibat bentrok saat membubarkan paksa massa aksi di jalan raya Pejompongan, Jakarta, Senin, (30/9). (Foto: MP/Rizki Fitrianto)

Tak lama berselang, pria yang lahir pada 10 Maret 2000 itu melihat aparat kepolisian berlari menuju kerumunan massa. Refleks, Ghifari menyalakan sepeda motornya untuk menjauh.

Saat itu, posisi Ghifari telah menjauh dari Gedung DPR RI. Bahkan, ia lebih dekat dengan Markas Polda Metro Jaya.

"Saya ditangkap setelah membagikan air. Kemudian, saya duduk di motor. Tiba-tiba, polisi berlari dari kejauhan," ujar Ghifari saat dihubungi wartawan, Jumat (4/10).


Ghifari menjauh karena takut kena pukul oleh polisi. Namun, Ghifari tertangkap oleh polisi dan kena bogem mentah.

"Saya refleks sempat menyalakan motor karena takut dipukulin, bukan takut hal lain. Tiba-tiba polisi lari dari kejauhan dan langsung menangkap dan memukul saya," sambungnya.

Baca Juga:

Fasilitas Publik GBK Dicoret Pendemo, Aktivis Milenial(z) Gelar Aksi Ngecat Bersama

Perlakuan kasar yang merundung Ghifari menyasar punggung, belakang telinga, hingga sekitar bibir.

Ghifari limbung, bahkan ia tak bisa mengingat keadaan di sekitar saat itu. Yang tak luput dari ingatannya hanya satu, enam polisi membawanya ke Polda Metro Jaya.

"Sekitar enam polisi yang menangkap saya. Intinya, saat penangkapan ketika di jalan menuju Mapolda. Saya menerima kekerasan dari pihak kepolisian," kata mahasiswa semester satu jurusan Teknik Industri tersebut.

Sesampainya di Mapolda Metro Jaya, Ghifari bersama massa lainnya ditempatkan di Gedung Shabara. Di sana, ia kembali mendapatkan perlakuan kasar: ditendang, ditampar, dan dipukul.

Aparat kepolisian terlibat bentrok saat membubarkan paksa massa aksi di jalan raya Pejompongan, Jakarta, Senin, (30/9). (Foto: MP/Rizki Fitrianto)
Aparat kepolisian terlibat bentrok saat membubarkan paksa massa aksi di jalan raya Pejompongan, Jakarta, Senin, (30/9). (Foto: MP/Rizki Fitrianto)

Untuk diketahui, sebanyak 1.365 orang ditangkap polisi terkait aksi unjuk rasa yang berujung rusuh di depan Gedung DPR. Mereka yang ditangkap adalah pelajar, mahasiswa, hingga masyarakat sipil.

Ribuan orang tersebut ditangkap oleh Polda Metro Jaya beserta seluruh polres di wilayah hukum DKI Jakarta.

"Polda Metro Jaya dengan jajarannya mengamankan 1.365 perusuh. Artinya dari jumlah itu dengan jajarannya ya, polres-polres, kemudian kita pilah-pilah, di sana ada mahasiswa ada, pelajar juga ada, dan orang sipil juga," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes (Pol) Argo Yuwono.

Argo merinci, dari ribuan orang yang ditangkap itu, terdiri dari 611 pelajar dan 126 mahasiswa. Lalu sisanya merupakan masyarakat sipil.

Kekinian, kata dia, polisi telah menetapkan sebanyak 380 orang sebagai tersangka terkait unjuk rasa yang berujung rusuh. Dari jumlah tersebut, 179 orang telah ditahan. (Knu)

Baca Juga:

Polisi Tangkap 1.365 Orang Terkait Demo Rusuh di Jakarta

#Demo Mahasiswa #Polda Metro Jaya
Bagikan
Ditulis Oleh

Zulfikar Sy

Tukang sihir

Berita Terkait

Indonesia
Babak Baru Kasus Ijazah Jokowi, Roy Suryo dan dr. Tifa Resmi Dilimpahkan ke Kejari Jaksel
Roy Suryo dan dr. Tifa dilimpahkan ke Kejari Jaksel. Hal itu terkait babak baru kasus ijazah Jokowi.
Soffi Amira - 1 jam, 32 menit lalu
Babak Baru Kasus Ijazah Jokowi, Roy Suryo dan dr. Tifa Resmi Dilimpahkan ke Kejari Jaksel
Indonesia
Kapolri Pastikan Penangkapan Roy Suryo dan dr Tifa Sesuai Prosedur Hukum
Sebelumnya, Polda Metro Jaya menangkap dua tersangka kasus tudingan ijazah palsu Presiden RI ke-7 Joko Widodo yaitu Roy Suryo dan Tifauziah Tyassuma alias dr Tifa, Jumat, 19 Juni 2026 pagi.
Frengky Aruan - Minggu, 21 Juni 2026
Kapolri Pastikan Penangkapan Roy Suryo dan dr Tifa Sesuai Prosedur Hukum
Indonesia
Polda Metro Jaya: Roy Suryo dan dr Tifa Dicek Kesehatan Sebelum Dilimpahkan ke Kejaksaan
Polda Metro Jaya tangkap Roy Suryo dan dr Tifa karena berkas kasus ijazah Jokowi dinyatakan lengkap. Keduanya diperiksa kesehatan sebelum dilimpahkan ke kejaksaan.
Wisnu Cipto - Jumat, 19 Juni 2026
Polda Metro Jaya: Roy Suryo dan dr Tifa Dicek Kesehatan Sebelum Dilimpahkan ke Kejaksaan
Indonesia
Kecewa Roy Suryo Ditangkap, Pengacara: Hukum Tunduk pada Atensi
Kemunculan Roy Suryo sebagai narasumber di sejumlah stasiun televisi merupakan hak konstitusionalnya.
Dwi Astarini - Jumat, 19 Juni 2026
Kecewa Roy Suryo Ditangkap, Pengacara: Hukum Tunduk pada Atensi
Indonesia
Akhirnya, Polda Metro Jaya Buka Suara Alasan Penangkapan dr Tifa dan Roy Suryo
Polda Metro Jaya jelaskan penangkapan Roy Suryo dan dr Tifa terkait kasus ijazah Jokowi. Penangkapan disebut bagian dari proses hukum P21, bukan vonis.
Wisnu Cipto - Jumat, 19 Juni 2026
Akhirnya, Polda Metro Jaya Buka Suara Alasan Penangkapan dr Tifa dan Roy Suryo
Indonesia
Demo Marak di Jakarta, Gubernur Pramono: Asal tak Rusak Fasum
Menurut Pramono, Indonesia menganut negara demokrasi. Oleh karena itu, siapa saja boleh berpendapat dan berekspresi di muka umum.
Dwi Astarini - Jumat, 19 Juni 2026
Demo Marak di Jakarta, Gubernur Pramono: Asal tak Rusak Fasum
Indonesia
Mahasiswa Trisakti Turun ke Jalan, Tuntut Kabinet Prabowo Peka Penderitaan Ekonomi Rakyat
Mahasiswa Trisakti gelar aksi di DPR dengan tiga tuntutan utama: stabilitas ekonomi, evaluasi kompetensi pejabat Kabinet Prabowo, dan pengembalian supremasi sipil.
Wisnu Cipto - Jumat, 19 Juni 2026
Mahasiswa Trisakti Turun ke Jalan, Tuntut Kabinet Prabowo Peka Penderitaan Ekonomi Rakyat
Indonesia
Elite Politik Solid, Penghambat Reformasi Jilid II
Gerakan perubahan besar seperti yang terjadi pada 1998 membutuhkan kombinasi krisis ekonomi dan krisis politik yang berlangsung secara bersamaan.
Dwi Astarini - Jumat, 19 Juni 2026
Elite Politik Solid, Penghambat Reformasi Jilid II
Indonesia
Dr Tifa Ditangkap Polisi, Ikut Ujian Doktor FK UI di Polda Metro Jaya
Dokter Tifa dikabarkan ditangkap di apartemennya sekitar pukul 06.47 WIB.
Dwi Astarini - Jumat, 19 Juni 2026
Dr Tifa Ditangkap Polisi, Ikut Ujian Doktor FK UI di Polda Metro Jaya
Indonesia
Demo Mahasiswa di Jakarta, Jumat (19/6), Masyarakat Diimbau Hindari Lokasi
Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta mengimbau masyarakat untuk menghindari titik-titik lokasi yang menjadi lokasi aksi demonstrasi.
Dwi Astarini - Jumat, 19 Juni 2026
Demo Mahasiswa di Jakarta, Jumat (19/6), Masyarakat Diimbau Hindari Lokasi
Bagikan