Cerita Mahasiswa Universitas Indraprasta Dianiaya Aparat saat Demo
Aparat kepolisian terlibat bentrok saat membubarkan paksa massa aksi di jalan raya Pejompongan, Jakarta, Senin, (30/9). (Foto: MP/Rizki Fitrianto)
MerahPutih.com - Ahmad Ghifari (19), mahasiswa Universitas Indraprasta diduga mendapat tindak kekerasan fisik aparat kepolisian dalam aksi menolak UU KPK, RKUHP dan beragam RUU bermasalah di dekat Gedung DPR, pekan lalu.
Ghifari bergabung dengan massa aksi berangkat menuju Gedung DPR, Senin (30/9) lalu. Ia mengambil peran sebagai tim medis sekaligus logistik dalam unjuk rasa saat itu.
Baca Juga:
Marak Pelajar SMK Ikut Demo, Mendikbud: Sekolah Jangan Asal Beri Sanksi
Pemuda asal Bekasi tersebut bertugas membagikan air bahkan memberi perawatan untuk massa aksi.
Singkat cerita, Ghifari membagikan air pada massa aksi di lokasi. Setelah tugasnya rampung, ia memilih rehat sejenak di dekat sepeda motornya.
Tak lama berselang, pria yang lahir pada 10 Maret 2000 itu melihat aparat kepolisian berlari menuju kerumunan massa. Refleks, Ghifari menyalakan sepeda motornya untuk menjauh.
Saat itu, posisi Ghifari telah menjauh dari Gedung DPR RI. Bahkan, ia lebih dekat dengan Markas Polda Metro Jaya.
"Saya ditangkap setelah membagikan air. Kemudian, saya duduk di motor. Tiba-tiba, polisi berlari dari kejauhan," ujar Ghifari saat dihubungi wartawan, Jumat (4/10).
Ghifari menjauh karena takut kena pukul oleh polisi. Namun, Ghifari tertangkap oleh polisi dan kena bogem mentah.
"Saya refleks sempat menyalakan motor karena takut dipukulin, bukan takut hal lain. Tiba-tiba polisi lari dari kejauhan dan langsung menangkap dan memukul saya," sambungnya.
Baca Juga:
Fasilitas Publik GBK Dicoret Pendemo, Aktivis Milenial(z) Gelar Aksi Ngecat Bersama
Perlakuan kasar yang merundung Ghifari menyasar punggung, belakang telinga, hingga sekitar bibir.
Ghifari limbung, bahkan ia tak bisa mengingat keadaan di sekitar saat itu. Yang tak luput dari ingatannya hanya satu, enam polisi membawanya ke Polda Metro Jaya.
"Sekitar enam polisi yang menangkap saya. Intinya, saat penangkapan ketika di jalan menuju Mapolda. Saya menerima kekerasan dari pihak kepolisian," kata mahasiswa semester satu jurusan Teknik Industri tersebut.
Sesampainya di Mapolda Metro Jaya, Ghifari bersama massa lainnya ditempatkan di Gedung Shabara. Di sana, ia kembali mendapatkan perlakuan kasar: ditendang, ditampar, dan dipukul.
Untuk diketahui, sebanyak 1.365 orang ditangkap polisi terkait aksi unjuk rasa yang berujung rusuh di depan Gedung DPR. Mereka yang ditangkap adalah pelajar, mahasiswa, hingga masyarakat sipil.
Ribuan orang tersebut ditangkap oleh Polda Metro Jaya beserta seluruh polres di wilayah hukum DKI Jakarta.
"Polda Metro Jaya dengan jajarannya mengamankan 1.365 perusuh. Artinya dari jumlah itu dengan jajarannya ya, polres-polres, kemudian kita pilah-pilah, di sana ada mahasiswa ada, pelajar juga ada, dan orang sipil juga," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes (Pol) Argo Yuwono.
Argo merinci, dari ribuan orang yang ditangkap itu, terdiri dari 611 pelajar dan 126 mahasiswa. Lalu sisanya merupakan masyarakat sipil.
Kekinian, kata dia, polisi telah menetapkan sebanyak 380 orang sebagai tersangka terkait unjuk rasa yang berujung rusuh. Dari jumlah tersebut, 179 orang telah ditahan. (Knu)
Baca Juga:
Bagikan
Berita Terkait
Jakarta Dikepung Genangan, Polisi Turun Tangan Cegah Warga Terjebak Banjir
Jual Online 50 Senjata Api Ilegal, Sindikat Pabrik Rumahan Untung Rp 3-5 Juta per Pucuk
Pabrik Senpi Rumahan Terbongkar, Belajar Merakit Sejak 2018 Mulai Dijual Online 2024
Marak Pejahat Bersenjata Api di Wilayah Polda Metro, Ternyata Banyak Dijual Online
Rocky Gerung Hingga Profesor Pencetus UU ITE Bakal Diseret ke Pusaran Kasus Dugaan Ijazah Palsu Jokowi
Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis dapat SP3 dari Polda Metro Jaya, Roy Suryo Langsung Curiga
Kasus Ijazah Palsu Jokowi Masuki Babak Baru, Berkas Roy Suryo Cs Dilimpahkan ke Kejaksaan
Polda Metro Jaya Bongkar Lab Narkoba Etomidate di Apartemen Pluit, 2 WNA China Ditangkap
Polisi Ngaku Belum Lakukan Pemeriksaan Saksi Atas Laporan ke Komika Pandji
Polda Metro Terima 3 Barang Bukti Laporan Pemidanaan Pandji: Flashdisk Hingga Rilis