Polisi Beberkan Saat Ditemukan Akbar Alamsyah Sudah Dalam Keadaan Tak Berdaya

Eddy FloEddy Flo - Jumat, 11 Oktober 2019
 Polisi Beberkan Saat Ditemukan Akbar Alamsyah Sudah Dalam Keadaan Tak Berdaya

Suasana pemakaman Akbar Alamsyah (Foto: antaranews)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.Com - Polisi membeberkan kronologis tewasnya Akbar Alamsyah (19), korban diduga akibat kericuhan aksi demonstrasi di kawasan gedung Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono mengatakan Akbar pertama kali ditemukan dalam keadaan tergelatak tak berdaya di trotoar daerah Slipi, Jakarta Barat oleh anggota Polres Jakarta Barat AKP Ranggo, pada pukul 01.30 WIB, 26 September 2019.

Baca Juga:

Keluarga Sesalkan Polisi Kirim Surat Penetapan Tersangka Saat Akbar Masih Koma

Polisi saat itu memang sedang menyisir wilayah ketika unjuk rasa mulai bubar.

"Tergeletak di trotoar. Ada pembatas besi-besi di Slipi, namanya juga ricuh tentunya ada batu, ada batako, semua berserakan, kemudian anggota membantu menolong," ujar Argo di Mapolda Metro Jaya, Jumat (11/10).

Kabid Humas Polda Metro Jaya ungkap saat ditemukan Akbar sudah tak berdaya
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono. Foto: ANTARA

Melihat hal ini, lantas Akbar dibawa ke Polres Metro Jakarta Barat bersama beberapa yang kedapatan merusuh saat kejadian. Kemduan didata lalu diberikan pengobatan dari tim urusan kesehatan (urkes) Polres.

Ia lantas dirujuk ke Rumah Sakit terdekat yaitu RS Pelni sampai akhirnya dirujuk lagi ke Rumah Sakit Polri, Kramat Jati pada 27 September. Tapi, karena tidak juga membaik, pada 30 September, Akbar dirujuk ke RSPAD Gatot Subroto.

"Pada 10 Oktober setelah dilakukan perawatan, Akbar dinyatakan meninggal. Kami dari Polri ikut belasungkawa dan berduka cita, semoga arwah diterima di sisi Tuhan dan keluarga yang ditinggalkan diberikan ketabahan," kata dia.

Namun demikian, pihaknya mengaku belum tahu pasti penyebab Akbar meregang nyawa. Pasalnya, polisi belum menerima informasi dari dokter.

"Sampai sekarang belum mendapatkan (info penyebab meninggal), memang ada luka di kepala," ujar Argo lagi.

Menurut Argo,meski sudah meninggal, Akbar Alamsyah tetap bisa menjadi tersangka.

"Semuanya kan bisa jadi tersangka," kata Argo.

Akbar jadi tersangka atas aksi pada 25 Oktober 2019 lalu. Dia diduga ikut melempar aparat dengan batu, botol plastik, juga bom molotov. Akbar pun diduga merusak fasilitas umum. Maka dari itulah polisi menetapkannya jadi salah satu tersangka.

Baca Juga:

Pemberian ke Keluarga Korban Meninggal Demo Rusuh, Uang Damai?

"Perusuh yang kita tangkap, kita lakukan pemeriksaan, dan tentunya ada saksi yang diperiksa juga. (Ada saksi) yang menyatakan yang bersangkutan (Akbar Alamsyah) ikut melempari petugas, merusak (fasilitas umum)," kata Argo.

Sebelumnya diberitakan Akbar Alamsyah jadi korban saat aksi unjuk rasa yang berujung kerusuhan di Jakarta pada, 25-26 September lalu. Akbar yang dirawat di RSPAD Gatot Subroto disebut mengalami luka dengan cedera cukup parah di bagian kepala.(Knu)

Baca Juga:

Hasil Forensik Korban Meninggal Dunia dalam Demo Rusuh di Jakarta

#Polda Metro Jaya #Kombes Argo Yuwono #Demo Rusuh #Tindak Kekerasan
Bagikan
Ditulis Oleh

Eddy Flo

Simple, logic, traveler wanna be, LFC and proud to be Indonesian

Berita Terkait

Indonesia
Kapolri Pastikan Penangkapan Roy Suryo dan dr Tifa Sesuai Prosedur Hukum
Sebelumnya, Polda Metro Jaya menangkap dua tersangka kasus tudingan ijazah palsu Presiden RI ke-7 Joko Widodo yaitu Roy Suryo dan Tifauziah Tyassuma alias dr Tifa, Jumat, 19 Juni 2026 pagi.
Frengky Aruan - Minggu, 21 Juni 2026
Kapolri Pastikan Penangkapan Roy Suryo dan dr Tifa Sesuai Prosedur Hukum
Indonesia
Polda Metro Jaya: Roy Suryo dan dr Tifa Dicek Kesehatan Sebelum Dilimpahkan ke Kejaksaan
Polda Metro Jaya tangkap Roy Suryo dan dr Tifa karena berkas kasus ijazah Jokowi dinyatakan lengkap. Keduanya diperiksa kesehatan sebelum dilimpahkan ke kejaksaan.
Wisnu Cipto - Jumat, 19 Juni 2026
Polda Metro Jaya: Roy Suryo dan dr Tifa Dicek Kesehatan Sebelum Dilimpahkan ke Kejaksaan
Indonesia
Kecewa Roy Suryo Ditangkap, Pengacara: Hukum Tunduk pada Atensi
Kemunculan Roy Suryo sebagai narasumber di sejumlah stasiun televisi merupakan hak konstitusionalnya.
Dwi Astarini - Jumat, 19 Juni 2026
Kecewa Roy Suryo Ditangkap, Pengacara: Hukum Tunduk pada Atensi
Indonesia
Akhirnya, Polda Metro Jaya Buka Suara Alasan Penangkapan dr Tifa dan Roy Suryo
Polda Metro Jaya jelaskan penangkapan Roy Suryo dan dr Tifa terkait kasus ijazah Jokowi. Penangkapan disebut bagian dari proses hukum P21, bukan vonis.
Wisnu Cipto - Jumat, 19 Juni 2026
Akhirnya, Polda Metro Jaya Buka Suara Alasan Penangkapan dr Tifa dan Roy Suryo
Indonesia
Dr Tifa Ditangkap Polisi, Ikut Ujian Doktor FK UI di Polda Metro Jaya
Dokter Tifa dikabarkan ditangkap di apartemennya sekitar pukul 06.47 WIB.
Dwi Astarini - Jumat, 19 Juni 2026
Dr Tifa Ditangkap Polisi, Ikut Ujian Doktor FK UI di Polda Metro Jaya
Indonesia
Kasus Hoaks Ijazah Jokowi, Roy Suryo dan Dr Tifa Dikabarkan Diamankan Polda Metro Jaya
Roy Suryo dan dr Tifa dikabarkan ditangkap penyidik Polda Metro Jaya terkait kasus dugaan hoaks ijazah Jokowi. Polisi masih belum memberikan keterangan resmi.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 19 Juni 2026
Kasus Hoaks Ijazah Jokowi, Roy Suryo dan Dr Tifa Dikabarkan Diamankan Polda Metro Jaya
Indonesia
Eksekusi Eks Hotel Sultan di GBK Dimulai, Ribuan Personel Polisi Dikerahkan
Eksekusi eks Hotel Sultan di Blok 15 GBK resmi dimulai. Sebanyak 3.161 personel diterjunkan untuk mengamankan proses pengosongan berdasarkan penetapan PN Jakarta Pusat.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 18 Juni 2026
Eksekusi Eks Hotel Sultan di GBK Dimulai, Ribuan Personel Polisi Dikerahkan
Indonesia
Jaga Demo Serentak, Polda Metro Larang Anggotanya Bawa Senjata Api dan Harus Humanis
Pengamanan dilakukan untuk memastikan kegiatan penyampaian pendapat berlangsung aman, tertib, dan tidak mengganggu aktivitas masyarakat.
Dwi Astarini - Senin, 15 Juni 2026
Jaga Demo Serentak, Polda Metro Larang Anggotanya Bawa Senjata Api dan Harus Humanis
Indonesia
Polisi Pastikan tak ada Penutupan Jalan di Jakarta Selama Presiden Jerman Melintas
Ditlantas Polda Metro Jaya menerapkan pengawalan ketat dan rekayasa lalu lintas sementara di ruas jalan protokol.
Dwi Astarini - Senin, 15 Juni 2026
Polisi Pastikan tak ada Penutupan Jalan di Jakarta Selama Presiden Jerman Melintas
Indonesia
Polisi Tangkap 2 Pembawa Molotov, Diduga Ingin Bikin Rusuh Demo Mahasiswa di HI
Kedua orang tersebut masih diperiksa secara intensif di Ditreskrimum Polda Metro Jaya.
Dwi Astarini - Jumat, 12 Juni 2026
Polisi Tangkap 2 Pembawa Molotov, Diduga Ingin Bikin Rusuh Demo Mahasiswa di HI
Bagikan