Polisi Beberkan Saat Ditemukan Akbar Alamsyah Sudah Dalam Keadaan Tak Berdaya
Suasana pemakaman Akbar Alamsyah (Foto: antaranews)
MerahPutih.Com - Polisi membeberkan kronologis tewasnya Akbar Alamsyah (19), korban diduga akibat kericuhan aksi demonstrasi di kawasan gedung Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono mengatakan Akbar pertama kali ditemukan dalam keadaan tergelatak tak berdaya di trotoar daerah Slipi, Jakarta Barat oleh anggota Polres Jakarta Barat AKP Ranggo, pada pukul 01.30 WIB, 26 September 2019.
Baca Juga:
Keluarga Sesalkan Polisi Kirim Surat Penetapan Tersangka Saat Akbar Masih Koma
Polisi saat itu memang sedang menyisir wilayah ketika unjuk rasa mulai bubar.
"Tergeletak di trotoar. Ada pembatas besi-besi di Slipi, namanya juga ricuh tentunya ada batu, ada batako, semua berserakan, kemudian anggota membantu menolong," ujar Argo di Mapolda Metro Jaya, Jumat (11/10).
Melihat hal ini, lantas Akbar dibawa ke Polres Metro Jakarta Barat bersama beberapa yang kedapatan merusuh saat kejadian. Kemduan didata lalu diberikan pengobatan dari tim urusan kesehatan (urkes) Polres.
Ia lantas dirujuk ke Rumah Sakit terdekat yaitu RS Pelni sampai akhirnya dirujuk lagi ke Rumah Sakit Polri, Kramat Jati pada 27 September. Tapi, karena tidak juga membaik, pada 30 September, Akbar dirujuk ke RSPAD Gatot Subroto.
"Pada 10 Oktober setelah dilakukan perawatan, Akbar dinyatakan meninggal. Kami dari Polri ikut belasungkawa dan berduka cita, semoga arwah diterima di sisi Tuhan dan keluarga yang ditinggalkan diberikan ketabahan," kata dia.
Namun demikian, pihaknya mengaku belum tahu pasti penyebab Akbar meregang nyawa. Pasalnya, polisi belum menerima informasi dari dokter.
"Sampai sekarang belum mendapatkan (info penyebab meninggal), memang ada luka di kepala," ujar Argo lagi.
Menurut Argo,meski sudah meninggal, Akbar Alamsyah tetap bisa menjadi tersangka.
"Semuanya kan bisa jadi tersangka," kata Argo.
Akbar jadi tersangka atas aksi pada 25 Oktober 2019 lalu. Dia diduga ikut melempar aparat dengan batu, botol plastik, juga bom molotov. Akbar pun diduga merusak fasilitas umum. Maka dari itulah polisi menetapkannya jadi salah satu tersangka.
Baca Juga:
Pemberian ke Keluarga Korban Meninggal Demo Rusuh, Uang Damai?
"Perusuh yang kita tangkap, kita lakukan pemeriksaan, dan tentunya ada saksi yang diperiksa juga. (Ada saksi) yang menyatakan yang bersangkutan (Akbar Alamsyah) ikut melempari petugas, merusak (fasilitas umum)," kata Argo.
Sebelumnya diberitakan Akbar Alamsyah jadi korban saat aksi unjuk rasa yang berujung kerusuhan di Jakarta pada, 25-26 September lalu. Akbar yang dirawat di RSPAD Gatot Subroto disebut mengalami luka dengan cedera cukup parah di bagian kepala.(Knu)
Baca Juga:
Hasil Forensik Korban Meninggal Dunia dalam Demo Rusuh di Jakarta
Bagikan
Berita Terkait
Fenomena Gunung Es Kekerasan Anak di DKI Bikin Merinding, DPRD Tekankan Tiga Jurus yang Wajib Sekolah Jalankan
Polda Metro Terima Aduan Roy Suryo, Gelar Perkara Khusus atas Kasus Hoax Ijazah Jokowi
Polisi Duga Ada Pelaku Lain yang Terlibat dalam Penculikan dan Pembunuhan Alvaro
Polda Metro Jaya Bikin Janji Manis Tak Akan Hentikan Penyelidikan Kasus Kematian Arya Daru
Polisi Cari Pola dan Model Pengamanan Unjuk Rasa Yang Paling Humanis
Polda Metro Jaya Gelar 'Sikat Jaya 2025' selama 14 Hari, Fokus Berantas Curanmor hingga Aksi Premanisme
Tidak Ada Tanda Kekerasan Lain di Jenazah Ayah Tiri Alvaro, Gantung Diri Setelah Izin Ganti Celana Kotor
Polda dan Polres Jaksel Beda Suara Ihwal TKP Bunuh Diri Ayah Tiri Alvaro
Antisipasi Demo Buruh, Polisi Siapkan Pengalihan Arus Lalu Lintas di Jakarta
1 Dari 3 Perempuan Di Dunia Hadapi Kekerasan Seksual, Ini Yang Paling Rentan