Polisi Beberkan Saat Ditemukan Akbar Alamsyah Sudah Dalam Keadaan Tak Berdaya

Eddy FloEddy Flo - Jumat, 11 Oktober 2019
 Polisi Beberkan Saat Ditemukan Akbar Alamsyah Sudah Dalam Keadaan Tak Berdaya

Suasana pemakaman Akbar Alamsyah (Foto: antaranews)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.Com - Polisi membeberkan kronologis tewasnya Akbar Alamsyah (19), korban diduga akibat kericuhan aksi demonstrasi di kawasan gedung Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono mengatakan Akbar pertama kali ditemukan dalam keadaan tergelatak tak berdaya di trotoar daerah Slipi, Jakarta Barat oleh anggota Polres Jakarta Barat AKP Ranggo, pada pukul 01.30 WIB, 26 September 2019.

Baca Juga:

Keluarga Sesalkan Polisi Kirim Surat Penetapan Tersangka Saat Akbar Masih Koma

Polisi saat itu memang sedang menyisir wilayah ketika unjuk rasa mulai bubar.

"Tergeletak di trotoar. Ada pembatas besi-besi di Slipi, namanya juga ricuh tentunya ada batu, ada batako, semua berserakan, kemudian anggota membantu menolong," ujar Argo di Mapolda Metro Jaya, Jumat (11/10).

Kabid Humas Polda Metro Jaya ungkap saat ditemukan Akbar sudah tak berdaya
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono. Foto: ANTARA

Melihat hal ini, lantas Akbar dibawa ke Polres Metro Jakarta Barat bersama beberapa yang kedapatan merusuh saat kejadian. Kemduan didata lalu diberikan pengobatan dari tim urusan kesehatan (urkes) Polres.

Ia lantas dirujuk ke Rumah Sakit terdekat yaitu RS Pelni sampai akhirnya dirujuk lagi ke Rumah Sakit Polri, Kramat Jati pada 27 September. Tapi, karena tidak juga membaik, pada 30 September, Akbar dirujuk ke RSPAD Gatot Subroto.

"Pada 10 Oktober setelah dilakukan perawatan, Akbar dinyatakan meninggal. Kami dari Polri ikut belasungkawa dan berduka cita, semoga arwah diterima di sisi Tuhan dan keluarga yang ditinggalkan diberikan ketabahan," kata dia.

Namun demikian, pihaknya mengaku belum tahu pasti penyebab Akbar meregang nyawa. Pasalnya, polisi belum menerima informasi dari dokter.

"Sampai sekarang belum mendapatkan (info penyebab meninggal), memang ada luka di kepala," ujar Argo lagi.

Menurut Argo,meski sudah meninggal, Akbar Alamsyah tetap bisa menjadi tersangka.

"Semuanya kan bisa jadi tersangka," kata Argo.

Akbar jadi tersangka atas aksi pada 25 Oktober 2019 lalu. Dia diduga ikut melempar aparat dengan batu, botol plastik, juga bom molotov. Akbar pun diduga merusak fasilitas umum. Maka dari itulah polisi menetapkannya jadi salah satu tersangka.

Baca Juga:

Pemberian ke Keluarga Korban Meninggal Demo Rusuh, Uang Damai?

"Perusuh yang kita tangkap, kita lakukan pemeriksaan, dan tentunya ada saksi yang diperiksa juga. (Ada saksi) yang menyatakan yang bersangkutan (Akbar Alamsyah) ikut melempari petugas, merusak (fasilitas umum)," kata Argo.

Sebelumnya diberitakan Akbar Alamsyah jadi korban saat aksi unjuk rasa yang berujung kerusuhan di Jakarta pada, 25-26 September lalu. Akbar yang dirawat di RSPAD Gatot Subroto disebut mengalami luka dengan cedera cukup parah di bagian kepala.(Knu)

Baca Juga:

Hasil Forensik Korban Meninggal Dunia dalam Demo Rusuh di Jakarta

#Polda Metro Jaya #Kombes Argo Yuwono #Demo Rusuh #Tindak Kekerasan
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Eddy Flo

Simple, logic, traveler wanna be, LFC and proud to be Indonesian
Show More
Follow Me

Berita Terkait

Indonesia
Sisir Kampung Ambon, Polisi Amankan Puluhan Senjata Tajam dan Bong
Penyisiran juga mencakup pemeriksaan rumah-rumah yang diduga digunakan sebagai tempat berkumpulnya pengguna maupun pengedar narkotika.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 15 Oktober 2026
Sisir Kampung Ambon, Polisi Amankan Puluhan Senjata Tajam dan Bong
Indonesia
Pemuda 23 Tukang Tambal Ban di Boyolali Ditembak 5 Kali
Setelah melakukan penembakan, pelaku langsung melarikan diri. Satreskrim Polres Boyolali masih menyelidiki identitas dan keberadaan terduga pelaku.
Alwan Ridha Ramdani - Minggu, 11 Oktober 2026
Pemuda 23 Tukang Tambal Ban di Boyolali Ditembak 5 Kali
Indonesia
Profil Komjen Dadang Hartanto, Profesor UMSU Sang Kapolda Metro Jaya Baru
Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto tunjuk Komjen Prof Dadang Hartanto sebagai Kapolda Metro Jaya baru. Cek profil lengkap dan rekam jejak akademisnya di sini!
Wisnu Cipto - Jumat, 09 Oktober 2026
 Profil Komjen Dadang Hartanto, Profesor UMSU Sang Kapolda Metro Jaya Baru
Indonesia
Viral Seorang Taksi Online Dibegal dan Ditusuk, Polisi Tangkap Pelaku
Modus operandi pelaku bermula saat AA meminta tolong kepada seorang saksi di perempatan Ciledug untuk memesankan taksi daring.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 09 Oktober 2026
Viral Seorang Taksi Online Dibegal dan Ditusuk, Polisi Tangkap Pelaku
Indonesia
Jadwal SIM Keliling Jakarta Rabu, 7 Oktober 2026: Lokasi, Syarat, dan Biaya Perpanjangan
Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya kembali menyediakan layanan SIM Keliling di lima lokasi Jakarta pada Rabu (7/10).
Yusuf Abdillah - Rabu, 07 Oktober 2026
Jadwal SIM Keliling Jakarta Rabu, 7 Oktober 2026: Lokasi, Syarat, dan Biaya Perpanjangan
Indonesia
Ada Demo 6-8 Oktober 2026 di Gedung MPR/DPR, Pengendara Diminta Hindari Jalan Gatot Subroto
Demo di Gedung MPR/DPR akan berlangsung 6-8 Oktober 2026. Polisi pun menyiapkan sejumlah jalan alternatif.
Soffi Amira - Selasa, 06 Oktober 2026
Ada Demo 6-8 Oktober 2026 di Gedung MPR/DPR, Pengendara Diminta Hindari Jalan Gatot Subroto
Indonesia
SIM Keliling Jakarta Buka Hari Ini, Minggu 4 Oktober 2026, Cek Lokasi, Syarat, dan Biayanya
Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya kembali menyediakan layanan SIM Keliling di dua lokasi Jakarta pada Minggu (4/10).
Yusuf Abdillah - Minggu, 04 Oktober 2026
SIM Keliling Jakarta Buka Hari Ini, Minggu 4 Oktober 2026, Cek Lokasi, Syarat, dan Biayanya
Indonesia
Polisi Simpulkan Kematian Sutrimo ART Eks Jampidsus Sakit Jantung, Dipicu Kafein Bukan Racun
Polda Metro Jaya menyimpulkan kematian Sutrimo, ART mantan Jampidsus Febrie Adriansyah, murni akibat penyakit jantung iskemik dan tidak ada unsur pidana.
Wisnu Cipto - Kamis, 01 Oktober 2026
Polisi Simpulkan Kematian Sutrimo ART Eks Jampidsus Sakit Jantung, Dipicu Kafein Bukan Racun
Indonesia
Masinis KA Anggrek Jadi Tersangka Tabrakan Maut KRL Bekasi, Polisi Ungkap Soal Pengereman
Polisi menetapkan masinis KA Anggrek sebagai tersangka tabrakan KRL di Bekasi yang menewaskan 16 orang. Penyidik menyoroti pengereman dari jarak 263 meter.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 29 September 2026
Masinis KA Anggrek Jadi Tersangka Tabrakan Maut KRL Bekasi, Polisi Ungkap Soal Pengereman
Indonesia
Polda Metro Jaya Siapkan 8 Kantong Parkir untuk FIFA ASEAN Cup 2026 di GBK
Polda Metro Jaya menyiapkan 8 kantong parkir untuk FIFA ASEAN Cup 2026 di GBK. Simak lokasi dan kapasitas motor serta mobil yang tersedia.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 25 September 2026
Polda Metro Jaya Siapkan 8 Kantong Parkir untuk FIFA ASEAN Cup 2026 di GBK
Bagikan