Polisi Beberkan Saat Ditemukan Akbar Alamsyah Sudah Dalam Keadaan Tak Berdaya

Eddy FloEddy Flo - Jumat, 11 Oktober 2019
 Polisi Beberkan Saat Ditemukan Akbar Alamsyah Sudah Dalam Keadaan Tak Berdaya

Suasana pemakaman Akbar Alamsyah (Foto: antaranews)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.Com - Polisi membeberkan kronologis tewasnya Akbar Alamsyah (19), korban diduga akibat kericuhan aksi demonstrasi di kawasan gedung Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono mengatakan Akbar pertama kali ditemukan dalam keadaan tergelatak tak berdaya di trotoar daerah Slipi, Jakarta Barat oleh anggota Polres Jakarta Barat AKP Ranggo, pada pukul 01.30 WIB, 26 September 2019.

Baca Juga:

Keluarga Sesalkan Polisi Kirim Surat Penetapan Tersangka Saat Akbar Masih Koma

Polisi saat itu memang sedang menyisir wilayah ketika unjuk rasa mulai bubar.

"Tergeletak di trotoar. Ada pembatas besi-besi di Slipi, namanya juga ricuh tentunya ada batu, ada batako, semua berserakan, kemudian anggota membantu menolong," ujar Argo di Mapolda Metro Jaya, Jumat (11/10).

Kabid Humas Polda Metro Jaya ungkap saat ditemukan Akbar sudah tak berdaya
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono. Foto: ANTARA

Melihat hal ini, lantas Akbar dibawa ke Polres Metro Jakarta Barat bersama beberapa yang kedapatan merusuh saat kejadian. Kemduan didata lalu diberikan pengobatan dari tim urusan kesehatan (urkes) Polres.

Ia lantas dirujuk ke Rumah Sakit terdekat yaitu RS Pelni sampai akhirnya dirujuk lagi ke Rumah Sakit Polri, Kramat Jati pada 27 September. Tapi, karena tidak juga membaik, pada 30 September, Akbar dirujuk ke RSPAD Gatot Subroto.

"Pada 10 Oktober setelah dilakukan perawatan, Akbar dinyatakan meninggal. Kami dari Polri ikut belasungkawa dan berduka cita, semoga arwah diterima di sisi Tuhan dan keluarga yang ditinggalkan diberikan ketabahan," kata dia.

Namun demikian, pihaknya mengaku belum tahu pasti penyebab Akbar meregang nyawa. Pasalnya, polisi belum menerima informasi dari dokter.

"Sampai sekarang belum mendapatkan (info penyebab meninggal), memang ada luka di kepala," ujar Argo lagi.

Menurut Argo,meski sudah meninggal, Akbar Alamsyah tetap bisa menjadi tersangka.

"Semuanya kan bisa jadi tersangka," kata Argo.

Akbar jadi tersangka atas aksi pada 25 Oktober 2019 lalu. Dia diduga ikut melempar aparat dengan batu, botol plastik, juga bom molotov. Akbar pun diduga merusak fasilitas umum. Maka dari itulah polisi menetapkannya jadi salah satu tersangka.

Baca Juga:

Pemberian ke Keluarga Korban Meninggal Demo Rusuh, Uang Damai?

"Perusuh yang kita tangkap, kita lakukan pemeriksaan, dan tentunya ada saksi yang diperiksa juga. (Ada saksi) yang menyatakan yang bersangkutan (Akbar Alamsyah) ikut melempari petugas, merusak (fasilitas umum)," kata Argo.

Sebelumnya diberitakan Akbar Alamsyah jadi korban saat aksi unjuk rasa yang berujung kerusuhan di Jakarta pada, 25-26 September lalu. Akbar yang dirawat di RSPAD Gatot Subroto disebut mengalami luka dengan cedera cukup parah di bagian kepala.(Knu)

Baca Juga:

Hasil Forensik Korban Meninggal Dunia dalam Demo Rusuh di Jakarta

#Polda Metro Jaya #Kombes Argo Yuwono #Demo Rusuh #Tindak Kekerasan
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Eddy Flo

Simple, logic, traveler wanna be, LFC and proud to be Indonesian
Show More
Follow Me

Berita Terkait

Indonesia
Ditangkap saat Kericuhan Demo 27 Agustus, Polisi Pulangkan 141 Anak dengan Pengawasan
Secara total 152 anak ditangkap, 149 di antaranya merupakan laki-laki dan 3 lainnya merupakan perempuan.
Frengky Aruan - Sabtu, 29 Agustus 2026
Ditangkap saat Kericuhan Demo 27 Agustus, Polisi Pulangkan 141 Anak dengan Pengawasan
Indonesia
153 Anak Diamankan saat Kerusuhan Demo di DPR, Polisi Dalami Dugaan Eksploitasi
Sebanyak 153 anak diamankan saat kerusuhan demo di DPR. Polisi pun mendalami dugaan eksploitasi anak.
Soffi Amira - Sabtu, 29 Agustus 2026
153 Anak Diamankan saat Kerusuhan Demo di DPR, Polisi Dalami Dugaan Eksploitasi
Indonesia
Kawasan Slipi kembali Normal, Masyarakat Diminta tak Terprovokasi
Aktivitas warga, termasuk pengguna jalan dan kegiatan masyarakat lainnya, juga berlangsung seperti biasa.
Dwi Astarini - Jumat, 28 Agustus 2026
Kawasan Slipi kembali Normal, Masyarakat Diminta tak Terprovokasi
Indonesia
Polisi Pastikan Perusakan Senayan Bukan Ulah AMPB, Tapi Massa Perusuh
Polda Metro Jaya menegaskan perusakan dan pembakaran di kawasan Senayan bukan dilakukan pendemo AMPB, melainkan massa perusuh.
Wisnu Cipto - Jumat, 28 Agustus 2026
Polisi Pastikan Perusakan Senayan Bukan Ulah AMPB, Tapi Massa Perusuh
Indonesia
Demo Jakarta Berujung Anarkis, Pemprov DKI Geram CCTV Pejompongan Dirusak Massa
Aksi demo di Jakarta berujung anarkis dengan perusakan CCTV publik di kawasan Pejompongan. Diskominfotik DKI Jakarta sangat menyayangkan insiden ini dan siap tindak tegas pelaku
Angga Yudha Pratama - Kamis, 27 Agustus 2026
Demo Jakarta Berujung Anarkis, Pemprov DKI Geram CCTV Pejompongan Dirusak Massa
Berita Foto
Aksi Polisi Anti Huru-Hara Kawal Gedung DPR saat Demo 27 Agustus
Sejumlah personil kepolisian anti huru-hara berjaga saat aksi unjuk rasa 27 Agustus di Depan Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (27/8/2026).
Didik Setiawan - Kamis, 27 Agustus 2026
Aksi Polisi Anti Huru-Hara Kawal Gedung DPR saat Demo 27 Agustus
Indonesia
Polda Metro Jaya Ungkap 63 Orang Diamankan Jelang Aksi 27 Agustus, Diduga Terafiliasi Kelompok Anarko
Polda Metro Jaya mengungkap 63 orang diperiksa terkait aksi 27 Agustus. Puluhan orang diduga terafiliasi kelompok anarko dan disiapkan untuk aksi kekerasan.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 27 Agustus 2026
Polda Metro Jaya Ungkap 63 Orang Diamankan Jelang Aksi 27 Agustus, Diduga Terafiliasi Kelompok Anarko
Indonesia
Anarko Diduga Ingin Tunggangi Demo untuk Merusuh, Sebar Propaganda dan Hasutan di Media Sosial
Kelompok ini melakukan penyebaran flyer provokatif di media sosial dan penggalangan donasi.
Dwi Astarini - Kamis, 27 Agustus 2026
Anarko Diduga Ingin Tunggangi Demo untuk Merusuh, Sebar Propaganda dan Hasutan di Media Sosial
Indonesia
Polisi Endus Jejak Transaksi di ‘Kampung Narkoba’, Temukan Lokasi Penyerahan Barang
Dalam penyisiran lokasi yang dikenal sebagai ‘Kampung Ambon’ tersebut, polisi menemukan sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan aktivitas narkotika.
Dwi Astarini - Kamis, 27 Agustus 2026
Polisi Endus Jejak Transaksi di ‘Kampung Narkoba’, Temukan Lokasi Penyerahan Barang
Indonesia
Polda Metro Tangkap Terduga Penyusup Bawa Sajam dan Molotov Jelang Aksi Demo, Diduga Ingin Berbuat Rusuh
Barang-barang bukti merupakan barang yang dilarang untuk dibawa dalam penyampaian pendapat berdasarkan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1998.
Dwi Astarini - Kamis, 27 Agustus 2026
Polda Metro Tangkap Terduga Penyusup Bawa Sajam dan Molotov Jelang Aksi Demo, Diduga Ingin Berbuat Rusuh
Bagikan