Akademisi: Pertunjukan Seni Kampus Hidup dari Kretek

Fredy WansyahFredy Wansyah - Selasa, 10 Maret 2015
Akademisi: Pertunjukan Seni Kampus Hidup dari Kretek

Masyarakat yang tergabung dalam Smoke Free Agent menggelar aksi mendukung ratifikasi Kerangka Kerja Pengendalian Tembakau (FCTC) di Bundaran HI, Jakarta, Minggu (15/2). (Foto: Antara/Sigid Kurniawan)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih Nasional - Dosen Universitas Islam Negeri Ahmad Zaky menyatakan redupnya pertunjukan seni di kampus karena ketiadaan kerja sama dengan industri rokok. (Baca Juga: Farhat Abbas: Narkoba Sama Seperti Makanan dan Rokok, Tak Merugikan Bangsa)

“Dulu di Kampus UIN banyak sekali pertunjukan seni yang didukung oleh industri kretek nasional. Sekarang setelah sponsor rokok dilarang masuk kampus, sangat jarang lagi ada pertunjukan seni di kampus,” tutur Ahmad Zaky, dalam diskusi Mengawal Regulasi untuk Tembakau di Kampus UIN, Ciputat, Selasa (10/3).

Ahmad Zaky meminta pengawalan Rancangan Undang-Undang (RUU) Pertembakauan dilakukan karena dapat mengakomodasi kepentingan sektor mahasiswa. Dalam hal ini, menurut Ahmad, ialah ruang kreatifitas mahasiswa. (Baca: Meski Doyan Merokok, Menteri Susi Miliki Segudang Prestasi)

Selain Ahmad Zaky, diskusi juga dihadiri pengamat politik internasional, Don K Marut, Zulva Kurniawan, dan sejarawan Zen RS. Seperti diketahui RUU Pertembakauan telah masuk prolegnas pada awal Februari 2015. Badan Legislatif (Baleg) DPR RI menyatakan bahwa dasar pembuatan RUU Pertembakauan adalah UU Nomor 18 tahun 2004 tentang Perkebunan. (fre)

#Rokok #RUU Pertembakauan
Bagikan
Ditulis Oleh

Fredy Wansyah

Berita Terkait

Indonesia
Raperda KTR DKI Final: Merokok Indoor Dilarang Total, Jual Rokok Dibatasi 200 Meter dari Sekolah
Dalam Raperda KTR ini tidak diatur mengenai area merokok di ruang tertutup (indoor smoking area)
Angga Yudha Pratama - Jumat, 31 Oktober 2025
Raperda KTR DKI Final: Merokok Indoor Dilarang Total, Jual Rokok Dibatasi 200 Meter dari Sekolah
Indonesia
Pansus KTR DKI Cabut Larangan Merokok 200 Meter dari Tempat Pendidikan dan Area Anak
Penyediaan ruang merokok tersebut lebih diprioritaskan di area terbuka (outdoor), bukan di dalam ruangan (indoor smoking).
Angga Yudha Pratama - Rabu, 22 Oktober 2025
Pansus KTR DKI Cabut Larangan Merokok 200 Meter dari Tempat Pendidikan dan Area Anak
Indonesia
Menkeu Purbaya Pastikan Harga Jual Eceran Rokok Tak Naik pada 2026
Menkeu Purbaya tegaskan penetapan HJE merupakan kebijakan penting untuk mencegah peredaran rokok ilegal di Indonesia.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 13 Oktober 2025
Menkeu Purbaya Pastikan Harga Jual Eceran Rokok Tak Naik pada 2026
Indonesia
DPRD DKI Minta Perda KTR Lindungi Nonperokok Tanpa Abaikan Industri Tembakau
Industri hasil tembakau yang beroperasi secara legal juga harus mendapatkan kepastian hukum
Angga Yudha Pratama - Kamis, 09 Oktober 2025
DPRD DKI Minta Perda KTR Lindungi Nonperokok Tanpa Abaikan Industri Tembakau
Indonesia
Pedagang Sebut Kawasan Tanpa Rokok Bakal Gerus Ekonomi Rakyat Kecil
Ali Mahsun meminta agar DPRD DKI Jakarta lebih sensitif dan berempati terhadap keluh kesah pedagang
Angga Yudha Pratama - Selasa, 07 Oktober 2025
Pedagang Sebut Kawasan Tanpa Rokok Bakal Gerus Ekonomi Rakyat Kecil
Indonesia
PHRI DKI Jakarta Khawatir Raperda KTR Gerus Pendapatan Daerah dan Sektor Hotel-Restoran
Data menunjukkan bahwa pada tahun 2025, 96,7 persen hotel telah melaporkan penurunan tingkat hunian
Angga Yudha Pratama - Senin, 06 Oktober 2025
PHRI DKI Jakarta Khawatir Raperda KTR Gerus Pendapatan Daerah dan Sektor Hotel-Restoran
Indonesia
Pansus DPRD Jakarta Usulkan Fasilitas Kesehatan Hewan Masuk Area Kawasan Tanpa Rokok
KTR tidak hanya perlu diterapkan di rumah sakit-rumah sakit yang melayani manusia saja, tetapi juga faskes-faskes binatang.
Wisnu Cipto - Senin, 06 Oktober 2025
Pansus DPRD Jakarta Usulkan Fasilitas Kesehatan Hewan Masuk Area Kawasan Tanpa Rokok
Indonesia
Menkeu Janji Tidak Impor Rokok Ilegal, Kawasan Industri Tembakau Bakal Ditata
Menkeu juga memastikan pemeriksaan acak jalur hijau kepabeanan dan cukai tidak akan mengganggu kelancaran proses impor.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 03 Oktober 2025
Menkeu Janji  Tidak Impor Rokok Ilegal, Kawasan Industri Tembakau Bakal Ditata
Indonesia
Pramono Anung Wajibkan Fasilitas Publik Siapkan Tempat Merokok Tertutup Agar Tidak Ganggu UMKM
Raperda tanpa rokok itu yang paling penting tidak boleh mengganggu UMKM
Angga Yudha Pratama - Senin, 29 September 2025
Pramono Anung Wajibkan Fasilitas Publik Siapkan Tempat Merokok Tertutup Agar Tidak Ganggu UMKM
Indonesia
Rokok Ilegal Kuasai Pasar, Siap Siap Warung dan E-Commerce Kena Razia
"Saya harapkan dengan itu nanti tiga bulan ke depan sudah hilang. Siklus impor kan tiga bulan kira-kira. Kami harap semuanya mengikuti aturan dengan benar," kata menkeu.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 22 September 2025
Rokok Ilegal Kuasai Pasar, Siap Siap Warung dan E-Commerce Kena Razia
Bagikan