Akademisi: Pertunjukan Seni Kampus Hidup dari Kretek
Masyarakat yang tergabung dalam Smoke Free Agent menggelar aksi mendukung ratifikasi Kerangka Kerja Pengendalian Tembakau (FCTC) di Bundaran HI, Jakarta, Minggu (15/2). (Foto: Antara/Sigid Kurniawan)
MerahPutih Nasional - Dosen Universitas Islam Negeri Ahmad Zaky menyatakan redupnya pertunjukan seni di kampus karena ketiadaan kerja sama dengan industri rokok. (Baca Juga: Farhat Abbas: Narkoba Sama Seperti Makanan dan Rokok, Tak Merugikan Bangsa)
“Dulu di Kampus UIN banyak sekali pertunjukan seni yang didukung oleh industri kretek nasional. Sekarang setelah sponsor rokok dilarang masuk kampus, sangat jarang lagi ada pertunjukan seni di kampus,” tutur Ahmad Zaky, dalam diskusi Mengawal Regulasi untuk Tembakau di Kampus UIN, Ciputat, Selasa (10/3).
Ahmad Zaky meminta pengawalan Rancangan Undang-Undang (RUU) Pertembakauan dilakukan karena dapat mengakomodasi kepentingan sektor mahasiswa. Dalam hal ini, menurut Ahmad, ialah ruang kreatifitas mahasiswa. (Baca: Meski Doyan Merokok, Menteri Susi Miliki Segudang Prestasi)
Selain Ahmad Zaky, diskusi juga dihadiri pengamat politik internasional, Don K Marut, Zulva Kurniawan, dan sejarawan Zen RS. Seperti diketahui RUU Pertembakauan telah masuk prolegnas pada awal Februari 2015. Badan Legislatif (Baleg) DPR RI menyatakan bahwa dasar pembuatan RUU Pertembakauan adalah UU Nomor 18 tahun 2004 tentang Perkebunan. (fre)
Bagikan
Fredy Wansyah
Berita Terkait
Raperda KTR DKI Final: Merokok Indoor Dilarang Total, Jual Rokok Dibatasi 200 Meter dari Sekolah
Pansus KTR DKI Cabut Larangan Merokok 200 Meter dari Tempat Pendidikan dan Area Anak
Menkeu Purbaya Pastikan Harga Jual Eceran Rokok Tak Naik pada 2026
DPRD DKI Minta Perda KTR Lindungi Nonperokok Tanpa Abaikan Industri Tembakau
Pedagang Sebut Kawasan Tanpa Rokok Bakal Gerus Ekonomi Rakyat Kecil
PHRI DKI Jakarta Khawatir Raperda KTR Gerus Pendapatan Daerah dan Sektor Hotel-Restoran
Pansus DPRD Jakarta Usulkan Fasilitas Kesehatan Hewan Masuk Area Kawasan Tanpa Rokok
Menkeu Janji Tidak Impor Rokok Ilegal, Kawasan Industri Tembakau Bakal Ditata
Pramono Anung Wajibkan Fasilitas Publik Siapkan Tempat Merokok Tertutup Agar Tidak Ganggu UMKM
Rokok Ilegal Kuasai Pasar, Siap Siap Warung dan E-Commerce Kena Razia