Akademikus Anggap Wajar Pro Kontra UU IKN, Asal Jangan Ada Kekerasan

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Sabtu, 29 Januari 2022
Akademikus Anggap Wajar Pro Kontra UU IKN, Asal Jangan Ada Kekerasan

Desain Istana Ibu Kota Negara. Foto: Nyoman Nuarta/@nyoman_nuarta

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Penamaan "Nusantara" pada ibu kota negara (IKN) baru sebagai gambaran bangsa ini yang disatukan oleh semangat persatuan sebagai benteng kokoh dari keragaman budaya, suku, etnis, bahasa, dan agama. Hal itu dikatakan dosen Pascasarjana Bidang Ilmu Politik dari Universitas Muhammadiyah Jakarta Dr. Wachid Ridwan.

Wachid Ridwan mengemukakan bahwa nama IKN ini juga menyiratkan makna cita-cita untuk mengembalikan spirit kejayaan Nusantara dan mentalitas bangsa sebagai bangsa yang unggul dan berjaya seperti dahulu kala.

"Mentalitas itu yang harus terus kita bangun karena tantangan bangsa ke depan akan lebih bervariatif dan kompleks," ujar Wachid, dalam keterangan tertulis, Sabtu (29/1).

Baca Juga:

Edy Mulyadi Seret Nama Prabowo Soal IKN, Gerindra: Biar Sejarah yang Membuktikan

Ia mengatakan bahwa mentalitas yang perlu kembali dibangun ialah mentalitas bangsa yang sama seperti pada saat founding fathers bangsa ini memperjuangkan hingga memproklamasikan kemerdekaan.

Menurut dia, semangat yang tercermin pada saat itulah yang perlu menjadi pijakan untuk mengembalikan mentalitas bangsa.

"Pijakan utama itu menurut saya, ya, semangat kejiwaan, semangat kebersamaan, semangat keberagamaan, dan semua yang terjadi selama proses bagaimana founding fathers kita itu yang memproklamasikan kemerdekaan. Nah, spirit itulah yang perlu kita bangun lagi," katanya.

Terkait pro dan kontra Undang-Undang (UU) IKN, Sekretaris Badan Pencegahan Ekstremisme dan Terorisme Majelis Ulama Indonesia (BPET MUI) ini menilai sebagai sebuah hal yang wajar dalam dunia demokrasi.

Baca Juga:

DPR Minta Pembangunan IKN Tak Bebani APBN

"Saya kira dalam dunia demokrasi seperti ini, polemik-polemik yang semacam itu adalah sesuatu yang biasa. Akan tetapi, jangan sampai ada kekerasan," ujarnya.

Menurut dia, rencana pemindahan ibu kota negara bukanlah hal yang mudah. Namun, bagaimanapun UU IKN telah disahkan menjadi sebuah konsensus oleh Pemerintah.

Wachid memandang perlu masyarakat mendukung dan berpartisipasi terkait dengan kebijakan tersebut.

"Kita semua perlu mendukung, perlu ikut serta berpartisipasi. Yang saya maksudkan ini adalah adanya pengawasan. Jadi, tetap harus ada pengawasan dan harus ada kritik yang membangun," kata Wachid.

Baca Juga:

DPR Siap Hadapi Gugatan UU IKN

Ia berpendapat bahwa dukungan berupa pengawasan yang baik dari masyarakat dapat menjadi pemicu keberhasilan yang akan menjadi goresan sejarah bangsa yang sangat baik.

"Insyaallah, kalau kita semua dan semua elemen bangsa ikut bertanggung jawab atas keberhasilan nanti, akan jadi goresan sejarah yang betul-betul ingin Indonesia ini baru dan kita berkomitmen untuk mewujudkan," katanya. (Asp)

#Anggaran Ibu Kota #Pemindahan Ibu Kota #Ibu Kota
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
DPR Nilai Putusan MK Soal IKN Beri Ruang Bagi Pemerintah Siapkan Transisi Pemindahan Ibu Kota
MK menolak uji materiil Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2022 tentang Ibu Kota Negara (UU IKN) dan menegaskan status Jakarta sebagai ibu kota
Angga Yudha Pratama - Sabtu, 16 Mei 2026
DPR Nilai Putusan MK Soal IKN Beri Ruang Bagi Pemerintah Siapkan Transisi Pemindahan Ibu Kota
Berita Foto
Gubernur DKI Pramono Anung: Jakarta Tetap Ibu Kota Negara Sebelum Terbit Keppres
Suasana kepadatan lalu-lintas di Kawasan Simpang Susun Semanggi, Jalan Gatot Soebroto, Jakarta Pusat, Rabu (13/5/2026).
Didik Setiawan - Rabu, 13 Mei 2026
Gubernur DKI Pramono Anung: Jakarta Tetap Ibu Kota Negara Sebelum Terbit Keppres
Indonesia
Jakarta Masih Sah Jadi Ibu Kota Indonesia, ini Penjelasan MK dan Pramono
Mahkamah Konstitusi menolak permohonan IKN menjadi ibu kota Indonesia. Kini, Jakarta masih sah menjadi ibu kota Indonesia.
Soffi Amira - Rabu, 13 Mei 2026
Jakarta Masih Sah Jadi Ibu Kota Indonesia, ini Penjelasan MK dan Pramono
Indonesia
16 Kementerian Bakal Aktif di IKN, OIKN Percepat Pembangunan Kantor dan Rusun ASN
Pada 2026 OIKN fokus mempersiapkan penyelesaian penegakan fisik perkantoran dan hunian ASN.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 04 Februari 2026
16 Kementerian Bakal Aktif di IKN, OIKN Percepat Pembangunan Kantor dan Rusun ASN
Indonesia
Otorita IKN Kebut Normalisasi Sungai Tahap Dua, Banjir Dijamin Enggak Berani Mampir
Selain infrastruktur fisik, OIKN merevitalisasi sungai dengan memperlebar alur air guna meminimalisir risiko luapan saat curah hujan tinggi
Angga Yudha Pratama - Senin, 12 Januari 2026
Otorita IKN Kebut Normalisasi Sungai Tahap Dua, Banjir Dijamin Enggak Berani Mampir
Indonesia
Wapres Gibran Kejar Target Pusat Kelembagaan IKN Selesai Tahun 2027
Selain kantor legislatif, Wapres juga meninjau rencana pembangunan gedung Mahkamah Agung (MA), Mahkamah Konstitusi (MK), dan Komisi Yudisial (KY)
Angga Yudha Pratama - Kamis, 01 Januari 2026
Wapres Gibran Kejar Target Pusat Kelembagaan IKN Selesai Tahun 2027
Indonesia
Akhir Tahun Ini Kantor Wapres di IKN Rampung
Penyelesaian pembangunan IKN tahap satu menandai kesiapan infrastruktur IKN menyambut fase kedua pembangunan
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 17 Desember 2025
Akhir Tahun Ini Kantor Wapres di IKN Rampung
Indonesia
Jangka Waktu Lahan IKN Dipangkas MK, DPR Peringatkan Bahaya Penguasaan Tanah Terlalu Lama
Penguasaan lahan yang terlampau lama berpotensi menyalahi Undang-Undang Pokok Agraria
Angga Yudha Pratama - Jumat, 21 November 2025
Jangka Waktu Lahan IKN Dipangkas MK, DPR Peringatkan Bahaya Penguasaan Tanah Terlalu Lama
Indonesia
DPR Bakal Kawal IKN Jadi Ibu Kota Politik pada 2028 Sesuai Perpres 79/2025
Qodari pernah menjelaskan bahwa IKN akan mulai berfungsi sebagai pusat operasional pemerintahan setelah semua fasilitas eksekutif, legislatif, dan yudikatif selesai dibangun
Angga Yudha Pratama - Selasa, 11 November 2025
DPR Bakal Kawal IKN Jadi Ibu Kota Politik pada 2028 Sesuai Perpres 79/2025
Indonesia
Percepat Pembangunan, 20 Ribu Pekerja Bakal Garap Proyek IKN Tahap 2
Pembangunan tahap kedua akan semakin cepat. Selain gedung perkantoran, pembangunan prioritas lainnya termasuk penataan Pasar Sepaku, Masjid Negara, dan Basilika ditargetkan selesai dan beroperasi akhir 2025.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 31 Oktober 2025
Percepat Pembangunan, 20 Ribu Pekerja Bakal Garap Proyek IKN Tahap 2
Bagikan