Pemilu 2019

Ajak ASN Kampanye, Caleg PKS Terancam Pidana Satu Tahun Penjara

Eddy FloEddy Flo - Minggu, 20 Januari 2019
Ajak ASN Kampanye, Caleg PKS Terancam Pidana Satu Tahun Penjara

Logo PKS (Foto: PKS Art/pks.org.id)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.Com - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jakarta Utara melanjutkan temuan dugaan tindak pidana pelanggaran kampanye caleg DPRD DKI Jakarta Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Yusriah Dzinnun ke tahap penyidikan.

Sebelumnya Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) Bawaslu Jakarta Utara telah melakukan penyelidikan terhadap perkara ini selama 14 hari kerja secara maraton.

Hasil penyelidikan Gakkumdu yang terdiri unsur Bawaslu, Penyidik dan Jaksa Penuntut Umum menyimpulkan kampanye pada Sabtu, 15 Desember 2018 lalu sekitar pukul 12.30 WIB di Jl. Luar Batang 3 No 9 RT 10/03, Penjaringan, Jakarta Utara diduga telah melanggar Pasal 280 ayat (2) huruf f dan ayat (3) juncto Pasal 493 dan Pasal 494 UU No 7 Tahun 2017 tentang Pemilu.

Ketua DPW PKS DKI Jakarta Syakir Purnomo
Ketua DPW PKS DKI Jakarta Syakir Purnomo (Foto: PKS.id)

Ketua Koordinator Gakkumdu Bawaslu Jakarta Utara Benny Sabdo mengatakan dimana dalam rangkaian kegiatan kampanye caleg tersebut telah melibatkan Aparatur Sipil Negara (ASN) bernama Wirta Amin Assalaf yang diketahui masih aktif tercatat sebagai aparatur sipil negara dikantor Kementerian Agama Jakarta Utara.

"Dugaan pelanggaran yang dimaksud adalah pelaksana dan/atau tim kampanye melibatkan aparatur sipil negara dalam kampanye dan aparatur sipil negara terlibat sebagai pelaksana dan/atau tim kampanye," ujar melelui keterang tertulis, Jakarta, Minggu (20/1).

Namun, menurut dia, kegiatan kampanye itu ada pemberitahuan resmi kepada Polres Metro Jakarta Utara, tembusan kepada Bawaslu Jakarta Utara.

Benny mengatakan telah menerima surat tanda bukti laporan, yang teregister dalam laporan Polisi No: LPB/02/K/I/2019/PMJ/RESJU, tanggal 16 Januari 2018, telah diterima dari Penyidik Gakkumdu Polres Metro Jakarta Utara AKP Bagus Bowowiyatmo, AIPDA Dwi Prasetyo dan Brigadir Dwi Aulia.

Dia menjelaskan, dalam kasus ini ada tiga terlapor, yakni Yusriah Dzinnun, Iko Setiawan dan Wirta Amin Assalaf. Ketiganya terlapor tersebut terancam dengan pidana kurungan paling lama 1 tahun dan denda paling banyak Rp12.000.000.(Asp)

Baca berita menarik lainnya dalam artikel: Kabar Gembira, Panda Merah Pertama Kali Lahir di Indonesia

#PKS #Pelanggaran Kampanye #Bawaslu #Pemilu 2019
Bagikan
Ditulis Oleh

Asropih

Berita Terkait

Indonesia
Bawaslu Siapkan 'Kuburan' Buat Caleg Curang, DPR Dukung Blacklist Permanen Pelaku Politik Uang
Saat ini, praktik politik uang dapat dilakukan melalui transfer saldo digital, voucher elektronik, pulsa, hingga berbagai bentuk insentif non-tunai lainnya
Angga Yudha Pratama - Selasa, 02 Juni 2026
Bawaslu Siapkan 'Kuburan' Buat Caleg Curang, DPR Dukung Blacklist Permanen Pelaku Politik Uang
Indonesia
Putusan MK soal Caleg Perempuan Didukung PKS dan PAN, Partai Bisa Gugur di Dapil
Putusan MK yang mewajibkan keterwakilan 30% caleg perempuan mendapat dukungan dari PKS dan PAN. Partai yang tidak memenuhi aturan kini terancam gugur di dapil terkait.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 26 Mei 2026
Putusan MK soal Caleg Perempuan Didukung PKS dan PAN, Partai Bisa Gugur di Dapil
Indonesia
PKS Dorong Pembahasan RUU Pemilu Transparan, Libatkan Publik Sejak Awal
PKS meminta pembahasan RUU Pemilu dilakukan secara transparan. Sebab, hal itu menyangkut kepentingan publik.
Soffi Amira - Kamis, 23 April 2026
PKS Dorong Pembahasan RUU Pemilu Transparan, Libatkan Publik Sejak Awal
Indonesia
Bamus Tetapkan Jadwal Pergantian Ketua DPRD DKI Baru 30 April 2026
DPRD berharap Gubernur Pramono Anung dapat hadir langsung dalam rapat paripurna tersebut.
Dwi Astarini - Rabu, 22 April 2026
Bamus Tetapkan Jadwal Pergantian Ketua DPRD DKI Baru 30 April 2026
Indonesia
Suhud Alynudin Diusulkan Jadi Ketua DPRD DKI, ini Alasan PKS
Suhud Alynudin diusulkan menjadi Ketua DPRD DKI Jakarta. PKS pun membeberkan alasan pergantian tersebut.
Soffi Amira - Selasa, 21 April 2026
Suhud Alynudin Diusulkan Jadi Ketua DPRD DKI, ini Alasan PKS
Indonesia
DPP PKS Perintahkan Pergantian Khoirudin dari Kursi DPRD DKI Jakarta
Termuat dalam SK, mengusulkan penggantian Ketua DPRD Provinsi Jakarta yang semula dijabat Khoirudin digantikan Suhud Alynudin.
Dwi Astarini - Selasa, 21 April 2026
DPP PKS Perintahkan Pergantian Khoirudin dari Kursi DPRD DKI Jakarta
Indonesia
PKS: Serangan terhadap Andrie Yunus Diduga Terencana dan Ancam Pembela HAM
PKS mengecam keras serangan penyiraman cairan kimia terhadap aktivis KontraS Andrie Yunus dan mendesak polisi segera mengungkap pelaku serta aktor intelektual di baliknya.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 16 Maret 2026
PKS: Serangan terhadap Andrie Yunus Diduga Terencana dan Ancam Pembela HAM
Indonesia
Konflik Timur Tengah Memanas, PKS Kritik Agresi AS-Israel ke Iran Cederai Perdamaian Global
PKS mengkritik agresi AS-Israel ke Iran. PKS menilai, bahwa hal itu mencederai perdamaian dunia.
Soffi Amira - Rabu, 11 Maret 2026
Konflik Timur Tengah Memanas, PKS Kritik Agresi AS-Israel ke Iran Cederai Perdamaian Global
Indonesia
PKS Tegaskan Larangan Keluarga Presiden Maju Pilpres Sejalan Upaya Cegah KKN
Pelarangan tersebut seharusnya tidak hanya berlaku pada pilpres, tetapi juga pada pemilihan kepala daerah.
Dwi Astarini - Jumat, 27 Februari 2026
PKS Tegaskan Larangan Keluarga Presiden Maju Pilpres Sejalan Upaya Cegah KKN
Indonesia
PKS Peringatkan Semua Pihak Berhati-Hati Menykapi Perjanjian Dagang Indonesia-AS
Kehati-kehatian ini khususnya terkait dengan klausul pengakuan standar regulasi produk pertanian dan daging Amerika Serikat.
Dwi Astarini - Selasa, 24 Februari 2026
PKS Peringatkan Semua Pihak Berhati-Hati Menykapi Perjanjian Dagang Indonesia-AS
Bagikan