Airlangga: Gerindra Setuju Sikap 7 Parpol Tolak Proporsional Tertutup

Zulfikar SyZulfikar Sy - Minggu, 08 Januari 2023
Airlangga: Gerindra Setuju Sikap 7 Parpol Tolak Proporsional Tertutup

Tujuh ketua umum partai politik (parpol) parlemen menolak sistem pemilu proporsional tertutup di Hotel Darmawangsa, Jakarta, Minggu (8/1). (Foto: MP/Ponco Sulaksono)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Partai Gerindra dipastikan ikut menyetujui hasil keputusan tujuh ketua umum dan elite partai politik yang menolak sistem pemilu proporsional tertutup.

Diketahui, Ketum Partai Gerindra Prabowo Subianto dan para elitenya tidak hadir dalam pertemuan 7 ketum dan elite parpol di Hotel Darmawangsa, Jakarta, Minggu (8/1).

"Hari ini tidak terlihat adalah Partai Gerindra, namun Partai Gerindra sudah berkomunikasi baik dengan saya," kata Ketum Golkar Airlangga Hartarto dalam jumpa pers usai pertemuan.

Baca Juga:

5 Poin Kesepakatan Ketum Parpol Tolak Sistem Proporsional Tertutup

Airlangga mengungkapkan dalam komunikasi tersebut Prabowo dan Gerindra menyatakan sepakat menolak sistem proporsional tertutup.

"Dan sudah menyetujui statement yang dibuat hari ini," ungkap Airlangga.

Airlangga juga mengungkapkan alasan pertemuan ini dilaksanakan pada tanggal 8 Januari. Hal itu lantaran terdapat 8 partai yang bergabung dalam pertemuan tersebut.

Baca Juga:

Menteri NasDem Di-reshuffle Jadi Kemajuan Demokrasi Indonesia

Berikut lima poin kesepakatan dalam pertemuan tersebut:

1. Kami menolak proporsional tertutup dan memiliki komitmen untuk menjaga kemajuan demokrasi di Indonesia yang telah dijalankan sejak era reformasi. Sistem pemilu proporsional tertutup merupakan kemunduran bagi demokrasi kita.

Di lain pihak, sistem pemilu proporsional terbuka merupakan perwujudan dari demokrasi yang berasaskan kedaulatan rakyat di mana rakyat dapat menentukan calon anggota legislatif yang dicalonkan oleh partai politik. Kami tidak ingin demokrasi mundur.

2. Sistem pemilu dengan proporsional terbuka merupakan pilihan yang tepat dan telah sesuai dengan putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 22-24/PUU-VI/2008 pada tanggal 23 Desember 2008 yang sudah dijalankan dalam tiga kali pemilu. Dan gugatan terhadap yurisprudensi akan menjadi preseden yang buruk bagi hukum kita dan tidak sejalan dengan asas nebis in idem.

3. KPU tetap menjalankan tugasnya sebagai penyelenggara pemilu dengan menjaga netralitas dan independensinya sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

4. Kami mengapresiasi kepada pemerintah yang telah menganggarkan anggaran Pemilu 2024 serta kepada penyelenggara pemilu terutama KPU agar tetap menjalankan tahapan-tahapan Pemilu 2024 sesuai yang telah disepakati bersama.

5. Kami berkomitmen untuk berkompetisi dalam Pemilu 2024 secara sehat dan damai dengan tetap menjaga persatuan dan kesatuan bangsa agar tetap memelihara stabilitas politik, keamanan, dan ekonomi. (Pon)

Baca Juga:

NasDem: Jokowi Memahami Parpol Koalisi Tolak Proporsional Tertutup

#Partai Politik #Pemilu #Pemilu 2024
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
HUT 18 Tahun Gerindra Pilih Tema "Kompak, Bergerak, Berdampak", Apa Maknanya?
Tema pengingat bagi seluruh kader Gerindra menjaga kekompakan, kesatuan, terus bergerak maju dalam perjuangan politik yang berdampak nyata bagi masyarakat.
Wisnu Cipto - 27 menit lalu
HUT 18 Tahun Gerindra Pilih Tema
Indonesia
Parpol Wajib Tahu, Catat Titik-Titik Steril Atribut Politik di Jakarta!
Satpol PP masih menunggu proses sosialisasi dari Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Jakarta ke parpol-parpol sebelum melakukan penertiban.
Wisnu Cipto - Kamis, 05 Februari 2026
Parpol Wajib Tahu, Catat Titik-Titik Steril Atribut Politik di Jakarta!
Indonesia
Aturan Baru, Pemasangan Atribut Parpol di Ruang Publik Jakarta Maksimal 6 Hari
Aturan baru ini ahir dari fenomena maraknya pemasangan atribut parpol yang mengganggu estetika kota dan berpotensi membahayakan pengguna jalan di Jakarta.
Wisnu Cipto - Kamis, 05 Februari 2026
Aturan Baru, Pemasangan Atribut Parpol di Ruang Publik Jakarta Maksimal 6 Hari
Indonesia
Dosen Politik Senior UI Kritik Pemilu, Lahirkan Partai “Rental” Pemuja Uang
Dosen Ilmu Politik Universitas Indonesia, Chusnul Mar’iyah, melontarkan kritik keras terhadap sistem pemilu di Indonesia.
Wisnu Cipto - Rabu, 04 Februari 2026
Dosen Politik Senior UI Kritik Pemilu, Lahirkan Partai “Rental” Pemuja Uang
Indonesia
RDP dengan DPR, Pakar Pemilu Sebut E-Voting Rawan Diretas
Akademisi Universitas Brawijaya menilai Indonesia belum siap menerapkan e-voting karena rawan diretas dan berpotensi menurunkan kepercayaan publik.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 03 Februari 2026
RDP dengan DPR, Pakar Pemilu Sebut E-Voting Rawan Diretas
Berita
Kubu Pro Junta Militer Menang Pemilu, Kuasi 86 Persen Kursi Parlemen
Parlemen Myanmar, yang terdiri atas dua majelis, memiliki jumlah total kursi sebanyak 664, tetapi dengan 25 persen kursi dialokasikan untuk perwira militer.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 31 Januari 2026
Kubu Pro Junta Militer Menang Pemilu, Kuasi 86 Persen Kursi Parlemen
Indonesia
Revisi UU Pemilu, NasDem Ingin Ambang Batas Parlemen Sampai 7 Persen
Penghapusan ambang batas berpotensi melahirkan fragmentasi partai yang berlebihan dan melemahkan efektivitas pemerintahan
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 30 Januari 2026
Revisi UU Pemilu, NasDem Ingin Ambang Batas Parlemen Sampai 7 Persen
Indonesia
Istana Respons Usulan E-Voting Pilkada, Sebut Perlu Kajian Mendalam
Mensesneg, Prasetyo Hadi, merespons usulan soal e-voting Pilkada. Ia meminta hal itu membutuhkan kajian mendalam.
Soffi Amira - Senin, 19 Januari 2026
Istana Respons Usulan E-Voting Pilkada, Sebut Perlu Kajian Mendalam
Indonesia
Gerakan Rakyat Deklarasi Jadi Partai, Daftar Februari 2026
Gerakan Rakyat harus mengurus surat domisili tiap-tiap kantor partai, menetapkan kuota perempuan sebanyak 30 persen
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 19 Januari 2026
 Gerakan Rakyat Deklarasi Jadi Partai, Daftar Februari 2026
Indonesia
PDIP Gelar Rakarnas 10 -12 Januari, Ini Tema dan Agenda Yang Dibahas
PDIP memilih tema Satyam Eva Jayate, dengan sub tema Di Sanalah Aku Berdiri, untuk Selama-lamanya.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 09 Januari 2026
PDIP Gelar Rakarnas 10 -12 Januari, Ini Tema dan Agenda Yang Dibahas
Bagikan