Menteri NasDem Di-reshuffle Jadi Kemajuan Demokrasi Indonesia

Zulfikar SyZulfikar Sy - Minggu, 08 Januari 2023
Menteri NasDem Di-reshuffle Jadi Kemajuan Demokrasi Indonesia

Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh di Ballroom NasDem Tower, Jakarta, Sabtu (22-10-2022). ANTARA/Tri Meilani Ameliya

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Partai NasDem sebaiknya tidak lagi berada di kabinet pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi). Jika menteri-menteri dari NasDem di-reshuffle dari kabinet, justru sebuah kemajuan bagi demokrasi di Indonesia.

Demikian disampaikan analis komunikasi politik dan militer dari Universitas Nasional (Unas) Selamat Ginting kepada wartawan, Minggu (8/1).

"Keberadaan NasDem akan menambah kekuatan oposisi menjadi sekitar 25 persen, sekaligus sebagai pengimbang kekuatan politik," kata Ginting.

Baca Juga:

Politikus Golkar: Menteri Tak Perform Sebaiknya Direshuffle

Ginting menanggapi rumor akan terjadinya reshuffle atau perombakan kabinet pada Januari 2023. Hal itu setelah beberapa bulan lalu, Partai NasDem mendeklarasikan Anies Baswedan sebagai bakal calon presiden 2024 mendatang. Anies dianggap mewakili kubu oposisi.

Menurutnya, jika pemerintahan berjalan tanpa oposisi, dan tanpa kontrol sosial yang efektif dari media massa, pemerintahan dicurigai dekat dengan oligarki dan menuju pemerintahan otoriter.

"Keberadaan oposisi justru keniscayaan bagi demokrasi. Oposisi itu bukan barang haram, justru halal bagi kemajuan demokrasi di Indonesia," tutur Ketua Bidang Politik Pusat Studi Literasi Komunikasi Politik Unas tersebut.

Dalam pemerintahan Presiden Jokowi, kata Ginting, hanya menyisakan dua partai politik yang berhasil menduduki kursi di parlemen, yakni Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dan Partai Demokrat.

Jumlah perolehan suara gabungan kedua partai oposisi itu pada Pemilu 2019 lalu, hanya berkisar 17,5 persen. Kini dengan posisi Partai NasDem sebagai oposisi kekuatan pengimbang pemerintah menjadi sekitar 25 persen.

Dikemukakan, dalam konteks politik, maka kekuatan politik partai oposisi menyebabkan pemerintahan bisa berjalan lebih demokratis dan efektif. Hal ini karena pemerintah akan dipaksa menjalankan kebijakan politik yang jauh lebih demokratis.

"Salah satu kuncinya adalah komunikasi politik untuk membuka ruang dialog dan menghindari kecurigaan masyarakat terhadap jalannya pemerintahan," ungkap dosen Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Unas itu.

Baca Juga:

Ditanya soal Reshuffle Kabinet, Jokowi Jawab Besok

Dia mengharapkan, jelang pelaksanaan Pemilu 2024, keberadaan oposisi jangan dilakukan dengan kebijakan asal beda dengan pemerintah. Jika itu yang dilakukan, kata Ginting, namanya oposisi "sontoloyo".

Sebab kata Ginting, oposisi bukanlah sekadar sikap anti-pemerintah. Oposisi justru harus dimaknai sebagai eksistensi politik yang memberikan alternatif pilihan bagi kebijakan pemerintahan.

"Kalau ide, usulan, dan jalan keluar dari oposisi justru lebih bagus daripada yang dibuat pemerintah, maka jangan malu, ikuti saja saran dari kekuatan oposisi. Saran dari oposisi bukan barang haram dalam politik," kata kandidat doktor ilmu politik itu.

Di era reformasi saat ini, menurut Ginting, merupakan kesempatan untuk memperbaiki iklim demokrasi dari kegagalan membangun demokrasi di era Presiden Sukarno dan Presiden Soeharto yang mengharamkan kelompok atau partai oposisi.

"Di era Presiden Sukarno, oposisi dicap sebagai kontra revolusi dan antek-antek neokolonialisme. Di era Soeharto, oposisi dimaknai sebagai anti-Pancasila dan kelompok ekstrem. Inilah kekeliruan yang harus kita perbaiki di era reformasi," pungkas Selamat Ginting. (Pon)

Baca Juga:

Respons Gerindra Terkait Rencana Reshuffle Kabinet

#NasDem #Partai Politik #Reshuffle Kabinet
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
DPR Siap Rombak Aturan Main Keuangan Partai Politik di Tengah Desakan Revisi UU Parpol
Upaya perombakan ini juga sejalan dengan Rencana Pembangunan Jangka Panjang (RPJP) yang mengamanatkan penguatan sistem politik melalui kodifikasi UU Pemilu, UU Pilkada, dan UU Parpol
Angga Yudha Pratama - Kamis, 30 April 2026
DPR Siap Rombak Aturan Main Keuangan Partai Politik di Tengah Desakan Revisi UU Parpol
Indonesia
PAN Tolak Usulan KPK Bentuk Lembaga Pengawas Kaderisasi Partai, Dinilai Langgar Konstitusi
PAN menolak usulan KPK soal pembentukan lembaga pengawas kaderisasi partai. Hal itu dinilai bisa melanggar konstitusi.
Soffi Amira - Kamis, 30 April 2026
PAN Tolak Usulan KPK Bentuk Lembaga Pengawas Kaderisasi Partai, Dinilai Langgar Konstitusi
Indonesia
Menko Yusril Usul Ambang Batas Parpol Sama dengan Jumlah Komisi di DPR
Menko Hukum Yusril Ihza Mahendra usulkan ambang batas parpol di DPR minimal 13 kursi sesuai jumlah komisi. Partai kecil bisa berkoalisi agar suara rakyat tetap terwakili.
Wisnu Cipto - Kamis, 30 April 2026
Menko Yusril Usul Ambang Batas Parpol Sama dengan Jumlah Komisi di DPR
Indonesia
Revisi UU Parpol Dinilai Mendesak, DPR Soroti Transparansi Pendanaan
DPR menilai UU Partai Politik perlu direvisi karena sudah tidak relevan. Ahmad Doli Kurnia menyoroti pentingnya transparansi pendanaan parpol.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 28 April 2026
Revisi UU Parpol Dinilai Mendesak, DPR Soroti Transparansi Pendanaan
Indonesia
Usul Capres dari Kader Parpol, KPK Bantah Punya Motif Ubah Konstitusi
KPK menegaskan kajian yang mereka lakukan terkait usulan capres-cawapres dari kader partai politik merupakan bagian dari strategi pencegahan korupsi di sektor politik.
Wisnu Cipto - Selasa, 28 April 2026
Usul Capres dari Kader Parpol, KPK Bantah Punya Motif Ubah Konstitusi
Indonesia
DPR Tanggapi Positif Perombakan Kabinet, Sebut Presiden Prabowo Tahu Orang yang Punya Kapabilitas
Reshuffle menjadi hak prerogatif Presiden untuk menempatkan orang sesuai dengan kapabilitas orang dan tujuan penugasan di lembaga yang dipimpin
Dwi Astarini - Selasa, 28 April 2026
DPR Tanggapi Positif Perombakan Kabinet, Sebut Presiden Prabowo Tahu Orang yang Punya Kapabilitas
Indonesia
Hasan Nasbi Sebut Tantangan Penasihat Khusus Presiden Meluruskan Berita Keliru Tentang Pemerintah
Hasan menyampaikan perannya sebagai pembantu Presiden akan difokuskan pada sinergi lintas lembaga, termasuk dengan Badan Komunikasi Pemerintah (Bakom RI) serta Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi).
Dwi Astarini - Senin, 27 April 2026
Hasan Nasbi Sebut Tantangan Penasihat Khusus Presiden Meluruskan Berita Keliru Tentang Pemerintah
Indonesia
Dilantik Jadi Kepala Badan Karantina, Abdul Kadir Karding Punya Harta Rp16,19 M
Karding terakhir menyampaikan laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) pada 31 Desember 2024.
Dwi Astarini - Senin, 27 April 2026
Dilantik Jadi Kepala Badan Karantina, Abdul Kadir Karding Punya Harta Rp16,19 M
Indonesia
Ditunjuk Jadi Menteri Lingkungan Hidup, Jumhur Hidayat Fokus Benahi Masalah Sampah
Menteri Lingkungan Hidup, Jumhur Hidayat, baru saja dilantik oleh Presiden RI, Prabowo Subianto. Ia mengatakan bakal fokus membenahi masalah sampah.
Soffi Amira - Senin, 27 April 2026
Ditunjuk Jadi Menteri Lingkungan Hidup, Jumhur Hidayat Fokus Benahi Masalah Sampah
Indonesia
Dudung Abdurachman Resmi Jadi KSP, Siap Pangkas Birokrasi dan Percepat Program Presiden
Dudung Abdurachman resmi dilantik sebagai Kepala Staf Kepresidenan oleh Prabowo. Ia menegaskan akan memangkas birokrasi dan mempercepat program nasional.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 27 April 2026
Dudung Abdurachman Resmi Jadi KSP, Siap Pangkas Birokrasi dan Percepat Program Presiden
Bagikan