AIPI: Pemilu dan Pilkada Harus Tuntas Pada 2024

Andika PratamaAndika Pratama - Kamis, 28 Oktober 2021
AIPI: Pemilu dan Pilkada Harus Tuntas Pada 2024

Ilustrasi Pemilihan Umum (Pemilu). Foto: Istimewa

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Ketua Umum Pengurus Pusat Asosiasi Ilmu Politik Indonesia (AIPI), Alfitra Salamm menyatakan, agenda pemilu selanjutnya harus tuntas pada 2024.

Alfitra mengungkapkan, AIPI memandang pelaksanaan Pemilu nasional dan Pilkada serentak akan lebih baik jika diselenggarakan pada tahun yang sama, sesuai yang diamanatkan undang-undang.

Baca Juga

Airlangga Beri Tugas Zainudin Amali Menangkan Pemilu

Hal ini disampaikannya ketika memberi sambutan dalam kegiatan Kongres Kebangsaan yang digagas oleh Aliansi Kebangsaan dengan tema “Ikhtiar Memperadabkan Bangsa” di Gedung Nusantara IV MPR/DPR/DPD RI, Jakarta, Kamis (28/10).

"Untuk itu, skema waktu penyelenggaraan Pemilu Nasional 2024 sebaiknya dilaksanakan pada kerangka waktu yang sama pada tahun 2024," jelas Alfitra.

Secara rinci, ia menyebut Februari 2024 adalah waktu yang tepat untuk menyelenggarakan Pemilu nasional yang meliputi pemilihan legislatif dan pemilihan presiden. Sedangkan untuk Pilkada serentak diadakan pada November 2024.

"Sehingga tidak perlu melakukan perubahan UU atau Perppu," kata Alfitra.

Ketua Umum Pengurus Pusat Asosiasi Ilmu Politik Indonesia (AIPI), Alfitra Salamm
Ketua Umum Pengurus Pusat Asosiasi Ilmu Politik Indonesia (AIPI), Alfitra Salamm. Foto: Istimewa

Ia menambahkan, pemilu merupakan salah satu medium untuk memperbaiki institusi demokrasi di Indonesia. Sehingga, Alfitra pun berharap agar Pemilu 2024 dapat berjalan sukses dan lancar agar keberlanjutan demokrasi Indonesia semakin baik.

Lebih lanjut, dalam kegiatan ini Alfitra juga menyampaikan bahwa AIPI memandang bahwa hal yang paling urgen untuk diperbaiki saat ini adalah membangun kultur etika politik untuk semua kalangan, baik masyarakat, elite politik maupun pemerintah.

Dengan kultur etika politik yang baik, katanya, Indonesia pun dapat memiliki keadaban bangsa dalam berpolitik yang menjadi salah satu kunci bagi keberhasilan sebuah negara.

Menurutnya, sebuah sistem politik selalu dapat dijaga, dipertahankan atau bahkan diperkuat kapan saja. Namun, semua usaha tersebut akan sia-sia jika tidak diikuti oleh kokohnya nilai-nilai keadaban dan komitmen terhadap etika bagi aktor-aktor politik penyelenggara negara.

"Sejarah telah membuktikan, sistem politik yang buruk dan lemah serta tidak berkeadaban (beretika) akan melahirkan aktor-aktor politik yang buruk. A bad person will beat a good system," terang Alfitra.

"Marilah kita senantiasa berikhtiar untuk mencari yang terbaik bagi republik yang kita cintai ini agar tata kelola dalam bernegara selain demokratis, juga bisa menghadirkan sistem politik yang baik dengan lahirnya para pemimpin yang dikehendaki oleh rakyat," pungkasnya.

Sebagai informasi, dalam acara Kongres Kebangsaan ini Presiden Joko Widodo hadir secara virtual menyampaikan pidato utamanya. Sedangkan Ketua MPR RI Bambang Soesatyo dan Pontjo Sutowo, Ketua Aliansi Kebangsaan memberikan pidato kebangsaan. (Pon)

Baca Juga

HUT Golkar, Airlangga Perintahkan Kader Rapatkan Barisan Hadapi Pemilu

#Pemilu
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
Putusan MK soal Kuota Perempuan, Jangan Hanya Sekadar Syarat Administratif
Partai harus melakukan kaderisasi politik perempuan yang serius dan berkelanjutan
Frengky Aruan - Kamis, 28 Mei 2026
Putusan MK soal Kuota Perempuan, Jangan Hanya Sekadar Syarat Administratif
Indonesia
Demokrat Sebut Putusan MK soal Kuota 30 Persen Caleg Perempuan Hanya Pertegas Aturan Lama
Sekjen Partai Demokrat Herman Khaeron buka suara soal putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mewajibkan partai politik memenuhi kuota 30 persen caleg perempuan.
Frengky Aruan - Selasa, 26 Mei 2026
Demokrat Sebut Putusan MK soal Kuota 30 Persen Caleg Perempuan Hanya Pertegas Aturan Lama
Indonesia
Komisi II DPR Nilai Putusan MK Jadi Perlindungan Hak Politik Perempuan
MK memutuskan ketentuan keterwakilan perempuan paling sedikit 30 persen dalam pencalonan anggota DPR dan DPRD bersifat wajib dipenuhi partai politik.
Frengky Aruan - Selasa, 26 Mei 2026
Komisi II DPR Nilai Putusan MK Jadi Perlindungan Hak Politik Perempuan
Indonesia
Pembatasan Uang Tunai di Pemilu, PAN: Perlu Revisi UU dan Sistem Pengawasan Ketat
PAN angkat bicara soal pembatasan uang tunai di Pemilu. Hal itu dinilai membutuhkan revisi UU dan sistem pengawasan.
Soffi Amira - Senin, 27 April 2026
Pembatasan Uang Tunai di Pemilu, PAN: Perlu Revisi UU dan Sistem Pengawasan Ketat
Indonesia
KPK Usulkan Klausul Kaderisasi untuk Pencalonan Presiden hingga Kepala Daerah
KPK mengusulkan klausul kaderisasi dalam pencalonan presiden hingga kepala daerah. Langkah ini dinilai penting untuk mencetak pemimpin berkualitas.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 25 April 2026
KPK Usulkan Klausul Kaderisasi untuk Pencalonan Presiden hingga Kepala Daerah
Indonesia
KPK Bongkar Celah Korupsi di Parpol, Soroti soal Mahar hingga Biaya Pemilu
KPK mengungkap akar korupsi politik berasal dari internal partai. Soroti mahar politik, biaya Pemilu tinggi, hingga lemahnya transparansi keuangan.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 25 April 2026
KPK Bongkar Celah Korupsi di Parpol, Soroti soal Mahar hingga Biaya Pemilu
Indonesia
Pemerintah Tunggu Draf RUU Pemilu Dirampungkan DPR, Ingin Semakin Cepat Dibahas
Apabila RUU Pemilu semakin cepat dibahas lantaran idealnya RUU tersebut sudah selesai pada 2 tahun dan 6 bulan masa pemerintahan saat ini.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 25 April 2026
Pemerintah Tunggu Draf RUU Pemilu Dirampungkan DPR, Ingin Semakin Cepat Dibahas
Indonesia
Dasco Sebut DPR Tidak Buru Buru Bahas RUU Pemilu
Meski tahapan untuk Pemilu 2029 semakin dekat, tahapan-tahapan itu masih bisa berjalan dengan menggunakan Undang-Undang Pemilu yang lama.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 21 April 2026
Dasco Sebut DPR Tidak Buru Buru Bahas RUU Pemilu
Indonesia
Ketua DPR Ajak Ketum Partai Politik Bicarakan RUU Pemilu
Hal terpenting dalam proses revisi undang-undang krusial itu adalah memastikan pemilu berjalan sesuai amanat Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 16 April 2026
Ketua DPR Ajak Ketum Partai Politik Bicarakan RUU Pemilu
Indonesia
Wakil Ketua Baleg DPR Dorong Revisi UU Pemilu Segera Dibahas
DPR tak boleh terus menunda pembahasan karena tahapan pemilu semakin dekat.
Dwi Astarini - Kamis, 16 April 2026
Wakil Ketua Baleg DPR Dorong Revisi UU Pemilu Segera Dibahas
Bagikan