AHY Tegaskan Moeldoko tidak Punya Hak Ganggu Partai Demokrat

Andika PratamaAndika Pratama - Rabu, 10 November 2021
AHY Tegaskan Moeldoko tidak Punya Hak Ganggu Partai Demokrat

Agus Harimurti Yudhoyono (AHY). (Foto: Demokrat)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Putusan Mahkamah Agung (MA) yang menolak gugatan uji materi atau judicial review AD/ART Partai Demokrat yang dilayangkan advokat Yusril Ihza Mahendra mendapatkan apresiasi.

Ketua Umum Partai Demokrat, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menyampaikan apresiasi kepada berbagai pihak yang telah berjuang untuk mempertahankan Partai Demokrat dari begal politik yang hendak dilakukan kubu KLB Deli Serdang.

Baca Juga

Anak Buah AHY Sebut Gugatan Kubu Moeldoko Sejak Awal Sudah Cacat Hukum

Ia berterima kasih dengan Menkumham Yasona Laoly dan seluruh tim kuasa hukum Partai Demokrat, Hamdan Zoelva dan lainnya yang membantu.

"Saya berterima kasih dengan seluruh pakar hukum, masyarakat Indonesia yang memberikan simpati dan dukungan moril," kata Agus di Kantor DPP Partai Demokrat Menteng, Jakarta Pusat, serta secara live streaming di akun media sosial Partai Demokrat, Rabu (10/11).

Ia juga memberikan apresiasi saya juga kepada Ketua Majelis Tinggi Partai dan jajaran, seluruh jajaran Partai Demokrat melakukan berbagai upaya demi tegaknya kebenaran dan keadilan.

AHY menyebut, judicial review AD/ART ini akal-akalan pihak KSP Moeldoko melalui pengacara Yusril Ihza Mahendra. Tujuannya sangat jelas untuk tindakan pengambilalihan kepemimpinan partai Demokrat yang sah dan diakui oleh pemerintah.

Baca Juga

Reaksi Yusril Gugatan 'Judicial Review' AD/ART Demokrat AHY Tak Diterima MA

"Padahal jika kita analogika partai Demokrat ini seperti aset properti, maka sertifikat yang sah dan diakui pemerintah hanya satu yakni yang sekarang saya kantongi dan pegang mandatnya hingga 2025," ujarnya putra Presiden keenam Susilo Bambang Yudhoyono ini ini.

AHY menegaskan, bahwa KSP Moeldoko tidak pernah mendapatkan sertifikat dari pemerintah atas kepemilikan properti itu. Sehingga, KSP Moeldoko tidak punya hak apapun atas partai Demokrat.

"Tidak ada haknya KSP Moeldoko menganggu rumah tangga partai Demokrat," tegasnya.

Sekedar informasi, Mahkamah Agung (MA) menolak uji materi atau judicial review atas AD/ART Partai Demokrat kepengurusan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY).

Perkara itu tercatat dengan nomor 39 P/HUM/2021. Pemohon hak uji materiil AD/ART Partai Demokrat ini adalah Muh. Isnaini Widodo dkk.

Kubu Kongres Luar Biasa (KLB) yang dipimpin Moeldoko sempat mengajukan judicial review terhadap AD/ART Partai Demokrat dengan menggandeng Yusril Ihza Mahendra selaku kuasa hukum. (Knu)

Baca Juga

MA Tak Terima 'Judicial Review' Moeldoko Cs, Kubu AHY Singgung Kedengkian dan Akal-akalan

#Partai Demokrat #Agus Harimurti Yudhoyono
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Presiden Prabowo Tunjuk Menko AHY Pimpin Komite Kereta Cepat Jakarta-Bandung
Penunjukan AHY sendiri tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 29 Tahun 2026
Angga Yudha Pratama - Sabtu, 30 Mei 2026
Presiden Prabowo Tunjuk Menko AHY Pimpin Komite Kereta Cepat Jakarta-Bandung
Indonesia
Demokrat Sebut Putusan MK soal Kuota 30 Persen Caleg Perempuan Hanya Pertegas Aturan Lama
Sekjen Partai Demokrat Herman Khaeron buka suara soal putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mewajibkan partai politik memenuhi kuota 30 persen caleg perempuan.
Frengky Aruan - Selasa, 26 Mei 2026
Demokrat Sebut Putusan MK soal Kuota 30 Persen Caleg Perempuan Hanya Pertegas Aturan Lama
Indonesia
Harga Tiket Pesawat Melonjak, Menko AHY Pesan Jangan Sampai Lewati Batas Wajar
AHY menegaskan lonjakan harga tiket pesawat akibat kenaikan harga minyak dunia harus tetap dalam batas kewajaran. P
Wisnu Cipto - Minggu, 17 Mei 2026
Harga Tiket Pesawat Melonjak, Menko AHY Pesan Jangan Sampai Lewati Batas Wajar
Indonesia
Demokrat Tolak Usulan KPK, Masa Jabatan Ketum Parpol Dinilai Urusan Internal
Demokrat menolak usulan KPK terkait masa jabatan ketum parpol. Demokrat menilai, kebijakan itu merupakan urusan internal partai.
Soffi Amira - Jumat, 24 April 2026
Demokrat Tolak Usulan KPK, Masa Jabatan Ketum Parpol Dinilai Urusan Internal
Indonesia
Partai Demokrat Salurkan Bantuan untuk Kelompok Prasejahtera di Momen Paskah, Diharapkan Meringankan Beban di Tengah Gejolak Kebutuhan
Partai Demokrat melakukan kegiatan sosial dengan penyaluran sembako di Gereja Katolik Santo Andreas, Kedoya, Jakarta Barat, Minggu (12/4).
Frengky Aruan - Minggu, 12 April 2026
Partai Demokrat Salurkan Bantuan untuk Kelompok Prasejahtera di Momen Paskah, Diharapkan Meringankan Beban di Tengah Gejolak Kebutuhan
Indonesia
Bicara dengan Gen Z di Jakarta, AHY Tekankan Kota Global Harus Berakar pada Identitas Lokal
AHY menegaskan modernisasi kota harus tetap berakar pada identitas lokal saat berdialog dengan generasi Z di Jakarta.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 06 Maret 2026
Bicara dengan Gen Z di Jakarta, AHY Tekankan Kota Global Harus Berakar pada Identitas Lokal
Berita Foto
AHY Beri Penghargaan ke Deddy Corbuzier dalam Perayaan Imlek Nasional 2026
Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono berikan penghargaan kepada Stafsus Menhan Bidang Komunikasi dan Publik, Deddy Corbuzier saat Perayaan Imlek.
Didik Setiawan - Kamis, 19 Februari 2026
AHY Beri Penghargaan ke Deddy Corbuzier dalam Perayaan Imlek Nasional 2026
Berita Foto
Atraksi Barongsai Meriahkan Perayaan Imlek Nasional 2026 Partai Demokrat di Jakarta
Atraksi barongsai meriahkan perayaan Imlek Nasional Partai Demokrat di Jakarta, Rabu (18/2/2026).
Didik Setiawan - Rabu, 18 Februari 2026
Atraksi Barongsai Meriahkan Perayaan Imlek Nasional 2026 Partai Demokrat di Jakarta
Berita Foto
Motivator Merry Riana Bareng Komunitas Tionghoa Resmi Bergabung dengan Partai Demokrat
Motivator sekaligus penulis buku Merry Riana menyampaikan sambutan saat Penyerahan Kartu Tanda Anggota (KTA) Partai Demokrat di Jakarta, Senin (9/2/2026).
Didik Setiawan - Senin, 09 Februari 2026
Motivator Merry Riana Bareng Komunitas Tionghoa Resmi Bergabung dengan Partai Demokrat
Indonesia
Santer Isu Reshuffle Kabinet Usai Thomas Djiwandono Jadi Deputi Gubernur BI, Demokrat dan Golkar Serahkan ke Prabowo
Demokrat dan Golkar menegaskan reshuffle Kabinet Merah Putih merupakan hak prerogatif Presiden Prabowo, usai Thomas Djiwandono mundur dari Wamenkeu.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 29 Januari 2026
Santer Isu Reshuffle Kabinet Usai Thomas Djiwandono Jadi Deputi Gubernur BI, Demokrat dan Golkar Serahkan ke Prabowo
Bagikan