Anak Buah AHY Sebut Gugatan Kubu Moeldoko Sejak Awal Sudah Cacat Hukum

Zulfikar SyZulfikar Sy - Rabu, 10 November 2021
Anak Buah AHY Sebut Gugatan Kubu Moeldoko Sejak Awal Sudah Cacat Hukum

Mahkamah Agung (ANTARA FOTO)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Proses judicial review (JR) AD/ART Demokrat pimpinan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) yang dilakukan oleh kubu Moeldoko sejak awal sudah cacat hukum.

Hal itu disampaikan Ketua DPD Partai Demokrat Sulawesi Tengah Anwar Hafid menanggapi ditolaknya gugatan AD/ART Partai Demokrat besutan AHY yang diajukan kubu Moeldoko di Mahkamah Agung (MA) baru-baru ini.

"Bagi saya proses yang diajukan oleh kubu Moeldoko sejak awal sudah cacat hukum," kata Anwar Hafid kepada wartawan, Rabu (10/11).

Baca Juga:

Reaksi Yusril Gugatan 'Judicial Review' AD/ART Demokrat AHY Tak Diterima MA

Anggota Komisi II DPR ini meyakini upaya gugatan yang dilakukan oleh kubu Moeldoko ke lembaga hukum mana pun tak berpengaruh untuk Partai Demokrat.

"Insyaallah Demokrat tetap satu bersama AHY," papar Anwar Hafid.

Anwar Hafid menyarankan agar sebaiknya kubu Moeldoko mendirikan partai sendiri. Hal ini jauh lebih baik ketimbang melakukan "pembegalan" partai Demokrat.

Baca Juga:

MA Tidak Menerima Gugatan 'Judicial Review' Demokrat Kubu Moeldoko

"Dibandingkan terus melakukan pembegalan bagi Demokrat," kata mantan Bupati Morowali ini.

Sebelumnya, MA menolak uji materi atau judicial review terhadap AD/ART Partai Demokrat kepengurusan AHY. Perkara itu sendiri tercatat dengan nomor 39 P/HUM/2021.

Tertera identitas pemohon yakni Muh Isnaini Widodo dan kawan-kawan melawan Menkumham Yasonna Laoly. Para pemohon diketahui memberikan kuasa kepada Yusril Ihza Mahendra. (Pon)

Baca Juga:

Harapan Fraksi Demokrat Terhadap Jenderal Andika Perkasa

# Mahkamah Agung #Gugatan Judicial Review #Partai Demokrat
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
Percepat Penanganan Bencana Sumatra, Demokrat Desak Pemerintah Buka Akses Bantuan Asing
Partai Demokrat mendesak pemerintah untuk membuka akses bantuan asing. Hal itu dilakukan demi mempercepat penanganan darurat bencana Sumatra.
Soffi Amira - Senin, 08 Desember 2025
Percepat Penanganan Bencana Sumatra, Demokrat Desak Pemerintah Buka Akses Bantuan Asing
Indonesia
Kasasi MA Kabulkan Tuntutan Awal JPU, Vonis Predator Seks Agus Buntung Jadi 12 Tahun Bui
Vonis kasasi laki-laki predator seks berjulukan Agus Buntung itu diketok jadi 12 tahun penjara dari sebelumnya 10 tahun bui di tingkat Pengadilan Tinggi.
Wisnu Cipto - Jumat, 05 Desember 2025
Kasasi MA Kabulkan Tuntutan Awal JPU, Vonis Predator Seks Agus Buntung Jadi 12 Tahun Bui
Indonesia
MA Tolak Kasasi Mario Dandy Anak Eks Pejabat Pajak di Kasus Pencabulan
Mario Dandy merupakan anak dari eks pejabat Ditjen Pajak Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Rafael Alun Trisambodo
Wisnu Cipto - Senin, 24 November 2025
MA Tolak Kasasi Mario Dandy Anak Eks Pejabat Pajak di Kasus Pencabulan
Indonesia
MA Ungkap 2 Temuan Penyebab Hakim Senior Meninggal di Kosan Palembang
Hakim senior Jubir PN Palembang itu ditemukan meninggal di kamar kosnya di kawasan Dwikora, Palembang, pada Rabu (12/11) pekan lalu.
Wisnu Cipto - Senin, 17 November 2025
MA Ungkap 2 Temuan Penyebab Hakim Senior Meninggal di Kosan Palembang
Indonesia
Hakim Senior Meninggal Sendirian di Kosan, KY Ingatkan Penempatan MA Pertimbangkan Aspek Keluarga
KY khususnya menyoroti dimensi psikologis hakim rentan tekanan psikis akibat beban perkara tinggi, kondisi kesejahteraan, serta jarak dengan keluarga.
Wisnu Cipto - Jumat, 14 November 2025
Hakim Senior Meninggal Sendirian di Kosan, KY Ingatkan Penempatan MA Pertimbangkan Aspek Keluarga
Indonesia
Kasasi Makelar Kasus Eks Pejabat MA Zarof Ricar Ditolak, Vonis 18 Tahun Bui Lanjut
Makelar kasus sekaligus eks pejabat Mahkamah Agung (MA) Zarof Ricar terpaksa harus tetap menjalani vonis 18 tahun bui.
Wisnu Cipto - Jumat, 14 November 2025
Kasasi Makelar Kasus Eks Pejabat MA Zarof Ricar Ditolak, Vonis 18 Tahun Bui Lanjut
Indonesia
Adam Damiri Bawa 8 Novum untuk Dasar PK Kasus Asabri
Bukti yang diajukan meliputi laporan keuangan RUPS PT Asabri 2011–2015, mutasi rekening pribadi, data portofolio saham, serta aplikasi Stockbit yang resmi diawasi OJK. Aplikasi itu menampilkan analisis saham dan reksadana, termasuk grafik saham yang sebelumnya disebut merugi, tapi faktanya masih bernilai dan menghasilkan keuntungan.
Dwi Astarini - Kamis, 06 November 2025
Adam Damiri Bawa 8 Novum untuk Dasar PK Kasus Asabri
Indonesia
Jokowi Sebut Whoosh Investasi Sosial, Demokrat: Siapa yang Talangi Kerugiannya?
Jokowi sebut Whoosh jadi investasi sosial. Demokrat mempertanyakan siapa yang akan menalangi kerugiannya.
Soffi Amira - Sabtu, 01 November 2025
Jokowi Sebut Whoosh Investasi Sosial, Demokrat: Siapa yang Talangi Kerugiannya?
Indonesia
Partai Demokrat Dukung Menkeu soal Dana Pemda Mengendap, Tawarkan Solusi Efektif
Fenomena APBD mengendap di perbankan bukan sekadar persoalan teknis pengelolaan kas daerah, melainkan menggambarkan masalah struktural keuangan daerah.
Dwi Astarini - Jumat, 24 Oktober 2025
Partai Demokrat Dukung Menkeu soal Dana Pemda Mengendap, Tawarkan Solusi Efektif
Indonesia
Kasasi MA Gugurkan Vonis Seumur Hidup 2 Eks TNI AL Pembunuh Bos Rental
Dalam putusan kasasi, keduanya dijatuhi hukuman pidana penjara selama 15 tahun dan dipecat dari dinas militer.
Wisnu Cipto - Selasa, 21 Oktober 2025
Kasasi MA Gugurkan Vonis Seumur Hidup 2 Eks TNI AL Pembunuh Bos Rental
Bagikan